Penting untuk dipaparkan di sini, tasawuf itu bukan akhlakul karimah, bukan juga ilmu hikmah. Jadi kalau ada orang yang sehari-harinya berlaku sopan, sering menolong pada sesama atau yang lainnya itu belum tentu ahli tasawuf. Ada lagi orang yang sering menolong atau mengobati orang dengan ilmu hikmah yang ia miliki, itu juga belum tentu orang sufi. Ada juga orang yang rajin ibadahnya baik itu wajib atau sunat, salat malam tidak pernah terlewatkan, puasa sunat selalu dilaksanakan, dan sebagainya itu juga belum tentu ahli tawawuf atau orang sufi. Jadi yang bagaimana sufi itu ?.
Sufi adalah ilmu maqomatil qulub wa ahwaliha yaitu ilmu yang memberikan jalan agar hati atau ruhani mempunyai makom atau status. Dalam istilah tasawuf ada tujuh makom yang dapat memberikan status pada ruhani yang terdiri dari taubat, wara’, zuhud, sabar, fakr, tawakkal, ridha, mahabbah dan ma’rifat. Kesemua sifat tersebut dibagi menjadi tiga greate yaitu takhalli, tahalli, dan tajalli.
Takhalli. sebagai tahapan pertama dalam mengurus hati, adalah membersihkan hati dari keterikatan pada dunia. Hati sebagai langkah pertama harus dikosongkan. Ia disyaratkan terbebas dari kecintaan terhadap dunia, anak, istri, harta dan segala keinginan duniawi. Yang termasuk pada takhalli adalah taubat, wara’, dan zuhud.
Taubat merupakan tiket pertama ketika akan memasuki wilaya sufi. Setiap orang yang akan memperkaya hati dengan makom-makom kesufian maka harus diawali dengan taubat. Sikap dalam taubat ini harus diucapkan dalam hati yang tulus dan penuh keikhlasan, pengucapan secara lisan boleh-boleh saja, tapi taubat yang sebenarnya adalah dalam hati. Bertekad untuk berhenti dari perbuatan dosa, bertekad tidak mengulangi kembali dosa-dosa yang telah dilakukan, baik itu bersifat disengaja, khotoya, atau dosa-dosa lain yang tidak terasa, bertekad untuk memperbaiki diri dan sebagainya. Kemudian setelah mendapat makom taubat orang tersebut akan memasuki makom yang selanjutnya yaitu wara’. Adalah sikap selektif dalam segala tindakan yang akan dilakukan. Kalau orang sudah selektif, tidak asal makan, tidak asal pakai, tidak asal ngambil, atau dalam istilah jawa tidak sembrono. Itu berarti dirinya sudah dimasuki sifat wara’ atau selektif. Dalam pepatah disebutkan tinggalkan yang kamu ragu, ambil yang kamu tidak ragu, dan tinggalkanlah sesuatu yang tidak berguna atau tidak ada manfaatnya. Al Quran menyebutkan:
ولا تكف ما ليس لك به علم, إن السمع والبصروالفئد كل اولئك كان مسئولا
Jangalah kamu masuk ke wilayah yang kamu tidak ketahui....
Sikap selektif tersebut harus di lakukan dalam segala hal, berucap, bergaul, bersikap ataupun apa saja yang memberikan manfaat. Bukan berarti kita gak boleh berbisnis atau cari uang, carilah apa saja tapi harus selektif.
Setelah wara’nya melekat, maka akan timbul zuhud(asketis). Yaitu memandang rendah dan tidak terikat pada dunia. Dalam hal ini para sufi melihat dunia bukan hakekat tujuan manusia, ketika hati ini sibuk dengan kehidupan dunia, saat ditinggalkan akan dihinggapi kesedihan, kekecewaan, dan penderitaan. Untuk melepaskan diri dari segala bentuk kesedihan, maka manusia harus melepaskan terlebih dahulu hatinya dari kecintaan pada dunia. Zuhud ini bukan berarti kita dituntut untuk miskin dan tidak mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi tidak ada keterikatan hati pada kekayaan tersebut. Boleh saja mobilnya banyak, rumah dimana-mana, tanah melimpah, istri banyak ataupun bentuknya, ketika ditinggal tidak merasa kecewa, gelisah, ataupun sedih.
Tahapan yang kedua adalah tahalli. Merupakan upaya pengisian hati yang telah dikosongkan. Hati yang telah kosong ini kemudia di isi dengan sabar, fakr, tawakkal, dan ridha. Sabar yaitu menerima atau menjalankan segala tindakan dengan hati ikhlas. Termasuk sabar juga kekuatan dan ketangguhan hati dalam mencegah terjerumusnya pada perbuatan dosa. Dalam al quran disebut kalau kamu mau membalas, tahanlah, dan memberikan maaf kepada manusia, kemudian orang yang menyakiti harus disikapi dengan baik atau ajak berdamai.
Setelah sabar, kemudian masuk ke makom fakr. Yaitu sikap perasaan hati yang tidak meyakini bahwa dalah hidup ini tidak ada satupun yang dimilikinya, semuah hanyalah titipan Allah. Pada hakikatnya semua harta yang kita miliki itu milik Allah. Siapa tau sekarang mengatakan rumah ini milik saya, besok sudah tidak bisa lagi mengatakan yang demikian. Allah mengatakan dalam al Quran wahai sekalian manusia kamu semua adalah fakir, dan yang kaya hanyalah Allah. Dan disebutkan juga dalam al Quran segala sesuatu akan mengalami kerusakan, dan yang kekal hanyalah Allah. Setelah sabar dan fakr melekat pada hati maka akan timbul ridha dan syukur.
Setelah tahap pengosongan dan pengisian, sebagai tahap ketiga adalah Tajalli. Yaitu, tahapan dimana kebahagian sejati telah datang. Ia lenyap dalam wilayah Jalla Jalaluh, Allah subhanahu wata’ala. Ia lebur bersama Allah dalam kenikmatan yang tidak bisa dilukiskan. Ia bahagia dalam keridhoan-Nya. Pada tahap ini, para sufi menyebutnya sebagai ma’rifah, orang yang sempurna sebagai manusia luhur. Dalam tahapan yang ke tiga ini akan melahirkan mahabbah dan ma’rifat. Tradisi sufi menyebut orang yang telah masuk pada tahap ketiga ini sebagai waliyullah, kekasih Allah. Orang-orang yang telah memasuki tahapan Tajalli ini, ia telah mencapai derajat tertinggi kerohanian manusia.
Jadi tasawuf adalah upaya agar ruhani kita mendapatkan status di hadapan Allah. Kalau melihat prosedur tersebut memang berat, tapi kalau diikuti dengan hati ikhlas atas dasar kesadaran, itu semua terasa ringan. Untuk berlatih menuju makom sufi tersebut kita berupaya dalam sehari semalam ada pekerjaan yang diikuti dengan hati ikhlas. Biasanya selalu dendam dengan orang lain, coba upayakan untuk menahan kedendaman yang ditimbulkan oleh hawa nafsu. Bukan berarti hawa nafsu itu jelek, tapi kita harus berupaya menahan dan mengendalikannya sehingga tidak terjerumus pada prilaku yang negatif.
Dengan keadaan zaman sekarang yang semakin tidak karuan, tasawuf ini lebih dibutuhkan terutama di kalangan masyarakat perkotaan yang lebih mempunyai beban berat, banyaknya orang-orang stres, tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, dan lain sebagainya. Bagaimana nafsu kita tidak capek, tiap hari melihat barang bagus di iklan-iklan atau di tempat-tempat lain. Berbeda dengan keadaan di daerah yang suasananya masih alami bisa terukur dan dapat dikendalikan. Satu hal yang perlu di ingat adalah sikap yang diwanti-wanti oleh tasawuf itu adalah rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan Allah, apabila sudah tidak mau bersyukur kata Allah uruslah dirimu sendiri.
7/05/2009
6/16/2009
Indonesia, Antara Harapan dan Impian
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak dibawah garis khatulistiwa, letak geografis yang strategis ini dapat mempengaruhi pada kondisi daratan maupun lautan. Keberadaan indonesia ini dipandang oleh negara-negara di dunia sebagai negara penyumbang oksigen terbesar di dunia. Tapi kini tinggal cerita.
Saat ini pulau Kalimantan yang disebut sebagai paru-paru dunia sudah tiada lagi. Eksploitasi hutan secara besar-besaran yang dilakukan oleh kaum pribumi yang diakibatkan oleh minimnya pengetahuan dan hampanya spritual, yang akhirnya menjadikan pulau tersebu gersang dan bahkan flora dan pauna yang di merupakan kekayaan asli pulau tersebut sudah punah entah kemana.
Kekayaan Indonesia bukan hanya dari hasil alamnya yang melimpah, melainkan aneka budaya yang menjadikan daya tarik negara asing untuk mempelajari keberagaman yang dimiliki Indonesia. Namun jangan senang dulu, sudah banyak kasus kekayaan budaya kita dipatenkan oleh negara asing. Misalnya bahan makanan yang berasal dari jenis jamur seperti tempe yang merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa leluhur kita dipatenkan oleh negara Jepang sebagai bagian dari hasil kebudayaan mereka. Belum lama tari Reog Ponorogo yang merupakan kekayaan masyarakat Ponorogo, dipatenkan oleh negeri Jiran sebagai hasil kreasi mereka.
Ada sebuah kejutan yang datang dari negara tetangga, entah ini berupa kabar gembira atau musibah yang melanda negeri kita yang datang secara diam-diam. Dalam salah satu surat kabar online yang terbit pada Minggu, 14 Juni 2009 /11:54 WIB disebutkan bahwa ratusan sekolah dasar di Singapura dan Malaysia memiliki dan mempelajari alat musik tradisional asal Indonesia, yakni angklung dan gamelan. Lebih dari itu sekitar 175 sekolah dasar negeri di negeri tersebut menyimpan alat musik asal jawa itu, bahkan dijadikan sebagai mata pelajaran muatan local.
Bagi saya, ini menjadikan sebuah kekhawatiran bagi bangsa ini yang terus dilecehkan oleh orang asing yang telah jauh melangkah kedepan. Sudah terlalu banyak kasus yang melanda negeri kita akibat kecerobohan dan sikap cuek terhadap prilaku negara tetangga yang terus menggerogoti dan melecehkan martabat bangsa ini. Dan ini seharusnya dijadikan sebuah i’tibar dan menggugah kesadaran kita yang terlalu lama tertidur lelap, sehingga mereka yang sudah lama bangun dengan tenangnya menghipnotis dan membius bangsa ini yang akhirnya mereka mengambil alih posisi kita sebagai bangsa yang mempunyai kekayaan yang melimpah, kebudayaan yang beragam, dan potensi-potensi lainnya yang masih dijadikan sebagai alat untuk menghancurkan kedaulatan bangsa.
Disaat para elit politik sedang sibuk dengan pekerjaannya terkait pilpres delapan Juli nanti, kini seluruh rakyat Indonesia diuji untuk memilih pemimpin yang akan menentukan nasib bangsa kedepannya. Sudah saatnya kita menjadi negara yang bangga dengan bangsanya, memanfaatkan kekayaan yang dimiliki, menjadikan keberagama dan kebersamaan sebagai modal untuk mempererat tali persaudaraan. Atas dasar itulah kita mampu menjadi bangsa yang mandiri tanpa adanya ketergantungan kepada pihak asing yang akhirnya akan menyengsarakan.
Saat ini pulau Kalimantan yang disebut sebagai paru-paru dunia sudah tiada lagi. Eksploitasi hutan secara besar-besaran yang dilakukan oleh kaum pribumi yang diakibatkan oleh minimnya pengetahuan dan hampanya spritual, yang akhirnya menjadikan pulau tersebu gersang dan bahkan flora dan pauna yang di merupakan kekayaan asli pulau tersebut sudah punah entah kemana.
Kekayaan Indonesia bukan hanya dari hasil alamnya yang melimpah, melainkan aneka budaya yang menjadikan daya tarik negara asing untuk mempelajari keberagaman yang dimiliki Indonesia. Namun jangan senang dulu, sudah banyak kasus kekayaan budaya kita dipatenkan oleh negara asing. Misalnya bahan makanan yang berasal dari jenis jamur seperti tempe yang merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa leluhur kita dipatenkan oleh negara Jepang sebagai bagian dari hasil kebudayaan mereka. Belum lama tari Reog Ponorogo yang merupakan kekayaan masyarakat Ponorogo, dipatenkan oleh negeri Jiran sebagai hasil kreasi mereka.
Ada sebuah kejutan yang datang dari negara tetangga, entah ini berupa kabar gembira atau musibah yang melanda negeri kita yang datang secara diam-diam. Dalam salah satu surat kabar online yang terbit pada Minggu, 14 Juni 2009 /11:54 WIB disebutkan bahwa ratusan sekolah dasar di Singapura dan Malaysia memiliki dan mempelajari alat musik tradisional asal Indonesia, yakni angklung dan gamelan. Lebih dari itu sekitar 175 sekolah dasar negeri di negeri tersebut menyimpan alat musik asal jawa itu, bahkan dijadikan sebagai mata pelajaran muatan local.
Bagi saya, ini menjadikan sebuah kekhawatiran bagi bangsa ini yang terus dilecehkan oleh orang asing yang telah jauh melangkah kedepan. Sudah terlalu banyak kasus yang melanda negeri kita akibat kecerobohan dan sikap cuek terhadap prilaku negara tetangga yang terus menggerogoti dan melecehkan martabat bangsa ini. Dan ini seharusnya dijadikan sebuah i’tibar dan menggugah kesadaran kita yang terlalu lama tertidur lelap, sehingga mereka yang sudah lama bangun dengan tenangnya menghipnotis dan membius bangsa ini yang akhirnya mereka mengambil alih posisi kita sebagai bangsa yang mempunyai kekayaan yang melimpah, kebudayaan yang beragam, dan potensi-potensi lainnya yang masih dijadikan sebagai alat untuk menghancurkan kedaulatan bangsa.
Disaat para elit politik sedang sibuk dengan pekerjaannya terkait pilpres delapan Juli nanti, kini seluruh rakyat Indonesia diuji untuk memilih pemimpin yang akan menentukan nasib bangsa kedepannya. Sudah saatnya kita menjadi negara yang bangga dengan bangsanya, memanfaatkan kekayaan yang dimiliki, menjadikan keberagama dan kebersamaan sebagai modal untuk mempererat tali persaudaraan. Atas dasar itulah kita mampu menjadi bangsa yang mandiri tanpa adanya ketergantungan kepada pihak asing yang akhirnya akan menyengsarakan.
5/22/2009
Hakikat Do'a

Tidak semata-mata Allah menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah. Itulah sebagian ayat yang terlintas dalam al Quran. Rotasi kehidupan di jagat ini tidak akan luput dari kekurangan baik yang dirasa maupun tidak dirasa, sehingga semua saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Manusia diciptakan untuk memimpin seluruh makhluk, sehingga mau tidak mau apapun yang terjadi pada alam akan menimpanya. Jika dikelola dengan baik, maka alam akan memberikan yang baik pula. Tetapi jika yang dilakukannya berupa tindakan kasar terhadap alam dengan adanya eksploitasi besar-besaran didarat dan di laut bahkan sampai pada alam luar angkasa, maka manusia akan merasakan akibat dari tindakan yang buruk itu.
Dengan kekurangan yang dimilikinya, mustahil manusia tidak membutuhkan bantuan baik dari sesama makhluk yang berupa hal-hal material, maupun memintak kepada sang khalik yang dijadikan sebagai sandaran utama dalam menjalankan proses kehidupannya. Allah memberikan tawaran kepada manusia dengan wahyu yang diturunkannya melalui Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
اُدعُونىِ اَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Berdoalah engkau kepadaku, niscaya aku akan mengabulkannya”
Dengan sifat rahman dan rahim yang dimilikinya, Allah memberikan peluang kepada manusia supaya terus meminta kepadanya atas kekurangan dan kelebihan yang dimilikinya. Sikap ketawadluan seorang hamba bisa dilihat dari seberapa banyak dia meminta dan bermunajat kepada tuhannya, sehingga dia mengakui adanya kekurangan yang tertanam dalam dirinya. Begitu juga seorang hamba bisa dikatakan sombong apabila tidak lagi meminta kepada Allah yang merupakan pencipta segala-galanya.
Dalam Surah Yasin (82) dikatakan:
انماامره اذااراد شيئ ان يقول له كن فيكون
“Sesungguhnya urursannya apabila dia mengkhendaki sesuatu, dia hanya berkata “Jadilah, maka terjadilah sesuatu itu”.
Sempurna, itulah yang bisa saya ungkapkan dalam memahami ayat ini. Namun masalahnya kebanyakan orang tidak memahami hakikat doa yang terkandung dalam kedua ayat tersebut. Berdoa terus-terusan tapi tidak dikabulkan juga.
Dalam kedua ayat tersebut ada beberapa kata yang saya garis bawahi. Kata astajib dalam kaidah tata bahasa arab adalah Fi’il Mudhari yang maknanya menunjukkan waktu sekarang atau yang akan datang, sedangkan pada ayat yang kedua adalah fayakunu terdapat kata sambung yaitu “fa” yang mempunyai makna tartib infishol atau merupakan sebuah perbuatan yang membutuhkan waktu atau proses untuk mencapai tujuan, dan kata yakunu terbuat dari Fi’il Mudhari. Sudah sangat jelas benang merah yang bisa kita dapatkan dari ayat ini, dengan struktur kalimat yang indah tersebut bisa menghasilkan makna yang indah pula dan dapat dimengerti dengan baik.
Berdoa bagaikan anak panah yang dilepaskan oleh seorang pemburu dalam hutan yang akan menembak buruannya, ada yang langsung mencapai sasaran tanpa halangan ada pula yang tidak, sehingga ruang antara pemburu dan buruannya terdapat sesutu yang dikena oleh anak panah itu baik berupa ranting pohon, daun, dan sebagainya. Begitu juga dengan doa ada yang langsung adapula yang tidak. Sebelum mencapai tujuan, pasti akan menyambar sesuatu yang menghalanginya baik berupa dosa, hal hal yang akan membahayakan kita atau sebagainya sehingga doa itu tidak langsung mencapai sasaran yang merupakan tujuan akhir.
Selain itu, berkaitan dengan ayat di atas. Ada beberapa kesimpulan yang muncul diantaranya: a) doa seorang hamba pasti akan dikabulkan tergantung seberapa banyak halangan yang dimilikinya b) terkabulnya doa pasti melalui proses yang harus dilalui sehingga tidak langsung dikabulkan c) terkabulnya doa bisa saja secara cepat atau langsung, bisa juga membutuhkan waktu dan jarak yang cukup sampai doa itu terasa terkabulnya.
Satu hal yang ingin saya sampaikan PERBANYAKLAH BERDOA DAN YAKINILAH BAHWA DOA ITU AKAN DIKABULKAN.
4/10/2009
AGAMA DAN INDIVIDU
PENDAHULUAN
Al Hamdulillah kami ucapkan sebagai tanda rasa syukur kehadirat Allah yang telah mengkaruniakan nikmat kepada hambanya dengan tidak memilah-milah, mengkaruniakan agama sebagai alat menyatukan ummat dalam satu kesatuan yang berbeda.
Salawat dan salam kami panjatkan kepada Rosulullah Saw. Yang telah membawa risalah kepada ummatnya, sebagai conto tauladan dan panutan ummat. Kegigihan beliau dalam menyebarkan cahaya ilahi guna mempersatukan ummat dengan akhlak mulia sebagai sebuah pembentukkan nilai dan moral dan mengajak manusia ke jalan tauhid yang diridloi oleh tuhannya.
Agama merupakan sebagai alat pemersatu manusia, hal ini ditunjukkan dengan munculnya berbagai organisasi organisasi atas dasar agama, dan itu semua mempunyai visi dan misi yang sesuai dengan agamanya tersebut. Selain sebagai bentuk pemersatu juga bisa dijadikan sebagai bentuk kehancuran suatu agama tertentu yang didasarkan pada perbedaan-perbedaan yang muncul akibat adanya pemikiran berbeda baik internal maupun eksternal.
