11/19/2008

Pembahasan Hadits Hasan

Menurut bahasa adalah sifat musyabah dari kata al Husnu, yang berarti bagus. Sementara menurut istilah para ulama mendefinisikan hadis hasan sebagai berikut :
a. Al Khathbi, hadis hasan adalah hadis yang diketahui tempat keluarnya, para perawinya masyhur, menjadi tempat beredarnya hadis, diterima oleh banyak ulama, dan di gunakan oleh sebagian besar fuqoha.
b. At Tirmidzi, hadits hasan adalah hadits yang diriwayatkan, yang di dalamnya terdapat sanad, tidak ada rawi yang berdusta, haditsnya tidak syadz (tidak kontroversial), di riwayatkan pula melalui jalan lain.
c. Menurut Ibnu Hajar adalah hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang adil kedhabitannya, lebih rendah dari hadis shahih, sanadnya bersambung, hadisnya tidak illal dan syadz.
Dari berbagi pengertian di atas, dapat di simpulkan bahwa sebuah hadi dapat di bilang hasan apabila di lihat dari matannya yaitu tidak ada syadz (kontroversi) dan tidak ada illat. Kemudian kalau di lihat dari sanadnya adalah ‘adil, dhobith (sihat akal/sodr dan kuat ingatan/dalam tulisan) dan ittishol. dan apabila salah satu perawi hadis mempunyai salah satu kelemahan dari dhobithnya baik sodr atau kitabah. Dan apabila tidak ada kelemahan di dalam dhobithnya maka hadis tersebut di bilang sohih. Ketentuan tersebut dapat pula di sebut dengan syarat syarat hadis hasan yaitu sebagai berikut:
• Sanadnya bersambung
• Perawinya adil, lebih rendah dari hadis shahih
• Dhabith (tingkat kedhabitannya berbeda)
• Tidak ada illat
• Tidak ada syadz
Hadi hasan terbagi menjadi dua jenis
a. Hasan li dzatihi (hasan dengan sendirinya) : hadi ini sering di sebut hadis hasan yang mempunyai syarat syarat yang memadai sebagai hadis hasan.
b. Hasan li ghairihi ( hasan dengan topangan/ dukungan dari hadis lain) : hadis yang di dalam isnadnya terdapat orang yang tidak diketahui keadaannya, tidak bisa dipastikan kelayakan atau ketidaklayakannya. Namun ia bukan orang yang lengah yang banyak berbuat salah dan tidak pula di tuduh barbuat dusta. Sedangkan matannya di dukung oleh muttabi’ atau syahid.

هو الحديث الضعيف اذاروي من طريق اخري مثله او أقوي منه
Dalam keterangan lain juga di sebutkan tentang hasan lighairihi yaitu hadits doif apabila diriwayatkan melalui jalan (sanad) lain yang sama atau lebih kuat.
Dari definisi tersebut dapat di fahami bahwa, sebuah hadis dhoif bisa naik posisinya menjadi hasan apabila memenuhi dua syarat sebagai berikut yaitu pertama harus di temukan periwayat sanad lain yang seimbang atau yang lebih kuat. Dan yang kedua adalah bahwa sebab kedhaifan hadis tidak berarti dusta dan fasik, tetapi seperti ringan seperti dengan hafalan yang kurang atau terputusnya sanad atau tidak di ketahui dengan jelas identitas perawinya.

Hukum Hadis Hasan
Bisa di jadikan sebagai argumen (Hujjah) sebagaimana hadits shahih, meskipun dari segi kekuatan berbeda. Sebagian fuqoha menjadikannya sebagai hujjah dan mengamalkannya, begitu juga sebagian fakar hadis dan ulama ushul, kecuali mereka yang memiliki sikap keras. Sebagian ulama yang longgar mengelompokkannya dalam hadis shahih, meski mereka mengatakan tetap sebagai hadis hasan yang berbeda dengan hadits shahih.
Pada masa Imam Ahmad, terminologi hadits hasan belum muncul, pada waktu itu Imam Ahmad menyebutnya dengan sebutan

الحديث الضعيف خير من مجرّد الرأي
Itu sama derajatnya dengan hadis hasan. Imam Ali Al Madini sebagai guru dari Imam Imam Buhori merupakan yang pertama mengemukakan hadis hasan yang kemudian di kembangkan oleh muridnya yaitu Imam Al Buhori. Dalam sumber lain juga menyebutkan yang pertama kali memunculkan hadis hasan adalah At Tirmidzi

Istilah-istilah yang Digunakan dalam Hadits Hasan
a) Selain Nama atau gelar ta’dil yang ditujukan kepada para perawi, juga ada nama gelar lain seperti : al ma’ruf, al mahfudz, al mujawwad, ats tsabit, al qowiyyu, al musyabbah, ash shalihu dan al jayyidu.
b) Perkataan muhaddisin هذا حديث حسن الإسناد yaitu hadis yang hasan dalam sanadnya, tetapi kalau dalam matannya masih perlu di penelitian lebih lanjut. Mukharrij hadis tersebut tidak mengandung kehasanan matan mungkin ada syadz atau illat yang menjadikan hadits tersebut tidak bisa di sebut hasan.
c) Ada ungkapan imam attirmidzi هذا حديث حسن صحيح dalam memaknai kalimat tersebut ada beberapa pendapat diantaranya : a). Hadis tersebut memiliki dua sanad yang shahih dan hasan. b). Terjadi perbedaan dalam penilaian hadis sebagian berpendapat shahih dan yang lainnya berperndapat hasan, c). Dan ada pula yang menilai hasan lidzatihi dan shahih li qhairihi.
Contoh hadits hasan, hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibn Hibban dari Al Hasan bin Urfah Al Maharibi dari Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abi Hurairah, bahwa Nabi Saw Bersabda :

أَعْمَارُ اُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِيْنَ اِلىَ السَّبْعِيْنَ وَاقَلُّهُم مَنْ يَجُوزُ ذَالكَ
Usia ummatku sekitar antara 60 sampai 70 tahn dan sedikit sekali yang melebihi demikian itu.
Para perawi hadis di atas semuanya tsiqoh, kecuali Muhammad bin Amr dia adalah shadiq. Oleh para ulama hadis nilai ta’dil shaduq tidak mencapai dhabith tamm sekalipun telah mencapai keadilan, ke dhabith-annya kurang sedikit jika di bandingkan dengan ke-dhabith-an shahih seperti tsiqat dan sesamanya.

Kesimpulan
Hadits hasan adalah hadits yang hampir sama dengan hadits shahih namun ada perbedaan atau ada kekurangan dalam sanadnya, yaitu ada salah satu dari sanadnya yang sudah tidak kuat lagi dhabithnya baik dari sodr maupun kitabah-nya. Hadis hasan derajatnya sama dengan hadis shahih yaitu bisa di jadikan sebagai argumen, dan sebagian ulama mengelompokkan hadis hasan itu masuk ke dalam hadis shahih.

Referensi
1) Mahmud Thahan, Taisir Musthalahul Hadits, Daar al- Fikri, Bairut
2) Dr. Shalih Subkhi, Membahas Ilmu-ilmu Hadits, Pustaka Firdaus,
3) Drs. H. Mudatsir, Ilmu Hadits, Pustaka Setia
4) Drs. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, Penerbit Amzah.

Tidak ada komentar: