PENDAHULUAN
Alhamdulillah, puji dan syukur hanyalah bagi Allah semata, shalawat serta salam selamanya tetap tercurahkan kepada nabi Muhammad saw.
Hadis merupakan sumber referensi kedua yang bisa dijadikan hujjah dan dianggap sacral oleh umat islam setelah al Qur’an, serta menjawab seluruh problematika yang berkembang di masyarakat. Semua orang mengakui bahwa hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw. meskipun ada kelompok yang tidak mengakui keotentikan hadis seperti yang dikampanyekan kaum orientalis yang “dikompori” oleh Goldziher, Shacht, Juynbol, dan kawan-kawan.
Karena fungsinya sebagai sumber ajaran agama, hadis memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam Islam. Akan tetapi jaminan kemurnian hadis tidak seperti al Qur’an yang memiliki jaminan penjagaan special dari Allah, dan tidak sedikit hadis-hadis dha’if beredar secara bebas di masyarakat. Maka perlu diadakan penelitian lebih lanjut terhadap hadis-hadis tersebut dengan menggunakan metode-metode yang ditawarkan oleh para ulama di antaranya metode takhrij hadis.
Penelitian kali ini akan difokuskan pada keshahihan sebuah hadis yang kelihatannya nyeleneh, tetapi bila dikaji ulang hadis teresebut memiliki makna yang mendalam.
Yaitu hadis yang berbunyi:
لا تسبوا الديك فإنه يوقظ للصلاة
Artinya: Janganlah engkau mencela ayam, karena ayam dapat membangunkan orang untuk mengerjakan solat.
Metode pen-takhrij-an yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode ke tiga yaitu mencari kata yang dirasa asing(1). Yang dirasa asing dalam hadis ini adalah kata ad diik. Media yang digunakan sebagai alat pembantu dalam pencarian hadis tersebut adalah mu’jam mufahras lialfadil hadis an nabawi, Maktabah Syamila, dan media Internet.
Terdapat enam jalur yang turut meriwayatkan hadis tersebut yaitu Thabrani, Abu Daud, Ibn Hibban, Ubed bin Humed, An Nasa’I, dan Ahmad bin Hanbal. Akan tetapi dari keenam jalur tersebut yang akan diteliti hanya pada jalur periwayatan Abu Daud, adapun jalur lainnya berfungsi sebagai penguat.
Akhir mukaddimah, saya persembahkan penelitian ini sebagai tugas ujian akhir smester mata kuliah Takhrij Hadis. Diucapkan terima kasih kepada bapak Syarif Hade Masyah, MA yang sudah banyak berbagi ilmunya, juga kepada teman-teman yang telah membantu memberikan petunjuk dalam memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Sudah otomatis sebagai sifat manusia pasti ada kekurangan, oleh karenanya petunjuk, saran dan kritik sangat diharapkan dalam rangka menyempurnakan penelitian hadis ini.
Peneliti
Zakaria Anshori
Sanad dan Matan Hadis
1.حدثنا سعيد بن سيار الواسطي ثنا عمرو بن عون أنا عبد العزيز بن محمد الدراوردي عن صالح بن كيسان عن عبيد الله بن عبد الله عن زيد بن خالد الجهني قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لا تسبوا الديك فإنه يوقظ للصلاة(2).
2. حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بنِْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا الدِّيكَ فَإِنَّهُ يُوقِظُ لِلصَّلَاةِ(3).
3.أخبرنا يزيد بن هارون انا الماجشونى عن صالح بن كسيان عن عبيد الله عبد الله بن عتبة عن زبد بن خالد الجهنى قال قال رسول الله صل الله عليه وسلم. لا تسبوا الديك فأنه يدعو الى الصلاة(4).
4. اخبرنا احمد بن على المثنى, قال حدثنا ابو خثيمة, قال حدّثنا يزيد بن هارون, قال حدثنا عبد العزيز بن عبد الله بن ابى سلمة, عن صالح بن كسيان عن عبيد الله عبد الله بن عتبة عن زبد بن خالد الجهنى قال قال رسول الله صل الله عليه وسلم. لا تسبّوا الدّيك فأنّه يدعو الى الصّلاة(5).
5. أخبرني إبراهيم بن يعقوب قال حدثنا موسى بن داود قال حدثنا عبد العزيز بن أبي سلمة عن صالح بن كيسان عن عبيد الله بن عبد الله عن زيد بن خالد الجهني قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا تسبوا الديك فإنه يؤذن بالصلاة خالفه زهير بن محمد فأرسل الحديث(6).
6. حدثنا عبد الله حدثنى ابى ثنا يزيد بن عبد العزيز بن عبد الله بن ابى سلمة ثنا صالح بن كسيان وابو النضر قال, ثنا عبد العزيز بن عبد الله بن ابى سلمة قال عن عبيد الله بن عبد الله بن عقبة عن زيد بن خالد الجهنى قال. قال رسول الله صلّ الله عليه وسلّم عن سبّ الدّيك وقال انّه يؤذن بالصلاة
(7)
Kritik Sanad
Yang terlibat dalam meriwayatkan hadis ini:
1.Zaid bin Khalid al Jahny
2.Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah
3.Shalih bin Kasyan
4.Abdul Ajiz bin Muhammad Ad Darawardy
5.Umar bin Unwan
6.Said bin Siyar
7.At Thabrani
8.Qutaibah bin Said
9.Abu Daud
10.Abdul Ajiz bin Abdullah bin Salmah al Majisyuni
11.Yazid bin Harun
12.Abu Khotsimah
13.Ahmad bin Ali al Matsna
14.Ubed bin Humed
15.Musa bin Daud
16.Ibrahim bin Ya’qub
17.An Nasa’i
18.Yazid bin Abdul Ajiz bin Abdullah bin Abi Salmah al Majisyuni
19.Ahmad bin Hanbal
20.Abdullah bin Ahmad bin Hanbal
Profil Para Perawi dari Jalur Abu Daud
1.الاسم : زيد بن خالد الجهنى
الطبقة : 4 : طبقة تلى الوسطى من التابعين
الوفاة : با المدينة سنة ثمان وسبعين (8),
وقال غيره يعنى الحافظ ابن حجر: مات فى اخر ايام معاوية, وقال البغوى: مات سنة 68, وقال ابن حبان فى الصحابة : مات سنة 78, وقال ابو عمر: كان صاحب لواء جهينة يوم الفتح (9).
اقوال العلماء:
رتبته عند ابن حجر : مقبول
2.الاسم : عبيد الله بن عبد الله بن عتبة بن مسعود الهذلى ، أبو عبد الله المدنى الفقيه الأعمى ( أحد الفقهاء السبعة بالمدينة )
الطبقة : 3 : من الوسطى من التابعين
الوفاة : 94 هـ ، و قيل 98 هـ ، و قيل غير ذلك
روى له : خ م د ت س ق ( البخاري - مسلم - أبو داود - الترمذي - النسائي - ابن ماجه )
رتبته عند ابن حجر : ثقة فقيه ثبت
قول العلماء:
و قال ابن عبد البر : قال عمر بن عبد العزيز : لو كان عبيد الله حيا ما صدرت إلا عن رأيه. وقال الواقدي: كان عالما وقد ذهب بصره وكان ثقة فقيها كثير الحديث والعلم شاعرا. وقال احمد بن عبد الله العجلي كان اعمش, وكان احد فقهاء المدينة. تابعى ثقة, رجل صالح, جامع للعلم وهو معلّم عمر بن عبد العزيز. وقال يعقوب بن عبد الرحمن القاري عن ابيه كان عبيد الله بن عبد الله يقول: ما سمعت حديثا قط فاشا عن اعيه إلا وعيته(10).
3. الاسم : صالح بن كيسان المدنى الدوسى ، أبو محمد و يقال أبو الحارث ، مولى بنى غفار و يقال مولى بنى عامر و يقال مولى آل معيقيب
الطبقة : 4 : طبقة تلى الوسطى من التابعين, وذكره الهيثم بن عدي فى الطبقة الثالثة من اهل المدينة.
الوفاة : بعد 130 هـ أو بعد 140 هـ
روى له : خ م د ت س ق ( البخاري - مسلم - أبو داود - الترمذي - النسائي - ابن ماجه )
قول العلما:
قال حرب بن اسماعيل: سئل احمد بن حنبل عيه فقال بخ بخ. وقال عبد الله بن احمد بن حنبل قلت له يعنى لأبيه: صالح بن كسيان كيف روايته عن الزهري؟ فقال: صالح اكبر من الزهري, قد رأى صالح بن عمر. وقال اسحاق بن منصور عن يحي بن معين: ثقة. وقال عباس الدوري عن يحي بن معين: ليس به بأس فى الزهري (11)
ورتبته عند ابن حجر : ثقة ثبت فقيه. وعند الذهبي : ثقة جامع للفقه و الحديث ، و المرؤة ، قال أحمد : هو أكبر من الزهرى بخ بخ.
4. الاسم : عبد العزيز بن محمد بن عبيد الدراوردى ، أبو محمد الجهنى مولاهم المدنى
المولد : بـ المدينة
الطبقة : 8 : من الوسطى من أتباع التابعين
الوفاة : 186 أو 187 هـ بـ المدينة
روى له : خ م د ت س ق ( البخاري - مسلم - أبو داود - الترمذي - النسائي - ابن ماجه )
قول العلماء:
قال أبو بكر بن أبى خيثمة ، عن يحيى بن معين : ليس به بأس . و قال أحمد بن سعد بن أبى مريم ، عن يحيى بن معين : ثقة حجة. و قال أبو زرعة : سيىء الحفظ ، فربما حدث من حفظه الشىء فيخطىء. و قال عبد الرحمن بن أبى حاتم : سئل أبى عن عبد العزيز بن محمد و يوسف بن الماجشون ، فقال : عبد العزيز محدث ، و يوسف شيخ يخطىء . و قال النسائى فيما قرأت بخطه : عبد العزيز الدراوردى ليس بالقوى. و قال فى موضع آخر : ليس به بأس ، و حديثه عن عبيد الله بن عمر منكر. ورتبته عند ابن حجر : صدوق كان يحدث من كتب غيره فيخطىء ، قال النسائى : حديثه عن عبيد الله العمرى منكر. وعند الذهبي : قال ابن معين : هو أحب إلى من فليح ، و قال أبو زرعة : سىء الحفظ(12)
5. الاسم : قتيبة بن سعيد بن جميل بن طريف الثقفى ، أبو رجاء البلخى البغلانى ، يقال اسمه يحيى ، و قيل على ( و بغلان قرية من قرى بلخ )
المولد : 150 هـ
وقال موس بن هارون: ولد سنة ثمان واربعين ومئة, سنة مات الأعمش,
الطبقة : 10 : كبارالآخذين عن تبع الأتباع
الوفاة : 240 هـ . وعند قتيبة قال: حضرت موت ابن لهيعة, ومات سنة اربع وسبعين يعنى ومئة وشهدت جنازته.
روى له : خ م د ت س ق ( البخاري - مسلم - أبو داود - الترمذي - النسائي - ابن ماجه )
قول العلماء:
قال أحمد بن أبى خيثمة ، عن يحيى بن معين ، و أبو حاتم ، و النسائى : ثقة . زاد النسائى : صدوق . و قال أبو داود : قدم قتيبة بغداد سنة ست عشرة ، فجاءه أحمد ، و يحيى . و قال ابن خراش : صدوق . و قال أبو حاتم : حضرت قتيبة بن سعيد ببغداد ، و قد جاءه أحمد بن حنبل ، فسأله عن أحاديث فحدثه ، ثم جاءه أبو بكر بن أبى شيبة ، و ابن نمير بالكوفة ليلة ، و حضرت معهما فلم يزالا ينتخبان عليه و أنتخب معهما إلى الصبح . و قال حمد بن محمد بن زياد الكرمينى : قال لى قتيبة بن سعيد : ما رأيت فى كتابى من علامة الحمرة ، فهو علامة أحمد بن حنبل ، و ما رأيت فيه من الخضرة ، فهو علامة يحيى بن معين (13) . ورتبته عند ابن حجر : ثقة ثبت
Dari data-data yang telah disebutkan di atas, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud melalui musnadnya dengan nomor hadis 5101 tersebut diketahui bahwa hadis tersebut merupakan hadis gharib.
Dilihat dari rangkaian nama-nama periwayat dan tata cara periwayatan Hadits tersebut diawali dengan haddatsana. Yang menyatakan kata itu adalah Abu Dawud yaitu, penyusun kitab Sunan Abu Dawud. Dalam mengungkapkan riwayat, Abu Dawud menyandarkan riwayatnya kepada Kutaibah bin Said, Kutaibah menyandarkan kepada Abdul Ajiz bin Muhammad ad-Darawardi. Pada tabel periwayat jalur Abu Dawud diatas jelas bahwa adanya ketersambungan sanad. Adapun lambang-lambang metode periwayatan dari hadits diatas adalah: haddatsana yang menandakan bahwa perawi tersebut benar-benar mendengar sendiri dari gurunya langsung, sedangkan lafadz lainnya yang digunakan dalam periwayatan hadis tersebut adalah ‘an dan qala. haddatsana dan qala fulan termasuk dalam metode as-sama’, sedangkan ‘an menurut mayoritas ulama’ juga termasuk dalam metode as-sama’ dan agar dapat dihukumi sebagai hadis muttasil harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti yang dikemukakan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dengan criteria yang berbeda, meskipun sebagian ulama lain menyatakan bahwa hadits yang mengandung harf ‘an adalah sanad yang terputus(14).
Dalam jalur periwayatan ini terdapat lima periwayatan. Setelah dilakukan penelitian historis terhadap perawi tersebut, masing-masing sangat memungkinkan untuk terjadinya proses penyampaian dan penerimaan hadits. Zaid bin Kholid wafat tahun 78 H, Ubedullah bin Abdullah bin Utbah wafat tahun 94 H, Shaleh bin Kasyan tahun 130 H, Abdul Ajiz bin Muhammad ad Darawardi wafat tahun 186 H, Kutaibah bin Said tahun 240 H, dan Abu Daud tahun 275 H. Dalam hal ini sangat mungkin akan terjadinya pertemuan dalam kurun waktu cukup yang lama secara estafet.
Berdasarkan data historisnya juga disebutkan bahwa masing-masing periwayat diatas memiliki hubungan guru dan murid secara estafet. Adapun setelah dilakukan penelitian terhadap kualitas dari semua periwayat melalui kitab tarajum, paling tinggai derajatnya adalah tsiqat tsabat yang menunjukkan orang yang tsiqat serta memiliki keteguhan yang kuat. Adapun derajat minimalnya adalah la ba’sa bihi (orang yang tidak cacat) lafadh tersebut tergolong pada kalimat yang menunjukkan keadilan dan kedhabitan si perawi dengan lafadh yang tidak mengandung arti kuat ingatan dan adil (tsiqat).
Berdasarkan analisis diatas, hadis Abu Daud No. 5101 dalam Sunannya, ini merupakan Hadits Shahih karena ketersambungan atau ittishol sanad, kualitas pribadi dan intelektual periwayat dan terhindar dari syudzudz dan ‘illah.
Kritik Matan
1.Tidak Bertentangan dengan al Qur’an
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al Maidah: 8)
Seringkali kita mencela suatu hal karena benci terhadap hal tersebut, dengan timbulnya rasa benci itulah akhirnya akan menimbulkan kerusakan dan tidak berperilaku adil. Kebencian manusia tidak hanya selalu pada manusia saja, akan tetapi kebencian tersebut bisa pada alam atau pada binatang sekalipun. Dalam hal ini Rasulullah memberikan tauladan yang sempurna kepada umatnya untuk selalu menyayangi dan memelihara setiap makhluk yang diciptakan Allah, karena memaki makhluk sama halnya dengan memaki sang Khalik.
Menghilangkan rasa benci memang lebih sulit daripada mendatangkan kebencian, namun ada jalan lain yang bisa membantu menghilangkan rasa benci tersebut. Yaitu berbaik sangka kepada orang lain atau kepada makhluk lain. Husnu dhon atau baik sangka bisa diwujudkan melalui melihat sisi baik atau kelebihan yang dimiliki oleh makhluk tersebut. Seperti halnya pada ayam, jika dikaji ulang, kokokan ayam berfungsi sebagai “alarm alamiah” bagi siapa saja yang beniat mengerjakan qiyamul lail.
Isyarat teks al Qur’an tersebut sangat berkaitan erat dan tidak bertentangan dengan hadis Abu Daud No. 5101, oleh karenanya untuk sementara pada tahapan ini hadis tersebut bisa dikelompokan sebagai hadis shahih.
2.Tidak Bertentangan dengan Hadis yang Lebih Shahih
حدثنى قتيبة بن سعيد: حدثنا ليث, عن جعفر ابن ربيعة, عن الاعرج, عن ابى هريرة انّ النبيّ صلىّ الله علية وسلمّ قال: اذا سمعتم صياح الدّيكة فاسألوا الله من فضله فإنهّا رأت ملكا. واذا سمعتم نهيق الحمار فتعوذ با لله من الشّيطان فإنّها رأت شيطان.
Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tersebut bisa dikatakan sebagai hadis pendukung yang lebih terjamin keshahihannya, meskipun tidak berkaitan langsung dengan hadis yang kita teliti yaitu yang diriwayatkan oleh Abu Daud nomor 5101. Dari hadis di atas yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim itu berisi bahwa ketika kamu mendengar suara ayam, maka meminta rahmatlah kepada Allah karena ayam tersebut melihat malaikat, dan jika kalian mendengar suara himar, maka berlindunglah kepada Allah dari godaan syetan, karena himar tersebut melihat syetan(15).
Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud yang berbunyi bahwa janganlah kalian mencela ayam, karena ayam dapat membangunkan orang untuk mengerjakan shalat, berdasarkan penelitian dengan menggunakan perbandingan terhadap hadis yang lebih shahih, maka tidak ada cacat bagi hadis tersebut.
3.Tidak Bertentangan dengan Akal Sehat
Setelah ayat al Qur’an dan teks hadis berbicara sebagai alat pembantu dalam memutuskan keshahihan hadis Abu Daud 5101 tersebut, maka tidak ada salahnya menarik teks tersebut ke dalam konteks yang sudah atau bahkan masih terjadi. Pada kenyataanya setiap pagi terutama disaat sepertiga malam, ayam selalu berkokok membangunkan orang untuk mengerjakan shalat malam, akan tetapi sedikit sekali manusia yang menyadari tentang hal itu. Oleh karenanya, secara logika yang diiringi dengan akal sehat, hadis tersebut masih bisa ditoleransi dalam pengambilan keputusan keshahihan hadis yang bersangkutan.
Kesimpulan
Setelah diakukan penelitian terhadap sanad dan matan hadits, dapat ditarik kesimpulan bahwa hadits Abu Dawud No. 5101 merupakan Hadits Shohih dilihat dari sanadnya karena ketersambungan atau ittishol sanad, kualitas pribadi dan intelektual periwayat dan terhindar dari syudzudz dan illah meskipun tergolong hadis ahad karena ia merupakan hadis gharib.
Dilihat dari matannya hadits Abu Dawud ini juga memenuhi seluruh kriteria Kritik Matan Hadits yang disandarkan pada standar metode penilaian terhadap matan hadis yaitu tidak bertentangan dengan al Qur’an, tidak bertentangan dengan hadis yang lebih shahih, dan tidak bertentangan dengan akal sehat. Selain itu juga terhindar dari adanya syudzudz dan illah pada matan sehingga hadits tersebut berkualitas shahih dilihat dari kualitas matannya.
Al hasil, sebagai kesimpulan bahwa Hadits Abu Dawud No. 5101 merupakan Hadits Shahih pada Sanad dan Matannya.
End Note
1) Dr. Mahmud Thahan, Ushul at Takhrij wa Risalalatul asanid. (Maktabah al Ma’arif: Riyadl, 1996)
2) Al Hafidz abi al Qasim Sulaiman Ahmad at-Thabrani, Mu’jam Kabir, Jilid 5, Halaman 240, Hadis ke 5208 - 5211
3) Al Hafidz Abi Daud Sulaiman bin Asy’ab bin Ishaq al-Azdi, Musnad abi Daud (Daar as Salam lin-nasr wat-tauzi’: Riyadl, 1420H) hadis ke 5101 bab Ad-diik wal bahaim, Cet. 1, Hal. 718
4) Al Hafidz Abi Muhammad Ubed bin Humed, Musnad Ubed bin Humed. (Maktabah as-Sunnah: Kairo) Jilid 1, halaman 117, hadis ke 278.
5) Ibn Hibban, Shahih ibn Hibban bitartibi ibn Balban, (Ar-Risalah: Kairo, 1997) Jilid 13, Halaman 38, Hadis ke 5731.
6) An Nasai’, As Sunanul Kubra lin Nasa’I . Juz 6 halaman 234
7) Ahmad bin Muhammad ibn Hanbal, Musnad Ahmad ibn Hanbal. (Darul Fikri: Kairo) Jilid 5, Halaman 192-193
8) Al Hafidz Jamaluddin abi al Hajjaj Yusuf al Mazi, Tahdib al Kamal fi asma al rijal.(Darul Fikri: Bairut. 1994) Juz 6 Halaman 456
9) Tahdib at Tahdib, Jilid 3 Halaman 355
10) Tahdib al Kamal, Juz 12 halaman 212
11) Tahdib al Kamal, Juz 9 halaman 46
12) Tahdib al Kamal, Juz 11 halaman 524-528
13) Tahdib al Kamal, Juz 15 halaman 236-243
14) Drs. Fathurrahman, Ikhtisar Musthalah Hadis (PT. Al Ma’arif: Bandung,1974) Halaman 255
15) Al Imam abi Husain Muslim bin Hajjaj, Shahih Muslim bab Istihbabu ad du’a ’inda shiyahi ad diik. (Darul Alamiya: Bairut, 2003) Hadis ke 2729. Juga terdapat dalam Shahih Bukhari kitab bada al kholqi, bab Khoiru maali al muslimi ghanamun... No. Hadis 3303
Daftar Pustaka
Al Hafidz abi al Qasim Sulaiman Ahmad at-Thabrani, Mu’jam Kabir, Jilid 5, Halaman 240, Hadis ke 5208 – 5211
Al Hafidz Abi Daud Sulaiman bin Asy’ab bin Ishaq al-Azdi, Musnad abi Daud (Daar as Salam lin-nasr wat-tauzi’: Riyadl, 1420H) hadis ke 5101 bab Ad-diik wal bahaim, Cet. 1, Hal. 718
Al Hafidz Abi Muhammad Ubed bin Humed, Musnad Ubed bin Humed. (Maktabah as-Sunnah: Kairo) Jilid 1, halaman 117, hadis ke 278.
Ibn Hibban, Shahih ibn Hibban bitartibi ibn Balban, (Ar-Risalah: Kairo, 1997) Jilid 13, Halaman 38, Hadis ke 5731.
Al Hafidz Jamaluddin abi al Hajjaj Yusuf al Mazi, Tahdib al Kamal fi asma al rijal.(Darul Fikri: Bairut. 1994)
Al Imam abi Husain Muslim bin Hajjaj, Shahih Muslim bab Istihbabu ad du’a ’inda shiyahi ad diik. (Darul Alamiya: Bairut, 2003) Hadis ke 2729.
Shahih Bukhari kitab bada al kholqi, bab Khoiru maali al muslimi ghanamun... No. Hadis 3303
Drs. Fathurrahman, Ikhtisar Musthalah Hadis (PT. Al Ma’arif: Bandung,1974) Halaman 255
Thahan, Mahmud. Ushul at Takhrij wa Risalalatul asanid. (Maktabah al Ma’arif: Riyadl, 1996)
CD Maktabah Syameela, at Taraajum.
www.waqfeya.com
www.raddadi.com
www.arrasool.com
Penelitian ini telah diujikan pada UAS Fakultas Ushuluddin INSTITUT PTIQ JAKARTA
10/20/2010
9/23/2010
Gus Mus: Selesaikanlah Kebencian dengan Pencerahan
Semakin hari arus kebencian dan ancaman terhadap Islam kian deras, terutama yang digembor-gemborkan oleh negara-negara Eropa. Kasus demi kasus terus bergulir, dari pembakaran al- Qur’an hingga pelarangan membangun masjid Ground Zero di New York serta kasus penusukan pendeta di Bekasi. Kasus-kasus tersebut seolah mengundang kegundahan mereka terhadap watak Islam yang sebenarnya.
KH. A. Mustofa Bisri atau sering disapa Gus Mus memandang dunia ini seperti rumput kering yang mudah terbakar karena adanya kebencian, kebencian dari dua pihak yang sama sama phobi yang satu phobi islam dan yang satu phobi Barat. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di gedung Pengurus Besar NU pada Kamis, 23 September 2010.
pemahaman terhadap Islam rahmatan lil alamin adalah bukan sesuatu yang baru, hal ini sudah jelas dalam al Qur’an bahkan Allah SWT memberikan redaksi yang khusus tentang itu, dan tidaklah kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (surat al Anbiya: 107). Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam tidak diutus untuk yang lain, melainkan hanya untuk merahmati alam semesta. Oleh karena itu, kalau Islam diperlakukan secara benar akan mendatangkan rahmat, rahmat tersebut tidak hanya bagi orang muslim melainkan untuk seluruh alam.
Pemahaman terhadap Islam rahmatan lil alamin tersebut akan terasa aneh bila Islam dipandang sebaliknya, bukan rahmatan lil alamin sebagai penyebar kasih sayang terhadap alam semesta tapi justru laknatan lil alamin atau penyebar bencana bagi alam semesta.
Akhir-akhir ini kejadian atas nama Islam yang tidak mencerminkan rahmatan lil alamin terus terjadi, menurut Gus Mus fenomena tersebut menandakan ada letak kesalahan dalam memandang Islam. Ini terlihat bahwa Islam adalah agama kasih sayang bukan agama yang menyebarkan kebencian, sehingga jika Islam dipandang sebagai agama kebencian itu salah.
Kebencian tersebut lahir dari kurangnya pemahaman terhadap Islam. Setiap individu berbeda beda dalam menyikapi kekurangfahaman tersebut, ada yang kurang faham tapi mau terus belajar sampai faham, juga ada yang kurang faham tapi tidak mau belajar karena merasa sudah faham dan ini juga menjadi masalah. Karena orang yang menggebu-gebu membeci Islam dan orang yang membela Islam itu dalilnya sama, tergantung tingkat pemahaman mereka terhadap dalil tersebut.