Manusia menjadikan agama sebagai harapan terakhir atau jalan akhir dari semua harapan yang mampu menjawab seluruh persoalan yang muncul dan tidak dapat dijawab oleh siapapun. Harapan-harapan itu mereka tumpahkan kepada agama yang dipercaya bisa memecahkan masalah yang menimbulkan kegelisahan dan ketakutan sehingga mereka merasa yakin terhadap jawaban yang dikeluarkan.
PEMBAHASAN
AGAMA DAN INDIVIDU
Agama sebagai Harapan
Karl Mark adalah seorang filosofis yang tidak begitu banyak menyinggung agama. Tetapi Mark pernah mengatakan dalam sebuah buku yang merupakan kumpulan tulisannya Mark Tentang Agama, mengatakan bahwa "agama adalah candu dari masyarakat" (It [Religion] is the opium of the people), ia melihat dari perspektif sosio-historiografis masyarakat yang menjadikan agama sebagai praktik pembenaran sepihak tanpa implementasi lebih lanjut dalam praktik kehidupan.
Mark berpendapat bahwa agama adalah hasil dari produksi manusia, Tuhan tidak lain dari refleksi kekuatan misterius di dalam alam yang mengontrol kehidupan. Kekafiran materialsme versi Mark lebih menitik beraktkan refleksi kekuatan misterius itu pada kekuatan ragam produksi kelas borjuis. Sistem ekonomi kelas borjuis tidak mampu mengatasi krisis pada umumnya, seperti tidak dapat melindungi kelas atas yaitu individu-individu pemodal dari kerugian dan kebangkrutan, juga tidak dapat menghilangkan pengangguran dari kelas bawah.
Umumnya sangatlah jarang perencanaan sesuai dengan hasil yang diharapkan. Ada kekuatan misterius yang menghalangi manusia, sehingga manusia tidak dapat mencapai hasil yang diinginkannya. Lalu timbullah kepercayaan bahwa manusia berencana Tuhan yang menentukan. Maka demikianlah, Tuhan menurut pandangan marxisme tidak lain dari refleksi kekuatan misterius di belakang sistem sosial-ekonomi kelas borjuis, yaitu kekuatan ragam produksi.
Pandangan marxisme terhadap agama berdasar atas data historis Eropa menjelang akhir Abad Pertengahan. Ia melihat di Eropa bagaimana kaum bangsawan dan pendeta sebagai kelas atas bekerja sama membius kelas bawah supaya sabar menderita menerima nasibnya dengan iming-iming kebahagiaan di akhirat. Demikianlah agama diperalat, yaitu dijadikan obat bius oleh kelas atas untuk mengisap kelas bawah. Itulah sebabnya Marx memberikan karakteristik agama sebagai candu bagi rakyat.
Selain Mark yang memberikan penafsiran terhadap agama dengan pendapatnya yang ektrim, Durkheim juga mengeluarkan afoismenya yang sama tentang agama dengan nada yang tidak terlalu ekstrim. Dalam pandangannya, kepercayaan terhadap agama yang mendukung masyarakat berkelas pada dasarnya merupakan bukti penyerahan ketika menghadapi penindasan. Pada saat peyerahan mulai berubah menjadi kesadaran dan perjuangan menentang para penindas hal ini bisa mengambil bentuk bukan merupakan penolakan terhadap semua agama, melainkan pembentukkan agama baru dimana nilai-nilai agama yang lama diputarbalikkan.
Gambaran yang diberikan Durkheim terhadap fungsi agama dalam masyarakat, bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang masyarakat, kesakralan bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungisnya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban social.
Pendapat Durkheim diperkuat oleh Engels dengan menunjuk kelompok proletarian di perkotaan krajaan romawi mengikuti agama Kristen yang baru sebagai agama yang bercorak protes terhadap para pemilik budak dan kelompok politik mereka yaitu kaisar dan para pemerintahnya .
Data historis yang diambil oleh kaum Markxisme hanya Eropa pada abad-abad menjelang akhir periode Abad Pertengahan. Data historis ini sangatlah tidak lengkap untuk membuat generalisasi. Inilah kecerobohan emosional dari Karl Marx. Bahwa karena di Eropa pada penghujung Abad Pertengahan penguasa yang terdiri atas kaum bangsawan yang berkerja sama dengan pendeta memperalat agama untuk menghisap rakyat jelata, lalu semua pada bagian dunia yang lain dari dahulu hingga yang akan datang berlaku karakteristik agama itu candu bagi rakyat. Karl Marx tidak melihat pada revolusi para petani dalam abad ke-14 (di Perancis tahun 1351 M, di Inggris pada tahun 1381 M.), dengan semangat keagamaan menyerang tirani pemerintahan raja dan kaum bangsawan, serta gerakan keagamaan puritan di Inggris dalam abad ke-17, menunjukkan bahwa agama itu bukanlah candu bagi rakyat.
Sikap sentimen keagamaan mereka yang menyebabkan ia tidak mengkaji bagaimana para Nabi pembawa agama-agama wahyu menentang tirani, yaitu Nabi Musa AS, Nabi 'Isa AS dan Nabi Muhammad SAW. Bagaimana Nabi Muhammad SAW bersama ummatnya menumbangkan sistem sosial-ekonomi Arab jahiliyah yang diskriminatif, kemudian mendirikan Negara Islam Madinah di atas landasan kesamaan sosial dan keadilan ekonomi.
Perlunya agama bagi manusia tampaknya agama-agama itu harusi dianggap sebagai perkumpulan berbagai kesetiaan kelompok yang diekspresikan sebagai simbolik dan sebagai jawaban terhadap masalah-masalah etnik metafisik yang dikemukakan oleh tiap-tiap individu dan merupakan jawaban yang meyakinkan. Tentu saja bahwa keyakinan keagamaan bisa meredam berbagai sikap permusuhan yang muncul dalam kelompok orang seagama meskipun hal ini juga bisa terjadi disetiap jenis kesetiaan kelompok pada segala jenis kelompok.
Dalam kehidupan masyarakat masa sekarang ini atau sering kita sebut juga sebagai masyarakat modern, yang didukung oleh dinamika teknologi yang semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tapi yang penting ialah penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan mereka sendiri. Pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap masyarakat juga mempunyai konsekuensi-konsekuensi penting bagi agama. Pengaruh inilah yang merupakan salah satu sebab mengapa aggota masyarakat tersebut semakin lama semakin terbiasa menggunakan metode empirik berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi berbagai masalah kemanusiaan.
Akibatnya kehidupan yang dianggap sakral sering dikesampingkan akibat semakin meluasnya kehidupan sekuler, dan masayarakat pada umumnya sudah mulai menghilangkan atau melupakan kehidupan sakral tersebut. Oleh karena itu para pemimpin agama mencoba memasukkan kehidupan agama ke dalam urursan duniawi meskipun harus bersaing dengan beberapa organisasi-organisasi yang bersifat sekuler. Kehidupan ini yang membedakan dengan masyarakat tradisional, dimana aktifitas sakral lebih banyak dan lebih diutamakan.
Selain itu, agama juga berfungsi sebagai pemersatu dan pembentuk nilai-nilai moral yang dianggap bersumber dari zat ilahiyah dan diharapkan dapat menyelamatkan pemeluknya keluar dari berbagai permasalahan yang membelenggunya yang tidak bisa di jawab oleh alam pikiran manusia.
Untuk menilai tinggi rendahnya fungsi-fungsi agama sebagai pemersatu dan pembentuk nilai, serta mencari keseimbangan di antara fungsi ini dengan kemampuannya untuk menghancurkan merupakan suatu hal yang rumit. Berbeda dengan pengaruh organisasi-organisasi keagamaan yang semakin melemah, bisa dikemukakan bahwa nilai-nilai keagamaan dari masa-masa terdahulu ternyata sedikit banyaknya tetap bertahan dalam masyarakat sebagai bagian dari tradisinya yang mendasar. Dalam bentuk ini nlai-nilai tersebut tetap memberikan sumbangan, sampai batas yang sangat sukar diukur terhadap keterpaduan masyarakat. Buktinya adalah, khususnya pada masa-masa penuh ketegangan, sering muncul himbauan masyarakat untuk menerapkan warisan tradisi keagamaan dengan memohon pertolongan tuhan dan dilakukan secara khidmat dan bersama-sama.
Tingkah laku sejumlah orang dalam masyarakat modern dibentuk semata-mata atau bahkan terutama, sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Kelemahan nilai-nilai keagamaan sebagai suatu fokus pengintegrasian, tentu saja antara lain disebabkan oleh keanekaragaman system niali dari berbagai organisasi keagamaan yang seringkali berusaha mendapatkan kesetiaan setiap individu anggotanya. Tetapi saingan utama bagi semua system nilai keagamaan adalah system nilai sekuler tersebut yang berkembang semakin dominan. Nilai-nilai sekuler tersebut berkembang di sekitar nasionalisme, ilmu pengetahuan, masalah-masalah ekonomi dan pekerjaan, serta perebutan jabatan.
Tapi, walau bagaimanapun juga manusia menurut fitrahnya mesti beragama. Dalam tafsir Al Maraaghi diterangkan bahwa andaikata seorang bayi dilahirkan di suatu pulau yang terpencil, tidak ada orang yang mendidik dan yang menuntunnya. Namun, menurut fitrahnya ia akan mencari tuhan dan meyakini akan adanya tuhan .
Oleh karena itu Lathief Rusyidy memberikan pendapat tentang fungsi agama dan peranannya, yaitu:
a. Mendidik manusia supaya memiliki akidah yang tepat, benar dan pasif baik secara uluhiyyah maupun rububiyyah.
b. Membedakan manusia dari belenggu perbudakan, membina dan mendidik manusia supaya hanya tunduk dan mengabdi kepada Allah.
c. Mendidik manusia berani menegakkan kebenaran, keadilan dan kebaikan demi kebahagiaan dan keselamatan manusia di dunia dan akhirat.
d. Dapat memperbaiki akhlak manusia, dapat mendidik manusia supaya berakhlak yang mulia dan menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela.
e. Menyuruh manusia mengabdi kepada Allah.
f. Dapat mengangkat derajat manusian yang lebih tinggi .