“Orang yang menggebu-gebu membenci Islam dan orang yang membela Islam itu dalilnya sama, tapi keduanya masih belum sempurna memahami Islam dan berlaga mengerti Islam” kata pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Tholibin, Rembang Jawa Tengah ini.
Oleh karenanya, kebodohan adalah penyebab utama kesalahfahaman tentang Islam dewasa ini. Krisis ini semakin berbahaya karena disertai kebencian dan ekslusivisme yang bersumber dari mentalistik fanatik, kaku, dan supremasis yang membuat pemaham dan praktik keagamaan menjadi tidak konstektual dan supremasis. Untuk mengatasi masalah seperti ini, lebih lanjut Gus Mus mengatakan ketika kebencian sudah merajalela dan terus merebak di alam semesta ini, maka tidak ada jalan lain untuk memeranginya kecuali dengan kasih sayang. Seperti halnya kebobohan hanya bisa kita lawan dengan pengetahuan dan pencerahan.
“Api tidak bisa digunakan untuk memadamkan api, tapi airlah yang bisa memadamkan api, kebodohan tidak mungkin bisa diatasi oleh sikap yang bodoh dan kebencian tidak mungkin bisa diselesaikan dengan kebencian pula, melainkan dengan pencerahan” tutur Gus Mus yang juga sebaga wakil Rais Syuriah PBNU.
Dengan hadirnya kelompok Islam garis keras di Indonesia, telah menyulutkan konflik sosial yang mengancam ketahanan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sedangkan di Eropa, krisis serupa telah memicu reaksi public yang menjadi kehawatiran yang pada akhirnya membenci Islam. Baik aktivis garis keras maupun Islamophobia sama-sama tidak sepenuhnya mengerti islam. Karena itu, kurangnya pemahaman terhadap Islam merupakan suatu kebodohan dan kebodohan adalah sumber dari segala masalah. Maka, kebodohan harus diselesaikan dengan pencerahan dan kasih sayang.
Selain faktor individu, faktor lain yang memegang kunci dalam menyebarkan kedamaian dan kasih sayang ini adalah pemerintah. Sikap pemerintah yang tegas, adil, arif dan bijaksana akan terbentuk Negara yang aman dan damai. Dalam hal ini, Gus Mus mencontohkan dengan sebuah keluarga yang memiliki banyak anak. Jika salah satu anak tersakiti oleh sikap orang tuanya yang tidak adil kemudian anak tersebut melempari rumahnya, maka bocornya rumah akan dirasakan oleh semua anggota keluarga termasuk anaknya yang melempari rumah itu. Begitu juga sebuah Negara, ketidak adilan akan melahirkan kebencian dan kebencian akan melahirkan terror. Kita bisa mendengar suara yang digembor-gemborkan oleh kelompok garis keras adalah Amerika, karena Amerika tidak adil dalam menyikapi masalah Palestina dengan Israel selalu membela Israel dan sebagainya.
Ketegasan pemerintah dalam menyikapi setiap permasalahan juga akan mempengaruhi tatanan hidup sebuah Negara. Terkait dengan Kekerasan dan penganiayaan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, Jawa Barat, 12 September silam, Gus Mus berpesan agar seyogianya pemerintah turut diimbau untuk bertindak tegas, jangan rakyatnya terus yang diimbau karena rakyat sudah sering diimbau.
"Sebetulnya baik saja kalau kita imbau kepada rakyat. Tapi lebih efektif kita imbau pemerintahnya. Pemerintah harus lindungi rakyat, apakah itu HKBP, Islam, yang lebih bertanggung jawab adalah pemerintah," jelasnya
Dengan kondisi yang seperti itu, yang bisa kita upayakan adalah mencoba dengan berani menyebarkan cinta kasih kepada sesama manusia, dan mendorong orang untuk meningkatkan pengetahuannya dalam hal ini Islam kalau memang ingin tau Islam dengan belajar Islam dengan sungguh-sungguh, tidak hanya bersemangat membelanya saja atau untuk menghancurkannya saja.
Oleh: Zakaria Anshori
diterbitkan di Majalah Risalah NU edisi 20
KH. A. Mustofa Bisri atau sering disapa Gus Mus memandang dunia ini seperti rumput kering yang mudah terbakar karena adanya kebencian, kebencian dari dua pihak yang sama sama phobi yang satu phobi islam dan yang satu phobi Barat. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di gedung Pengurus Besar NU pada Kamis, 23 September 2010.
pemahaman terhadap Islam rahmatan lil alamin adalah bukan sesuatu yang baru, hal ini sudah jelas dalam al Qur’an bahkan Allah SWT memberikan redaksi yang khusus tentang itu, dan tidaklah kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (surat al Anbiya: 107). Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam tidak diutus untuk yang lain, melainkan hanya untuk merahmati alam semesta. Oleh karena itu, kalau Islam diperlakukan secara benar akan mendatangkan rahmat, rahmat tersebut tidak hanya bagi orang muslim melainkan untuk seluruh alam.
Pemahaman terhadap Islam rahmatan lil alamin tersebut akan terasa aneh bila Islam dipandang sebaliknya, bukan rahmatan lil alamin sebagai penyebar kasih sayang terhadap alam semesta tapi justru laknatan lil alamin atau penyebar bencana bagi alam semesta.
Akhir-akhir ini kejadian atas nama Islam yang tidak mencerminkan rahmatan lil alamin terus terjadi, menurut Gus Mus fenomena tersebut menandakan ada letak kesalahan dalam memandang Islam. Ini terlihat bahwa Islam adalah agama kasih sayang bukan agama yang menyebarkan kebencian, sehingga jika Islam dipandang sebagai agama kebencian itu salah.
Kebencian tersebut lahir dari kurangnya pemahaman terhadap Islam. Setiap individu berbeda beda dalam menyikapi kekurangfahaman tersebut, ada yang kurang faham tapi mau terus belajar sampai faham, juga ada yang kurang faham tapi tidak mau belajar karena merasa sudah faham dan ini juga menjadi masalah. Karena orang yang menggebu-gebu membeci Islam dan orang yang membela Islam itu dalilnya sama, tergantung tingkat pemahaman mereka terhadap dalil tersebut.
“Orang yang menggebu-gebu membenci Islam dan orang yang membela Islam itu dalilnya sama, tapi keduanya masih belum sempurna memahami Islam dan berlaga mengerti Islam” kata pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Tholibin, Rembang Jawa Tengah ini.
Oleh karenanya, kebodohan adalah penyebab utama kesalahfahaman tentang Islam dewasa ini. Krisis ini semakin berbahaya karena disertai kebencian dan ekslusivisme yang bersumber dari mentalistik fanatik, kaku, dan supremasis yang membuat pemaham dan praktik keagamaan menjadi tidak konstektual dan supremasis. Untuk mengatasi masalah seperti ini, lebih lanjut Gus Mus mengatakan ketika kebencian sudah merajalela dan terus merebak di alam semesta ini, maka tidak ada jalan lain untuk memeranginya kecuali dengan kasih sayang. Seperti halnya kebobohan hanya bisa kita lawan dengan pengetahuan dan pencerahan.
“Api tidak bisa digunakan untuk memadamkan api, tapi airlah yang bisa memadamkan api, kebodohan tidak mungkin bisa diatasi oleh sikap yang bodoh dan kebencian tidak mungkin bisa diselesaikan dengan kebencian pula, melainkan dengan pencerahan” tutur Gus Mus yang juga sebaga wakil Rais Syuriah PBNU.
Dengan hadirnya kelompok Islam garis keras di Indonesia, telah menyulutkan konflik sosial yang mengancam ketahanan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sedangkan di Eropa, krisis serupa telah memicu reaksi public yang menjadi kehawatiran yang pada akhirnya membenci Islam. Baik aktivis garis keras maupun Islamophobia sama-sama tidak sepenuhnya mengerti islam. Karena itu, kurangnya pemahaman terhadap Islam merupakan suatu kebodohan dan kebodohan adalah sumber dari segala masalah. Maka, kebodohan harus diselesaikan dengan pencerahan dan kasih sayang.
Selain faktor individu, faktor lain yang memegang kunci dalam menyebarkan kedamaian dan kasih sayang ini adalah pemerintah. Sikap pemerintah yang tegas, adil, arif dan bijaksana akan terbentuk Negara yang aman dan damai. Dalam hal ini, Gus Mus mencontohkan dengan sebuah keluarga yang memiliki banyak anak. Jika salah satu anak tersakiti oleh sikap orang tuanya yang tidak adil kemudian anak tersebut melempari rumahnya, maka bocornya rumah akan dirasakan oleh semua anggota keluarga termasuk anaknya yang melempari rumah itu. Begitu juga sebuah Negara, ketidak adilan akan melahirkan kebencian dan kebencian akan melahirkan terror. Kita bisa mendengar suara yang digembor-gemborkan oleh kelompok garis keras adalah Amerika, karena Amerika tidak adil dalam menyikapi masalah Palestina dengan Israel selalu membela Israel dan sebagainya.
Ketegasan pemerintah dalam menyikapi setiap permasalahan juga akan mempengaruhi tatanan hidup sebuah Negara. Terkait dengan Kekerasan dan penganiayaan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, Jawa Barat, 12 September silam, Gus Mus berpesan agar seyogianya pemerintah turut diimbau untuk bertindak tegas, jangan rakyatnya terus yang diimbau karena rakyat sudah sering diimbau.
"Sebetulnya baik saja kalau kita imbau kepada rakyat. Tapi lebih efektif kita imbau pemerintahnya. Pemerintah harus lindungi rakyat, apakah itu HKBP, Islam, yang lebih bertanggung jawab adalah pemerintah," jelasnya
Dengan kondisi yang seperti itu, yang bisa kita upayakan adalah mencoba dengan berani menyebarkan cinta kasih kepada sesama manusia, dan mendorong orang untuk meningkatkan pengetahuannya dalam hal ini Islam kalau memang ingin tau Islam dengan belajar Islam dengan sungguh-sungguh, tidak hanya bersemangat membelanya saja atau untuk menghancurkannya saja.
Oleh: Zakaria Anshori
diterbitkan di Majalah Risalah NU edisi 20
9/21/2010
Bahasa Indonesia, Antara Jati Diri dan Gengsi
Kami bangsa Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia…
Itulah penggalan teks sumpah pemuda yang digagas oleh para pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928. Teks yang lahir dari semangat juang para pemuda dalam mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, kini seakan tidak ada artinya lagi. Kita bisa melihat dikehidupan yang serba globish ini, para pemuda yang semestinya sebagai orang terdepan dalam memelihara bahasa Indonesia, keadaan malah terbalik.
Kita akui, bahwa dari segi bahasa sendiri, kita dikepung oleh arus peredaran bahasa asing yang kian deras, terutama bahasa Inggris. Newsweek, Majalah dari Amerika Serikat, menyebut dua per tiga penduduk dunia yang ditaksir mencapai enam miliar lebih, kini sudah terjerat bahasa Inggris melalui berbagai sarana, terutama komunikasi. Tempat-tempat terpencilpun termasuk yang paling terpencil di Indonesia, kini sudah dimasuki bahasa Inggris. Melihat penomena seperti itu, seorang pakar bahasa Indonesia, TD Asmadi, menyebutnya sebagai penomena Globish, Global English.
Sering dikatakan bahwa Indonesia kaya SDA. Tapi bila melihat potensi SDM bangsa ini, kesempatan dalam memelihara bahasa Indonesia ini semakin sempit. Sejarah umat manusia meriwayatkan bahwa perkembangan bahasa berkorelasi dengan perkembangan kecerdasan. Sekarang kita bayangkan, angkatan kerja Indonesia 65% tamatan SD, 20% lulusan SL, dan 10% lulusan PT. sedangkan 5% atau sekitar 11,5 juta jiwa adalah niraksarawan atau buta aksara. Kekayaan SDA tak ada gunanya jika tidak didukung oleh SDM yang memadai. Jangankan memikirkan bahasa, dapat makan untuk sehari saja sudah untung.
Dalam hal kebahasaan ini, pemerintah berusaha mengatur peredaran bahasa melalui Undang Undang kebahasaan. Akan tetapi mengatur penggunaan bahasa adalah hal yang sulit dikarenakan beberapa faktor, disamping pengaruh dialek daerah masing-masing yang sangat melekat tiap individu, juga yang sekarang tengah menghantui bahasa Indonesia adalah penggunaan bahasa gaul.
Lagi-lagi pemuda yang memgang kunci kesuksesan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, hal ini bisa diciptakan misalnya memulai penggunaan bahasa Indonesia yang baku ini dalam lingkungan pendidikan formal dimulai dari tingkat pendidikan yang rendah. Saya maksudkan di sini, kita melihat bahwa dalam lingkungan kampus mahasiswa yang menggunakan bahasa Indonesia yang baku sangat jarang bahkan tidak ada.
Pengaruh globish dalam berkomunikasi ini, seringkali bahkan banyak bahasa Inggris secara sekilas memang kelihatan benar, akan tetapi bila mengikuti kebahasaan dalam penerjemahan tersebut banyak yang salah kaprah. Misal dalam bahasa Inggris kata “to the point”, sering diartikan “langsung saja”, atau “langsung pada inti”. Tetapi arti sebenarnya adalah “lugas, relevan dan wajar”. Inilah salah satu contoh kesalahan nalar yang tidak disadari.
Ada beberapa indikator yang menentukan mengapa seseorang dalam hal ini para siswa sangat kuat dan erat dengan bahasa ibu atau pergaulannya. Pertama, sejak dini atau lahir, anak sudah diperbiasakan dengan bahasa pergaulan. Proses pembiasaan ini akan sangat mempengaruhi perkembangan anak terutama dalam berbahasa. Bagi mereka, kesan atau pengalaman awal inilah yang sangat mempengaruhi proses perkembangannya ke depan. Sesuatu yang sudah dibiasakan akan sangat sulit untuk ditinggalkan atau diperbaharui. Kalau pun mungkin, proses itu butuh waktu yang cukup.
Kedua, lingkungan yang ada. Faktor lingkungan pun turut mempengaruhi perkembangan bahasa pada anak. Lingkungan tidak saja menjadi obyek atau tempat namun turut mempengaruhinya. Anak yang sudah dibiasakan dengan bahasa ibu atau pergaulan yang demikian dan berada di lingkungan yang sama dalam bahasa maka akan memunculkan daya ingat dan daya serap yang sangat kuat.
Kedua indikator inilah yang menimbulkan mengapa seorang anak akan sangat sulit melupakan bahasa ibu atau pergaulan. Pengaruh bahasa pergaulan ini akan jelas terlihat dalam pendidikan di sekolah sebagai proses lanjut dari pendidikan di rumah. Masalah kedekatan atau kekentalan bahasa pergaulan siswa di atas akan membawa kesulitan tersendiri pada kemampuan berbahasa siswa terutama dalam kemampuan berbahasa secara baku yakni sesuai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Disini, saya tidak mempermasalahkan bahasa ibu. Yang saya hawatirkan adalah bila bahasa Indonesia yang baku dan sudah ditetapkan sebagai bahasa pemersatu bangsa, dirusak oleh bahasa-bahasa yang tidak jelas pangkalnya. Kita tengok bahasa yang dianggap gaul, misal kata “lebai” (menurut orang lain) artinya berlebih-lebihan. Jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka 2005, jika berfungsi sebagai kata benda atau nomina, lebai berarti pegawai masjid atau orang yang mengurus suatu pekerjaan yang bertalian dengan agama Islam, diserap ke bahasa sunda menjadi lebe (penghulu). Dalam kesusastraan klasik lebai brarti orang yang selalu bernasib sial.
Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa. Permasalahannya adalah, mental bangsa Indonesia masih dikatakan sebagai mental bangsa yang terjajah, lebih mengutamakan gengsi dari pada jati diri.
Memang mempertahankan penggunaan bahasa Indonesia baku sangat sulit, tetapi jangan psimis dulu. Banyak negara yang sukses mempertahankan bahasanya sebagai bahasa nasional. Sejarah Islam mencatat kerajaan Abbasiyah (750M-1258M) menghasilkan tokoh-tokoh ilmu pengetahuan dibidang filsafat, kedokteran, kimia, aljabar, falaq, dan botani, menjadikan bahasa Arab berdaya ungkap yang sempurna pada masa itu.
Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak terpengaruh karena mereka mempunyai kredibilitas yang sangat tinggi.
Kini kita lihat Iran, untuk sekarang negara Iran bisa dikatakan sebagai negara Islam yang maju. Sebagai negara yang bertahan dengan bahasa Arab Persia-nya, Iran semakin percaya diri menjadikan negaranya sebagai negara maju, dan menjadi satu-satunya negara yang sukses mengelabui Amerika dan sekutunya.
Akhir kata, bangsa Indonesia adalah bangsa yang unik. Berawal dari satu rumpun melayu tetapi lebih memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bukan bahasa melayu. Ketahanan bahasa Indonesia yang baku sebagai bahasa pemersatu tidak akan kuat selain kita sendiri yang mempertahankannya.
oleh: Zakaria Anshori
Itulah penggalan teks sumpah pemuda yang digagas oleh para pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928. Teks yang lahir dari semangat juang para pemuda dalam mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, kini seakan tidak ada artinya lagi. Kita bisa melihat dikehidupan yang serba globish ini, para pemuda yang semestinya sebagai orang terdepan dalam memelihara bahasa Indonesia, keadaan malah terbalik.
Kita akui, bahwa dari segi bahasa sendiri, kita dikepung oleh arus peredaran bahasa asing yang kian deras, terutama bahasa Inggris. Newsweek, Majalah dari Amerika Serikat, menyebut dua per tiga penduduk dunia yang ditaksir mencapai enam miliar lebih, kini sudah terjerat bahasa Inggris melalui berbagai sarana, terutama komunikasi. Tempat-tempat terpencilpun termasuk yang paling terpencil di Indonesia, kini sudah dimasuki bahasa Inggris. Melihat penomena seperti itu, seorang pakar bahasa Indonesia, TD Asmadi, menyebutnya sebagai penomena Globish, Global English.
Sering dikatakan bahwa Indonesia kaya SDA. Tapi bila melihat potensi SDM bangsa ini, kesempatan dalam memelihara bahasa Indonesia ini semakin sempit. Sejarah umat manusia meriwayatkan bahwa perkembangan bahasa berkorelasi dengan perkembangan kecerdasan. Sekarang kita bayangkan, angkatan kerja Indonesia 65% tamatan SD, 20% lulusan SL, dan 10% lulusan PT. sedangkan 5% atau sekitar 11,5 juta jiwa adalah niraksarawan atau buta aksara. Kekayaan SDA tak ada gunanya jika tidak didukung oleh SDM yang memadai. Jangankan memikirkan bahasa, dapat makan untuk sehari saja sudah untung.
Dalam hal kebahasaan ini, pemerintah berusaha mengatur peredaran bahasa melalui Undang Undang kebahasaan. Akan tetapi mengatur penggunaan bahasa adalah hal yang sulit dikarenakan beberapa faktor, disamping pengaruh dialek daerah masing-masing yang sangat melekat tiap individu, juga yang sekarang tengah menghantui bahasa Indonesia adalah penggunaan bahasa gaul.
Lagi-lagi pemuda yang memgang kunci kesuksesan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, hal ini bisa diciptakan misalnya memulai penggunaan bahasa Indonesia yang baku ini dalam lingkungan pendidikan formal dimulai dari tingkat pendidikan yang rendah. Saya maksudkan di sini, kita melihat bahwa dalam lingkungan kampus mahasiswa yang menggunakan bahasa Indonesia yang baku sangat jarang bahkan tidak ada.
Pengaruh globish dalam berkomunikasi ini, seringkali bahkan banyak bahasa Inggris secara sekilas memang kelihatan benar, akan tetapi bila mengikuti kebahasaan dalam penerjemahan tersebut banyak yang salah kaprah. Misal dalam bahasa Inggris kata “to the point”, sering diartikan “langsung saja”, atau “langsung pada inti”. Tetapi arti sebenarnya adalah “lugas, relevan dan wajar”. Inilah salah satu contoh kesalahan nalar yang tidak disadari.
Ada beberapa indikator yang menentukan mengapa seseorang dalam hal ini para siswa sangat kuat dan erat dengan bahasa ibu atau pergaulannya. Pertama, sejak dini atau lahir, anak sudah diperbiasakan dengan bahasa pergaulan. Proses pembiasaan ini akan sangat mempengaruhi perkembangan anak terutama dalam berbahasa. Bagi mereka, kesan atau pengalaman awal inilah yang sangat mempengaruhi proses perkembangannya ke depan. Sesuatu yang sudah dibiasakan akan sangat sulit untuk ditinggalkan atau diperbaharui. Kalau pun mungkin, proses itu butuh waktu yang cukup.
Kedua, lingkungan yang ada. Faktor lingkungan pun turut mempengaruhi perkembangan bahasa pada anak. Lingkungan tidak saja menjadi obyek atau tempat namun turut mempengaruhinya. Anak yang sudah dibiasakan dengan bahasa ibu atau pergaulan yang demikian dan berada di lingkungan yang sama dalam bahasa maka akan memunculkan daya ingat dan daya serap yang sangat kuat.
Kedua indikator inilah yang menimbulkan mengapa seorang anak akan sangat sulit melupakan bahasa ibu atau pergaulan. Pengaruh bahasa pergaulan ini akan jelas terlihat dalam pendidikan di sekolah sebagai proses lanjut dari pendidikan di rumah. Masalah kedekatan atau kekentalan bahasa pergaulan siswa di atas akan membawa kesulitan tersendiri pada kemampuan berbahasa siswa terutama dalam kemampuan berbahasa secara baku yakni sesuai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Disini, saya tidak mempermasalahkan bahasa ibu. Yang saya hawatirkan adalah bila bahasa Indonesia yang baku dan sudah ditetapkan sebagai bahasa pemersatu bangsa, dirusak oleh bahasa-bahasa yang tidak jelas pangkalnya. Kita tengok bahasa yang dianggap gaul, misal kata “lebai” (menurut orang lain) artinya berlebih-lebihan. Jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka 2005, jika berfungsi sebagai kata benda atau nomina, lebai berarti pegawai masjid atau orang yang mengurus suatu pekerjaan yang bertalian dengan agama Islam, diserap ke bahasa sunda menjadi lebe (penghulu). Dalam kesusastraan klasik lebai brarti orang yang selalu bernasib sial.
Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa. Permasalahannya adalah, mental bangsa Indonesia masih dikatakan sebagai mental bangsa yang terjajah, lebih mengutamakan gengsi dari pada jati diri.
Memang mempertahankan penggunaan bahasa Indonesia baku sangat sulit, tetapi jangan psimis dulu. Banyak negara yang sukses mempertahankan bahasanya sebagai bahasa nasional. Sejarah Islam mencatat kerajaan Abbasiyah (750M-1258M) menghasilkan tokoh-tokoh ilmu pengetahuan dibidang filsafat, kedokteran, kimia, aljabar, falaq, dan botani, menjadikan bahasa Arab berdaya ungkap yang sempurna pada masa itu.
Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak terpengaruh karena mereka mempunyai kredibilitas yang sangat tinggi.
Kini kita lihat Iran, untuk sekarang negara Iran bisa dikatakan sebagai negara Islam yang maju. Sebagai negara yang bertahan dengan bahasa Arab Persia-nya, Iran semakin percaya diri menjadikan negaranya sebagai negara maju, dan menjadi satu-satunya negara yang sukses mengelabui Amerika dan sekutunya.
Akhir kata, bangsa Indonesia adalah bangsa yang unik. Berawal dari satu rumpun melayu tetapi lebih memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bukan bahasa melayu. Ketahanan bahasa Indonesia yang baku sebagai bahasa pemersatu tidak akan kuat selain kita sendiri yang mempertahankannya.
oleh: Zakaria Anshori
8/10/2010
PESANTREN AL ITTIHAD CIANJUR : PERPADUAN KURIKULUM SEBAGAI PEMIKAT
Berbicara tentang pondok pesantren, tentunya tidak terlepas dengan sistem dan manajemen yang digunakan sebagai upaya pengembangan yang diharapkan oleh pesantren tersebut. Al Ittihad merupakan salah satu dari sekian banyak pesantren di kabupaten Cianjur yang sukses membentuk santri yang siap menghadapi tantangan zaman yang serba modern ini.
Letaknya yang startegis dan tidak jauh dari terminal Rawa Bango, yaitu di Jl Raya Bandung Km 3 Rawabango, Bojong Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat. Pesantren tersebut berdiri diatas tanah wakaf dari H. Ecep Badruddin, BA, ia merupakan saudagar sukses dari Jakarta dan juga sukses dalam membina Yayasan Budi Mulia. Yayasan ini bergerak dibidang pendidikan formal dan informal yaitu RA, TKA, TPA, dan Madrasah Diniyyah. Dari situlah H Cecep terinspirasi untuk mendirikan lembaga pendidikan pesantren, maka didirikanlah pondok pesantren ini di atas tanah seluas 11.000 meter2 di daerah Cianjur.
Dari pasangan H. Ecep Badruddin dengan Hj. Mimin Rukoyah ini mempunyai putri yang bernama Dra. Hj. Ety Muflihah kemudian dinikahkan dengan seorang pemuda cerdas kelahiran Berebes, Jawa Tengah bernama H. Kamali Abd. Ghani. ia adalah alumni pesantren Lirboyo dan sempat mengajar di Pondok Pesantren Darul Rahman, Jakarta. Atas kemahiran H. Kamali dalam berbagai disiplin ilmu, maka dipercayakanlah pesantren tersebut kepadanya. Oleh karenanya pada tahun 1997 KH. Kamali Abd. Ghani beserta isteri dan kedua anaknya saat itu, hijrah ke Cianjur tepatnya ke lokasi dimana pesantren tersebut akan dibangun.
Awal pembelajaran dimulai pada bulan Juli 1997, dengan fasilitas apa adanya dan santri seadanya hanya 14 orang santri. Kegiatannya pun dimulai dengan segala kesederhanaan dan kesahajaan. Semua ini terwujud berkat dorongan dari beberapa orang tua siswa yang ingin menyekolahkan putra-putrinya di pesantren diiringi semangat ingin mewujudkan impian.
“Awalnya kami mendirikan pesantren ini apa adanya, dengan modal 14 santri dan tidak terlalu banyak hal yang harus kami lakukan karena kami sebagai pendatang bukan asli warga Cianjur dan harus menyesuaikan dengan daerah yang baru ini” Tutur KH. Kamali saat diwawancarai majalah Risalah NU
Lebih lanjut Kyai kelahiran Berebes 1958 tersebut mengatakan jenjang yang pertama di buka adalah SMP, dengan memadukan kurikulum DIKNAS, Lirboyo dan Gontor. Perpaduan ini kami ambil sebaik-baiknya walaupun tidak sempurna dan tidak bisa menghasilkan alumni sebaik kedua lembaga besar tersebut.
Awal Perkembangan
Pesantren Al-Ittihad didirikan dengan membawa misi mengembangkan ilmu pengetahuan keagamaan yang berorientasi kepada penguasaan kitab salaf sebagai ciri pokok pesantren dengan menggunakan sistem pengajaran pesantren Lirboyo, penerapan bahasa Arab dan bahasa Inggris dengan dalam keseharian dengan metode Gontor, sehingga santri menjadi lebih siap menghadapi tatangan global. Dengan misi seperti itulah kemudian pesantren ini mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Perkembangan pesantren Al-Ittihad lebih nampak lagi setelah hadirnya Drs. Aguslani Mushlih ZA seorang aktivis yang kemudian diamanahi menjadi Kepala SMP.
Tahun 2000 Pondok Pesantren al Ittihad diresmikan oleh Asda Cianjur yang pada saat itu bupatinya adalah Drs. H. Harkat Handiamihardja. Setelah diresmikan, manajemen dan sistem pengajaran di pesantren ini pun mulai tampak perkembangannya, hal ini terlihat dengan mengadopsi sistem dan kurikulum pendidikan formal dari Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS).
Karena itu, Periode 1999-2000 dapat dikatakan sebagai awal masa kemajuan pesantren ini. Nama SLTP Al-Ittihad pun dirasa tidak asing di kalangan masyarakat Kabupaten Cianjur, dan ini juga masa pertama kali SLTP Al-Ittihad mengikuti Ujian Nasional. Para siswanya dinyatakan LULUS 100%. Untuk melanjutkan pendidikan pesantren agar berkesinambungan, maka pada periode ini pesantren mendirikan SMU. Sebagai figur kepemimpinan untuk mengelola SMU tersebut, ditunjuk Dra.Hj.Ety Muflihah sebagai Kepala yang pertama. Pada masa ini para santri mulai bertambah dari berbagi daerah yang jumlahnya mencapai 300 orang lebih.
Penerapan pemahaman Islam yang inklusif dan progresif yang diajarkan oleh pesantren ini kepada para santrinya, terkadang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Awalnya masih ada sebagian masyarakat yang bertanya-tanya mengenai faham yang dianut oleh pesantren Al-Ittihad. Namun setelah pimpinan pesantren KH.Kamali Abd.Ghani terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur masa khidmat 2000-2001 maka sangkaan buruk masyarakat itu lambat laun hilang dan keinginan memasukkan putra putrinya ke pesantren ini pun semakin kuat.
Tidak hanya itu, jaringan yang dimiliki pesantren al Ittihad cukup luas. Karena itu pesantren ini mulai banyak menerima bantuan antara lain yang diperuntukkan bagi pembangunan sekolah melalui Departemen Pendidikan Nasional, dengan program imbal-swadaya. Pesantren Al Ittihad juga pernah menerima dana hibah dari Belanda, bahkan Kepala SMP Al-Ittihad pada tahun 2002- 2003 saat itu Aguslani Mushlih ZA menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Cianjur Ir.H.Wasidi Swastomo,M.Si, sebagai Kepala SMP terbaik dalam mengelola dana Hibah Belanda Tahun 2003.
Dengan motifasi seperti itu, para pimpinan di lingkungan pesantren baik kepala sekolah, guru, maupun para santri berlomba-lomba mencetak prestasi bagi kepentingan pengembangan pesantren. Kini kepemimpinan SLTP telah beralih dari tangan Ust. Aguslani Mushlih ZA kepada Ust.Hendri Irawan S.Pdi. Menurut Ustadz Hendri, ada sebuah prinsip yang harus dicamkan. “Jangan puas dengan apa yang sudah didapatkan, pertahankan sesuatu yang sudah ada dan berusahalah menyempurnakan segala kekurangan yang ada “ Motivasi ini diharapkan dapat mempersatukan guru dan menjadi satu strategi untuk membangun sebuah teamwork yang baik.
Kegiatan Santri
Pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan dimana aktivitas sehari-hari para santrinya diatur dalam sebuah jadwal yang ketat dalam kerangka sebuah proses pembelajaran. Pengaturan agenda kegiatan santri ini juga dimaksudkan agar mereka belajar disiplin dan menghargai waktu. Dalam mahfuzhat yang diajarkan.
Seperti galibnya sebuah pondok pesantren, Pesantren al Ittihad juga tidak meninggalkan tradisi pesantren, yaitu mengaji kitab kuning, seperti pengajian kitab nahwu, sharaf, fiqih, tafsir dan lain sebagainya. Pengajian kitab kuning ini dilakukan di waktu petang dan malam hari. Pagi harinya diisi oleh kegiatan sekolah dan disiang harinya diisi oleh kegiatan ekstra kulikuler. Kegiatan rutin lainnya adalah pemantapan bahasa khususnya di dua bidang bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Arab dengan teorinya di terapkan disaat pelajaran sekolah dan diperaktekan dengan metode muhaddatsah dalam keseharian. Program lainnya yang menjadi prioritas di pesantren ini adalah hafalan al Qur'an. Hafalan al Qur'an ini menjadi penting sekali bagi santri sebagai calon pemimpin masyarakat dimasa yang akan datang.
Kedisiplinan para santri terlihat disaat kumandang adzan tiba, satu per satu dari mereka menuju masjid, ketika itu aktivitas pun tidak berhenti. Disela-sela menunggu santri lain, sebagian dari mereka membaca puji-pujian, shalawatan, membaca dan menghafal al Qur'an dan amalan lainnya hingga iqamah dikumandangkan.
Waktu luang tidak disia-siakan oleh mereka. Usai shalat Dzuhur para santri tersebar dengan berbagai kegiatan eksrta kulikuler sebagai sarana pengaktualisasian bakat dan hobi mereka. Olah raga, bermain music tradisional maupun modern, marawis, theater, paskibra, pramuka, PMI dan lain sebagainya.
Disamping itu juga para santri dibekali dengan program muamalat melalui koperasi, dan perkebunan tanaman hias. Dengan adanya program ini, diharapkan santri dapat hidup mandiri ketika mereka terjun ke masyarakat.
Hingga kini Pondok Pesantren al Ittihad sudah berjalan 13 tahun, tercatat guru di pondok pesantren ini secara keseluruhan mencapai 101 guru baik yang tetap maupun tidak, dengan jumlah siswa 2100 siswa. Guru yang tinggal di asrama sebanyak 48 orang, sedangkan siswa seluruhnya diwajibkan untuk tinggal di asrama. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan pengetahun para santri.
Letaknya yang startegis dan tidak jauh dari terminal Rawa Bango, yaitu di Jl Raya Bandung Km 3 Rawabango, Bojong Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat. Pesantren tersebut berdiri diatas tanah wakaf dari H. Ecep Badruddin, BA, ia merupakan saudagar sukses dari Jakarta dan juga sukses dalam membina Yayasan Budi Mulia. Yayasan ini bergerak dibidang pendidikan formal dan informal yaitu RA, TKA, TPA, dan Madrasah Diniyyah. Dari situlah H Cecep terinspirasi untuk mendirikan lembaga pendidikan pesantren, maka didirikanlah pondok pesantren ini di atas tanah seluas 11.000 meter2 di daerah Cianjur.
Dari pasangan H. Ecep Badruddin dengan Hj. Mimin Rukoyah ini mempunyai putri yang bernama Dra. Hj. Ety Muflihah kemudian dinikahkan dengan seorang pemuda cerdas kelahiran Berebes, Jawa Tengah bernama H. Kamali Abd. Ghani. ia adalah alumni pesantren Lirboyo dan sempat mengajar di Pondok Pesantren Darul Rahman, Jakarta. Atas kemahiran H. Kamali dalam berbagai disiplin ilmu, maka dipercayakanlah pesantren tersebut kepadanya. Oleh karenanya pada tahun 1997 KH. Kamali Abd. Ghani beserta isteri dan kedua anaknya saat itu, hijrah ke Cianjur tepatnya ke lokasi dimana pesantren tersebut akan dibangun.
Awal pembelajaran dimulai pada bulan Juli 1997, dengan fasilitas apa adanya dan santri seadanya hanya 14 orang santri. Kegiatannya pun dimulai dengan segala kesederhanaan dan kesahajaan. Semua ini terwujud berkat dorongan dari beberapa orang tua siswa yang ingin menyekolahkan putra-putrinya di pesantren diiringi semangat ingin mewujudkan impian.
“Awalnya kami mendirikan pesantren ini apa adanya, dengan modal 14 santri dan tidak terlalu banyak hal yang harus kami lakukan karena kami sebagai pendatang bukan asli warga Cianjur dan harus menyesuaikan dengan daerah yang baru ini” Tutur KH. Kamali saat diwawancarai majalah Risalah NU
Lebih lanjut Kyai kelahiran Berebes 1958 tersebut mengatakan jenjang yang pertama di buka adalah SMP, dengan memadukan kurikulum DIKNAS, Lirboyo dan Gontor. Perpaduan ini kami ambil sebaik-baiknya walaupun tidak sempurna dan tidak bisa menghasilkan alumni sebaik kedua lembaga besar tersebut.
Awal Perkembangan
Pesantren Al-Ittihad didirikan dengan membawa misi mengembangkan ilmu pengetahuan keagamaan yang berorientasi kepada penguasaan kitab salaf sebagai ciri pokok pesantren dengan menggunakan sistem pengajaran pesantren Lirboyo, penerapan bahasa Arab dan bahasa Inggris dengan dalam keseharian dengan metode Gontor, sehingga santri menjadi lebih siap menghadapi tatangan global. Dengan misi seperti itulah kemudian pesantren ini mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Perkembangan pesantren Al-Ittihad lebih nampak lagi setelah hadirnya Drs. Aguslani Mushlih ZA seorang aktivis yang kemudian diamanahi menjadi Kepala SMP.
Tahun 2000 Pondok Pesantren al Ittihad diresmikan oleh Asda Cianjur yang pada saat itu bupatinya adalah Drs. H. Harkat Handiamihardja. Setelah diresmikan, manajemen dan sistem pengajaran di pesantren ini pun mulai tampak perkembangannya, hal ini terlihat dengan mengadopsi sistem dan kurikulum pendidikan formal dari Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS).
Karena itu, Periode 1999-2000 dapat dikatakan sebagai awal masa kemajuan pesantren ini. Nama SLTP Al-Ittihad pun dirasa tidak asing di kalangan masyarakat Kabupaten Cianjur, dan ini juga masa pertama kali SLTP Al-Ittihad mengikuti Ujian Nasional. Para siswanya dinyatakan LULUS 100%. Untuk melanjutkan pendidikan pesantren agar berkesinambungan, maka pada periode ini pesantren mendirikan SMU. Sebagai figur kepemimpinan untuk mengelola SMU tersebut, ditunjuk Dra.Hj.Ety Muflihah sebagai Kepala yang pertama. Pada masa ini para santri mulai bertambah dari berbagi daerah yang jumlahnya mencapai 300 orang lebih.
Penerapan pemahaman Islam yang inklusif dan progresif yang diajarkan oleh pesantren ini kepada para santrinya, terkadang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Awalnya masih ada sebagian masyarakat yang bertanya-tanya mengenai faham yang dianut oleh pesantren Al-Ittihad. Namun setelah pimpinan pesantren KH.Kamali Abd.Ghani terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur masa khidmat 2000-2001 maka sangkaan buruk masyarakat itu lambat laun hilang dan keinginan memasukkan putra putrinya ke pesantren ini pun semakin kuat.
Tidak hanya itu, jaringan yang dimiliki pesantren al Ittihad cukup luas. Karena itu pesantren ini mulai banyak menerima bantuan antara lain yang diperuntukkan bagi pembangunan sekolah melalui Departemen Pendidikan Nasional, dengan program imbal-swadaya. Pesantren Al Ittihad juga pernah menerima dana hibah dari Belanda, bahkan Kepala SMP Al-Ittihad pada tahun 2002- 2003 saat itu Aguslani Mushlih ZA menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Cianjur Ir.H.Wasidi Swastomo,M.Si, sebagai Kepala SMP terbaik dalam mengelola dana Hibah Belanda Tahun 2003.
Dengan motifasi seperti itu, para pimpinan di lingkungan pesantren baik kepala sekolah, guru, maupun para santri berlomba-lomba mencetak prestasi bagi kepentingan pengembangan pesantren. Kini kepemimpinan SLTP telah beralih dari tangan Ust. Aguslani Mushlih ZA kepada Ust.Hendri Irawan S.Pdi. Menurut Ustadz Hendri, ada sebuah prinsip yang harus dicamkan. “Jangan puas dengan apa yang sudah didapatkan, pertahankan sesuatu yang sudah ada dan berusahalah menyempurnakan segala kekurangan yang ada “ Motivasi ini diharapkan dapat mempersatukan guru dan menjadi satu strategi untuk membangun sebuah teamwork yang baik.
Kegiatan Santri
Pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan dimana aktivitas sehari-hari para santrinya diatur dalam sebuah jadwal yang ketat dalam kerangka sebuah proses pembelajaran. Pengaturan agenda kegiatan santri ini juga dimaksudkan agar mereka belajar disiplin dan menghargai waktu. Dalam mahfuzhat yang diajarkan.
Seperti galibnya sebuah pondok pesantren, Pesantren al Ittihad juga tidak meninggalkan tradisi pesantren, yaitu mengaji kitab kuning, seperti pengajian kitab nahwu, sharaf, fiqih, tafsir dan lain sebagainya. Pengajian kitab kuning ini dilakukan di waktu petang dan malam hari. Pagi harinya diisi oleh kegiatan sekolah dan disiang harinya diisi oleh kegiatan ekstra kulikuler. Kegiatan rutin lainnya adalah pemantapan bahasa khususnya di dua bidang bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Arab dengan teorinya di terapkan disaat pelajaran sekolah dan diperaktekan dengan metode muhaddatsah dalam keseharian. Program lainnya yang menjadi prioritas di pesantren ini adalah hafalan al Qur'an. Hafalan al Qur'an ini menjadi penting sekali bagi santri sebagai calon pemimpin masyarakat dimasa yang akan datang.
Kedisiplinan para santri terlihat disaat kumandang adzan tiba, satu per satu dari mereka menuju masjid, ketika itu aktivitas pun tidak berhenti. Disela-sela menunggu santri lain, sebagian dari mereka membaca puji-pujian, shalawatan, membaca dan menghafal al Qur'an dan amalan lainnya hingga iqamah dikumandangkan.
Waktu luang tidak disia-siakan oleh mereka. Usai shalat Dzuhur para santri tersebar dengan berbagai kegiatan eksrta kulikuler sebagai sarana pengaktualisasian bakat dan hobi mereka. Olah raga, bermain music tradisional maupun modern, marawis, theater, paskibra, pramuka, PMI dan lain sebagainya.
Disamping itu juga para santri dibekali dengan program muamalat melalui koperasi, dan perkebunan tanaman hias. Dengan adanya program ini, diharapkan santri dapat hidup mandiri ketika mereka terjun ke masyarakat.
Hingga kini Pondok Pesantren al Ittihad sudah berjalan 13 tahun, tercatat guru di pondok pesantren ini secara keseluruhan mencapai 101 guru baik yang tetap maupun tidak, dengan jumlah siswa 2100 siswa. Guru yang tinggal di asrama sebanyak 48 orang, sedangkan siswa seluruhnya diwajibkan untuk tinggal di asrama. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan pengetahun para santri.
5/20/2010
BUYA DIMYATHI, ULAMA SUFI YANG HAUS ILMU
Syekh Dimyathi bin Muhammad bin Amin al-Bantani adalah sosok ulama kharismatik berkelahiran Banten, tepatnya di kampung Kalahang, Kabupaten Pandeglang. Lahir sekitar tahun 1925 anak dari pasangan H.Amin dan Hj.Ruqayah. Dikalangan masyarakat luas beliau sering dipanggil dengan sebutan Abuya Dimyathi atau Mbah Dim, sebutan ini merupakan bentuk penghormatan masyarakat kepadanya atas keluhuran ilmunya, sikap tawadhunya yang begitu tertancap kokoh layaknya seorang ulama.
Sejak kecil, Abuya mendapatkan pengajaran secara langsung dari ayahnya, Syekh Muhammad Amin bin Dalin. Ia adalah sosok orang tua sekaligus ulama yang sangat ketat kecintaan terhadap berbagai disiplin ilmu. Sifat inilah yang kemudian dipegang erat oleh Abuya Dimyathi. Beliau belajar dari satu pesantren ke pesantren lain, mulai dari Pesantren Cadasari, kadupeseng Pandeglang, ke Plamunan hingga ke Pleret Cirebon.
Semangat dan Ketekunan dalam menimba ilmu tidak pernah surut dalam diri Buya. Hal ini terbukti disaat beliau sudah menikah dan dikaruniai putra, yaitu sekitar tahun 1967-1968 M buya kembali mondok bersama putra pertamanya, serta beberapa orang santri yang turut mendampinginya. Setidaknya terdapat beberapa ulama yang beliau datangi untuk dijadikan sebagai guru. Di antara ulama-ulama tersebut adalah Abuya Abdul Chalim, Abuya Muqri Abdul Chamid, Mama Achmad Bakri (Mama Sempur), Mbah Dalhar Watucongol, Mbah Nawawi Jejeran Jogja, Mbah Khozin Bendo Pare, Mbah Baidlowi Lasem, Mbah Rukyat Kaliwungu dan masih banyak lagi. Kesemua guru-guru beliau bermuara pada Syech Nawawi al Bantany.
Abuya Dimyathi dikenal sebagai ulama yang cukup ketat dalam menjalankan perintah-perintah agama, dalam pengabdiannya beliau tidak hanya mengajarkan ilmu syari’at, tetapi juga menjalankan kehidupan dengan pendekatan tasawuf. Abuya merupakan mursyid besar Thariqah Syadziliyah, Setidaknya, ada tiga syarat menjadi seorang Mursyid. Pertama, seorang mursyid ketika menjadi pembimbing spiritual dan penunjuk jalan haruslah matang dalam menguasai ilmu para ulama. Kedua, seorang mursyid juga harus memahami memahami hikmah dari orang-orang yang sudah Ma’rifat Billah. Ketiga, seorang mursyid menguasai pula taktik dan strategi yang diterapkan penguasa (raja atau pemimpin politik).
Tidak hanya itu prilaku kehidupannyapun sangat tampak sekali dipenuhi oleh pendekatan-pendekatan tasawwuf. Seperti Juhud, tawadlu, ikhlas dan istiqomah. Maka tidaklah mengherankan apabila ada sebagian ulama yang menyebut Abuya Dimyathi adalah ulama rasikh, yaitu ulama yang sikapnya sehari-hari merupakan cerminan dari ilmu yang dikuasainya.
Ketekunan dan keistiqamahan buya dalam menyampaikan ilmu terbukti pada tahun 1999 mulai mengadakan pengajian kitab tafsir Ibnu Jarir yang mempunyai ketebalan 30 jilid, khatam dengan sempurna pada tahun 2003. Kaitannya dengan tafsir tersebut, banyak orang yang tidak percaya. Tapi itulah sosok Mbah Dim yang tak henti hentinya menyampaikan ilmu. Beliau membacakan tafsir Ibnu Jarir itu setelah khatam tafsir Ibnu Katsir (4 jilid) selama empat kali khataman.
Tidak hanya itu. Selai pandai dalam disiplin ilmu, Abuya juga termasuk sebagai sosok pejuang yang penuh dengan karomah, dituturkan dan membuat kita berdecak kagum. Misal seperti masa perjuangan kemerdekaan dimana Abuya berada di garis terdepan menentang penjajahan, kisah kereta api yang tiba-tiba berhenti sewaktu akan menabrak Abuya di Surabaya, kisah angin mamiri diutus membawa surat ke KH Rukyat. Ada lagi kisah Abuya bisa membaca pikiran orang, kisah nyata beberapa orang yang melihat dan bahkan berbincang dengan Abuya di Makkah padahal Abuya telah meninggal dunia. Bahkan kisah dari timur tengah yang mengatakan bahwa Abuya tiap malam jumat ziarah di makam Syech Abdul Qodir al Jailani dan hal-hal lain dan kisah lainnya yang merupakan tanda kemuliaan seorang Abuya.
Kerjaannya Ngaji
Terdapat prilaku yang unik dari sosok Mbah Dim. Seringkali beliau menolak tamu yang berkunjung bahkan disuruh pulang lagi jika kedatangan tamu tersebut mengganggu aktifitasnya, yaitu disaat Abuya mengajar. Tak peduli siapapun yang datang. Pejabat, presiden, konglomerat, orang kaya atau siapa saja, jika datang pada jadwal ngaji bersama jemaah, Abuya sering mengatakan kepada mereka, “pulang saja! Saya mau kerja.” Itulah kerjaannya adalah ngaji.
Cara inilah yang terus menerus sebagai upaya menuju ma’rifat kepada Allah. Dengan kata lain mengaji adalah mengajar, hal ini berdasarkan ucapan-ucapan yang sering keluar “thariqah aing mah ngaji!” artinya Thariqatku adalah ngaji. Mengaji adalah sebuah proses transformasi ilmu pengetahuan dari guru kepada murid. Melalui ngaji ini sejarah dan keteladanan Nabi serta para Sahabat dan Tabiin diwariskan kepada generasi selanjutnya yaitu para ulama. Sejalan dengan sabda Rasulullah saw. Bahwa ulama adalah pewaris para nabi.
Melalui pengajian seorang santri akan memperoleh ilmu, yang mana dengan ilmunya itu dia dapat menjalani amal dan praktik ibadah menjadi bersih dari segala hal yang dapat merusak nilai ibadah itu sendiri. Hal ini sesuai dengan apa yang Allah firmankan dalam surah al Mujadalah ayat sebelas bahwa Allah akan meninggikan orang yang beriman dan berilmu hingga beberap derajat. Begitu juga al-Ghazali mengatakan bahwa orang-orang yang selalu belajar akan sangat dihormati.
Cukup sering Abuya Dimyathi menyitir ungkapan para ulama yang menyebutkan pentingnya ngaji, hal ini merupakan sebuah perwujudan atau bentuk manifestasi rasa syukur hamba kepada Allah, karena manusia berbeda dengan makhluk lainnya yaitu dikaruniai akal yang sempurna. Dengan ngaji berarti dia menggunakan akal tersebut dengan sebaik baiknya, dengan ngaji pula merupakan upaya untuk membuang kebodohan yang dianggap sebagai bencana yang membawa dirinya pada kegelapan.
Wejangan spiritualnya selalu dinantikan masyarakat. Wejangan-wejangan Abuya memiliki kualitas tinggi sebagai obat bagi jiwa-jiwa yang sakit, oase bagi jiwa yang gersang sekaligus Nur ilahiyah yang menguasai kerajaan hati, dengan berjuta-juta malaikat berjaga disana, yang bisa mengusir gelap (zhulumat) dan setan serta bala tentara (Junud Asy-Syatain) dari hati manusia.
Namun sayang, ulama’ yang selalu menjadi pusat perhatian ini tepat pada hari Jum’at tanggal 3 oktober 2003 / 07 Sya’ban 1424 H, sekitar pukul 03:00 wib telah dijemput oleh Allah dalam usia 78 tahun. Padahal, pada hari itu juga akan dilangsungkan acara resepsi pernikahan putranya yang ke-4. Begitu mendengar bahwa Abuya Dimyathi wafat, maka pesantren yang terletak di desa Cidahu Cadasari Pandeglang Banten itu ramai dikunjungi oleh masyarakat yang ingin mengikuti acara resepsi pernikahan sekaligus pemakaman Abuya Dimyathi. Kejadian ini adalah suatu rahasia Allah yang Maha Mengatur yang dengan kekuasaannya dapat menjalankan dua agenda besar sekaligus secara bersamaan “pernikahan” dan “pemakaman”.
Zakaria Anshori
Sejak kecil, Abuya mendapatkan pengajaran secara langsung dari ayahnya, Syekh Muhammad Amin bin Dalin. Ia adalah sosok orang tua sekaligus ulama yang sangat ketat kecintaan terhadap berbagai disiplin ilmu. Sifat inilah yang kemudian dipegang erat oleh Abuya Dimyathi. Beliau belajar dari satu pesantren ke pesantren lain, mulai dari Pesantren Cadasari, kadupeseng Pandeglang, ke Plamunan hingga ke Pleret Cirebon.
Semangat dan Ketekunan dalam menimba ilmu tidak pernah surut dalam diri Buya. Hal ini terbukti disaat beliau sudah menikah dan dikaruniai putra, yaitu sekitar tahun 1967-1968 M buya kembali mondok bersama putra pertamanya, serta beberapa orang santri yang turut mendampinginya. Setidaknya terdapat beberapa ulama yang beliau datangi untuk dijadikan sebagai guru. Di antara ulama-ulama tersebut adalah Abuya Abdul Chalim, Abuya Muqri Abdul Chamid, Mama Achmad Bakri (Mama Sempur), Mbah Dalhar Watucongol, Mbah Nawawi Jejeran Jogja, Mbah Khozin Bendo Pare, Mbah Baidlowi Lasem, Mbah Rukyat Kaliwungu dan masih banyak lagi. Kesemua guru-guru beliau bermuara pada Syech Nawawi al Bantany.
Abuya Dimyathi dikenal sebagai ulama yang cukup ketat dalam menjalankan perintah-perintah agama, dalam pengabdiannya beliau tidak hanya mengajarkan ilmu syari’at, tetapi juga menjalankan kehidupan dengan pendekatan tasawuf. Abuya merupakan mursyid besar Thariqah Syadziliyah, Setidaknya, ada tiga syarat menjadi seorang Mursyid. Pertama, seorang mursyid ketika menjadi pembimbing spiritual dan penunjuk jalan haruslah matang dalam menguasai ilmu para ulama. Kedua, seorang mursyid juga harus memahami memahami hikmah dari orang-orang yang sudah Ma’rifat Billah. Ketiga, seorang mursyid menguasai pula taktik dan strategi yang diterapkan penguasa (raja atau pemimpin politik).