Agama sebagai Cara Penyesuaian Diri
Kasus Kematian
Kematian selain tidak dapat diramalkan juga berada di luar kekuasaan manusia. Meskipun kita semua mengetahui pasti mati, namun tak seorang pun mengetahui kapan kematian menjemputnya. Atas dasar ketidak pastian inilah kita menemukan interpretasi-interpretasi keagamaan tentang kematian dalam setiap masyarakat. Meskipun oreintasi-orientasi keagamaan tentang kemtian ini mengandung beberapa perbedaan kecil mengenai kepercayaan tentang adanya kehidupan sesudah mati, namun unsur pokok dari kepercayaan-kepercayaan ini bagi ilmu sosial, sebagaimana ditafsirkan oleh sementara orang, bukanlah bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kepercayaan-kepercayaan ini merupakan apa yang mereka sebut sebagai isapan jempol belaka. Adapun yang mungkin dianggap kebenaran tertinggi mengenai persoalan-persoalan semacam itu, jika dilihat dari kacamata sosiologi, kepercayaan-kepercayaan keagamaan menampilkan seperangkat mekanisme yang dengannya orang-orang yang hampir meninggal dan orang yang akan ditinggal mati dapat menyesuaikan diri dengan realitas yang menimbulkan ketegangan .
Berbagai peristiwa yang menimbulkan tekanan batin dan perasaan takut, yang secara teratur menimbulkan kemunduran pada alam pikiran, dan karena itu akan muncul raktivitas kesadara-kesadaran kompleks. Menurut Freud kesadaran ini mencakup dua hal: pertama ada perasaan takut kepada kekuatan-kekuatan alam, yang menjadi gantungan bagi kehidupan manusia tetapi manusia tidak dapat mengendalikannya, dan kedua adalah adanya kebencian atau kemarahan terhadap berbagai frustasi instinktif secara terus menerus yang ditimbulkan oleh kehidupan sosial terhadap setiap individu.
Peristiwa-peristiwa yang menimbulkan persasaan takut dan frustasi semacam itu bukan sekedar insiden-insiden yang terjadi dalam sejarah individual, melainkan suatu saat mempengaruhi banyak orang. Karena itulah timbullah tanggapan-tanggapan kolektif terhadap peristiwa-peristiwa itu, dan berbagai fantasi individual serta prilaku seperti orang yang mengidap penyakit jiwa menyatu dalam fantasi dan peribadatan keagamaan kolektif. Meskipun berbagai peristiwa pada prilaku anak-anak yang timbul karena berbagai hubungan manusia dengan alam bisa benar-benar dikurangi dengan kemajuan-kemajuan dalam kekayaan dan teknologi, namun pristiwa yang timbul akibat frustasi individual dalam masyarakat hampir tidak dapat dikurangi. Sikap kemanusiaan seperti itulah muncul pikiran Freud bahwa tatanan-tatanan yang lebih rendah memiliki kepentingan paling besar terhadap agama, karena mereka lebih banyak mengalami penderitaan lebih besar dari frustasi naluriah dibandingkan dengan kelas yang berkuasa .
Kemungkinan-kemungkinan terhadap kematian terus muncul dan ini tidak bisa kita tebak. Bisa saja bayi yang baru lahir tidak lama kemudian ajal menjemputnya, atau mungkin saja nenek-nenek berusia 100 tahun masih kelihatan segar dan belum kelihatan tanda-tanda kematiannya.
Orang yang ditinggal kematian pastinya meninggalkan kekecewaan atau kenangan indah, yang kemudian akan ada anggapan antara bahagia dan celaka. Karena kekecewaan akibat kematian tidak dapat dihindarkan, maka manusia selalu berusaha menyesuaikan diri dengan kematian itu baik dengan menggunakan kepercayaan dengan memperhatikan kehidupan sehari-harinya atau sikap saat-saat nyawa berpisah dengan jasadnya, atau upacara keagamaan yang dipercaya bisa mengantarkan arwah yang mati ke tempat yang lebih baik. Kepercayaan terhadap kematian dan kehidupan akhirat tentu saja tidak dapat menghapuskan kematian itu, namun ia dapat membantu orang menghadapinya, dan melayani masyarakat mereka dengan baik ketika mereka sedang menghadapi kematian tersebut. Maka tidak menutup kemungkinan orang yang ikut dalam peperangan itu beragama, sekalipun ia tidak percaya pada tuhan. Dan agama pada umumnya dijadikan sebagai tempat berlindung.
Fenomena-fenomena kematian terus bermunculan, hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang kematian dan orang yang mati. Karena adanya kepercayaan-kepercayaan inilah menjelaskan kepada orang yang mati dalam skema makhluk-makhluk sosial dan suprasosial. Penegasan-penegasan ini tidak hanya berfungsi menentramkan hati orang yang masih hidup, yang mungkin akan merasa takut akan hubungan mereka dengan orang yang sudah meninggal, karena kepercayaan-kepercayaan orang yang beragama terhadap orang yang sudah meninggal justru menakutkan dan bukannya menentramkan hati. Tapi seandainya hal itu betul, paling tidak ada ketentraman hati dalam menghadapi ketakutan tersebut.
Oleh Karena itu dari satu sisi, agama dapat dianggap meskipun sama sekali tidak berarti bahwa ini adalah gambara yang tuntas sebagai salah satu cara yang paling penting bagi manusia untuk menyesuaikan diri dengan situasi-situasi yang penuh ketegangan itu. Situasi-situasi ketegangan bisa dibagi dalam dua katagori utama. Kedua tipe tersebut mengandung keterlibatan-keterlibatan di mana umat manusia mempunyai invesatasi emosional yang besar dalam hasil yang diperolehnya. Dalam dua hal tersebut hasilnya sama sekali berada di luar kekuasaan manusia. Kategori pertama mencakup situasi-situasi di mana individu atau kelompok-kelompok dihadapkan dengan hilangnya orang lain yang penting bagi mereka, kehilangan tersebut mungkin untuk selama-lamanya seperti kematian atau kehilangan yang bersifat sementara. Di dalam semua situasi inilah frustasi-frustasi yang bersifat emosional atau pun yang bersifat praktis ikut terlibat.
Sama pentingnya bagi masyarakat adalah ritualisasi kematian. Makna apapun yang diberikan kepada kematian oleh orang yang terlibat secara langsung, namun bagi orang-orang yang ditinggalkan mati, ia jelas memutuskan seluruh jaringan hubungan sosial dan kewajiban-kewajiban bersama. Dengan demikian ritus keagamaan dalam hubungannya dengan kematian membantu memperkuat kembali solidaritas sosial dari kelompok masyarakat yang lebih besar dan mengarakan dukungan kelompok masyarakat tersebut kepada penyelesaian persoalan yang dianggap oleh orang yang ditinggal mati itu. Fungsi ritus keagamaan ini telah dilaksanakan dalam masyarakat purba dan modern, masyarakat primitive dan juga masyarakat beradab.
Magi sebagai Cara Lain dalam Penyesuaian diri
Walaupun perbandingannya sangat jauh antara agama dan magi, akan tetapi fenomena yang beredar di masyarakat baik masyarakat primitif atau modern magi selalu disejajarkan dengan agama. Di samping itu, kandungan magi berbeda dengan kandungan yang ada dalam agama. System-sistem keagamaan, khususnya dalam perkembangannya yang lebih tinggi bisa menjangkau seluruh kehidupan, system tersebut bisa memberikan teori yang lengkap mengenai yang gaib maupun masyarakat nyata. Sebaliknya isi magi tidak merupakan teori inklusif yang terpadu tetapi cenderung bersifat mistik.
Salah satu cara untuk melihat perbedaan antara agama dan magi adalah dengan menempatkan masing-masing pada kutub yang berlawanan dari suatu garis lurus. Berdasarkan sudut pandang ini, manifestasi-manifestasi yang paling murni dan gaib dari agama-agama yang lebih tinggi menempati kutub yang paling tinggi dan pada kutub yang lain adalah magi hitam.
Dalam prakteknya, kita sering keliru dan hampir tidak bisa membedakan tingkah laku keagamaan, tapi setelah di teliti lebih jauh ternyata kegiatan tersebut merupakan tindakan magi. Seperti orang yang bisa menghadirkan arwah-arwah leluhurnya dengan tujuan meminta pertologan agar terhindar dari bahaya musuh, dengan menggunakan mantra-mantra yang berisi dari ayat-ayat al Quran dan doa-doa lain yang sama dengan doa mereka ketika solat.
Praktek magi sebagai cara penyesuaian diri ini, bukan tidak mungkin akan menghasilkan sikap negatif dan berpengaruh pada tingkah laku sosial masyarakat. Diantaranya apabila praktek-praktek magi tersebut telah diterima sebagai adat kebiasaan, maka praktek tersebut akan menghalangi penerapan cara-cara yang secara teknik lebih unggul dalam mengatasi situasi ketegangan.
Agama dan Sains sebagai Cara Penyesuaian Diri
Sains atau ilmu pengetahuan memberi manusia cara empirik dan praktis untuk menyesuaikan diri dengan situasi-situasi empirik dan praktis pula. Sedangkan dalam agama baik tujuan yang hendak dicapai maupun cara-cara yang dipergunakan kedua-duanya bersifat nonempirik. Di samping itu sains, yang jelas berbeda dengan magi, meskipun sains dan magi sama-sama menghendaki tercapainya tujuan-tujuan yang empiric dan praktis.
Dalam sains, cara-cara yang sangat sederhana pun pada prinsipnya dapat bersifat ilmiah. Sebenarnya sains itu sama tuanya dengan masyarakat dan sebenarnya kebudayaan manusia tidak dapat berkembang tanpa cara-cara ilmiah sampai batas minimal sekalipun. Di zaman modern ini sains perupakan metode pokok yang dipakai orang untuk mencapai banyak tujuannya dan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai macam ketegangan.
Perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, sains dapat menimbulkan dua sisi dimensi yang selalu berlawanan, yaitu sisi positif dan sisi negatif. Ketika berada pada sisi negatif, peran agama menjadi sangat penting. Hal ini ditunjukkan dengan lahirnya hukum-hukum atau undang-undang yang memberikan batasan terhadap ruang gerak manusia supaya tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan.
Lagi pula dengan meningkatnya penggunaan sains dan hasil-hasilnya mendorong terciptanya situasi-situasi ketegangan baru sehingga kadang-kadang magi diminta untuk menghilangkannya. Disinilah tampak adanya kesamaan fungsi dari agama dan magi, yaitu sebagai harapan dapat mengeluarkan manusia dari kemalut masalah yang sedang menimpa dirinya.
KESIMPULAN
Ada berbagai cara yang digunakan manusia untuk keluar dari masalah yang sedang melandanya. Mulai dari berpegang kepada agama, selanjutnya ditelaah melalui ilmu pengetahuan atau sains, dan kalaupun tidak menemukan hasil yang memuaskan, bagi sebagian orang akan lari pada magi yang dipercaya mampu menjawab setiap permasalah tersebut.
Perlunya agama bagi manusia tampaknya agama-agama itu harusi dianggap sebagai perkumpulan berbagai kesetiaan kelompok yang diekspresikan sebagai simbolik dan sebagai jawaban terhadap masalah-masalah etnik metafisik yang dikemukakan oleh tiap-tiap individu dan merupakan jawaban yang meyakinkan. Tentu saja bahwa keyakinan keagamaan bisa meredam berbagai sikap permusuhan yang muncul dalam kelompok orang seagama meskipun hal ini juga bisa terjadi disetiap jenis kesetiaan kelompok pada segala jenis kelompok.
Selain itu, agama juga berfungsi sebagai pemersatu dan pembentuk nilai-nilai moral yang dianggap bersumber dari zat ilahiyah dan diharapkan dapat menyelamatkan pemeluknya keluar dari berbagai permasalahan yang membelenggunya yang tidak bisa di jawab oleh alam pikiran manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari, antara agama, sains dan magi terus hidup berdampingan dan tidak bisa dihilangkan salah satunya sekalipun pada masyarakat industri yang lebih cenderung pada hal-hal yang bersifat ilmiah yang membutuhkan sebuah observasi.
DAFTAR PUSTAKA
K. Notingham, Eilzabeth. Agama dan Masyarakat: Suatu Pengantar Sosiologi Agama. (Rajawali: Jakarta, 1985)
Betty R. Scharf. Kajian Sosiologi Agama (Tiara Wacana Yogya: Yogyakarta, 1995) Cetakan pertama.
Rousyidy, T.A. Latief. Agama dalam Kehidupan Manusia. (Rimbow Medan: Jakarta, 1986)
Mustafa, Ahmad Al Maraaghy. Tafsir Al Maraaghi Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Mustafa Al Baaby al Halaby. Mesir: 1946.
Malinowski, Bronislau. Magic, Science and Religion. Glencoe, Illinois, The Free Press 1948.
Trevor Repor Tr. Religious Reformation and Social Change. London. 1967.
makalah ini disampaikan pada mata kuliah Sosiologi Agama
Al Hamdulillah kami ucapkan sebagai tanda rasa syukur kehadirat Allah yang telah mengkaruniakan nikmat kepada hambanya dengan tidak memilah-milah, mengkaruniakan agama sebagai alat menyatukan ummat dalam satu kesatuan yang berbeda.
Salawat dan salam kami panjatkan kepada Rosulullah Saw. Yang telah membawa risalah kepada ummatnya, sebagai conto tauladan dan panutan ummat. Kegigihan beliau dalam menyebarkan cahaya ilahi guna mempersatukan ummat dengan akhlak mulia sebagai sebuah pembentukkan nilai dan moral dan mengajak manusia ke jalan tauhid yang diridloi oleh tuhannya.
Agama merupakan sebagai alat pemersatu manusia, hal ini ditunjukkan dengan munculnya berbagai organisasi organisasi atas dasar agama, dan itu semua mempunyai visi dan misi yang sesuai dengan agamanya tersebut. Selain sebagai bentuk pemersatu juga bisa dijadikan sebagai bentuk kehancuran suatu agama tertentu yang didasarkan pada perbedaan-perbedaan yang muncul akibat adanya pemikiran berbeda baik internal maupun eksternal.
Manusia menjadikan agama sebagai harapan terakhir atau jalan akhir dari semua harapan yang mampu menjawab seluruh persoalan yang muncul dan tidak dapat dijawab oleh siapapun. Harapan-harapan itu mereka tumpahkan kepada agama yang dipercaya bisa memecahkan masalah yang menimbulkan kegelisahan dan ketakutan sehingga mereka merasa yakin terhadap jawaban yang dikeluarkan.
PEMBAHASAN
AGAMA DAN INDIVIDU
Agama sebagai Harapan
Karl Mark adalah seorang filosofis yang tidak begitu banyak menyinggung agama. Tetapi Mark pernah mengatakan dalam sebuah buku yang merupakan kumpulan tulisannya Mark Tentang Agama, mengatakan bahwa "agama adalah candu dari masyarakat" (It [Religion] is the opium of the people), ia melihat dari perspektif sosio-historiografis masyarakat yang menjadikan agama sebagai praktik pembenaran sepihak tanpa implementasi lebih lanjut dalam praktik kehidupan.
Mark berpendapat bahwa agama adalah hasil dari produksi manusia, Tuhan tidak lain dari refleksi kekuatan misterius di dalam alam yang mengontrol kehidupan. Kekafiran materialsme versi Mark lebih menitik beraktkan refleksi kekuatan misterius itu pada kekuatan ragam produksi kelas borjuis. Sistem ekonomi kelas borjuis tidak mampu mengatasi krisis pada umumnya, seperti tidak dapat melindungi kelas atas yaitu individu-individu pemodal dari kerugian dan kebangkrutan, juga tidak dapat menghilangkan pengangguran dari kelas bawah.
Umumnya sangatlah jarang perencanaan sesuai dengan hasil yang diharapkan. Ada kekuatan misterius yang menghalangi manusia, sehingga manusia tidak dapat mencapai hasil yang diinginkannya. Lalu timbullah kepercayaan bahwa manusia berencana Tuhan yang menentukan. Maka demikianlah, Tuhan menurut pandangan marxisme tidak lain dari refleksi kekuatan misterius di belakang sistem sosial-ekonomi kelas borjuis, yaitu kekuatan ragam produksi.
Pandangan marxisme terhadap agama berdasar atas data historis Eropa menjelang akhir Abad Pertengahan. Ia melihat di Eropa bagaimana kaum bangsawan dan pendeta sebagai kelas atas bekerja sama membius kelas bawah supaya sabar menderita menerima nasibnya dengan iming-iming kebahagiaan di akhirat. Demikianlah agama diperalat, yaitu dijadikan obat bius oleh kelas atas untuk mengisap kelas bawah. Itulah sebabnya Marx memberikan karakteristik agama sebagai candu bagi rakyat.
Selain Mark yang memberikan penafsiran terhadap agama dengan pendapatnya yang ektrim, Durkheim juga mengeluarkan afoismenya yang sama tentang agama dengan nada yang tidak terlalu ekstrim. Dalam pandangannya, kepercayaan terhadap agama yang mendukung masyarakat berkelas pada dasarnya merupakan bukti penyerahan ketika menghadapi penindasan. Pada saat peyerahan mulai berubah menjadi kesadaran dan perjuangan menentang para penindas hal ini bisa mengambil bentuk bukan merupakan penolakan terhadap semua agama, melainkan pembentukkan agama baru dimana nilai-nilai agama yang lama diputarbalikkan.
Gambaran yang diberikan Durkheim terhadap fungsi agama dalam masyarakat, bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang masyarakat, kesakralan bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungisnya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban social.
Pendapat Durkheim diperkuat oleh Engels dengan menunjuk kelompok proletarian di perkotaan krajaan romawi mengikuti agama Kristen yang baru sebagai agama yang bercorak protes terhadap para pemilik budak dan kelompok politik mereka yaitu kaisar dan para pemerintahnya .
Data historis yang diambil oleh kaum Markxisme hanya Eropa pada abad-abad menjelang akhir periode Abad Pertengahan. Data historis ini sangatlah tidak lengkap untuk membuat generalisasi. Inilah kecerobohan emosional dari Karl Marx. Bahwa karena di Eropa pada penghujung Abad Pertengahan penguasa yang terdiri atas kaum bangsawan yang berkerja sama dengan pendeta memperalat agama untuk menghisap rakyat jelata, lalu semua pada bagian dunia yang lain dari dahulu hingga yang akan datang berlaku karakteristik agama itu candu bagi rakyat. Karl Marx tidak melihat pada revolusi para petani dalam abad ke-14 (di Perancis tahun 1351 M, di Inggris pada tahun 1381 M.), dengan semangat keagamaan menyerang tirani pemerintahan raja dan kaum bangsawan, serta gerakan keagamaan puritan di Inggris dalam abad ke-17, menunjukkan bahwa agama itu bukanlah candu bagi rakyat.
Sikap sentimen keagamaan mereka yang menyebabkan ia tidak mengkaji bagaimana para Nabi pembawa agama-agama wahyu menentang tirani, yaitu Nabi Musa AS, Nabi 'Isa AS dan Nabi Muhammad SAW. Bagaimana Nabi Muhammad SAW bersama ummatnya menumbangkan sistem sosial-ekonomi Arab jahiliyah yang diskriminatif, kemudian mendirikan Negara Islam Madinah di atas landasan kesamaan sosial dan keadilan ekonomi.
Perlunya agama bagi manusia tampaknya agama-agama itu harusi dianggap sebagai perkumpulan berbagai kesetiaan kelompok yang diekspresikan sebagai simbolik dan sebagai jawaban terhadap masalah-masalah etnik metafisik yang dikemukakan oleh tiap-tiap individu dan merupakan jawaban yang meyakinkan. Tentu saja bahwa keyakinan keagamaan bisa meredam berbagai sikap permusuhan yang muncul dalam kelompok orang seagama meskipun hal ini juga bisa terjadi disetiap jenis kesetiaan kelompok pada segala jenis kelompok.
Dalam kehidupan masyarakat masa sekarang ini atau sering kita sebut juga sebagai masyarakat modern, yang didukung oleh dinamika teknologi yang semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tapi yang penting ialah penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan mereka sendiri. Pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap masyarakat juga mempunyai konsekuensi-konsekuensi penting bagi agama. Pengaruh inilah yang merupakan salah satu sebab mengapa aggota masyarakat tersebut semakin lama semakin terbiasa menggunakan metode empirik berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi berbagai masalah kemanusiaan.
Akibatnya kehidupan yang dianggap sakral sering dikesampingkan akibat semakin meluasnya kehidupan sekuler, dan masayarakat pada umumnya sudah mulai menghilangkan atau melupakan kehidupan sakral tersebut. Oleh karena itu para pemimpin agama mencoba memasukkan kehidupan agama ke dalam urursan duniawi meskipun harus bersaing dengan beberapa organisasi-organisasi yang bersifat sekuler. Kehidupan ini yang membedakan dengan masyarakat tradisional, dimana aktifitas sakral lebih banyak dan lebih diutamakan.
Selain itu, agama juga berfungsi sebagai pemersatu dan pembentuk nilai-nilai moral yang dianggap bersumber dari zat ilahiyah dan diharapkan dapat menyelamatkan pemeluknya keluar dari berbagai permasalahan yang membelenggunya yang tidak bisa di jawab oleh alam pikiran manusia.
Untuk menilai tinggi rendahnya fungsi-fungsi agama sebagai pemersatu dan pembentuk nilai, serta mencari keseimbangan di antara fungsi ini dengan kemampuannya untuk menghancurkan merupakan suatu hal yang rumit. Berbeda dengan pengaruh organisasi-organisasi keagamaan yang semakin melemah, bisa dikemukakan bahwa nilai-nilai keagamaan dari masa-masa terdahulu ternyata sedikit banyaknya tetap bertahan dalam masyarakat sebagai bagian dari tradisinya yang mendasar. Dalam bentuk ini nlai-nilai tersebut tetap memberikan sumbangan, sampai batas yang sangat sukar diukur terhadap keterpaduan masyarakat. Buktinya adalah, khususnya pada masa-masa penuh ketegangan, sering muncul himbauan masyarakat untuk menerapkan warisan tradisi keagamaan dengan memohon pertolongan tuhan dan dilakukan secara khidmat dan bersama-sama.
Tingkah laku sejumlah orang dalam masyarakat modern dibentuk semata-mata atau bahkan terutama, sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Kelemahan nilai-nilai keagamaan sebagai suatu fokus pengintegrasian, tentu saja antara lain disebabkan oleh keanekaragaman system niali dari berbagai organisasi keagamaan yang seringkali berusaha mendapatkan kesetiaan setiap individu anggotanya. Tetapi saingan utama bagi semua system nilai keagamaan adalah system nilai sekuler tersebut yang berkembang semakin dominan. Nilai-nilai sekuler tersebut berkembang di sekitar nasionalisme, ilmu pengetahuan, masalah-masalah ekonomi dan pekerjaan, serta perebutan jabatan.
Tapi, walau bagaimanapun juga manusia menurut fitrahnya mesti beragama. Dalam tafsir Al Maraaghi diterangkan bahwa andaikata seorang bayi dilahirkan di suatu pulau yang terpencil, tidak ada orang yang mendidik dan yang menuntunnya. Namun, menurut fitrahnya ia akan mencari tuhan dan meyakini akan adanya tuhan .
Oleh karena itu Lathief Rusyidy memberikan pendapat tentang fungsi agama dan peranannya, yaitu:
a. Mendidik manusia supaya memiliki akidah yang tepat, benar dan pasif baik secara uluhiyyah maupun rububiyyah.
b. Membedakan manusia dari belenggu perbudakan, membina dan mendidik manusia supaya hanya tunduk dan mengabdi kepada Allah.
c. Mendidik manusia berani menegakkan kebenaran, keadilan dan kebaikan demi kebahagiaan dan keselamatan manusia di dunia dan akhirat.
d. Dapat memperbaiki akhlak manusia, dapat mendidik manusia supaya berakhlak yang mulia dan menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela.
e. Menyuruh manusia mengabdi kepada Allah.
f. Dapat mengangkat derajat manusian yang lebih tinggi .
Agama sebagai Cara Penyesuaian Diri
Kasus Kematian
Kematian selain tidak dapat diramalkan juga berada di luar kekuasaan manusia. Meskipun kita semua mengetahui pasti mati, namun tak seorang pun mengetahui kapan kematian menjemputnya. Atas dasar ketidak pastian inilah kita menemukan interpretasi-interpretasi keagamaan tentang kematian dalam setiap masyarakat. Meskipun oreintasi-orientasi keagamaan tentang kemtian ini mengandung beberapa perbedaan kecil mengenai kepercayaan tentang adanya kehidupan sesudah mati, namun unsur pokok dari kepercayaan-kepercayaan ini bagi ilmu sosial, sebagaimana ditafsirkan oleh sementara orang, bukanlah bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kepercayaan-kepercayaan ini merupakan apa yang mereka sebut sebagai isapan jempol belaka. Adapun yang mungkin dianggap kebenaran tertinggi mengenai persoalan-persoalan semacam itu, jika dilihat dari kacamata sosiologi, kepercayaan-kepercayaan keagamaan menampilkan seperangkat mekanisme yang dengannya orang-orang yang hampir meninggal dan orang yang akan ditinggal mati dapat menyesuaikan diri dengan realitas yang menimbulkan ketegangan .
Berbagai peristiwa yang menimbulkan tekanan batin dan perasaan takut, yang secara teratur menimbulkan kemunduran pada alam pikiran, dan karena itu akan muncul raktivitas kesadara-kesadaran kompleks. Menurut Freud kesadaran ini mencakup dua hal: pertama ada perasaan takut kepada kekuatan-kekuatan alam, yang menjadi gantungan bagi kehidupan manusia tetapi manusia tidak dapat mengendalikannya, dan kedua adalah adanya kebencian atau kemarahan terhadap berbagai frustasi instinktif secara terus menerus yang ditimbulkan oleh kehidupan sosial terhadap setiap individu.
Peristiwa-peristiwa yang menimbulkan persasaan takut dan frustasi semacam itu bukan sekedar insiden-insiden yang terjadi dalam sejarah individual, melainkan suatu saat mempengaruhi banyak orang. Karena itulah timbullah tanggapan-tanggapan kolektif terhadap peristiwa-peristiwa itu, dan berbagai fantasi individual serta prilaku seperti orang yang mengidap penyakit jiwa menyatu dalam fantasi dan peribadatan keagamaan kolektif. Meskipun berbagai peristiwa pada prilaku anak-anak yang timbul karena berbagai hubungan manusia dengan alam bisa benar-benar dikurangi dengan kemajuan-kemajuan dalam kekayaan dan teknologi, namun pristiwa yang timbul akibat frustasi individual dalam masyarakat hampir tidak dapat dikurangi. Sikap kemanusiaan seperti itulah muncul pikiran Freud bahwa tatanan-tatanan yang lebih rendah memiliki kepentingan paling besar terhadap agama, karena mereka lebih banyak mengalami penderitaan lebih besar dari frustasi naluriah dibandingkan dengan kelas yang berkuasa .
Kemungkinan-kemungkinan terhadap kematian terus muncul dan ini tidak bisa kita tebak. Bisa saja bayi yang baru lahir tidak lama kemudian ajal menjemputnya, atau mungkin saja nenek-nenek berusia 100 tahun masih kelihatan segar dan belum kelihatan tanda-tanda kematiannya.
Orang yang ditinggal kematian pastinya meninggalkan kekecewaan atau kenangan indah, yang kemudian akan ada anggapan antara bahagia dan celaka. Karena kekecewaan akibat kematian tidak dapat dihindarkan, maka manusia selalu berusaha menyesuaikan diri dengan kematian itu baik dengan menggunakan kepercayaan dengan memperhatikan kehidupan sehari-harinya atau sikap saat-saat nyawa berpisah dengan jasadnya, atau upacara keagamaan yang dipercaya bisa mengantarkan arwah yang mati ke tempat yang lebih baik. Kepercayaan terhadap kematian dan kehidupan akhirat tentu saja tidak dapat menghapuskan kematian itu, namun ia dapat membantu orang menghadapinya, dan melayani masyarakat mereka dengan baik ketika mereka sedang menghadapi kematian tersebut. Maka tidak menutup kemungkinan orang yang ikut dalam peperangan itu beragama, sekalipun ia tidak percaya pada tuhan. Dan agama pada umumnya dijadikan sebagai tempat berlindung.
Fenomena-fenomena kematian terus bermunculan, hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang kematian dan orang yang mati. Karena adanya kepercayaan-kepercayaan inilah menjelaskan kepada orang yang mati dalam skema makhluk-makhluk sosial dan suprasosial. Penegasan-penegasan ini tidak hanya berfungsi menentramkan hati orang yang masih hidup, yang mungkin akan merasa takut akan hubungan mereka dengan orang yang sudah meninggal, karena kepercayaan-kepercayaan orang yang beragama terhadap orang yang sudah meninggal justru menakutkan dan bukannya menentramkan hati. Tapi seandainya hal itu betul, paling tidak ada ketentraman hati dalam menghadapi ketakutan tersebut.
Oleh Karena itu dari satu sisi, agama dapat dianggap meskipun sama sekali tidak berarti bahwa ini adalah gambara yang tuntas sebagai salah satu cara yang paling penting bagi manusia untuk menyesuaikan diri dengan situasi-situasi yang penuh ketegangan itu. Situasi-situasi ketegangan bisa dibagi dalam dua katagori utama. Kedua tipe tersebut mengandung keterlibatan-keterlibatan di mana umat manusia mempunyai invesatasi emosional yang besar dalam hasil yang diperolehnya. Dalam dua hal tersebut hasilnya sama sekali berada di luar kekuasaan manusia. Kategori pertama mencakup situasi-situasi di mana individu atau kelompok-kelompok dihadapkan dengan hilangnya orang lain yang penting bagi mereka, kehilangan tersebut mungkin untuk selama-lamanya seperti kematian atau kehilangan yang bersifat sementara. Di dalam semua situasi inilah frustasi-frustasi yang bersifat emosional atau pun yang bersifat praktis ikut terlibat.