Tidak hanya itu prilaku kehidupannyapun sangat tampak sekali dipenuhi oleh pendekatan-pendekatan tasawwuf. Seperti Juhud, tawadlu, ikhlas dan istiqomah. Maka tidaklah mengherankan apabila ada sebagian ulama yang menyebut Abuya Dimyathi adalah ulama rasikh, yaitu ulama yang sikapnya sehari-hari merupakan cerminan dari ilmu yang dikuasainya.
Ketekunan dan keistiqamahan buya dalam menyampaikan ilmu terbukti pada tahun 1999 mulai mengadakan pengajian kitab tafsir Ibnu Jarir yang mempunyai ketebalan 30 jilid, khatam dengan sempurna pada tahun 2003. Kaitannya dengan tafsir tersebut, banyak orang yang tidak percaya. Tapi itulah sosok Mbah Dim yang tak henti hentinya menyampaikan ilmu. Beliau membacakan tafsir Ibnu Jarir itu setelah khatam tafsir Ibnu Katsir (4 jilid) selama empat kali khataman.
Tidak hanya itu. Selai pandai dalam disiplin ilmu, Abuya juga termasuk sebagai sosok pejuang yang penuh dengan karomah, dituturkan dan membuat kita berdecak kagum. Misal seperti masa perjuangan kemerdekaan dimana Abuya berada di garis terdepan menentang penjajahan, kisah kereta api yang tiba-tiba berhenti sewaktu akan menabrak Abuya di Surabaya, kisah angin mamiri diutus membawa surat ke KH Rukyat. Ada lagi kisah Abuya bisa membaca pikiran orang, kisah nyata beberapa orang yang melihat dan bahkan berbincang dengan Abuya di Makkah padahal Abuya telah meninggal dunia. Bahkan kisah dari timur tengah yang mengatakan bahwa Abuya tiap malam jumat ziarah di makam Syech Abdul Qodir al Jailani dan hal-hal lain dan kisah lainnya yang merupakan tanda kemuliaan seorang Abuya.
Kerjaannya Ngaji
Terdapat prilaku yang unik dari sosok Mbah Dim. Seringkali beliau menolak tamu yang berkunjung bahkan disuruh pulang lagi jika kedatangan tamu tersebut mengganggu aktifitasnya, yaitu disaat Abuya mengajar. Tak peduli siapapun yang datang. Pejabat, presiden, konglomerat, orang kaya atau siapa saja, jika datang pada jadwal ngaji bersama jemaah, Abuya sering mengatakan kepada mereka, “pulang saja! Saya mau kerja.” Itulah kerjaannya adalah ngaji.
Cara inilah yang terus menerus sebagai upaya menuju ma’rifat kepada Allah. Dengan kata lain mengaji adalah mengajar, hal ini berdasarkan ucapan-ucapan yang sering keluar “thariqah aing mah ngaji!” artinya Thariqatku adalah ngaji. Mengaji adalah sebuah proses transformasi ilmu pengetahuan dari guru kepada murid. Melalui ngaji ini sejarah dan keteladanan Nabi serta para Sahabat dan Tabiin diwariskan kepada generasi selanjutnya yaitu para ulama. Sejalan dengan sabda Rasulullah saw. Bahwa ulama adalah pewaris para nabi.
Melalui pengajian seorang santri akan memperoleh ilmu, yang mana dengan ilmunya itu dia dapat menjalani amal dan praktik ibadah menjadi bersih dari segala hal yang dapat merusak nilai ibadah itu sendiri. Hal ini sesuai dengan apa yang Allah firmankan dalam surah al Mujadalah ayat sebelas bahwa Allah akan meninggikan orang yang beriman dan berilmu hingga beberap derajat. Begitu juga al-Ghazali mengatakan bahwa orang-orang yang selalu belajar akan sangat dihormati.
Cukup sering Abuya Dimyathi menyitir ungkapan para ulama yang menyebutkan pentingnya ngaji, hal ini merupakan sebuah perwujudan atau bentuk manifestasi rasa syukur hamba kepada Allah, karena manusia berbeda dengan makhluk lainnya yaitu dikaruniai akal yang sempurna. Dengan ngaji berarti dia menggunakan akal tersebut dengan sebaik baiknya, dengan ngaji pula merupakan upaya untuk membuang kebodohan yang dianggap sebagai bencana yang membawa dirinya pada kegelapan.
Wejangan spiritualnya selalu dinantikan masyarakat. Wejangan-wejangan Abuya memiliki kualitas tinggi sebagai obat bagi jiwa-jiwa yang sakit, oase bagi jiwa yang gersang sekaligus Nur ilahiyah yang menguasai kerajaan hati, dengan berjuta-juta malaikat berjaga disana, yang bisa mengusir gelap (zhulumat) dan setan serta bala tentara (Junud Asy-Syatain) dari hati manusia.
Namun sayang, ulama’ yang selalu menjadi pusat perhatian ini tepat pada hari Jum’at tanggal 3 oktober 2003 / 07 Sya’ban 1424 H, sekitar pukul 03:00 wib telah dijemput oleh Allah dalam usia 78 tahun. Padahal, pada hari itu juga akan dilangsungkan acara resepsi pernikahan putranya yang ke-4. Begitu mendengar bahwa Abuya Dimyathi wafat, maka pesantren yang terletak di desa Cidahu Cadasari Pandeglang Banten itu ramai dikunjungi oleh masyarakat yang ingin mengikuti acara resepsi pernikahan sekaligus pemakaman Abuya Dimyathi. Kejadian ini adalah suatu rahasia Allah yang Maha Mengatur yang dengan kekuasaannya dapat menjalankan dua agenda besar sekaligus secara bersamaan “pernikahan” dan “pemakaman”.
Zakaria Anshori
3/02/2010
NIKMATNYA BERSYUKUR
Rustam, begitulah nama panggil seorang laki-laki separuh baya yang sedang duduk di pinggiran lorong RSCM Jakarta. Ketika saya menghampirinya senyum manis pun terpacar dari wajahnya, tidak menampakkan bahwa dirinya penderita penyakit tumor ganas yang menyebabkan kematian.
Perbincangan pun dimulai, tak lama dia mengatakan bahwa dirinya sudah divonis mati oleh dokter yang sudah tiga bulan menanganinya. Seketika itu saya merasa kaget dengan keadaan yang begitu mengancam, tapi disikapi dengan tegar dan santai seolah-olah tidak ada beban. Akhirnya dia mengatakan bahwa ini semua karunia Allah, baik sakit maupun sehat itu semua nikmat yang harus disyukuri, kita disehatkan oleh Allah dan disakitkan oleh Allah pula, serahkan saja semua ini kepada pemilik-Nya.
Sungguh pelajaran yang luar biasa bagi kita semua. Apabila kita tela’ah lebih mendalam apa yang dipesankan Allah dalam surah Ibrahim ayat tujuh, dengan isi pesan “Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka pasti adzab-Ku sangat berat’.”
Syukur terambil dari bahasa Arab “syakara” sama dengan kata “fataha” yang berarti membuka. Membuka dalam arti siap menerima apapun yang akan terjadi, baik pada diri, pikiran atau perasaan. Dengan kondisi siap seperti inilah kedamaian akan menguasai seluruh aktivitasnya. Akan tetapi kebanyakan manusia sering melupakan tiga hal tersebut.
Tiga hal utama yang sering menutupi manusia untuk mensyukuri segala nikmat yang dia terima. Al Qur’an menyebutkan bahwa penglihatan (abshar), pendengaran (sam’un), dan hati nurani (af’idah). Tidak hanya Allah mengingatkan ketiga hal ini harus dibuka. Itu menunjukkan bahwa ketiga hal tersebut memiliki potensi penting agar mau bersyukur, namun sedikit sekali orang yang menyadari tiga hal tersebut.
Abshor atau penglihatan adalah indera yang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Dengan berfungsinya penglihatan, maka apapun yang ada di sekeliling secara dlohiriyah akan tampak jelas. Membuka penglihatan berarti menyadari betapa banyak nikmat dari melihat yang Allah berikan. Melalui penglihatan, kita bisa menyadari dan memperhatikan bagaimana keadaan orang di sekeliling dengan kondisi di bawah kita, baik segi ekonomi, kesehatan, kesejahteraan, dan lain sebagainya. Maka akan dirasakan jauh lebih besar nikmat yang kita terima dibanding mereka.
Setelah penglihatan terbuka, saatnya telinga (sam’un) atau pendengaran dibuka, untuk mendengar dan menerima berbagai masukan dan iformasi secara jernih dari apa yang terjadi di sekitar. Terbukanya wawasan dan pengetahuan akan lebih mudah memahami semua nikmat yang diterima. Maka muncullah istilah nikmatul ilmi (nikmat pengetahuan). Bayangkan saja, di era yang serba modern ini masih saja ada orang yang buta huruf, sedangkan zaman dari waktu ke waktu terus berkembang, atas kekurangan dan kebohan tersebut mereka tidak bisa mengikuti perkembangan zaman.
Untuk selanjutnya adalah perasaan (fu’ad), hal ini sama halnya dengan berjiwa besar. Seorang yang berjiwa besar akan menerima sekecil apapun nikmat tersebut, ataupun nikmat itu berupa hal yang buruk menurut pandangan kita. Memang pada kenyataannya bersyukur itu sering disalahartikan dan di pilah-pilah. Ketika mendapatkan sesuatu yang menurut pandangan kita itu harus disyukuri, seketika itu pula kita bersyukur. Akan tetapi disaat nikmat itu kita pandang sebagai musibah padahal di hadapan Allah itu merupakan karunia dan patut disyukuri, kita malah mengingkarinya. Itulah pelajaran yang saya dapatkan dari seorang Rustam pasien RSCM dengan menggunakan fasilitas SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), ia terus berusaha demi kesehatan dirinya meskipun sudah divonis mati.
Kesadaran seperti ini selanjutnya akan memberikan ketenangan dalam hati atas segala yang kita terima dan kita hadapi. Jika mendapat nikmat yang banyak, kita bersyukur bahwa tuhan memberikan atas apa yang kita usahakan. Akan tetapi ketika kita menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan, kita juga tidak larut dalam kesedihan yang mendalam, dan disikapi dengan penuh keikhlasan dan ketegaran.
Ungkapan rasa syukur tidak hanya disampaikan dengan kata-kata yang keluar dari bibir semata, melainkan dengan tindakan yang sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Mengerahkan seluruh jiwa dan raganya untuk berprilaku positif. Bersyukur atas limpahan harta yang diterima bisa berupa berinfaq, bershadaqah, membelanjakan kepada hal-hal positif yang berguna bagi kehidupan, baik diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat secara umum.
Mensyukuri nikmat sehat berarti menggunakan kesehatan tersebut pada kebaikan. Bekerja keras, tidak bermalas-malasan, dan selalu menjaga kesehatan agar tetap berada dalam kondisi sehat. Mensyukuri nikmat hidup berarti menggunakan kehidupan ini dengan tidak melaksanakan larangan yang diperintah Allah dan Rasul-Nya, tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dengan pekerjaan yang tidak ada gunanya.
Dengan bersyukur kehidupan akan terasa lebih berwarna dan lebih bermakna, ia tidak lagi berfikiran sempit dengan memikirkan jangka pendek. Tetapi bagaimana memaknai hidup secara lebih objektiv dan berfikir kreatif dengan memikirkan sesuatu yang bisa dirasakan hanya dalam waktu sesaat. Dengan bersyukur pula apapun hal negative yang muncul dari dirinya, akan difahami sebagai sebuah wadah kehidupan untuk selau berorientasi kepada yang lebih baik.
Allah telah menjanjikan barangsiapa yang pandai bersyukur maka ia akan menambahkan nikmat-Nya. Tambahnya suatu nikmat tergantung seberapa besar kerja keras dan usaha kita dalam menggapai nikmat itu. Setelah seluruh unsur terkumpul dengan lengkap, yaitu berfikir positif, berjiwa besar dengan disertai kerja keras, maka potensi tambahnya nikmat akan semakin terbuka. Inilah yang menjadi jelmaan dari janji Allah tersebut.
Di saat rasa syukur itu hilang, maka berbagi prasangka negative pun akan bermunculan. Diberi nikmat merasa kurang, dicoba dengan musibah terus mengeluh, ketika sehat selalu bermalas-malasan dan lain sebagainya. Alasan demi alasan terus dilontarkan demi memuaskan dirinya untuk terus bergelimang pada kekufuran. Maka tidak hanya di akhirat adzab Allah tampak, di dunia pun Allah telah memperlihatkan adzab-Nya kepada mereka yang terus kufur terhadap nikmat yang selama ini mereka terima. Wallahu a’lam
zakaria by collection
Perbincangan pun dimulai, tak lama dia mengatakan bahwa dirinya sudah divonis mati oleh dokter yang sudah tiga bulan menanganinya. Seketika itu saya merasa kaget dengan keadaan yang begitu mengancam, tapi disikapi dengan tegar dan santai seolah-olah tidak ada beban. Akhirnya dia mengatakan bahwa ini semua karunia Allah, baik sakit maupun sehat itu semua nikmat yang harus disyukuri, kita disehatkan oleh Allah dan disakitkan oleh Allah pula, serahkan saja semua ini kepada pemilik-Nya.
Sungguh pelajaran yang luar biasa bagi kita semua. Apabila kita tela’ah lebih mendalam apa yang dipesankan Allah dalam surah Ibrahim ayat tujuh, dengan isi pesan “Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka pasti adzab-Ku sangat berat’.”
Syukur terambil dari bahasa Arab “syakara” sama dengan kata “fataha” yang berarti membuka. Membuka dalam arti siap menerima apapun yang akan terjadi, baik pada diri, pikiran atau perasaan. Dengan kondisi siap seperti inilah kedamaian akan menguasai seluruh aktivitasnya. Akan tetapi kebanyakan manusia sering melupakan tiga hal tersebut.
Tiga hal utama yang sering menutupi manusia untuk mensyukuri segala nikmat yang dia terima. Al Qur’an menyebutkan bahwa penglihatan (abshar), pendengaran (sam’un), dan hati nurani (af’idah). Tidak hanya Allah mengingatkan ketiga hal ini harus dibuka. Itu menunjukkan bahwa ketiga hal tersebut memiliki potensi penting agar mau bersyukur, namun sedikit sekali orang yang menyadari tiga hal tersebut.
Abshor atau penglihatan adalah indera yang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Dengan berfungsinya penglihatan, maka apapun yang ada di sekeliling secara dlohiriyah akan tampak jelas. Membuka penglihatan berarti menyadari betapa banyak nikmat dari melihat yang Allah berikan. Melalui penglihatan, kita bisa menyadari dan memperhatikan bagaimana keadaan orang di sekeliling dengan kondisi di bawah kita, baik segi ekonomi, kesehatan, kesejahteraan, dan lain sebagainya. Maka akan dirasakan jauh lebih besar nikmat yang kita terima dibanding mereka.
Setelah penglihatan terbuka, saatnya telinga (sam’un) atau pendengaran dibuka, untuk mendengar dan menerima berbagai masukan dan iformasi secara jernih dari apa yang terjadi di sekitar. Terbukanya wawasan dan pengetahuan akan lebih mudah memahami semua nikmat yang diterima. Maka muncullah istilah nikmatul ilmi (nikmat pengetahuan). Bayangkan saja, di era yang serba modern ini masih saja ada orang yang buta huruf, sedangkan zaman dari waktu ke waktu terus berkembang, atas kekurangan dan kebohan tersebut mereka tidak bisa mengikuti perkembangan zaman.
Untuk selanjutnya adalah perasaan (fu’ad), hal ini sama halnya dengan berjiwa besar. Seorang yang berjiwa besar akan menerima sekecil apapun nikmat tersebut, ataupun nikmat itu berupa hal yang buruk menurut pandangan kita. Memang pada kenyataannya bersyukur itu sering disalahartikan dan di pilah-pilah. Ketika mendapatkan sesuatu yang menurut pandangan kita itu harus disyukuri, seketika itu pula kita bersyukur. Akan tetapi disaat nikmat itu kita pandang sebagai musibah padahal di hadapan Allah itu merupakan karunia dan patut disyukuri, kita malah mengingkarinya. Itulah pelajaran yang saya dapatkan dari seorang Rustam pasien RSCM dengan menggunakan fasilitas SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), ia terus berusaha demi kesehatan dirinya meskipun sudah divonis mati.
Kesadaran seperti ini selanjutnya akan memberikan ketenangan dalam hati atas segala yang kita terima dan kita hadapi. Jika mendapat nikmat yang banyak, kita bersyukur bahwa tuhan memberikan atas apa yang kita usahakan. Akan tetapi ketika kita menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan, kita juga tidak larut dalam kesedihan yang mendalam, dan disikapi dengan penuh keikhlasan dan ketegaran.
Ungkapan rasa syukur tidak hanya disampaikan dengan kata-kata yang keluar dari bibir semata, melainkan dengan tindakan yang sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Mengerahkan seluruh jiwa dan raganya untuk berprilaku positif. Bersyukur atas limpahan harta yang diterima bisa berupa berinfaq, bershadaqah, membelanjakan kepada hal-hal positif yang berguna bagi kehidupan, baik diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat secara umum.
Mensyukuri nikmat sehat berarti menggunakan kesehatan tersebut pada kebaikan. Bekerja keras, tidak bermalas-malasan, dan selalu menjaga kesehatan agar tetap berada dalam kondisi sehat. Mensyukuri nikmat hidup berarti menggunakan kehidupan ini dengan tidak melaksanakan larangan yang diperintah Allah dan Rasul-Nya, tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dengan pekerjaan yang tidak ada gunanya.
Dengan bersyukur kehidupan akan terasa lebih berwarna dan lebih bermakna, ia tidak lagi berfikiran sempit dengan memikirkan jangka pendek. Tetapi bagaimana memaknai hidup secara lebih objektiv dan berfikir kreatif dengan memikirkan sesuatu yang bisa dirasakan hanya dalam waktu sesaat. Dengan bersyukur pula apapun hal negative yang muncul dari dirinya, akan difahami sebagai sebuah wadah kehidupan untuk selau berorientasi kepada yang lebih baik.
Allah telah menjanjikan barangsiapa yang pandai bersyukur maka ia akan menambahkan nikmat-Nya. Tambahnya suatu nikmat tergantung seberapa besar kerja keras dan usaha kita dalam menggapai nikmat itu. Setelah seluruh unsur terkumpul dengan lengkap, yaitu berfikir positif, berjiwa besar dengan disertai kerja keras, maka potensi tambahnya nikmat akan semakin terbuka. Inilah yang menjadi jelmaan dari janji Allah tersebut.
Di saat rasa syukur itu hilang, maka berbagi prasangka negative pun akan bermunculan. Diberi nikmat merasa kurang, dicoba dengan musibah terus mengeluh, ketika sehat selalu bermalas-malasan dan lain sebagainya. Alasan demi alasan terus dilontarkan demi memuaskan dirinya untuk terus bergelimang pada kekufuran. Maka tidak hanya di akhirat adzab Allah tampak, di dunia pun Allah telah memperlihatkan adzab-Nya kepada mereka yang terus kufur terhadap nikmat yang selama ini mereka terima. Wallahu a’lam
zakaria by collection
2/26/2010
MAULID BULAN HARAPAN
Zakaria Anshori
Redaktur Majalah Risalah NU
Nun jauh disana telah lahir seorang laki-laki sang panutan umat, yang membawa harapan bagi seluruh makhluk, hadir disaat situasi moral manusia carut-marut, disaat ekonomi bangsa Arab tercemar oleh kondisi social dan prilaku mereka, beliau hadir dengan penuh pengakuan dari segenap lapisan manusia dengan gelar al amin (yang terpercaya).
Pada 12 Rabiul Awwal bertepatan dengan 20 April 571 M, terlihat pancaran cahaya di salah satu sudut kota Mekkah, gemuruh shalawat terdengar dari berbagai pelosok, sambutan suka cita mengiringinya hingga terlahirlah seorang Nabi akhiruz zaman pembawa risalah ilahiyah sebagai panutan hidup manusia di muka bumi.
Dia adalah Muhammad bin Abdulah bin Abdul Muthallib (namanya Syaibah) bin Hasyim (namanya Amru) bin Abdi Manaf (namanya Mughirah) bin Qushai (namanya Zaid) bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadzhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mu’id bin Adnan. Mereka adalah tokoh-tokoh kharismatik Quraisy dari keturunan Ismail bin Ibrahim as.
Berbagai kejadian luar biasa turut menghiasi kelahirannya. Kegagalan pasukan Gajah yang dipimpin raja Abrahah dalam penyerangan Ka’bah, empat belas tembok tinggi istana Kisra (maharaja Persia) runtuh dan api sesembahan orang-orang majusi yang sudah bertahun-tahun tidak padam mendadak padam.
Sesungguhnya dalam diri Rasulullah terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian, yang baik bagi orang yang selalu mengharapkan rahmat Allah dan hari akhirat, dan dia banyak menyebut Allah (al Ahzab: 21). Dengan gambaran ayat tersebut, Rasulullah saw. merupakan manusia biasa, berhiaskan akhlak sempurna, sang penyejuk suasana yang mendamaikan hati yang sedang gundah-gulana.
Kebiadaban dan kekejaman bangsa jahiliyah menjadi tantangan utama Rasulullah saw. ancaman datang bertubi-tubi, kejahatan marak di mana-mana, orang tua berlaku zina dengan anaknya, guru sodomi murid, orang tua bunuh anak, mabuk-mabukan, dan lain sebagainya. Prilaku jahiliyah ini sudah menjadi santapan menu harian yang tidak bisa lepas dari kehidupan.
Harapan kini telah tiba, Muhammad sang pemberani datang dengan membawa suatu seruan yang bertentangan 180 derajat dari kehidupan mereka. Dakwahnya tidak hanya menyerukan dan mengenal agama, akan tetapi meliputi seluruh aspek kehidupan. Aspek social, ekonomi, politik dan keluarga.
Tiga belas tahun lamanya Rasulullah bagai hidup di mulut harimau, tetapi sang harimau tak mampu menancapkan taring-taringnya untuk melukai beliau. Setelah itu selama satu dasawarsa di Madinah, sang harimau masih terus mengintai dan beberapa kali mencoba menerkam. Namun baik di Mekkah maupun di Madinah, dengan akalnya yang gemilang, strategi yang tepat, perencanaan yang baik, didukung pula oleh sikap sabar dan lapang dada beliau,sang harimau justru terjaring dalam perangkap.
Kesuksesan yang sempurna ini tidak lain dari keadaan pribadi Rasulullah. Ibadahnya kepada Allah, sikap zuhud, tawadhu, kebajikan dan kasih sayang, semua menjadi satu bagaikan untaian permata yang indah.
Bulan Maulid adalah momentum kita dalam mencontoh peribadi yang paripurna, pribadi yang selalu mengedepankan kebijakan diatas kebajikan, insan yang berkpribadian unggul, berakhlak pilihan dan bertingkah laku istimewa. Itulah akhla al Qur’an. Oleh karenanya jika kita mengikuti jejak langkah Rasulullah saw. maka akan melahirkan peradaban baru. Akan tetapi jika kita menolak dan bertentangan dengan risalah ilahiyah yang dibawakan Rasulullah, maka tunggu saatnya lahir manusia-manusia biadab yang akan merusak tatanan kehidupan di muka bumi baik materil maupun moril. Wallahu a’lam
Redaktur Majalah Risalah NU
Nun jauh disana telah lahir seorang laki-laki sang panutan umat, yang membawa harapan bagi seluruh makhluk, hadir disaat situasi moral manusia carut-marut, disaat ekonomi bangsa Arab tercemar oleh kondisi social dan prilaku mereka, beliau hadir dengan penuh pengakuan dari segenap lapisan manusia dengan gelar al amin (yang terpercaya).
Pada 12 Rabiul Awwal bertepatan dengan 20 April 571 M, terlihat pancaran cahaya di salah satu sudut kota Mekkah, gemuruh shalawat terdengar dari berbagai pelosok, sambutan suka cita mengiringinya hingga terlahirlah seorang Nabi akhiruz zaman pembawa risalah ilahiyah sebagai panutan hidup manusia di muka bumi.
Dia adalah Muhammad bin Abdulah bin Abdul Muthallib (namanya Syaibah) bin Hasyim (namanya Amru) bin Abdi Manaf (namanya Mughirah) bin Qushai (namanya Zaid) bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadzhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mu’id bin Adnan. Mereka adalah tokoh-tokoh kharismatik Quraisy dari keturunan Ismail bin Ibrahim as.
Berbagai kejadian luar biasa turut menghiasi kelahirannya. Kegagalan pasukan Gajah yang dipimpin raja Abrahah dalam penyerangan Ka’bah, empat belas tembok tinggi istana Kisra (maharaja Persia) runtuh dan api sesembahan orang-orang majusi yang sudah bertahun-tahun tidak padam mendadak padam.
Sesungguhnya dalam diri Rasulullah terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian, yang baik bagi orang yang selalu mengharapkan rahmat Allah dan hari akhirat, dan dia banyak menyebut Allah (al Ahzab: 21). Dengan gambaran ayat tersebut, Rasulullah saw. merupakan manusia biasa, berhiaskan akhlak sempurna, sang penyejuk suasana yang mendamaikan hati yang sedang gundah-gulana.
Kebiadaban dan kekejaman bangsa jahiliyah menjadi tantangan utama Rasulullah saw. ancaman datang bertubi-tubi, kejahatan marak di mana-mana, orang tua berlaku zina dengan anaknya, guru sodomi murid, orang tua bunuh anak, mabuk-mabukan, dan lain sebagainya. Prilaku jahiliyah ini sudah menjadi santapan menu harian yang tidak bisa lepas dari kehidupan.
Harapan kini telah tiba, Muhammad sang pemberani datang dengan membawa suatu seruan yang bertentangan 180 derajat dari kehidupan mereka. Dakwahnya tidak hanya menyerukan dan mengenal agama, akan tetapi meliputi seluruh aspek kehidupan. Aspek social, ekonomi, politik dan keluarga.