Sama pentingnya bagi masyarakat adalah ritualisasi kematian. Makna apapun yang diberikan kepada kematian oleh orang yang terlibat secara langsung, namun bagi orang-orang yang ditinggalkan mati, ia jelas memutuskan seluruh jaringan hubungan sosial dan kewajiban-kewajiban bersama. Dengan demikian ritus keagamaan dalam hubungannya dengan kematian membantu memperkuat kembali solidaritas sosial dari kelompok masyarakat yang lebih besar dan mengarakan dukungan kelompok masyarakat tersebut kepada penyelesaian persoalan yang dianggap oleh orang yang ditinggal mati itu. Fungsi ritus keagamaan ini telah dilaksanakan dalam masyarakat purba dan modern, masyarakat primitive dan juga masyarakat beradab.
Magi sebagai Cara Lain dalam Penyesuaian diri
Walaupun perbandingannya sangat jauh antara agama dan magi, akan tetapi fenomena yang beredar di masyarakat baik masyarakat primitif atau modern magi selalu disejajarkan dengan agama. Di samping itu, kandungan magi berbeda dengan kandungan yang ada dalam agama. System-sistem keagamaan, khususnya dalam perkembangannya yang lebih tinggi bisa menjangkau seluruh kehidupan, system tersebut bisa memberikan teori yang lengkap mengenai yang gaib maupun masyarakat nyata. Sebaliknya isi magi tidak merupakan teori inklusif yang terpadu tetapi cenderung bersifat mistik.
Salah satu cara untuk melihat perbedaan antara agama dan magi adalah dengan menempatkan masing-masing pada kutub yang berlawanan dari suatu garis lurus. Berdasarkan sudut pandang ini, manifestasi-manifestasi yang paling murni dan gaib dari agama-agama yang lebih tinggi menempati kutub yang paling tinggi dan pada kutub yang lain adalah magi hitam.
Dalam prakteknya, kita sering keliru dan hampir tidak bisa membedakan tingkah laku keagamaan, tapi setelah di teliti lebih jauh ternyata kegiatan tersebut merupakan tindakan magi. Seperti orang yang bisa menghadirkan arwah-arwah leluhurnya dengan tujuan meminta pertologan agar terhindar dari bahaya musuh, dengan menggunakan mantra-mantra yang berisi dari ayat-ayat al Quran dan doa-doa lain yang sama dengan doa mereka ketika solat.
Praktek magi sebagai cara penyesuaian diri ini, bukan tidak mungkin akan menghasilkan sikap negatif dan berpengaruh pada tingkah laku sosial masyarakat. Diantaranya apabila praktek-praktek magi tersebut telah diterima sebagai adat kebiasaan, maka praktek tersebut akan menghalangi penerapan cara-cara yang secara teknik lebih unggul dalam mengatasi situasi ketegangan.
Agama dan Sains sebagai Cara Penyesuaian Diri
Sains atau ilmu pengetahuan memberi manusia cara empirik dan praktis untuk menyesuaikan diri dengan situasi-situasi empirik dan praktis pula. Sedangkan dalam agama baik tujuan yang hendak dicapai maupun cara-cara yang dipergunakan kedua-duanya bersifat nonempirik. Di samping itu sains, yang jelas berbeda dengan magi, meskipun sains dan magi sama-sama menghendaki tercapainya tujuan-tujuan yang empiric dan praktis.
Dalam sains, cara-cara yang sangat sederhana pun pada prinsipnya dapat bersifat ilmiah. Sebenarnya sains itu sama tuanya dengan masyarakat dan sebenarnya kebudayaan manusia tidak dapat berkembang tanpa cara-cara ilmiah sampai batas minimal sekalipun. Di zaman modern ini sains perupakan metode pokok yang dipakai orang untuk mencapai banyak tujuannya dan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai macam ketegangan.
Perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, sains dapat menimbulkan dua sisi dimensi yang selalu berlawanan, yaitu sisi positif dan sisi negatif. Ketika berada pada sisi negatif, peran agama menjadi sangat penting. Hal ini ditunjukkan dengan lahirnya hukum-hukum atau undang-undang yang memberikan batasan terhadap ruang gerak manusia supaya tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan.
Lagi pula dengan meningkatnya penggunaan sains dan hasil-hasilnya mendorong terciptanya situasi-situasi ketegangan baru sehingga kadang-kadang magi diminta untuk menghilangkannya. Disinilah tampak adanya kesamaan fungsi dari agama dan magi, yaitu sebagai harapan dapat mengeluarkan manusia dari kemalut masalah yang sedang menimpa dirinya.
KESIMPULAN
Ada berbagai cara yang digunakan manusia untuk keluar dari masalah yang sedang melandanya. Mulai dari berpegang kepada agama, selanjutnya ditelaah melalui ilmu pengetahuan atau sains, dan kalaupun tidak menemukan hasil yang memuaskan, bagi sebagian orang akan lari pada magi yang dipercaya mampu menjawab setiap permasalah tersebut.
Perlunya agama bagi manusia tampaknya agama-agama itu harusi dianggap sebagai perkumpulan berbagai kesetiaan kelompok yang diekspresikan sebagai simbolik dan sebagai jawaban terhadap masalah-masalah etnik metafisik yang dikemukakan oleh tiap-tiap individu dan merupakan jawaban yang meyakinkan. Tentu saja bahwa keyakinan keagamaan bisa meredam berbagai sikap permusuhan yang muncul dalam kelompok orang seagama meskipun hal ini juga bisa terjadi disetiap jenis kesetiaan kelompok pada segala jenis kelompok.
Selain itu, agama juga berfungsi sebagai pemersatu dan pembentuk nilai-nilai moral yang dianggap bersumber dari zat ilahiyah dan diharapkan dapat menyelamatkan pemeluknya keluar dari berbagai permasalahan yang membelenggunya yang tidak bisa di jawab oleh alam pikiran manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari, antara agama, sains dan magi terus hidup berdampingan dan tidak bisa dihilangkan salah satunya sekalipun pada masyarakat industri yang lebih cenderung pada hal-hal yang bersifat ilmiah yang membutuhkan sebuah observasi.
DAFTAR PUSTAKA
K. Notingham, Eilzabeth. Agama dan Masyarakat: Suatu Pengantar Sosiologi Agama. (Rajawali: Jakarta, 1985)
Betty R. Scharf. Kajian Sosiologi Agama (Tiara Wacana Yogya: Yogyakarta, 1995) Cetakan pertama.
Rousyidy, T.A. Latief. Agama dalam Kehidupan Manusia. (Rimbow Medan: Jakarta, 1986)
Mustafa, Ahmad Al Maraaghy. Tafsir Al Maraaghi Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Mustafa Al Baaby al Halaby. Mesir: 1946.
Malinowski, Bronislau. Magic, Science and Religion. Glencoe, Illinois, The Free Press 1948.
Trevor Repor Tr. Religious Reformation and Social Change. London. 1967.
makalah ini disampaikan pada mata kuliah Sosiologi Agama
4/04/2009
ISLAM DAN DEMOKRASI MENURUT PEMIKIRAN MOH. NATSIR
PENDAHULUAN
Mohammad Natsir adalah sosok seorang negarawan dan agamawan teladan ummat. Selain sebagai teladan ummat Natsir juga sebagai teladan bangsa. Keteladanan Natsir dapat dirumuskan dalam sebutan tiga K, yaitu Keikhlasan, Kejujuran, dan Kesederhanaan. Disaat jadi perdana mentri, beliau tidak pernah melakukan penyalahgunaan kekuasaan, keikhlasannya dalam mengemban amanat selalu tertanam dalam jiwanya, ketekunan dalam mengurusi ummat tiada henti.
Selain itu juga Natsir dikenal sebagai pemimpin ummat yang sederhana dalam arti materi. Namun, warisan yang diberikan kepada bangsa dan Negara tidak bisa bisa kita kumpulkan dalam sebuah catatan kecil. Masih banyak hal yang perlu kita pelajari dari sosok seorang Natsir.
Kecemerlangan Ulama kelahiran Sumatra Barat tersebut, banyak menghasilkan pemikiran-pemikiran yang mendorong ditegakkannya Negara yang beradab dan menjadi teladan bagi Negara-negara lainnya. Sebagai seorang ulama, Muhammad Natsir merupakan sosok yang teguh pendirian dan berani menyampaikan kritik bila penguasa menyampaikan ktitikan bila penguasa melakukan penyelewengan jabatan, komitmen inilah yang dipegang erat olehnya hingga ajal menjemputnya.
PEMBAHASAN
ISLAM DAN DEMOKRASI
MENURUT PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR
Sekilas Tentang Mohammad Natsir
Nama lengkapnya adalah Mohammad Natsir, lahir di Alahan Panjang, Solok, Sumatra Barat, 17 Juli 1908. Ia mempunyai daya intlektual yang lebih dari teman teman sebayanya, diusia 8 tahun ia masuk HIS (Holland Inlandse School) di Kota Padang. Dengan kecerdasannya yang lebih, kemudian dipindahkan oleh ayahnya ke Sekolah HIS Pemerintah yang mempunyai system pendidikan murni barat.
Pada tahun 1923, Natsir Lulus dari HIS. Ia lalu pergi ke kota Padang dan melanjutkan ke MULO. Adalah sebuah lembanga pendidikan yang didirikan oleh pemerintah belanda pada waktu itu. Ketika di MULO, Natsir Jong Islamieten Bond adalah sebuah organisasi perkumpulan pelajar islam cabang Padang diketuai oleh Sanusi Pane yang selanjutnya dikenal sebagai seorang sastrawan.