Tiga belas tahun lamanya Rasulullah bagai hidup di mulut harimau, tetapi sang harimau tak mampu menancapkan taring-taringnya untuk melukai beliau. Setelah itu selama satu dasawarsa di Madinah, sang harimau masih terus mengintai dan beberapa kali mencoba menerkam. Namun baik di Mekkah maupun di Madinah, dengan akalnya yang gemilang, strategi yang tepat, perencanaan yang baik, didukung pula oleh sikap sabar dan lapang dada beliau,sang harimau justru terjaring dalam perangkap.
Kesuksesan yang sempurna ini tidak lain dari keadaan pribadi Rasulullah. Ibadahnya kepada Allah, sikap zuhud, tawadhu, kebajikan dan kasih sayang, semua menjadi satu bagaikan untaian permata yang indah.
Bulan Maulid adalah momentum kita dalam mencontoh peribadi yang paripurna, pribadi yang selalu mengedepankan kebijakan diatas kebajikan, insan yang berkpribadian unggul, berakhlak pilihan dan bertingkah laku istimewa. Itulah akhla al Qur’an. Oleh karenanya jika kita mengikuti jejak langkah Rasulullah saw. maka akan melahirkan peradaban baru. Akan tetapi jika kita menolak dan bertentangan dengan risalah ilahiyah yang dibawakan Rasulullah, maka tunggu saatnya lahir manusia-manusia biadab yang akan merusak tatanan kehidupan di muka bumi baik materil maupun moril. Wallahu a’lam
12/12/2009
Perkembangan Kajian Hadis dan Setelah Mengalami Kemunduran
Oleh: Zakaria Anhorie
Awal Perkembangan Hadis dan Kajiannya
Pada awal perkembangan Islam, Nabi melarang para sahabat untuk menuliskan hadis, hal ini karena dikhawatirkan terjadi percampuran dengan al Qur’an yang pada waktu itu memang para sahabat mencatatnya di berbagai media. Namun setelah peta penyebaran Islam meluas ke berbagai pelosok dan didukung dengan semakin banyaknya orang atau sahabat yang hafal al Qur’an, maka perintah larangan tersebut telah dinasakh oleh perintah yang membolehkannya. Dengan demikian larangan tersebut menjadi boleh[1].
Sistem penyebaran atau penyampaian hadis yang dilakukan para sahabat berbeda-beda. Ada yang menyampaikan sesuai dengan lafadz yang masih asli dari Rasulullah saw., sedangkan ada pula yang dengan maknanya saja dan redaksinya disusun sendiri oleh orang yang meriwayatkannya, hal ini terjadi karena mereka sudah tidak ingat betul lafadh aslinya di samping mereka hanya mementingkan isinya saja. Hal ini dibolehkan oleh Rasulullah, berbeda dengan al Qur’an yang harus disampaikan secara mutlak kebenarannya dan tidak boleh ditambahkan sedikitpun[2].
Masa khalifah Umar bin Abdul Ajiz (99-110 H) adalah masa awal dilakukannya pentadwinan hadis. Hal ini didasari dengan adanya kekhawatiran akan hilangnya perbendaharaan hadis di hadapan masyarakat. Selain itu juga dikhawatirkan akan bercampur dengan hadis palsu yang semakin marak beredar di masyarakat, karena pada masa ini adalah puncak semangat para sahabat dalam mengumpulkan hadis, oleh karena itu tidak menutup kemungkinan terjadi interpensi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Kualitas kitab-kitab hadis karya ulama abad kedua ini masih bercampur antara hadis Rasulullah dengan fatwa-fatwa sahabat atau tabiin, hal ini disebabkan oleh kemauan keras dalam mengumpulkan hadis sehingga belum sempat meneliti dan menyeleksi mana yang termasuk hadis dan mana yang bukan hadis. Walhasil bahwa kitab-kitab hadis karya ulama-ulama tersebut belum bisa ditapis antara hadis yang marfu’, mauquf, dan maqhtu’, shahih, hasan dan dhaif.
Setelah itu kemudian beralih ke masa penyaringan hadis yang telah dibukukan tadi, masa penyaringan ini terjadi di abad III. Mulai pertengahan abad III, bermunculan ulama-ulama hadis seperti Muhammad bin Ismail al Bukhari (194-256), Imam Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qusyairy (204-261) dan lainnya, yang meneliti tentang keshahihan suatu hadis. Tidak hanya matan dan sanadnya, melainkan perawinya juga ikut diselidiki sehingga kualitas hadis tersebut bisa diketahui secara tepat. Periode berjalan lama sampai banyak menghasilkan kitab-kitab yang mengkaji tentang hadis. Abad IV merupakan periode (Marhalah al Istikmal) Periode ini merupakan tahap lanjutan dan penyempurnaan terhadap karya-karya periode sebelumnya.
Pada abad IV H, para ulama umumnya mengikuti manhaj pendahulunya (generasi III). Dalam penulisan sunnah. Di antara mereka ada yang mengikuti manhaj Ash Shahihain dengan mengeluarkan hadits-hadits shahih saja dalam kitab mereka, adapun yang mengikuti manhaj kitab-kitab sunan dengan mengeluarkan hadist-hadits yang berkaitan dengan hukum-hukum dan adab-adab dan adapula yang mengarahkan karyanya pada masalah ikhtilaf al hadits.
Periode Pasca Abad IX hingga awal abad XIV (Marhalah aljumud) Pada periode ini gerakan ilmiah dalam alam islami mengalami kemunduran, termasuk dan terutama dalam ilmu-ilmu Sunnah nabawiyah.Namun,hal ini bukan berarti sama sekali tidak ada produksi para ulama hadits hanya saja adanya kreasi-kresai baru menjadi sesuatu yang langka dan hanya peran muhadtstsin tidak lagi sebesar sebagaimana sebelumnya. Di antara tokoh besar ulama hadits yang hidup di zaman ini adalah Al Imam Jalaluddin As Suyuthi, Al Hafizh As Sakhawi, Al Hafizh Zakariya Al Anshari, Muhammad Al Baiquni, Imam Waliyyullah Ad Dahlawi, Al ‘Ajluni, As Saffaarini, Az Zabidi, Muhammad bin Ali Asy Syukani dan lain-lain.
Masa Kebangkitan Kembali
Setelah mengalami kejumudan, abad XIV kajian terhadap hadis mulai bangkit lagi (marhalah an nuhdh wal inbi’ats), Pada periode ini, khidmatus sunnah mengalami suasana perkembangan baru, dengan adanya peran percetakan, di awali dengan masuknya ke percetakan Alam Islami mulai dari Mesir, kemudian Syam, Iraq, Palestina. Libanon, India dan seterusnya. Maka perhatian diarahkan kepada percetakan kitab-kitab agama terutama yang berkaitan dengan Al Quran ,Hadis, dan Fiqh ,mulailah diadakan pengumpulan karya-karya agung para ulama dalam ulum As Sunnah dalam berbagai disiplinnya, termasuk tadwinus sunnah di mana kitab-kitab induk mulai dicetak begitu pula kitab-kitab yang berhubungan dengannya.
Pada pertengahan abad 20 M, gerakan ilmiah ini makin luas dan gencar, terutama setelah kaum muslimin memahami tujuan-tujuan busuk yang terselubung dalam kedok imperialisme Barat yang berupaya memadamkan islam dengan jalan memadamkan Sunnah. Di antara ulama muhaditsin yang hidup di zaman ini adalah Syamsulhaq Azhim Abadi, Abul ‘Ala Al Mubarakfuri, Ahmad Syakir, Muhammad Nashiruddin Al Albani dan lain-lain.
Usaha kaum orientalis dalam memadamkan sunnah ini terus dihalangi oleh ulama-ulama hadis yang peduli terhadap keaslian hadis sebagai sumber pengambilan hukum islam. Terdapat banyak metode yang digunakan oleh kaum orientalis dalam mengkaji hadis. Ignaz Goladziher, orientalis terkemuka yang telah melakukan kajian yang intens terhadap hadis. Metode yang digunakan Goladziher adalah historis-fenomenologis yang hanya ditujukan terhadap unsur matan hadits (teks), yang cakupannya adalah aspek politik, sains, maupun sosio kultural, tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan unsur sanad sampai kepada Nabi.
Ignaz Goldziher terlahir dari keluarga Yahudi di kota Hongaria tanggal 22 Juni 1850. Pendidikannya mulai dari Budhaphes, dilanjutkan ke Berlin dan Liepziq pada tahun 1869. Dalam kajiannya terhadap dunia timur, Goldziher mencoba mendalami kajiannya di Syiria pada tahun 1870 kepada syekh Tahir al Jazairi, Kemudian pindah ke Palestina, lalu melanjutkan studinya ke Mesir, dimana dia sempat belajar pada beberapa ulama al-Azhar. Sepulangnya dari Mesir, tahun 1873, dia diangkat menjadi guru besar di Universitas Budhapes. Sebagai seorang orientalis, Goldziher tentu tidak tinggal diam atas kemajuan Islam. Dia berusaha menghancurkan Islam dari arah kajianya terhadap hadis, yang mampu menyebarkan berita kebohongan hadis.
Selain Ignaz Goldziher, juga Joseph Schact seorang tokoh orientalis yang sudah lama meneliti tentang hadis sehingga melahirkan sebuah karnyanya yang berjudul The Origin of Muhammadan Jurisprudence. Buku karya Schat ini kemudian dijadikan rujukan di kalangan orientalis. Meskipun keduanya tokoh sentral orientalis, mereka mempunyai perbedaan pandangan yang mendasar tentang hadis ini. Schat meyakini bahwa tidak ada yang otentik satu pun dari hadis Rasulullah, khususnya yang berkaitang dengan hukum Islam, sedangkan Goldziher hanya sampai pada meragukan keotentikan hadis Rasulullah saw.
Kesamaan motivasi yang dimiliki tokoh orientalis, Goldziher dan Schat tentu tidak sendirian dalam menyebarkan misinya untuk menghacurkan islam dari arah kajian hadis ini atau sering disebut juga penghancuran tradisi (destructio of the tradition)[3]. Banyak pengikut yang sama-sama menyebarkan kebohongan hadis Rasulullah saw. yang oleh umat Islam sebagai kitab rujukan kedua setelah al Qur’an. Kajian yang dilakukan oleh pengikut orientalis ini hanya sebatasa pada pengutipan-pengutipan pada kitab rujukan mereka, namun ada juga yang melakukan penelitian tapi kualitas kajian mereka tidak memiliki bobot ilmiah yang signifikan.
Ada banyak contoh yang dilakukan kaum orientalis dalam meyesatkan pemahaman terhadap hadis, di antaranya:
1. Goldziher menganggap bahwa hadith merupakan produk kreasi kaum muslimin belakangan, karena kodifikasi hadith baru terjadi setelah beberapa abad dari masa hidup Nabi[4]. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hadith yang membolehkan penulisan (proses pengkodifikasian) lebih banyak dari pada pelarangan hadith yang lebih mengandalkan pada hapalan.
2. Mengubah teks-teks sejarah, di antara tokoh-tokoh ulama hadis yang menjadi incaran pelecehan Goldziher adalah Ibn Syihab al Zuhri. Goldziher mengubah teks-teks sejarah yang berkaitan dengan Ibn Syihab al Zuhri, sehingga timbul kesan bahwa al Zuhri sebagai seorang pemalsu hadis.
3. Membuat teori rekayasa untuk memperkuat tuduhannya bahwa apa yang dikenal sebagai hadis adalah bukan berasal dari Rasulullah, akan tetapi hasil karya ulama abad ke I dan II hijriah. Teori Projecting Back adalah teori hasil Schacht sebagai teori tentang rekonstruksi terjadinya sanad hadis[5].
4. Ignaz Goldziher menyatakan bahwa redaksi/matan hadith yang diriwayatkan oleh perawi-perawi hadith dinilai tidak akurat, karena mereka lebih menitikberatkan pada aspek makna hadis sehingga para ahli bahasa merasa enggan menerima periwayatan hadith disebabkan susunan bahasanya tergantung pada pendapat perawinya.
Analisa Kritis Terhadap Pendapat Orientalis
Sebagai jawaban terhadap kaum orientalis, terdapat para ulama kontemporer yang mencoba mengkaji ulang kesalahan-kesalahan yang dimiliki orientlis dalam memahami dan menyangkal terhadap pendapat yang diungkapkan oleh kaum orientalis ini. Sebut saja Dr. Mustafa al Siba’i (w 1945 M), Dr. Muhammad ’Ajjaj al Khatib (w 1363 M), dan tidak kalah penting adalah Dr. Muhammad Mustafa Azami yang pernah belajar di kandang orientalis.
Sebagai sebuah perbandingan, penting untuk diungkap dalam makalah ini adalah profil Mustafa Azami. Lahir di India Utara tahun 1932. Pengalaman panjang Mustafa Azami dalam mempelajari hadis berawal dari College of Science di Deoband, adalah sebuah perguruan terbesar di India yang juga mengajarkan studi Islam. Lulus dari India beliau melanjutkan pendidikannya di Universitas Al Azhar, kairo dan lulus tahun 1955. di tahun 1966, Azami mendapat gelar doktor di Universitas Cambridge, Inggris. Di Universitas Cambridge-lah Mustafa Azami melakukan pembelaan terhadap hadis Nabawi dengan meng-counter pendapat para orientalis serta membongkar kepalsuan-kepalsuan mereka secara kritis, lebih objektif, dan lebih argumentatif.
Beberapa sangkalan yang diungkapkan para ulama hadis dalam menjawab pendapat orientalis:
1. Di bagian awal telah saya singgung bahwa pada abad ke dua para ulama hanya sampai pada pengumpulan hadis, belum pada tahap penyeleksian atau pemisahan antara hadis dan fatwa sahabat atau tabi’in.
Muhammad ‘Ajjad al-Khatib menunjukan beberapa faktor yang menjamin kemurnian hadis. Pertama, adanya ikatan emosional umat Islam untuk berpegang teguh kepada segala sesuatu yang datang dari Nabi. Kedua, adanya tradisi hapalan dalam proses transmisi hadis. Ketiga, sikap kehati-hatian para muhaddith dari masuknya hadith palsu, ditunjang sikap selektifitas para muhaddis dalam tradisi periwayatan. Keempat, terdapatnya beberapa manuskrip yang berisi tentang hadis-hadis. Kelima, adanya majlis-majlis ulama dalam tradisi transformasi hadith. Keenam, adanya ekspedisi ke berbagai wilayah untuk menyebarkan hadith. Dan ketujuh, sikap komitmen para muhaddis dalam meriwayatkan hadis dengan didukung keimanan dan jiwa religiusitas yang tinggi[6].
2. Muhammad ‘Ajjad al-Khatib menawarkan solusinya dengan metode sebagai berikut: Larangan penulisan hadith ini bersifat umum, akan tetapi ada kekhususan bagi mereka yang mahir dengan tradisi membaca dan menulis, sehingga tidak ada kesalahan dalam menulis, seperti kasusnya Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash. Jadi, penulisan hadith itu sebenarnya sudah ada sejak abad 1 H dan bahkan tidak ada perselisihan (kontradiksi) sampai akhir abad itu.
Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab sudah dalam keadaan maju dan berkebudayaan. Ketika para sahabat lebih mengandalkan hapalan mereka, bukan berarti tradisi tulis-menulis tidak ada sama sekali di lingkungan mereka, karena banyak bukti-bukti sejarah yang mendukung adanya tradisi tulis-menulis di awal Islam ini[7]. Bukti lain adanya tradisi tulis menulis ini adalah bahwa di sekitar Nabi Muhammad Saw terdapat 40 penulis wahyu yang setiap saat siaga dalam melakukan penulisan. Ada juga Sa’ad Ibn ‘Abdullah Ibn ‘Auf yang memiliki kumpulan hadith dari tulisan tangan sendiri.
3. Ignaz Goldziher dalam menuduh perawi hadis sungguh tidak masuk akal, karena pada kenyataannya tradisi periwayatan hadith terbagi menjadi dua, yaitu periwayatan bil lafdzi dan periwayatan bil ma’na. Jenis periwayatan yang kedua yang telah disorot oleh Ignaz Goldziher dengan argumennya bahwa perawi hadis yang menggunakan tradisi periwayatan bil ma’na dicurigai telah meriwayatkan lafadz-lafadz yang dengan sengaja disembunyikan, sehingga redaksinya menjadi tidak akurat. Padahal, adanya tradisi periwayatan bil ma’na ini dikarenakan sahabat Nabi Muhammad Saw tidak ingat betul lafadz aslinya. Dan yang terpenting bagi sahabat Nabi adalah mengetahui isinya atau matan yang terkandung di dalamnya. Hadis berbeda dengan al Qur’an yang tidak boleh dirubah baik makna maupun lafadz[8].
4. Dalam membantah teori projecting back. Mustafa ‘Azami mengatakan bahwa sangat mustahil menurut ukuran situasi dan kondisi pada saat itu mereka pernah berkumpul untuk membuat Hadis palsu sehingga redaksinya sama. Dan sangat mustahil pula bila mereka masing-masing membuat Hadis, kemudian oleh generasi berikutnya diketahui bahwa redaksi hadis yang mereka buat itu sama. Kesimpulan A’zami ini bertolak belakang dengan kesimpulan Schacht, baik tentang rekontruksi terbentuknya sanad hadis, maupun bunyi teks (matan) Hadis tersebut. Sebagai contoh, A’zami mengemukakan sebuah hadis Nabi saw. yang berbunyi: “ Apabila salah seorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka hendaknya ia mencuci tangannya, karena ia tidak tahu semalam tangannya berada di mana “. Hadis ini dalam naskah Suhail bin Abi Shaleh berada pada urutan nomor tujuh, dan pada jenjang pertama (generasi shahabat) diriwayatkan oleh lima orang, yaitu Abu Hurairah, Ibn Umar, Jabir, Aisyah, dan Ali bin Abi Thalib.
Kesimpulan
Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Memang tiada henti orang-orang dalam mengkajinya, meskipun terdapat masa yang kosong dari peroses pengkajian tersebut, hal itu bukan berarti tidak ada kajian sama sekali melainkan sikap para ulama pada masa itu hanya melengkapi apa yang telah dilakukan oleh ulama-ulama abad sebelumnya dan menjadikan kitab-kitab terdahulu sebagai rujukan.
Muncul tantangan baru bagi umat Islam khususnya para muhaddisin untuk mengkaji kembali hadis yang telah disalah gunakan oleh kelompok orientalis yang sengaja mengkaji hadis. Akan tetapi mereka mengkaji bukan untuk memajukan Islam melainkan menghancurkan Islam melalui jalur hadis yang dipercaya oleh kaum muslimin sebagai kitab rujukan kedua setelah al Qur’an.
Perjalanan pentadwinan terhadap hadis cukup lama dan mengalami pasang surut. Dalam prosesnya para ulama sangat hati-hati sekali dalam menyeleksi hadis, sehingga kecil kemungkinan terjadi ketidak shahihan dalam meriwayatkan sebuah hadis. Oleh karena itu sangat tidak masuk akal apabila hadis dikatakan sebagai hasil karya ulama abad I dan II H.
Keseriusan para ulama menghasilkan pemikiran baru dalam membantah teori-teori yang dikeluarkan oleh kaum orientalis, sehingga keoutentikan hadis akan tetap terjaga meskipun terdapat sekelompok atau banyak di kalangan muslim sengaja membelokkan fungsi dan makna hadis hal ini dengan permasalahan sederhana yaitu adanya kepentingan kelompok demi mempertahankan hujjah-hujjah yang mereka lontarkan.
Endnote
[1] DR. Mustafa al Siba’i. Sunnah dan Peranannya dalam Penetapan Hukum Islam, Sebuah Pembelaan Kaum Sunni Penerjemah. DR. Nurcholis Madjid, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2007)
[2] Drs. Fathurrahman. Ikhtisar Mustalahul hadis. (Bandung: PT. Alma’arif, 1974)
[3] Hendro Prasetyo, “Pembenaran Orientalisme Kemungkinan dan Batas-batasnya,” dalam ISLAMIKA Jurnal Dialog Pemikiran Islam (Bandung: Mizan, 1994), h. 101
[4] M.M. Azami, Hadith Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, terj. Ali Mustofa Yaquf (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994), h. 3
[5] Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub. Kritik Hadis. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004)
[6] Muhammad ‘Ajjad al-Khatib, al-Sunnah Qabla al-Tadwin. (Beirut: Dar al-Fikr, 1989), h. 122.
[7] Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, Ushul al-Hadits ‘Ulumuhu wa Mushthalahhuh (Beirut: Dar al-Fikr, 1989)
[8] Fatur Rahman, Ikhtisar Mushthalah al-Hadith, h. 50.
Daftar Pustaka
Al Siba’I, Mustafa. Sunnah dan Peranannya dalam Penetapan Hukum Islam. Terj. DR. Nurcholis Madjid, {Jakarta: Pustaka Firdaus, 2007).
Fathurrahman. Ikhtisar Mustalahul hadis. (Bandung: PT. Alma’arif, 1974).
‘Ajjaj al-Khatib, Muhammad. Ushul al-Hadits ‘Ulumuhu wa Mushthalahhuh (Beirut: Dar al-Fikr, 1989)
‘Ajjad al-Khatib, Muhammad. al-Sunnah Qabla al-Tadwin. (Beirut: Dar al-Fikr, 1989)
Prasetyo, Hendro. Pembenaran Orientalisme Kemungkinan dan Batas-batasnya dalam ISLAMIKA Jurnal Dialog Pemikiran Islam (Bandung: Mizan, 1994)
M.M. Azami, Hadith Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, terj. Ali Mustofa Yaquf (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994)
Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub. Kritik Hadis. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004)
makalah ini telah dipresentasikan di Fakultas Ushuluddin smester III, Institut PTIQ Jakarta
Awal Perkembangan Hadis dan Kajiannya
Pada awal perkembangan Islam, Nabi melarang para sahabat untuk menuliskan hadis, hal ini karena dikhawatirkan terjadi percampuran dengan al Qur’an yang pada waktu itu memang para sahabat mencatatnya di berbagai media. Namun setelah peta penyebaran Islam meluas ke berbagai pelosok dan didukung dengan semakin banyaknya orang atau sahabat yang hafal al Qur’an, maka perintah larangan tersebut telah dinasakh oleh perintah yang membolehkannya. Dengan demikian larangan tersebut menjadi boleh[1].
Sistem penyebaran atau penyampaian hadis yang dilakukan para sahabat berbeda-beda. Ada yang menyampaikan sesuai dengan lafadz yang masih asli dari Rasulullah saw., sedangkan ada pula yang dengan maknanya saja dan redaksinya disusun sendiri oleh orang yang meriwayatkannya, hal ini terjadi karena mereka sudah tidak ingat betul lafadh aslinya di samping mereka hanya mementingkan isinya saja. Hal ini dibolehkan oleh Rasulullah, berbeda dengan al Qur’an yang harus disampaikan secara mutlak kebenarannya dan tidak boleh ditambahkan sedikitpun[2].
Masa khalifah Umar bin Abdul Ajiz (99-110 H) adalah masa awal dilakukannya pentadwinan hadis. Hal ini didasari dengan adanya kekhawatiran akan hilangnya perbendaharaan hadis di hadapan masyarakat. Selain itu juga dikhawatirkan akan bercampur dengan hadis palsu yang semakin marak beredar di masyarakat, karena pada masa ini adalah puncak semangat para sahabat dalam mengumpulkan hadis, oleh karena itu tidak menutup kemungkinan terjadi interpensi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Kualitas kitab-kitab hadis karya ulama abad kedua ini masih bercampur antara hadis Rasulullah dengan fatwa-fatwa sahabat atau tabiin, hal ini disebabkan oleh kemauan keras dalam mengumpulkan hadis sehingga belum sempat meneliti dan menyeleksi mana yang termasuk hadis dan mana yang bukan hadis. Walhasil bahwa kitab-kitab hadis karya ulama-ulama tersebut belum bisa ditapis antara hadis yang marfu’, mauquf, dan maqhtu’, shahih, hasan dan dhaif.
Setelah itu kemudian beralih ke masa penyaringan hadis yang telah dibukukan tadi, masa penyaringan ini terjadi di abad III. Mulai pertengahan abad III, bermunculan ulama-ulama hadis seperti Muhammad bin Ismail al Bukhari (194-256), Imam Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qusyairy (204-261) dan lainnya, yang meneliti tentang keshahihan suatu hadis. Tidak hanya matan dan sanadnya, melainkan perawinya juga ikut diselidiki sehingga kualitas hadis tersebut bisa diketahui secara tepat. Periode berjalan lama sampai banyak menghasilkan kitab-kitab yang mengkaji tentang hadis. Abad IV merupakan periode (Marhalah al Istikmal) Periode ini merupakan tahap lanjutan dan penyempurnaan terhadap karya-karya periode sebelumnya.
Pada abad IV H, para ulama umumnya mengikuti manhaj pendahulunya (generasi III). Dalam penulisan sunnah. Di antara mereka ada yang mengikuti manhaj Ash Shahihain dengan mengeluarkan hadits-hadits shahih saja dalam kitab mereka, adapun yang mengikuti manhaj kitab-kitab sunan dengan mengeluarkan hadist-hadits yang berkaitan dengan hukum-hukum dan adab-adab dan adapula yang mengarahkan karyanya pada masalah ikhtilaf al hadits.
Periode Pasca Abad IX hingga awal abad XIV (Marhalah aljumud) Pada periode ini gerakan ilmiah dalam alam islami mengalami kemunduran, termasuk dan terutama dalam ilmu-ilmu Sunnah nabawiyah.Namun,hal ini bukan berarti sama sekali tidak ada produksi para ulama hadits hanya saja adanya kreasi-kresai baru menjadi sesuatu yang langka dan hanya peran muhadtstsin tidak lagi sebesar sebagaimana sebelumnya. Di antara tokoh besar ulama hadits yang hidup di zaman ini adalah Al Imam Jalaluddin As Suyuthi, Al Hafizh As Sakhawi, Al Hafizh Zakariya Al Anshari, Muhammad Al Baiquni, Imam Waliyyullah Ad Dahlawi, Al ‘Ajluni, As Saffaarini, Az Zabidi, Muhammad bin Ali Asy Syukani dan lain-lain.
Masa Kebangkitan Kembali
Setelah mengalami kejumudan, abad XIV kajian terhadap hadis mulai bangkit lagi (marhalah an nuhdh wal inbi’ats), Pada periode ini, khidmatus sunnah mengalami suasana perkembangan baru, dengan adanya peran percetakan, di awali dengan masuknya ke percetakan Alam Islami mulai dari Mesir, kemudian Syam, Iraq, Palestina. Libanon, India dan seterusnya. Maka perhatian diarahkan kepada percetakan kitab-kitab agama terutama yang berkaitan dengan Al Quran ,Hadis, dan Fiqh ,mulailah diadakan pengumpulan karya-karya agung para ulama dalam ulum As Sunnah dalam berbagai disiplinnya, termasuk tadwinus sunnah di mana kitab-kitab induk mulai dicetak begitu pula kitab-kitab yang berhubungan dengannya.
Pada pertengahan abad 20 M, gerakan ilmiah ini makin luas dan gencar, terutama setelah kaum muslimin memahami tujuan-tujuan busuk yang terselubung dalam kedok imperialisme Barat yang berupaya memadamkan islam dengan jalan memadamkan Sunnah. Di antara ulama muhaditsin yang hidup di zaman ini adalah Syamsulhaq Azhim Abadi, Abul ‘Ala Al Mubarakfuri, Ahmad Syakir, Muhammad Nashiruddin Al Albani dan lain-lain.
Usaha kaum orientalis dalam memadamkan sunnah ini terus dihalangi oleh ulama-ulama hadis yang peduli terhadap keaslian hadis sebagai sumber pengambilan hukum islam. Terdapat banyak metode yang digunakan oleh kaum orientalis dalam mengkaji hadis. Ignaz Goladziher, orientalis terkemuka yang telah melakukan kajian yang intens terhadap hadis. Metode yang digunakan Goladziher adalah historis-fenomenologis yang hanya ditujukan terhadap unsur matan hadits (teks), yang cakupannya adalah aspek politik, sains, maupun sosio kultural, tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan unsur sanad sampai kepada Nabi.
Ignaz Goldziher terlahir dari keluarga Yahudi di kota Hongaria tanggal 22 Juni 1850. Pendidikannya mulai dari Budhaphes, dilanjutkan ke Berlin dan Liepziq pada tahun 1869. Dalam kajiannya terhadap dunia timur, Goldziher mencoba mendalami kajiannya di Syiria pada tahun 1870 kepada syekh Tahir al Jazairi, Kemudian pindah ke Palestina, lalu melanjutkan studinya ke Mesir, dimana dia sempat belajar pada beberapa ulama al-Azhar. Sepulangnya dari Mesir, tahun 1873, dia diangkat menjadi guru besar di Universitas Budhapes. Sebagai seorang orientalis, Goldziher tentu tidak tinggal diam atas kemajuan Islam. Dia berusaha menghancurkan Islam dari arah kajianya terhadap hadis, yang mampu menyebarkan berita kebohongan hadis.
Selain Ignaz Goldziher, juga Joseph Schact seorang tokoh orientalis yang sudah lama meneliti tentang hadis sehingga melahirkan sebuah karnyanya yang berjudul The Origin of Muhammadan Jurisprudence. Buku karya Schat ini kemudian dijadikan rujukan di kalangan orientalis. Meskipun keduanya tokoh sentral orientalis, mereka mempunyai perbedaan pandangan yang mendasar tentang hadis ini. Schat meyakini bahwa tidak ada yang otentik satu pun dari hadis Rasulullah, khususnya yang berkaitang dengan hukum Islam, sedangkan Goldziher hanya sampai pada meragukan keotentikan hadis Rasulullah saw.
Kesamaan motivasi yang dimiliki tokoh orientalis, Goldziher dan Schat tentu tidak sendirian dalam menyebarkan misinya untuk menghacurkan islam dari arah kajian hadis ini atau sering disebut juga penghancuran tradisi (destructio of the tradition)[3]. Banyak pengikut yang sama-sama menyebarkan kebohongan hadis Rasulullah saw. yang oleh umat Islam sebagai kitab rujukan kedua setelah al Qur’an. Kajian yang dilakukan oleh pengikut orientalis ini hanya sebatasa pada pengutipan-pengutipan pada kitab rujukan mereka, namun ada juga yang melakukan penelitian tapi kualitas kajian mereka tidak memiliki bobot ilmiah yang signifikan.
Ada banyak contoh yang dilakukan kaum orientalis dalam meyesatkan pemahaman terhadap hadis, di antaranya:
1. Goldziher menganggap bahwa hadith merupakan produk kreasi kaum muslimin belakangan, karena kodifikasi hadith baru terjadi setelah beberapa abad dari masa hidup Nabi[4]. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hadith yang membolehkan penulisan (proses pengkodifikasian) lebih banyak dari pada pelarangan hadith yang lebih mengandalkan pada hapalan.
2. Mengubah teks-teks sejarah, di antara tokoh-tokoh ulama hadis yang menjadi incaran pelecehan Goldziher adalah Ibn Syihab al Zuhri. Goldziher mengubah teks-teks sejarah yang berkaitan dengan Ibn Syihab al Zuhri, sehingga timbul kesan bahwa al Zuhri sebagai seorang pemalsu hadis.
3. Membuat teori rekayasa untuk memperkuat tuduhannya bahwa apa yang dikenal sebagai hadis adalah bukan berasal dari Rasulullah, akan tetapi hasil karya ulama abad ke I dan II hijriah. Teori Projecting Back adalah teori hasil Schacht sebagai teori tentang rekonstruksi terjadinya sanad hadis[5].
4. Ignaz Goldziher menyatakan bahwa redaksi/matan hadith yang diriwayatkan oleh perawi-perawi hadith dinilai tidak akurat, karena mereka lebih menitikberatkan pada aspek makna hadis sehingga para ahli bahasa merasa enggan menerima periwayatan hadith disebabkan susunan bahasanya tergantung pada pendapat perawinya.
Analisa Kritis Terhadap Pendapat Orientalis
Sebagai jawaban terhadap kaum orientalis, terdapat para ulama kontemporer yang mencoba mengkaji ulang kesalahan-kesalahan yang dimiliki orientlis dalam memahami dan menyangkal terhadap pendapat yang diungkapkan oleh kaum orientalis ini. Sebut saja Dr. Mustafa al Siba’i (w 1945 M), Dr. Muhammad ’Ajjaj al Khatib (w 1363 M), dan tidak kalah penting adalah Dr. Muhammad Mustafa Azami yang pernah belajar di kandang orientalis.
Sebagai sebuah perbandingan, penting untuk diungkap dalam makalah ini adalah profil Mustafa Azami. Lahir di India Utara tahun 1932. Pengalaman panjang Mustafa Azami dalam mempelajari hadis berawal dari College of Science di Deoband, adalah sebuah perguruan terbesar di India yang juga mengajarkan studi Islam. Lulus dari India beliau melanjutkan pendidikannya di Universitas Al Azhar, kairo dan lulus tahun 1955. di tahun 1966, Azami mendapat gelar doktor di Universitas Cambridge, Inggris. Di Universitas Cambridge-lah Mustafa Azami melakukan pembelaan terhadap hadis Nabawi dengan meng-counter pendapat para orientalis serta membongkar kepalsuan-kepalsuan mereka secara kritis, lebih objektif, dan lebih argumentatif.
Beberapa sangkalan yang diungkapkan para ulama hadis dalam menjawab pendapat orientalis:
1. Di bagian awal telah saya singgung bahwa pada abad ke dua para ulama hanya sampai pada pengumpulan hadis, belum pada tahap penyeleksian atau pemisahan antara hadis dan fatwa sahabat atau tabi’in.
Muhammad ‘Ajjad al-Khatib menunjukan beberapa faktor yang menjamin kemurnian hadis. Pertama, adanya ikatan emosional umat Islam untuk berpegang teguh kepada segala sesuatu yang datang dari Nabi. Kedua, adanya tradisi hapalan dalam proses transmisi hadis. Ketiga, sikap kehati-hatian para muhaddith dari masuknya hadith palsu, ditunjang sikap selektifitas para muhaddis dalam tradisi periwayatan. Keempat, terdapatnya beberapa manuskrip yang berisi tentang hadis-hadis. Kelima, adanya majlis-majlis ulama dalam tradisi transformasi hadith. Keenam, adanya ekspedisi ke berbagai wilayah untuk menyebarkan hadith. Dan ketujuh, sikap komitmen para muhaddis dalam meriwayatkan hadis dengan didukung keimanan dan jiwa religiusitas yang tinggi[6].
2. Muhammad ‘Ajjad al-Khatib menawarkan solusinya dengan metode sebagai berikut: Larangan penulisan hadith ini bersifat umum, akan tetapi ada kekhususan bagi mereka yang mahir dengan tradisi membaca dan menulis, sehingga tidak ada kesalahan dalam menulis, seperti kasusnya Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash. Jadi, penulisan hadith itu sebenarnya sudah ada sejak abad 1 H dan bahkan tidak ada perselisihan (kontradiksi) sampai akhir abad itu.
Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab sudah dalam keadaan maju dan berkebudayaan. Ketika para sahabat lebih mengandalkan hapalan mereka, bukan berarti tradisi tulis-menulis tidak ada sama sekali di lingkungan mereka, karena banyak bukti-bukti sejarah yang mendukung adanya tradisi tulis-menulis di awal Islam ini[7]. Bukti lain adanya tradisi tulis menulis ini adalah bahwa di sekitar Nabi Muhammad Saw terdapat 40 penulis wahyu yang setiap saat siaga dalam melakukan penulisan. Ada juga Sa’ad Ibn ‘Abdullah Ibn ‘Auf yang memiliki kumpulan hadith dari tulisan tangan sendiri.
3. Ignaz Goldziher dalam menuduh perawi hadis sungguh tidak masuk akal, karena pada kenyataannya tradisi periwayatan hadith terbagi menjadi dua, yaitu periwayatan bil lafdzi dan periwayatan bil ma’na. Jenis periwayatan yang kedua yang telah disorot oleh Ignaz Goldziher dengan argumennya bahwa perawi hadis yang menggunakan tradisi periwayatan bil ma’na dicurigai telah meriwayatkan lafadz-lafadz yang dengan sengaja disembunyikan, sehingga redaksinya menjadi tidak akurat. Padahal, adanya tradisi periwayatan bil ma’na ini dikarenakan sahabat Nabi Muhammad Saw tidak ingat betul lafadz aslinya. Dan yang terpenting bagi sahabat Nabi adalah mengetahui isinya atau matan yang terkandung di dalamnya. Hadis berbeda dengan al Qur’an yang tidak boleh dirubah baik makna maupun lafadz[8].
4. Dalam membantah teori projecting back. Mustafa ‘Azami mengatakan bahwa sangat mustahil menurut ukuran situasi dan kondisi pada saat itu mereka pernah berkumpul untuk membuat Hadis palsu sehingga redaksinya sama. Dan sangat mustahil pula bila mereka masing-masing membuat Hadis, kemudian oleh generasi berikutnya diketahui bahwa redaksi hadis yang mereka buat itu sama. Kesimpulan A’zami ini bertolak belakang dengan kesimpulan Schacht, baik tentang rekontruksi terbentuknya sanad hadis, maupun bunyi teks (matan) Hadis tersebut. Sebagai contoh, A’zami mengemukakan sebuah hadis Nabi saw. yang berbunyi: “ Apabila salah seorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka hendaknya ia mencuci tangannya, karena ia tidak tahu semalam tangannya berada di mana “. Hadis ini dalam naskah Suhail bin Abi Shaleh berada pada urutan nomor tujuh, dan pada jenjang pertama (generasi shahabat) diriwayatkan oleh lima orang, yaitu Abu Hurairah, Ibn Umar, Jabir, Aisyah, dan Ali bin Abi Thalib.
Kesimpulan
Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Memang tiada henti orang-orang dalam mengkajinya, meskipun terdapat masa yang kosong dari peroses pengkajian tersebut, hal itu bukan berarti tidak ada kajian sama sekali melainkan sikap para ulama pada masa itu hanya melengkapi apa yang telah dilakukan oleh ulama-ulama abad sebelumnya dan menjadikan kitab-kitab terdahulu sebagai rujukan.
Muncul tantangan baru bagi umat Islam khususnya para muhaddisin untuk mengkaji kembali hadis yang telah disalah gunakan oleh kelompok orientalis yang sengaja mengkaji hadis. Akan tetapi mereka mengkaji bukan untuk memajukan Islam melainkan menghancurkan Islam melalui jalur hadis yang dipercaya oleh kaum muslimin sebagai kitab rujukan kedua setelah al Qur’an.
Perjalanan pentadwinan terhadap hadis cukup lama dan mengalami pasang surut. Dalam prosesnya para ulama sangat hati-hati sekali dalam menyeleksi hadis, sehingga kecil kemungkinan terjadi ketidak shahihan dalam meriwayatkan sebuah hadis. Oleh karena itu sangat tidak masuk akal apabila hadis dikatakan sebagai hasil karya ulama abad I dan II H.
Keseriusan para ulama menghasilkan pemikiran baru dalam membantah teori-teori yang dikeluarkan oleh kaum orientalis, sehingga keoutentikan hadis akan tetap terjaga meskipun terdapat sekelompok atau banyak di kalangan muslim sengaja membelokkan fungsi dan makna hadis hal ini dengan permasalahan sederhana yaitu adanya kepentingan kelompok demi mempertahankan hujjah-hujjah yang mereka lontarkan.
Endnote
[1] DR. Mustafa al Siba’i. Sunnah dan Peranannya dalam Penetapan Hukum Islam, Sebuah Pembelaan Kaum Sunni Penerjemah. DR. Nurcholis Madjid, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2007)
[2] Drs. Fathurrahman. Ikhtisar Mustalahul hadis. (Bandung: PT. Alma’arif, 1974)
[3] Hendro Prasetyo, “Pembenaran Orientalisme Kemungkinan dan Batas-batasnya,” dalam ISLAMIKA Jurnal Dialog Pemikiran Islam (Bandung: Mizan, 1994), h. 101
[4] M.M. Azami, Hadith Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, terj. Ali Mustofa Yaquf (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994), h. 3
[5] Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub. Kritik Hadis. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004)
[6] Muhammad ‘Ajjad al-Khatib, al-Sunnah Qabla al-Tadwin. (Beirut: Dar al-Fikr, 1989), h. 122.
[7] Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, Ushul al-Hadits ‘Ulumuhu wa Mushthalahhuh (Beirut: Dar al-Fikr, 1989)
[8] Fatur Rahman, Ikhtisar Mushthalah al-Hadith, h. 50.
Daftar Pustaka
Al Siba’I, Mustafa. Sunnah dan Peranannya dalam Penetapan Hukum Islam. Terj. DR. Nurcholis Madjid, {Jakarta: Pustaka Firdaus, 2007).
Fathurrahman. Ikhtisar Mustalahul hadis. (Bandung: PT. Alma’arif, 1974).
‘Ajjaj al-Khatib, Muhammad. Ushul al-Hadits ‘Ulumuhu wa Mushthalahhuh (Beirut: Dar al-Fikr, 1989)
‘Ajjad al-Khatib, Muhammad. al-Sunnah Qabla al-Tadwin. (Beirut: Dar al-Fikr, 1989)
Prasetyo, Hendro. Pembenaran Orientalisme Kemungkinan dan Batas-batasnya dalam ISLAMIKA Jurnal Dialog Pemikiran Islam (Bandung: Mizan, 1994)
M.M. Azami, Hadith Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, terj. Ali Mustofa Yaquf (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994)
Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub. Kritik Hadis. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004)
makalah ini telah dipresentasikan di Fakultas Ushuluddin smester III, Institut PTIQ Jakarta
Suksesi Pemerintahan Islam: Studi Naiknya Abu Bakar Menjadi Khalifah
oleh: Zakaria Anshori
Sistem Kemasyarakatan di Arab
Bangsa Arab menyebut negerinya dengan sebutan Jazirah Arab. Istilah ini muncul karena para pedagang Arab menganggap bahwa Arab merupakan daerah jalur perdagangan kawasan Timur Tengah[1]. Sebelum Islam datang, mereka telah mempunyai berbaga macam agama, adat istiadat, dan peraturan hidup.
Pada awalnya masyrakat Arab bukan masyarakat yang suka berkelahi apalagi berperang, tipe mereka adalah pedagang dan pelaut. Mereka selalu berkelana bertahun-tahun ke berbagai daerah, melakukan pelayaran ke berbagai Negara demi menawarkan barang dagangan yang mereka bawa[2].
Jazirah Arab merupakan daerah padang pasir, hal itu kemudian berpengaruh pada karakter masyarakat yang selalu berpindah-pindah mencari tempat yang lebih subur. Siapa yang cepat dan kuat dia dapat, itulah istilah yang tepat bagi mereka pada masa itu, sehingga tidak heran apabila mereka sering berumusuhan dan berperang demi mempertahankan tempat strategis untuk dijadikan tempat tinggal.
Bangsa arab terdiri dari bangsa Qahtan dan bangsa Adnan. Negeri asal bangsa Qahtan adalah terletak di selatan semenanjung Arab, termasuk dalam golongan ini adalah raja-raja negeri Yaman yang didalamnya terdapat negeri Saba’ dan Himyar. dari sinilah kemudian melahirkan suku-suku dan raja-raja, diantaranya suku Lakham yang menduduki Hijrah dan mendirikan sebuah kerajaan, juga lahir Raja Ghassan, selain itu juga lahir raja-raja Kindah, begitu juga kaum Azad yang melahirkan suku-suku Aus dan Khazraj.
Termasuk Adnan juga dikatakan sebagai bangsa Arab musta’rabah yaitu hasil dari campuran Arab dan non-arab, asal suku Adnan dari Arab utara dan negeri asalnya Makkah al Mukarramah. Darah baru yang mereka bawa adalah Ismail yang datang sama-sama ke Makkah pada masa kecil dan dibesarkan di suku Jurhum.
Sistem Pemerintahan Arab Pra Islam
Jauh sebelum Islam datang, wacana dan situasi politik bagi bangsa Arab sudah menjadi konsumsi sehari-hari, terutama setelah berdirinya berbagai kerajaan yang merupakan panutan bagi rakyatnya. Ada banyak kerajaan yang telah muncul sebelum Islam datang, diantaranya Kerajaan Saba’. Kerajaan ini berdiri sekitar pertengahan abad ke-10 S.M di semenanjung selatan Arab. Pada masanya Saba’ merupakan kerajaan yang teramat subur, terletak di bawah dua gunung besar yang kemudian mendirikan danau besar yang dikenal dengan danau Ma’arib. Ratu Saba yang terkenal adalah Ratu Balqis. Selain Saba juga terdapat kerajaan Himyar. Kerajaan ini mulai muncul sejak kerajaan Saba mulai lemah pada tahun 115 S.M [3]. Kedua kerajaan itu tidak luput dari incaran kerajaan besar Persia dan Romawi, sehingga banyak sekali serangan dan mengalami kehancuran.
Setelah Saba’ dan Himyar runtuh, perdagangan Arab serentak beralih ke Hijaz. Hijaz merupakan bagian Jazirah Arab yang tidak pernah di jajah oleh bangsa lain, termasuk Mekkah yang didalamnya terdapat Ka’bah yang disucikan bukan hanya oleh penduduk asli Mekkah melainkan orang Yahudi pun ikut melestarikan dan menjaganya, sehingga banyak pengunjung dari luar untuk menziarahi Ka’bah.
Sistem pemerintahan Hijaz pada masa ini dikuasai oleh suku Jurhum sebagai pemegang kekuasaan politik dan Ismail (keturunan Nabi Ibrahim), sebagai pemegang kekuasaan atas Ka’bah. Kekuasaan politik kemudian berpindah ke suku Khuza’ah dan akhirnya ke suku Quraisy di bawah kepemimpinan Qushai. Suku terakhir inilah yang kemudian memegang kekuasaan politik dan mengtur urusan Ka’bah[4].
Setelah Hijaz dijadikan sebagai jalur perdagangan Barat dan Timur, saat itu bangsa Arab mulai berhubungan dengan bangsa lain, dan saat pula mulai terjadi pembauran agama dan budaya. Meskipun agama Yahudi dan Kristen telah menyebar di Jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka, yaitu kepercayaan kepada banyak dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala, dan patung.
Dasar-dasar Pemerintahan yang Diwariskan Nabi
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib adalah anggota Bani Hasyim, suatu Kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Jabatan yang diberikan kepada suku Quraisy adalah siqayah, yaitu pengawas air Zamzam untuk digunakan oleh para peziarah. Tentu saja meskipun jabatannya kurang bergengsi tetapi Bani Hasyim merupakan keluarga yang terhormat walaupun keadaan ekonomi termasuk keluarga miskin.
Kelahiran Muhammad memberikan wajah baru bagi bangsa Arab dalam segala aspek, meskipun pada awal kerasulanya terdapat pro-kontra atas pengangkatan Muhammad sebagai nabi. Ada sahabat yang langsung mengimaninya tanpa basa basi seperti Abu Bakar, ada pula yang menginkari bahkan mendustakannya seperti Abu Lahab.
Sejak hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad selain sebagai pemimpin agama yang memiliki wewenang spiritual karena kedudukannya sebagai Rasul, juga sebagai kepala Negara yang memiliki kekuasaan sekuler (duniawi). Kepemimpinan Muhammad saw. diakui oleh seluruh masyarakat Madinah baik orang Muslim maupun orang yang non-muslim yang tinggal di sana. Tampaknya Nabi menyadari betul, berdasarkan pengalamannya ketika di Mekkah yang tidak memiliki wewenang duiawi, bahwa meskipun kepentingan yang sesunguhnya adalah terlaksananya nilai-nilai Agama yang dibawanya, tetapi kekuasaan politik meskipun bersifat subsider tapi untuk saat itu tak terelakkan.
Dalam perjalanan kepemimpinannya, Rasulullah saw sudah banyak memberikan contoh kepada ummatnya. Di antara contoh kepemimpinan nabi[5]:
1. Ketika di Madinah, Rasulullah saw diminta penduduk Madinah untuk mengamankan dua suku Madinah yang selalu konflik, yaitu suku Aus dan Khajraz. Rasulullah mendamaikan lewat institusi masjid dengan memperkenalkan ikatan berdasarkan agama (ukhuwah islamiyah), menggantikan ikatan konvensional yang saat itu lewat ikatan darah.
2. Rasulullah selalu mengedepankan etika dan moral. Prinsip cara harus seiring dengan tujuan dijunjung tinggi Nabi, dalam teori dan peraktek, perang merupakan jalan terakhir untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan humanisme (QS. Al Baqarah: 193) selain itu dalam perang Nabi menerapkan aturan main yang selalu dipatuhinya.
3. Masalah tawanan Perang Badar, Abu Bakar menyarankan agar para tawanan tersebut dimanfaatkan dengan dikembalikan kepada keluarganya dan diganti dengan tebusan uang. Sedangkan Umar bin Khattab mengusulkan agar di hukum mati. Melihat kondisi sahabat pada waktu itu kekurangan material, nabi mengembalikan kepada para sahabat keputusan apa yang akan diambil, dan para sahabat mengambil opsi yang pertama.
4. Tradisi Musyawarah yang selalu dikedepankan dalam memimpin.
Karakteristik Sahabat Abu Bakar dan Umar bin Khattab
Wafatnya Nabi tanggal 12 Rabiul Awal 11 H. setelah terbentuknya persatuan bangsa Arab (dimana seluruh Jazirah Arab secara politis di bawah kekuasaan Nabi), Nabi tidak meninggalkan pesan untuk penggantinya, ternyata menimbulkan persoalan besar. Orang-orang Anshar telah mendahului orang-orang Muhajirin untuk mengadakan pertemuan dan menentukan pengganti Nabi. Karena itu, menyebabkan kemarahan keluarga Nabi khususnya Fatimah puteri Nabi satu-satunya yang masih hidup.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Saqifah, atau Balai Pertemuan Bani Sa’idah. Tujuannya untuk mengangkat Saad bin Ubadah, seorang tokoh Anshor dari suku Khazraj, sebagai pengganti Nabi dalam bidang kenegaraan. Rencana tersebut terdengar oleh Umar bin Khattab, saat itu pula Umar dengan cepat menemui Abu Bakar, yang pada waktu itu Abu Bakar berada di rumah Nabi. Semula Abu Bakar menolak karena sibuk mempersiapkan proses Pemakaman Nabi. Tetapi setelah diberi tahu dan diyakinkannya bahwa terjadi peristiwa yang mengharuskan kehadiran Abu Bakar, akhirnya ia mau. Di tengah jalan menuju tempat pertemuan tersebu, mereka bertemu dengan Abu Ubaidah bin Jarrah, seorang sahabat senior dari Muhajirin untuk ikut hadir.
Sesampainya di sana ternyata sudah datang pula sejumlah orang Muhajirin, bahkan telah tejadi perdebatan sengit antara fraksi Anshar dan Muhajirin. Masing-masing mengemukakan keungulannya. Kaum Anshar mengemukakan andilnya yang paling menentukan dalam penyerbaran ajaran Islam. Sementara kaum Muhajirin pun membeladirinya bahwa mereka adalah kelompok pertama yang masuk Islam dan membela Nabi. Melihat suasana yang semakin sengit, Abu Bakar angkat bicara dengan tenang, katanya: Bukankah Nabi telah bersabda bawah kepemimpinan itu sebaiknya berada di tangan kamum Quraisy, dan dibawah kepemimpinannyalah akan terjamin keutuhan, keselamatan, dan kesejahteraan bangsa Arab. Abu Bakar juga mengingatkan apabila kepemimpinan di bawah Anshar, timbuk kekhwatiran akan terulang kembali konflik yang terjadi pada kaum Aus dan Khazraj, apabila salah satu di antaranya naik.
Habbab bin Munzir tidak menerima tawaran Abu Bakar bahkan mengancam dominasi kaum Muhajirin hingga menawarkan untuk berperang dengan kaum Anshar, Umar bin Khattab kemudian menjawabnya dengan perasaan panas pula. Situasi yang hampir menimbulkan pertumpahan darah itu berhasil diredakan oleh Abu Ubaidillah (tokoh Muhajirin) dan Basyri bin Sa’ad (tokoh Khazraj). Kaum Anshar nampaknya terkesan dengan sikap kedua tokoh ini.
Situasi aman ini tidak disia-siakan oleh Umar bin Khatab untuk membaiat dan sumpah setiah kepada Abu Bakar dan mengangkatnya sebagai khalifah (pengganti rasul). Gerakan Umar itu kemudian diikuti oleh Ubaidah bin Jarrah, dan kemudian diikuti oleh yang lainnya termasuk Asid bin Khudair seorang tokoh dari Aus. Pada hari berikutnya bai’at (sumpah setia) dilaksanakan di masjid oleh rakyat umumnya dan tokoh tokoh lain yang hadir pada pertemuan tersebut[6].
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa tidak semua tokoh muhajirin menyetujui baiatan Abu Bakar Siddiq, termasuk Ali bin Abi Thalib, dan Abbas bin Abdul Muthallib yang berasal dari keturunan bani Hasyim. Menanggapi kenyataan seperti itu, Abu Bakar meminta saran kepada Umar bin Khattab, Abu Ubaidah, dan Mugirah bin Syu’bah. Situasi itu berlarut panjang. Akhirnya ali dan pengikutnya dari baik dari kaum Muhajirin maupun Anshar satu per satu membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, akan tetapi Ali mengatkan bahwa aku akan membaiat Abu Bakar setelah isterinya Fatimah Meninggal dunia. Kisah lain mengatakan baiat Ali kepada Abu Bakar setelah 40 hari kematian isterinya.
Kedua tokoh sahabat Abu Bakar dan Umar bin Khatab memiliki karakter yang sangat bertentangan, tapi semuanya saling melengkapi. Banyak kasus yang terjadi antar kedua tokoh tersebut, di antaranya:
1. Baik pada saat Isra Mi’raj maupun pada saat wafat Nabi, Abu Bakar tanpa basa basi langsung mempercayainya, sedangkan Umar bin Khattab mengacam akan membunuh orang yang membawa kabar kematian Nabi, Umar berpidato bahwa Rasulullah tidak wafat melainkan hanya pergi beberapa saat[7].
2. Abu Bakar mempunyai karakter yang lemah lembut, sedangkan Umar keras dan tegas. Sehingga ketika Abu Bakar mendapatkan ancaman umar selalu berada di baris yang paling depan[8].
3. Aisya mengatakan Abu Bakar adalah orang yang paling mudah terharu, kalau menggantikan Rasulullah ia takkan terdengar karena tangisannya.
Kesimpulan
Setelah runtuhnya kerajaan Saba dan Himya di Jazirah Arab, Hijaz dijadikan sebagai jalur perdagangan Barat dan Timur, saat itu bangsa Arab mulai berhubungan dengan bangsa lain, dan saat pula mulai terjadi percampuran agama dan budaya. Meskipun agama Yahudi dan Kristen telah menyebar di Jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka, yaitu kepercayaan kepada banyak dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala, dan patung.
Salah satu indikasi pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pengganti Rasulullah adalah ketika Rasulullah sakit dan Abu Bakar diperintah untuk menggantikan imam shalat Subuh, di samping masih banyak kriteria lain seperti kedekatan beliau pada Rasulullah dan termasuk orang yang pertama masuk Islam dari golongan laki-laki.
Endnote
[1] Prof. Dr. Ahmad Syalabi. Sejarah dan Kebudayaan Islam. (Singapura: Pustaka Nasional PTE, 1970) hal. 47
[2] Phillip K. Hitti, Dunia Arab.(Bandung: Sumur Bandung) cet. 7 hal. 26
[3] Prof. Dr. Ahmad Syalabi. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Hal.59
[4] Dr. Badri Yatim, M.A. Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta: Rajawali Pers.1999) cet. 9 hal. 14
[5] Sukron Kamil. Islam dan Demokrasi “TelaahKonseptual dan Historis” (Jakarta: Gaya Media Pratama. 2002) hal. 87
[6] Dr. Husain Muhammad Haikal. Khalifah Rasulullah Abu Bakar As Siddiq (Solo: Pustaka Montik, 1994) hal. 56
[7] Thaha Husain. Dua Tokoh Terutama (As Saikhon). Terj. Ali Audah (Singapura: Pustaka Nasional. 1983)
[8] Dr. Abbas Mahmud Aqqad, Keagungan Umar bin Khattab (Solo: Pustaka Mantiq. 1992)
Daftar Pustaka
Husain Thaha. Dua Tokoh Terutama (As Saikhon). Terj. Ali Audah (Singapura: Pustaka Nasional. 1983)
Aqqad, Abbas Mahmud. Keagungan Umar bin Khattab (Solo: Pustaka Mantiq. 1992)
Haikal, Husain Muhammad. Khalifah Rasulullah Abu Bakar As Siddiq (Solo: Pustaka Montik, 1994)
Kamil, Syukron. Islam dan Demokrasi “TelaahKonseptual dan Historis” (Jakarta: Gaya Media Pratama. 2002)
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta: Rajawali Pers.1999) cet. 9
Syalabi, Ahmad. Sejarah dan Kebudayaan Islam. (Singapura: Pustaka Nasional PTE, 1970)
Phillip K. Hitti, Dunia Arab.(Bandung: Sumur Bandung) cet. 7
makalah ini telah dipresentasikan di Fakultas Ushuluddin smester III, Institut PTIQ Jakarta
Sistem Kemasyarakatan di Arab
Bangsa Arab menyebut negerinya dengan sebutan Jazirah Arab. Istilah ini muncul karena para pedagang Arab menganggap bahwa Arab merupakan daerah jalur perdagangan kawasan Timur Tengah[1]. Sebelum Islam datang, mereka telah mempunyai berbaga macam agama, adat istiadat, dan peraturan hidup.
Pada awalnya masyrakat Arab bukan masyarakat yang suka berkelahi apalagi berperang, tipe mereka adalah pedagang dan pelaut. Mereka selalu berkelana bertahun-tahun ke berbagai daerah, melakukan pelayaran ke berbagai Negara demi menawarkan barang dagangan yang mereka bawa[2].
Jazirah Arab merupakan daerah padang pasir, hal itu kemudian berpengaruh pada karakter masyarakat yang selalu berpindah-pindah mencari tempat yang lebih subur. Siapa yang cepat dan kuat dia dapat, itulah istilah yang tepat bagi mereka pada masa itu, sehingga tidak heran apabila mereka sering berumusuhan dan berperang demi mempertahankan tempat strategis untuk dijadikan tempat tinggal.
Bangsa arab terdiri dari bangsa Qahtan dan bangsa Adnan. Negeri asal bangsa Qahtan adalah terletak di selatan semenanjung Arab, termasuk dalam golongan ini adalah raja-raja negeri Yaman yang didalamnya terdapat negeri Saba’ dan Himyar. dari sinilah kemudian melahirkan suku-suku dan raja-raja, diantaranya suku Lakham yang menduduki Hijrah dan mendirikan sebuah kerajaan, juga lahir Raja Ghassan, selain itu juga lahir raja-raja Kindah, begitu juga kaum Azad yang melahirkan suku-suku Aus dan Khazraj.
Termasuk Adnan juga dikatakan sebagai bangsa Arab musta’rabah yaitu hasil dari campuran Arab dan non-arab, asal suku Adnan dari Arab utara dan negeri asalnya Makkah al Mukarramah. Darah baru yang mereka bawa adalah Ismail yang datang sama-sama ke Makkah pada masa kecil dan dibesarkan di suku Jurhum.
Sistem Pemerintahan Arab Pra Islam
Jauh sebelum Islam datang, wacana dan situasi politik bagi bangsa Arab sudah menjadi konsumsi sehari-hari, terutama setelah berdirinya berbagai kerajaan yang merupakan panutan bagi rakyatnya. Ada banyak kerajaan yang telah muncul sebelum Islam datang, diantaranya Kerajaan Saba’. Kerajaan ini berdiri sekitar pertengahan abad ke-10 S.M di semenanjung selatan Arab. Pada masanya Saba’ merupakan kerajaan yang teramat subur, terletak di bawah dua gunung besar yang kemudian mendirikan danau besar yang dikenal dengan danau Ma’arib. Ratu Saba yang terkenal adalah Ratu Balqis. Selain Saba juga terdapat kerajaan Himyar. Kerajaan ini mulai muncul sejak kerajaan Saba mulai lemah pada tahun 115 S.M [3]. Kedua kerajaan itu tidak luput dari incaran kerajaan besar Persia dan Romawi, sehingga banyak sekali serangan dan mengalami kehancuran.
Setelah Saba’ dan Himyar runtuh, perdagangan Arab serentak beralih ke Hijaz. Hijaz merupakan bagian Jazirah Arab yang tidak pernah di jajah oleh bangsa lain, termasuk Mekkah yang didalamnya terdapat Ka’bah yang disucikan bukan hanya oleh penduduk asli Mekkah melainkan orang Yahudi pun ikut melestarikan dan menjaganya, sehingga banyak pengunjung dari luar untuk menziarahi Ka’bah.
Sistem pemerintahan Hijaz pada masa ini dikuasai oleh suku Jurhum sebagai pemegang kekuasaan politik dan Ismail (keturunan Nabi Ibrahim), sebagai pemegang kekuasaan atas Ka’bah. Kekuasaan politik kemudian berpindah ke suku Khuza’ah dan akhirnya ke suku Quraisy di bawah kepemimpinan Qushai. Suku terakhir inilah yang kemudian memegang kekuasaan politik dan mengtur urusan Ka’bah[4].
Setelah Hijaz dijadikan sebagai jalur perdagangan Barat dan Timur, saat itu bangsa Arab mulai berhubungan dengan bangsa lain, dan saat pula mulai terjadi pembauran agama dan budaya. Meskipun agama Yahudi dan Kristen telah menyebar di Jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka, yaitu kepercayaan kepada banyak dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala, dan patung.
Dasar-dasar Pemerintahan yang Diwariskan Nabi
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib adalah anggota Bani Hasyim, suatu Kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Jabatan yang diberikan kepada suku Quraisy adalah siqayah, yaitu pengawas air Zamzam untuk digunakan oleh para peziarah. Tentu saja meskipun jabatannya kurang bergengsi tetapi Bani Hasyim merupakan keluarga yang terhormat walaupun keadaan ekonomi termasuk keluarga miskin.
Kelahiran Muhammad memberikan wajah baru bagi bangsa Arab dalam segala aspek, meskipun pada awal kerasulanya terdapat pro-kontra atas pengangkatan Muhammad sebagai nabi. Ada sahabat yang langsung mengimaninya tanpa basa basi seperti Abu Bakar, ada pula yang menginkari bahkan mendustakannya seperti Abu Lahab.
Sejak hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad selain sebagai pemimpin agama yang memiliki wewenang spiritual karena kedudukannya sebagai Rasul, juga sebagai kepala Negara yang memiliki kekuasaan sekuler (duniawi). Kepemimpinan Muhammad saw. diakui oleh seluruh masyarakat Madinah baik orang Muslim maupun orang yang non-muslim yang tinggal di sana. Tampaknya Nabi menyadari betul, berdasarkan pengalamannya ketika di Mekkah yang tidak memiliki wewenang duiawi, bahwa meskipun kepentingan yang sesunguhnya adalah terlaksananya nilai-nilai Agama yang dibawanya, tetapi kekuasaan politik meskipun bersifat subsider tapi untuk saat itu tak terelakkan.
Dalam perjalanan kepemimpinannya, Rasulullah saw sudah banyak memberikan contoh kepada ummatnya. Di antara contoh kepemimpinan nabi[5]:
1. Ketika di Madinah, Rasulullah saw diminta penduduk Madinah untuk mengamankan dua suku Madinah yang selalu konflik, yaitu suku Aus dan Khajraz. Rasulullah mendamaikan lewat institusi masjid dengan memperkenalkan ikatan berdasarkan agama (ukhuwah islamiyah), menggantikan ikatan konvensional yang saat itu lewat ikatan darah.
2. Rasulullah selalu mengedepankan etika dan moral. Prinsip cara harus seiring dengan tujuan dijunjung tinggi Nabi, dalam teori dan peraktek, perang merupakan jalan terakhir untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan humanisme (QS. Al Baqarah: 193) selain itu dalam perang Nabi menerapkan aturan main yang selalu dipatuhinya.
3. Masalah tawanan Perang Badar, Abu Bakar menyarankan agar para tawanan tersebut dimanfaatkan dengan dikembalikan kepada keluarganya dan diganti dengan tebusan uang. Sedangkan Umar bin Khattab mengusulkan agar di hukum mati. Melihat kondisi sahabat pada waktu itu kekurangan material, nabi mengembalikan kepada para sahabat keputusan apa yang akan diambil, dan para sahabat mengambil opsi yang pertama.
4. Tradisi Musyawarah yang selalu dikedepankan dalam memimpin.
Karakteristik Sahabat Abu Bakar dan Umar bin Khattab
Wafatnya Nabi tanggal 12 Rabiul Awal 11 H. setelah terbentuknya persatuan bangsa Arab (dimana seluruh Jazirah Arab secara politis di bawah kekuasaan Nabi), Nabi tidak meninggalkan pesan untuk penggantinya, ternyata menimbulkan persoalan besar. Orang-orang Anshar telah mendahului orang-orang Muhajirin untuk mengadakan pertemuan dan menentukan pengganti Nabi. Karena itu, menyebabkan kemarahan keluarga Nabi khususnya Fatimah puteri Nabi satu-satunya yang masih hidup.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Saqifah, atau Balai Pertemuan Bani Sa’idah. Tujuannya untuk mengangkat Saad bin Ubadah, seorang tokoh Anshor dari suku Khazraj, sebagai pengganti Nabi dalam bidang kenegaraan. Rencana tersebut terdengar oleh Umar bin Khattab, saat itu pula Umar dengan cepat menemui Abu Bakar, yang pada waktu itu Abu Bakar berada di rumah Nabi. Semula Abu Bakar menolak karena sibuk mempersiapkan proses Pemakaman Nabi. Tetapi setelah diberi tahu dan diyakinkannya bahwa terjadi peristiwa yang mengharuskan kehadiran Abu Bakar, akhirnya ia mau. Di tengah jalan menuju tempat pertemuan tersebu, mereka bertemu dengan Abu Ubaidah bin Jarrah, seorang sahabat senior dari Muhajirin untuk ikut hadir.
Sesampainya di sana ternyata sudah datang pula sejumlah orang Muhajirin, bahkan telah tejadi perdebatan sengit antara fraksi Anshar dan Muhajirin. Masing-masing mengemukakan keungulannya. Kaum Anshar mengemukakan andilnya yang paling menentukan dalam penyerbaran ajaran Islam. Sementara kaum Muhajirin pun membeladirinya bahwa mereka adalah kelompok pertama yang masuk Islam dan membela Nabi. Melihat suasana yang semakin sengit, Abu Bakar angkat bicara dengan tenang, katanya: Bukankah Nabi telah bersabda bawah kepemimpinan itu sebaiknya berada di tangan kamum Quraisy, dan dibawah kepemimpinannyalah akan terjamin keutuhan, keselamatan, dan kesejahteraan bangsa Arab. Abu Bakar juga mengingatkan apabila kepemimpinan di bawah Anshar, timbuk kekhwatiran akan terulang kembali konflik yang terjadi pada kaum Aus dan Khazraj, apabila salah satu di antaranya naik.
Habbab bin Munzir tidak menerima tawaran Abu Bakar bahkan mengancam dominasi kaum Muhajirin hingga menawarkan untuk berperang dengan kaum Anshar, Umar bin Khattab kemudian menjawabnya dengan perasaan panas pula. Situasi yang hampir menimbulkan pertumpahan darah itu berhasil diredakan oleh Abu Ubaidillah (tokoh Muhajirin) dan Basyri bin Sa’ad (tokoh Khazraj). Kaum Anshar nampaknya terkesan dengan sikap kedua tokoh ini.
Situasi aman ini tidak disia-siakan oleh Umar bin Khatab untuk membaiat dan sumpah setiah kepada Abu Bakar dan mengangkatnya sebagai khalifah (pengganti rasul). Gerakan Umar itu kemudian diikuti oleh Ubaidah bin Jarrah, dan kemudian diikuti oleh yang lainnya termasuk Asid bin Khudair seorang tokoh dari Aus. Pada hari berikutnya bai’at (sumpah setia) dilaksanakan di masjid oleh rakyat umumnya dan tokoh tokoh lain yang hadir pada pertemuan tersebut[6].
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa tidak semua tokoh muhajirin menyetujui baiatan Abu Bakar Siddiq, termasuk Ali bin Abi Thalib, dan Abbas bin Abdul Muthallib yang berasal dari keturunan bani Hasyim. Menanggapi kenyataan seperti itu, Abu Bakar meminta saran kepada Umar bin Khattab, Abu Ubaidah, dan Mugirah bin Syu’bah. Situasi itu berlarut panjang. Akhirnya ali dan pengikutnya dari baik dari kaum Muhajirin maupun Anshar satu per satu membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, akan tetapi Ali mengatkan bahwa aku akan membaiat Abu Bakar setelah isterinya Fatimah Meninggal dunia. Kisah lain mengatakan baiat Ali kepada Abu Bakar setelah 40 hari kematian isterinya.
Kedua tokoh sahabat Abu Bakar dan Umar bin Khatab memiliki karakter yang sangat bertentangan, tapi semuanya saling melengkapi. Banyak kasus yang terjadi antar kedua tokoh tersebut, di antaranya:
1. Baik pada saat Isra Mi’raj maupun pada saat wafat Nabi, Abu Bakar tanpa basa basi langsung mempercayainya, sedangkan Umar bin Khattab mengacam akan membunuh orang yang membawa kabar kematian Nabi, Umar berpidato bahwa Rasulullah tidak wafat melainkan hanya pergi beberapa saat[7].
2. Abu Bakar mempunyai karakter yang lemah lembut, sedangkan Umar keras dan tegas. Sehingga ketika Abu Bakar mendapatkan ancaman umar selalu berada di baris yang paling depan[8].
3. Aisya mengatakan Abu Bakar adalah orang yang paling mudah terharu, kalau menggantikan Rasulullah ia takkan terdengar karena tangisannya.
Kesimpulan
Setelah runtuhnya kerajaan Saba dan Himya di Jazirah Arab, Hijaz dijadikan sebagai jalur perdagangan Barat dan Timur, saat itu bangsa Arab mulai berhubungan dengan bangsa lain, dan saat pula mulai terjadi percampuran agama dan budaya. Meskipun agama Yahudi dan Kristen telah menyebar di Jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka, yaitu kepercayaan kepada banyak dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala, dan patung.
Salah satu indikasi pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pengganti Rasulullah adalah ketika Rasulullah sakit dan Abu Bakar diperintah untuk menggantikan imam shalat Subuh, di samping masih banyak kriteria lain seperti kedekatan beliau pada Rasulullah dan termasuk orang yang pertama masuk Islam dari golongan laki-laki.
Endnote
[1] Prof. Dr. Ahmad Syalabi. Sejarah dan Kebudayaan Islam. (Singapura: Pustaka Nasional PTE, 1970) hal. 47
[2] Phillip K. Hitti, Dunia Arab.(Bandung: Sumur Bandung) cet. 7 hal. 26
[3] Prof. Dr. Ahmad Syalabi. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Hal.59
[4] Dr. Badri Yatim, M.A. Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta: Rajawali Pers.1999) cet. 9 hal. 14
[5] Sukron Kamil. Islam dan Demokrasi “TelaahKonseptual dan Historis” (Jakarta: Gaya Media Pratama. 2002) hal. 87
[6] Dr. Husain Muhammad Haikal. Khalifah Rasulullah Abu Bakar As Siddiq (Solo: Pustaka Montik, 1994) hal. 56
[7] Thaha Husain. Dua Tokoh Terutama (As Saikhon). Terj. Ali Audah (Singapura: Pustaka Nasional. 1983)
[8] Dr. Abbas Mahmud Aqqad, Keagungan Umar bin Khattab (Solo: Pustaka Mantiq. 1992)
Daftar Pustaka
Husain Thaha. Dua Tokoh Terutama (As Saikhon). Terj. Ali Audah (Singapura: Pustaka Nasional. 1983)
Aqqad, Abbas Mahmud. Keagungan Umar bin Khattab (Solo: Pustaka Mantiq. 1992)
Haikal, Husain Muhammad. Khalifah Rasulullah Abu Bakar As Siddiq (Solo: Pustaka Montik, 1994)
Kamil, Syukron. Islam dan Demokrasi “TelaahKonseptual dan Historis” (Jakarta: Gaya Media Pratama. 2002)
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta: Rajawali Pers.1999) cet. 9
Syalabi, Ahmad. Sejarah dan Kebudayaan Islam. (Singapura: Pustaka Nasional PTE, 1970)
Phillip K. Hitti, Dunia Arab.(Bandung: Sumur Bandung) cet. 7
makalah ini telah dipresentasikan di Fakultas Ushuluddin smester III, Institut PTIQ Jakarta
12/05/2009
Agama adalah Nasihat (Arbain an-Nawawi: 7)
Pendahuluan
Cukuplah seseorang dikatakan mulia bila ia melakukan apa yang telah dilakukan oleh makhluk yang paling mulia yaitu para nabi dan rosul (dalam hal menyebarkan nasihat) apalagi bila diketahui bahwa nasihat adalah amalan yang paling mulia, seperti pernyataan Imam Abdullah ibnul Mubarak saat ditanya amalan apakah yang paling afdhol, beliau menjawab, “Nasehat karena Allah.” Dalam Shahih Bukhori dan Muslim dari sahabat Abu Ruqoyah Tamim bin Aus Ad Daary, Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama itu nasehat.” Kami bertanya, “Untuk siapa wahai Rosulullah?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, kitabNya, dan rosulNya, dan bagi para pemimpin Islam, dan bagi muslimin umumnya.” Hadits ini mempunyai kedudukan yang agung dimana memberikan nash bahwa tiang agama dan pondasinya adalah nasehat. Dengan keberadaannya maka agama pun akan tetap tegak di tengah-tengah kaum muslimin, sebaliknya dengan lenyapnya nasehat maka akan terjadilah kepincangan di tengah-tengah mereka dalam seluruh aspek kehidupannya.
Di dalam makalah ini akan di bahas hadis ke tujuh dalam kitab arbain an nawawi, cakupan dalam hadis tersebut adalah nasihat. Garis besar dalam pembahasan ini adalah pengertian nasihat, kewajiban melaksanakan nasihat, dan juga sedikit disingung tentang sanadnya.
Kami ucapkan terimakasih kepada dosen pembiming bapak KH. Syarif Rahmat SQ, MA, sahabat-sahabat yang telah membantu, dan tidak lupa kami harapkan saran dan kritinya yang membangun. Semoga kita termasuk orang-orang yang terus berfikir.
Pembahasan Hadis ke 7
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ .رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah bersabda : Agama adalah nasehat, kami berkata : Kepada siapa ? beliau bersabda :Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnya (Riwayat Bukhori dan Muslim)[1].
Jalur periwayat hadis tersebut banyak sekali, di antaranya dalah melalui at-Tirmidzi dengan penulisan matan yang berbeda, dan melalui Imam Muslim dari riwayat Sahil bin Abi Shalih, dari Atha bin Yazid, dari Tamim ad-Dari, dan telah diriwayatkan dari Suhail dan yang lainnya dari Abi Shalih dari Abu Hurairah dan berakhir di Rasulullah saw. Hadis tersebut terbilang shahih karena tidak ada syadz di dalamnya.
Hadis tersebut juga tercatat dalam beberapa kitab, Imam al Bukhari dalam kitab Shahihnya (bab 33 hadis 95), Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (nomor hadis 1926), Imam an-Nasa’i (bab 7 hadis ke 157), Imam Ahmad dalam Musnadnya (bab 2 hadis ke 297), Imam ad-Daramy dalam Sunannya (bab 2 hadis ke 311), Imam Syafi’i dalam Musnadnya (233), Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul baari dengan syarah Shahih Imam al Bukhari (bab 1 hadis ke 137) dan yang lainnya[2].
Pengertian Nasihat
Menurut al Khattabi nasihat adalah kata yang ringkas tapi padat, yang maknanya memberikan bagian kepada orang yang dinasihatinya [3]. Raghib al Ashfahani mengungkapkan asal kata nasihat terambil dari kata nashaha,[4] terdapat beberapa pengertian pada lafadz tersebut, diataranya adalah [5] :
1. Nasihat berupa pekerjaan, atau ucapan untuk kebaikan sahabatnya
Maka Shaleh meninggalkan mereka seraya berkata: "Hai kaumku Sesungguhnya Aku Telah menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku, dan Aku Telah memberi nasehat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasehat". (QS. al-Araf: 79)
Dan dia (syaitan) bersumpah kepada keduanya. "Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua". (QS. Al-A’raf:21)
2. Nasihat yang berupa Amanah
Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepadamu dan Aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu". (QS. Al-A’raf: 68)
3. Nasihat yang bermakna murni, bersih, suci
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya)... (QS. At Tahrim: 8)
4. Nasihat yang bermakna ikhlas,
Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, (QS. At-Taubah: 91).
Penjelasan Hadis ke 7
Nasihat ialah melakukan sejumlah kebaikan menjadi keberuntungan pihak yang dinasihati. Ibnu Hajar mengatakan hadis nasihat ini termasuk hadis-hadis yang disebut seperempat agama, dan diatara imam yang memberikan penilaian tentang hadis ini ialah Imam Muhammad bin Aslam ath-Thusi. Dalam riwayat Abi Daud Rasulullah saw. mengulangi kata addin an nasihat sebanyak tiga kali dan diawali lafadz Inna, dengan redaksi hadis sebagai berikut:
وفي رواية أبي داود قال : قال رسولُ الله -صلى الله عليه وسلم- : «إِنَّ الدين النصيحة ، إِن الدين النصيحة ، إن الدين النصيحة. قالوا : لِمَنْ يا رسول الله ؟ قال : لله عز وجل، ولكتابه، ولرسوله ، وأئمة المؤمنين وعامَّتهم ، وأئمة المسلمين وعامَّتهم
Rasulullah saw. mengulang-ulang kalimat ini karena memperhtikan kedudukannya, dan menunjukkan kepada umat agar tahu dengan sebenarnya bahwa agama seluruhnya baik dzahir maupun batin terangkum dalam nasihat. Yaitu melakukan dengan sempurna akan lima hak yang terkandung dalam hadis tersebut. [6]
1. Nasihat Bagi Allah
Nasihat bagi Allah maknanya beriman kepadaNya dengan benar dan beriman kepada seluruh apa yang terdapat dalam Kitab dan Sunnah dari nama-namaNya yang husna dan sifat-sifatNya yang tinggi dengan keimanan yang benar tanpa menyerupakanNya dengan yang lain, tanpa meniadakan dan tanpa merubah-rubah maknanya. MengesakanNya dalam hal ibadah dan meniadakan kesyirikan, melaksanakan perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, mencintai apa yang dicintaiNya dan membenci apa yang dibenciNya. Memberikan loyalitas kepada hamba-hambaNya yang beriman dan berlepas diri dari musuh-musuhNya serta melawan orang-orang yang kafir terhadapNya. Menerima dan mengakui segala nikmat-nikmatNya dan mensyukurinya serta mengikhlaskan untukNya dalam segala perkara.
2. Nasihat Bagi Kitab Allah
Nasehat bagi kitabNya adalah beriman bahwa ia sebagai kalamullah yang diturunkan dariNya dan bukan makhluk, tidak akan dapat didatangi oleh kebatilan dari arah manapun, depannya maupun belakangnya. Meskipun seluruh jin dan manusia bersekutu untuk mendatangkan yang semisalnya niscaya tidak akan dapat menyerupainya. Allah berfirman, “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Qur`an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Qur`an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) dan pasti kamu tidak akan dapat membuatnya, peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang yang kafir.” (QS Al Baqoroh: 23-24). “Katakanlah: Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al Qur`an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS Al Israa`: 88).
Berkata Imam At Thohawi rohimahullah, “Sesungguhnya Al Qur`an adalah kalam Allah, barangsiapa yang mendengarnya lalu mengiranya sebagai kalam (perkataan) manusia, maka ia telah kufur dan sungguh Allah telah mencelanya dan mengancamnya dengan neraka Saqar. Allah berfirman, “Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar.” (QS Al Mudatstsir: 26). Ketika Allah mengancam dengan neraka Saqar bagi orang yang mengatakan, “Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS Al Mudatstsir: 25), maka kita ketahui dan yakini bahwa Al Qur`an adalah kalam pencipta manusia, tidak serupa dengan perkataan manusia.” Termasuk nasehat bagi kitabNya adalah membacanya dengan benar dan khusyu’ serta mengajarkannya. Allah berfirman, “Dan bacalah Al Qur`an itu dengan perlahan-lahan.” (QS Al Muzzammil: 4). Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur`an dan mengajarkannya.” (HR Bukhori).
3. Nasihat Bagi Rasul
Nasehat bagi RosulNya adalah membenarkan risalahnya, beriman kepada seluruh apa yang dibawanya, mentaati perintah-perintahnya dan larangan-larangannya, membelanya pada saat hidupnya dan setelah meninggalnya, membenci orang-orang yang membencinya dan mencintai orang-orang yang mencintainya, mengagungkan haknya dan memuliakannya, menghidupkan jalannya dan sunnah-sunnahnya, mengumandangkan dakwahnya dan menyebarkannya, menepis segala tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya, berkhidmat terhadap ilmunya dan memahami makna-maknanya, menyeru kepadanya dan mengagungkannya, menahan diri dari membicarakannya tanpa ilmu, berakhlak dengan akhlaknya yang mulia dan beradab dengan adabnya, mencintai ahli baitnya dan para sahabat-sahabatnya, menjauhi orang-orang yang mengadakan hal yang baru dalam sunnah-sunnahnya atau mencela sebagian dari kalangan sahabatnya. Berkata Imam Al Qurthubi, “Nasehat bagi rosulNya adalah membenarkan nubuwahnya, komitmen dalam ketaatannya, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya, mencintai orang yang mencintainya dan membenci orang yang membencinya, menghormatinya, mencintainya dan mencintai ahli baitnya, mengagungkannya dan mengagungkan sunnah-sunnahnya, menghidupkan sunnahnya setelah meninggalnya dengan mencarinya dan mempelajarinya, membelanya dan menyebarkannya, serta berakhlak dengan akhlak yang mulia.”
4. Nasihat bagi Para Pemimpin (Islam)
Pemerintah atau pemimpin merupakan pemegang peran utama dalam menentukan maju tidaknya suatu umat atau bangsa. Nasihat bagi pemerintah ini bukan berarti mengimani secara utuh seperti kita beriman kepada Allah dan Rasulnya, akan terapi memberikan masukan yang dapat membangun kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia sendiri sebagai negara penganut demokrasi telah mengalami kemajuan dalam mengkritisi terhadap sistem yang diterapkan pemerintah, setelah sekian lama dikuasai oleh sistem kepemimpinan otoriter yang serba tertutup.
Akan tetapi kita juga jangan menapikan kerja keras pemimpin dalam hal ini pemerintah yang terus berusaha memberikan yang terbaik terhadap rakyatnya. Dan di antara termasuk dalam nasihat dalam hal ini adalah menaati mereka dalam kebenaran, memberi tahu atau mengingatinya akan hak-hak warga negara, dan tidak melakukan pemberontakan terhadap pemeritahan yang jujur dan adil. Rasulullah bersabda:[7]
عن جبير بن مطعم رضي الله عنه انّ النبي ص.م. قال فى خطبته بالخبف مِن مِنّى. "ثلاث لا يغل عليهنّ قلب امرئ مسلم: إخلاص العمل لله, ومناصحة ولاة الأمر, ولزوم جماعة المسلمين"
5. Nasihat Bagi Umat Muslim Secara Umum
Berkata Imam Nawawi rohimahullah, “(Nasihat bagi muslimin) yaitu dengan mengarahkan mereka kepada apa yang membuatnya maslahat baik untuk akhiratnya ataupun untuk dunianya serta menahan diri dari menyakiti mereka, mengajari apa yang mereka tidak ketahui dari perkara agamanya, membantu mereka dengan ucapan ataupun perbuatan, memerintah mereka kepada yang ma’ruf dan mencegah mereka dari yang mungkar dengan lemah lembut dan penuh keikhlasan, menyembunyikan aibnya dan menutupi kelemahannya, menolak kemudharatan dari mereka dan mendatangkan kemaslahatan untuk mereka, menghormati yang besarnya dan menyayangi yang kecilnya, memberikan pengajaran yang baik dan meninggalkan dari berbuat curang dan dengki kepada mereka, mencintai kebaikan untuk mereka dan membenci kejelekan pada mereka serta membela harta-hartanya dan kehormatannya, mendorong mereka untuk berakhlak dengan apa yang telah disebutkan dari nasehat dan menumbuhkan kesemangatannya agar senantiasa taat.”
Rasulullah bersabda:[8]
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "حق المؤمن على المؤمن ست" . قيل: وما هن يا رسول الله؟ قال: " إذا لقيته فسلم عليه، وإذا دعاك فأجبه، وإذا استنصحك فانصح له وإذا عطس فحمد الله فشمته، وإذا مرض فعده، وإذا مات فاتبعه"
Dalam hadis lain disebutkan:[9]
عن حكيم ابن يزيد عن ابيه عن النبي ص.م. قال:"اذا استصح احدكم اخاه فلينصح له. "
Kesimpulan
Demikianlah memang nasehat merupakan bagian penting dalam agama dan kehidupan kita, bahkan nasehat adalah salah satu di antara kelebihan-kelebihan yang membedakan kita dengan umat-umat lainnya dimana Allah telah lebihkan kita menjadi umat pilihannya. Allah berfirman, “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rosulnya (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS Al Baqoroh: 143).
Dari pemaparan makalah di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Agama dirangkum dalam nasihat, berdasarkan hadis addinu an nasihat
2. Hadis yang menjelaskan tentang nasihat ini termasuk ke dalam seperempat agama.
3. Rasulullah menafsirkan nasihat dengan lima perkara ini yang mencakup: melaksanakn hak-hak Allah, hak-hak Kitabnya, hak-hak Rasulnya, hak-hak terhadap para pemimpin, dan hak-hak semua kaum muslimin dengan berbagai ihwal dan tingkatan mereka.
Wallahu a’lam bish-shawab.
End Noot
1. Imam an Nawawi, hadis arbain nawawi.
2. Ibn Rajab al-Hanbali, Jami’ Ulum wal Hikam. (Daar el Fikri: Bairut. 2002) hal 86
3. Sayyi bin Ibrahim al Huwaiti. Syarh Arbain an-Nawawi. (Daarul Haq: Jakarta, 2006) hal. 98
4. Raghib al-Ashfahani. Mufradat fi Gharibil Qur’an. (Daar el Miftah: Libanon) hal 494
5. Raghib al-Ashfahani. Mu’jam Mufahras Lima’anil Qur’an. (Daar el Fikri: Syuriah, 1416) Jilid 2, hal. 1222
6. Mujiddin Abu Saadah al-Mubarak. Jamiil Ushul fi Ahadisi Rasul. Maktabah Daar al Bayan, Juz 1 hal. 557
7. Ibn Rajab al-Hanbali, Jami’ Ulum wal Hikam. (Daar el Fikri: Bairut. 2002) hal 87
8. Dirwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, dalam kitabu as-salam, bab Hak Muslim Terhadap Muslim Menjawab Salam.
9. Disebutkan al-Bukhari secara muallaq dalam shahihnya dengan lafadz yang tegas. Al Fath, 4/371, dan disebutkan secara bersambung oleh Ahmad, 4/259.
Daftar Pustaka
An-Nawawi, Abu Zakaria. Hadis Arbain An Nawawi.
al Huwaiti, Sayyid bin Ibrahim. Syarh Arbain an-Nawawi. (Daarul Haq: Jakarta, 2006)
al-Hanbali, Ibnu Rajab. Jami’ Ulum wal Hikam. (Daar el Fikri: Bairut. 2002)
Abulhusain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairy an-Naisabury. Shahih Muslim.
(Daarul Afaq al-Jadidah: Bairut)
Abu Abdillah Al Bukhari. Al Jami’ as-Shahi al-Mukhatashar. (Daar ibn Katsir: Bairut. 1987)
al-Ashfahani, Raghib. Mufradat fi Gharibil Qur’an. (Daar el Miftah: Libanon)
al-Ashfahani, Raghib. Mu’jam Mufahras Lima’anil Qur’an. (Daar el Fikri: Syuriah, 1416) Jilid 2
Abu Saadah al-Mubarak, Mujiddin. Jamiil Ushul fi Ahadisi Rasul. Maktabah Daar al Bayan, Juz 1
Makalah ini dipresentasikan di Fakultas Ushuluddin III Institut PTIQ Jakarta
Cukuplah seseorang dikatakan mulia bila ia melakukan apa yang telah dilakukan oleh makhluk yang paling mulia yaitu para nabi dan rosul (dalam hal menyebarkan nasihat) apalagi bila diketahui bahwa nasihat adalah amalan yang paling mulia, seperti pernyataan Imam Abdullah ibnul Mubarak saat ditanya amalan apakah yang paling afdhol, beliau menjawab, “Nasehat karena Allah.” Dalam Shahih Bukhori dan Muslim dari sahabat Abu Ruqoyah Tamim bin Aus Ad Daary, Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama itu nasehat.” Kami bertanya, “Untuk siapa wahai Rosulullah?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, kitabNya, dan rosulNya, dan bagi para pemimpin Islam, dan bagi muslimin umumnya.” Hadits ini mempunyai kedudukan yang agung dimana memberikan nash bahwa tiang agama dan pondasinya adalah nasehat. Dengan keberadaannya maka agama pun akan tetap tegak di tengah-tengah kaum muslimin, sebaliknya dengan lenyapnya nasehat maka akan terjadilah kepincangan di tengah-tengah mereka dalam seluruh aspek kehidupannya.
Di dalam makalah ini akan di bahas hadis ke tujuh dalam kitab arbain an nawawi, cakupan dalam hadis tersebut adalah nasihat. Garis besar dalam pembahasan ini adalah pengertian nasihat, kewajiban melaksanakan nasihat, dan juga sedikit disingung tentang sanadnya.
Kami ucapkan terimakasih kepada dosen pembiming bapak KH. Syarif Rahmat SQ, MA, sahabat-sahabat yang telah membantu, dan tidak lupa kami harapkan saran dan kritinya yang membangun. Semoga kita termasuk orang-orang yang terus berfikir.
Pembahasan Hadis ke 7
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ .رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah bersabda : Agama adalah nasehat, kami berkata : Kepada siapa ? beliau bersabda :Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnya (Riwayat Bukhori dan Muslim)[1].
Jalur periwayat hadis tersebut banyak sekali, di antaranya dalah melalui at-Tirmidzi dengan penulisan matan yang berbeda, dan melalui Imam Muslim dari riwayat Sahil bin Abi Shalih, dari Atha bin Yazid, dari Tamim ad-Dari, dan telah diriwayatkan dari Suhail dan yang lainnya dari Abi Shalih dari Abu Hurairah dan berakhir di Rasulullah saw. Hadis tersebut terbilang shahih karena tidak ada syadz di dalamnya.
Hadis tersebut juga tercatat dalam beberapa kitab, Imam al Bukhari dalam kitab Shahihnya (bab 33 hadis 95), Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (nomor hadis 1926), Imam an-Nasa’i (bab 7 hadis ke 157), Imam Ahmad dalam Musnadnya (bab 2 hadis ke 297), Imam ad-Daramy dalam Sunannya (bab 2 hadis ke 311), Imam Syafi’i dalam Musnadnya (233), Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul baari dengan syarah Shahih Imam al Bukhari (bab 1 hadis ke 137) dan yang lainnya[2].
Pengertian Nasihat
Menurut al Khattabi nasihat adalah kata yang ringkas tapi padat, yang maknanya memberikan bagian kepada orang yang dinasihatinya [3]. Raghib al Ashfahani mengungkapkan asal kata nasihat terambil dari kata nashaha,[4] terdapat beberapa pengertian pada lafadz tersebut, diataranya adalah [5] :
1. Nasihat berupa pekerjaan, atau ucapan untuk kebaikan sahabatnya
Maka Shaleh meninggalkan mereka seraya berkata: "Hai kaumku Sesungguhnya Aku Telah menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku, dan Aku Telah memberi nasehat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasehat". (QS. al-Araf: 79)
Dan dia (syaitan) bersumpah kepada keduanya. "Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua". (QS. Al-A’raf:21)
2. Nasihat yang berupa Amanah
Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepadamu dan Aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu". (QS. Al-A’raf: 68)
3. Nasihat yang bermakna murni, bersih, suci
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya)... (QS. At Tahrim: 8)
4. Nasihat yang bermakna ikhlas,
Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, (QS. At-Taubah: 91).
Penjelasan Hadis ke 7
Nasihat ialah melakukan sejumlah kebaikan menjadi keberuntungan pihak yang dinasihati. Ibnu Hajar mengatakan hadis nasihat ini termasuk hadis-hadis yang disebut seperempat agama, dan diatara imam yang memberikan penilaian tentang hadis ini ialah Imam Muhammad bin Aslam ath-Thusi. Dalam riwayat Abi Daud Rasulullah saw. mengulangi kata addin an nasihat sebanyak tiga kali dan diawali lafadz Inna, dengan redaksi hadis sebagai berikut:
وفي رواية أبي داود قال : قال رسولُ الله -صلى الله عليه وسلم- : «إِنَّ الدين النصيحة ، إِن الدين النصيحة ، إن الدين النصيحة. قالوا : لِمَنْ يا رسول الله ؟ قال : لله عز وجل، ولكتابه، ولرسوله ، وأئمة المؤمنين وعامَّتهم ، وأئمة المسلمين وعامَّتهم
Rasulullah saw. mengulang-ulang kalimat ini karena memperhtikan kedudukannya, dan menunjukkan kepada umat agar tahu dengan sebenarnya bahwa agama seluruhnya baik dzahir maupun batin terangkum dalam nasihat. Yaitu melakukan dengan sempurna akan lima hak yang terkandung dalam hadis tersebut. [6]
1. Nasihat Bagi Allah
Nasihat bagi Allah maknanya beriman kepadaNya dengan benar dan beriman kepada seluruh apa yang terdapat dalam Kitab dan Sunnah dari nama-namaNya yang husna dan sifat-sifatNya yang tinggi dengan keimanan yang benar tanpa menyerupakanNya dengan yang lain, tanpa meniadakan dan tanpa merubah-rubah maknanya. MengesakanNya dalam hal ibadah dan meniadakan kesyirikan, melaksanakan perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, mencintai apa yang dicintaiNya dan membenci apa yang dibenciNya. Memberikan loyalitas kepada hamba-hambaNya yang beriman dan berlepas diri dari musuh-musuhNya serta melawan orang-orang yang kafir terhadapNya. Menerima dan mengakui segala nikmat-nikmatNya dan mensyukurinya serta mengikhlaskan untukNya dalam segala perkara.
2. Nasihat Bagi Kitab Allah
Nasehat bagi kitabNya adalah beriman bahwa ia sebagai kalamullah yang diturunkan dariNya dan bukan makhluk, tidak akan dapat didatangi oleh kebatilan dari arah manapun, depannya maupun belakangnya. Meskipun seluruh jin dan manusia bersekutu untuk mendatangkan yang semisalnya niscaya tidak akan dapat menyerupainya. Allah berfirman, “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Qur`an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Qur`an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) dan pasti kamu tidak akan dapat membuatnya, peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang yang kafir.” (QS Al Baqoroh: 23-24). “Katakanlah: Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al Qur`an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS Al Israa`: 88).
Berkata Imam At Thohawi rohimahullah, “Sesungguhnya Al Qur`an adalah kalam Allah, barangsiapa yang mendengarnya lalu mengiranya sebagai kalam (perkataan) manusia, maka ia telah kufur dan sungguh Allah telah mencelanya dan mengancamnya dengan neraka Saqar. Allah berfirman, “Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar.” (QS Al Mudatstsir: 26). Ketika Allah mengancam dengan neraka Saqar bagi orang yang mengatakan, “Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS Al Mudatstsir: 25), maka kita ketahui dan yakini bahwa Al Qur`an adalah kalam pencipta manusia, tidak serupa dengan perkataan manusia.” Termasuk nasehat bagi kitabNya adalah membacanya dengan benar dan khusyu’ serta mengajarkannya. Allah berfirman, “Dan bacalah Al Qur`an itu dengan perlahan-lahan.” (QS Al Muzzammil: 4). Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur`an dan mengajarkannya.” (HR Bukhori).
3. Nasihat Bagi Rasul
Nasehat bagi RosulNya adalah membenarkan risalahnya, beriman kepada seluruh apa yang dibawanya, mentaati perintah-perintahnya dan larangan-larangannya, membelanya pada saat hidupnya dan setelah meninggalnya, membenci orang-orang yang membencinya dan mencintai orang-orang yang mencintainya, mengagungkan haknya dan memuliakannya, menghidupkan jalannya dan sunnah-sunnahnya, mengumandangkan dakwahnya dan menyebarkannya, menepis segala tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya, berkhidmat terhadap ilmunya dan memahami makna-maknanya, menyeru kepadanya dan mengagungkannya, menahan diri dari membicarakannya tanpa ilmu, berakhlak dengan akhlaknya yang mulia dan beradab dengan adabnya, mencintai ahli baitnya dan para sahabat-sahabatnya, menjauhi orang-orang yang mengadakan hal yang baru dalam sunnah-sunnahnya atau mencela sebagian dari kalangan sahabatnya. Berkata Imam Al Qurthubi, “Nasehat bagi rosulNya adalah membenarkan nubuwahnya, komitmen dalam ketaatannya, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya, mencintai orang yang mencintainya dan membenci orang yang membencinya, menghormatinya, mencintainya dan mencintai ahli baitnya, mengagungkannya dan mengagungkan sunnah-sunnahnya, menghidupkan sunnahnya setelah meninggalnya dengan mencarinya dan mempelajarinya, membelanya dan menyebarkannya, serta berakhlak dengan akhlak yang mulia.”
4. Nasihat bagi Para Pemimpin (Islam)
Pemerintah atau pemimpin merupakan pemegang peran utama dalam menentukan maju tidaknya suatu umat atau bangsa. Nasihat bagi pemerintah ini bukan berarti mengimani secara utuh seperti kita beriman kepada Allah dan Rasulnya, akan terapi memberikan masukan yang dapat membangun kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia sendiri sebagai negara penganut demokrasi telah mengalami kemajuan dalam mengkritisi terhadap sistem yang diterapkan pemerintah, setelah sekian lama dikuasai oleh sistem kepemimpinan otoriter yang serba tertutup.
Akan tetapi kita juga jangan menapikan kerja keras pemimpin dalam hal ini pemerintah yang terus berusaha memberikan yang terbaik terhadap rakyatnya. Dan di antara termasuk dalam nasihat dalam hal ini adalah menaati mereka dalam kebenaran, memberi tahu atau mengingatinya akan hak-hak warga negara, dan tidak melakukan pemberontakan terhadap pemeritahan yang jujur dan adil. Rasulullah bersabda:[7]
عن جبير بن مطعم رضي الله عنه انّ النبي ص.م. قال فى خطبته بالخبف مِن مِنّى. "ثلاث لا يغل عليهنّ قلب امرئ مسلم: إخلاص العمل لله, ومناصحة ولاة الأمر, ولزوم جماعة المسلمين"
5. Nasihat Bagi Umat Muslim Secara Umum
Berkata Imam Nawawi rohimahullah, “(Nasihat bagi muslimin) yaitu dengan mengarahkan mereka kepada apa yang membuatnya maslahat baik untuk akhiratnya ataupun untuk dunianya serta menahan diri dari menyakiti mereka, mengajari apa yang mereka tidak ketahui dari perkara agamanya, membantu mereka dengan ucapan ataupun perbuatan, memerintah mereka kepada yang ma’ruf dan mencegah mereka dari yang mungkar dengan lemah lembut dan penuh keikhlasan, menyembunyikan aibnya dan menutupi kelemahannya, menolak kemudharatan dari mereka dan mendatangkan kemaslahatan untuk mereka, menghormati yang besarnya dan menyayangi yang kecilnya, memberikan pengajaran yang baik dan meninggalkan dari berbuat curang dan dengki kepada mereka, mencintai kebaikan untuk mereka dan membenci kejelekan pada mereka serta membela harta-hartanya dan kehormatannya, mendorong mereka untuk berakhlak dengan apa yang telah disebutkan dari nasehat dan menumbuhkan kesemangatannya agar senantiasa taat.”
Rasulullah bersabda:[8]
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "حق المؤمن على المؤمن ست" . قيل: وما هن يا رسول الله؟ قال: " إذا لقيته فسلم عليه، وإذا دعاك فأجبه، وإذا استنصحك فانصح له وإذا عطس فحمد الله فشمته، وإذا مرض فعده، وإذا مات فاتبعه"
Dalam hadis lain disebutkan:[9]
عن حكيم ابن يزيد عن ابيه عن النبي ص.م. قال:"اذا استصح احدكم اخاه فلينصح له. "
Kesimpulan
Demikianlah memang nasehat merupakan bagian penting dalam agama dan kehidupan kita, bahkan nasehat adalah salah satu di antara kelebihan-kelebihan yang membedakan kita dengan umat-umat lainnya dimana Allah telah lebihkan kita menjadi umat pilihannya. Allah berfirman, “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rosulnya (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS Al Baqoroh: 143).
Dari pemaparan makalah di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Agama dirangkum dalam nasihat, berdasarkan hadis addinu an nasihat
2. Hadis yang menjelaskan tentang nasihat ini termasuk ke dalam seperempat agama.
3. Rasulullah menafsirkan nasihat dengan lima perkara ini yang mencakup: melaksanakn hak-hak Allah, hak-hak Kitabnya, hak-hak Rasulnya, hak-hak terhadap para pemimpin, dan hak-hak semua kaum muslimin dengan berbagai ihwal dan tingkatan mereka.
Wallahu a’lam bish-shawab.
End Noot
1. Imam an Nawawi, hadis arbain nawawi.
2. Ibn Rajab al-Hanbali, Jami’ Ulum wal Hikam. (Daar el Fikri: Bairut. 2002) hal 86
3. Sayyi bin Ibrahim al Huwaiti. Syarh Arbain an-Nawawi. (Daarul Haq: Jakarta, 2006) hal. 98
4. Raghib al-Ashfahani. Mufradat fi Gharibil Qur’an. (Daar el Miftah: Libanon) hal 494
5. Raghib al-Ashfahani. Mu’jam Mufahras Lima’anil Qur’an. (Daar el Fikri: Syuriah, 1416) Jilid 2, hal. 1222
6. Mujiddin Abu Saadah al-Mubarak. Jamiil Ushul fi Ahadisi Rasul. Maktabah Daar al Bayan, Juz 1 hal. 557
7. Ibn Rajab al-Hanbali, Jami’ Ulum wal Hikam. (Daar el Fikri: Bairut. 2002) hal 87
8. Dirwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, dalam kitabu as-salam, bab Hak Muslim Terhadap Muslim Menjawab Salam.
9. Disebutkan al-Bukhari secara muallaq dalam shahihnya dengan lafadz yang tegas. Al Fath, 4/371, dan disebutkan secara bersambung oleh Ahmad, 4/259.
Daftar Pustaka
An-Nawawi, Abu Zakaria. Hadis Arbain An Nawawi.
al Huwaiti, Sayyid bin Ibrahim. Syarh Arbain an-Nawawi. (Daarul Haq: Jakarta, 2006)
al-Hanbali, Ibnu Rajab. Jami’ Ulum wal Hikam. (Daar el Fikri: Bairut. 2002)
Abulhusain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairy an-Naisabury. Shahih Muslim.
(Daarul Afaq al-Jadidah: Bairut)
Abu Abdillah Al Bukhari. Al Jami’ as-Shahi al-Mukhatashar. (Daar ibn Katsir: Bairut. 1987)
al-Ashfahani, Raghib. Mufradat fi Gharibil Qur’an. (Daar el Miftah: Libanon)
al-Ashfahani, Raghib. Mu’jam Mufahras Lima’anil Qur’an. (Daar el Fikri: Syuriah, 1416) Jilid 2
Abu Saadah al-Mubarak, Mujiddin. Jamiil Ushul fi Ahadisi Rasul. Maktabah Daar al Bayan, Juz 1
Makalah ini dipresentasikan di Fakultas Ushuluddin III Institut PTIQ Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)