Usai di MULO, pada tahun 1927 Natsir pergi ke Bandung dan melanjutkan pendidikan formalnya di AMS. Disini mulailah berkenalan dengan pergaulan yang lebih meluas, baik pergaulan fisik dengan multi etnis maupun secara intelektual dengan beragam pemikiran yang berkembang pada waktu itu. Ketika di AMS, Natsir mengenal Ahmad Hassan, seorang tokoh Islam yang giat di PERSIS, dan juga tokoh lain seperti Haji Agus Salim, dan Ahmad Soorkati.
Di PERSIS Natsir menjadi staff redaksi majalah tengah bulanan Pembela Islam. Majalah tersebut terbit sejak 1929 itu akhirnya di larang oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1935 karena dianggap menyerang misi Kristen di Indonesia.
Natsir belajar politik pada Haji Agus Salim sedangkan pada Ahmad Hassan belajar menulis dan berargumentasi. Tapi, Natsir sebenarnya adalah seorang pendidik. Dalam pandangannya untuk mendidik bangsa ini, tidak ada jalan lain kecuali dengan cara mendidik dan memberi keteladanan. Karena itu, tulisan-tulisannya tentang pendidikan tak sedikit jumlahnya.
Pada Juni 1945 surat dilayangkan oleh Mohammad Hatta kepadanya yang beralamat di Bandung. Ia langsung menanggapi isi surat tersebut dan pada hari itu juga langsung pergi ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pak Hatta. Pada Agustus 1945, Jepang menyerah dan pada 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Disitulah Natsir terlibat aktif dalam perjuangan mencapai dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketika Sutan Syahrir menduduki sebagai Perdana Mentri, ia memerlukan figur Islam yang bisa menyosialisasikan program-program kabinetnya. Maka dipilihlah Mohammad Natsir sebagai mentri penerangan dan merupakan mentri penerangan pertama di republik ini. Natsir menjabat sebagai mentri penerangan lama tiga kali: dua kali dalam kabinet Syahrir, dan satu kali dalam kabinet Hatta.
Agama dan Negara dalam Pandangan Natsir
Terdapat sebuah pedebatan heboh antara Mohammad Natsir dan Bung Karno tentang agama dan negara . Menurut Soekarno, agama mesti dipisahkan dari negara. Ia berpendapat dengan mengutip diantaranya adalah Syekh Ali Abdur Raziq, seorang ulama dari Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Mengatakan bahwa al Quran dan Sunnah maupaun ijma ulama, tidak ada keharusan bersatunya agama dan negara. Soekarno lalu menengok ke Turki, dimana Mustafa Kamal Attaturk memisahkan agama dari negara. Dan menurut Soekarno karena itulah Turki bisa maju.
Tapi bagi Natsir, pemikiran soekarno itu keliru. Baginya agama dalam hal ini Islam, tidak dapat dipisahkan dari negara. Karena menjalankan kenegaraan merupakan perintah dari Allah dan merupakan amanat yang harus dilaksanakan. Kemudian Natsir mengutip surah Ad Dzariyat ayat 56 “Tidakkah aku jadikan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi kepadaKu.” Bagi Natsir, negara bukanlah segala-galanya. Ia hanya merupakan alat untuk mencapai mencapai kesejahteraan masyarakatnya.
Kemudian Natsir mengatakan dalam sebuah tulisannya, “Bagi kita kaum muslimin, negara bukanlah suatu badan yang tersendiri yang menjadi tujuan. Dengan persatuan agama dengan negara yang kita maksudkan, bukanlah bahwa agama itu cukup sekedar dimasukkan saja disana sini kepada negara itu. Bukan begitu! Negara bagi kita, bukan tujuan, tetapi alat. Urusan kenegaraan pada pokoknya dan pada dasarnya adalah satu bagian yang tak dapat dipisahkan dari Islam. Yang menjadi tujuan ialah; Kesempurnaan berlakunya undang-undang ilahi, baik yang berkenaan dengan prikehidupan manusia sendiri sebagai individu ataupun sebagai anggota dari masyarakat.”
Mohammad Natsir bisa dikatakan sebagai seorang ulama sekaligus politikus. Dalam pandangannya ia selalu berfikiran Islamis, sementara Soekarno lebih berpegang dengan sekulernya. Natsir berpendapat tentang sekuler bahwa sekulerisme adalah suatu cara hidup yang mengandung faham, tujuan, dan sikap, hanya di dalam batas-batas keduniaan. Sesuati dalam penghidupan sekuler tidak ditunjukkan kepada apa yang melebihi batas keduniaan dan tidak mengenal akhirat, tuhan dan sebagainya.
Bersatunya agama dan negara menurut Natsir, adalah buah dari sejarah. Ia memberi contoh, sejak pertama kali Islam datang ke nusantara, islam adalah sebuah kekuatan politik di bumi pertiwi ini, dan ini dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahwa islam dipakai sebagai dasar dan sumber kekuatan dari kerajaan-kerajaan islam di nusantara ini. Adapun Islam dipilih sebagai dasar negara, karena agama islam adalah agama mayoritas masyarakat Indonesia. Jika islam tidak mayoritas, maka tidak ada alasan untuk dijadikan sebagai dasar negara.
Sikap Demokrasi Natsir
Banyak yang harus kita pelajari demokrasi dari angkatan Natsir. Tidaklah lengkap jika dimensi demokrasi hanya ditinjau dari hubungan antara masyarakat dan pemerintah, antara infrastruktur dan suprastruktur. Dimensi itu ada dan sangatlah strategis peranannya. Selain itu, demokrasi juga berdimensi pada kemasyarakatan. Artinya, perkembangan dan makna demokrasi ditentukan oleh hubungan-hubungan demokratis secara horizontal, di antara sesama kelompok masyarakat. Dimensi masyarakat itu berlakunya bagi masyarakat bangsa yang majemuk seperti bangsa Indonesia.
Nilai dan sikap serta perlakuan demokrasi tidak hanya berlaku dalam hubungannya dengan suprastruktur. Nilai itu berlakupula dalam hubungannya dengan kelompok-kelompok masyarakat, dengan sesama organisasi sosial politik dan kekuatan sosial politik. Demokrasi dibangun dan dikembangkan di atas basis fundamental yakni martabat manusia.
Refleksi dan penghayatan yang kuat dari dimensi kemasyarakatan itu, seperti yang ditunjukkan oleh angatan Natsir adalah saling menghormati pendapat, menghormati perbedaan, baik perbedaan pendapat maupun perbedaan pandangan dan kepentingan tidak merangsang serta tidak pula menghasilkan konflik fisik, tidak pula menimbulkan permusuhan dan hubungan pribadi.
Ada sebuah ungkapa Natsir yang kemudia dijadikan sebagai barometer demokrasi dimasa sekarang. Salah satu nilai demokrasi yang digunakan dan kemudian menjadi ciri khas prinsip demokrasi M. Nastsir adalah “sepakat untuk tidak sepakat”, dan cara berargumentasi dengan cara lembut tapi penuh argumen dan cara menyampaikan sanggahan atau kritikan kepada lawan politiknya dengan menggunakan kata-kata yang tidak menyakiti hati. Lawan bicaranya didorong untuk berfikir secara rasional dan dihantarkan untuk mempertimbangkan putusan yang objektif dan arif.
Dalam kehidupan bermasyarakat dimana Indonesia yang heterogen terdiri dari berbagai suku, dan etnis atau masyarakat bhineka, namun mayoritas beragama Islam, dan untuk memperjuangkan rakyat menuju kehidupan yang adil dan sejahtera, maka M. Natsir mengeluarkan konsep “politik dengan jalur dakwah atau dakwah melalui jalur politik”. Hal ini dibuktikan dengan masa gemilangnya prestasi parlemen dalam sejarah penegakkan demokrasi pada awal kemerdekaan, tepatnya tanggal 3 April 1950 dengan Mosi Integralnya, M. Natsir berhasil mempersatukan indonesia dari pemerintahan negara-negara bagian atau federal pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sering disebut dengan NKRI.
Dalam suasana seperti itu, keterbukaan lantas bisa lebih terselenggara oleh rasa tanggung jawab masyarakat sendiri dan dalam keterbukaan itulah, segala sesuatau yang peka tidak bertambah kental dan sensitif, melainkan secara relatif lenggar dan besar toleransinya. Amatlah terkemuka kegigihan Mohammad Natsir dalam memeperjuangkan kepentingan partainya. Namun tetap juga terbuka untuk perbedaan dan tetap dihormati pandangan dan pendapat yang berbeda dari kelompok-kelompok lain, dari organisasi-organisasi politik lain .
Pada hakekatnya demokrasi itu bersandar pada kesadaran rakyat yang dilandasi dengan cinta kebenaran dan rasa keadilan yang kuat. Cinta kebenaran dan rasa keadilan tersebut muncul dalam wujudnya yang nyata dan dalam bentuk moral yang kuat serta kita dapat melawan apa yang dianggap tidak benar dan tidak adil. Bagi Natsir demokrasi adalah way of lifeI , jadi merupakan suatu dasar hidup .
Peran M. Natsir dalam memperjuangkan konstitusional Indonesia yang dimulai dengan bersatunya bangsa Indonesia dan membuahkan hasil yang menakjubkan yaitu berawal dari sistem Republik Indonesia Serikat (RIS) yang merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag-Belanda, dileburkan dan beralih menjadi sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini merupakan berkat kegigihan dan keberanian Natsir, dan dibekali dengan kemahiran berdiplomasi yang dimilikinya.
Indonesia dan Kolonialisme
Lama kita mengenal bahwa indonesia dijajah oleh koloni belanda selama tiga setengah abad, dan dijajah oleh jepang selama tiga tahun setengah, dan masih banyak penjajah-penjajah lain yang menyerang bangsa Indonesia. Banyak hal yang harus kita pelajari dari adanya penjajah di Indischen-Archiple sebelum disebut Indonesia.
Sampai saat sekarang ini, Indonesia masih belum lepas dari jajahan negara-negara maju dengan pesatnya persaingan pemikiran dan keilmuan yang bersumber dari barat, yang berorientasi pada pemikiran yang liberal. Sehingga tidak ada bedanya dengan penjajahan di masa belanda. Atau mungkin ada sebagian teori kolonial liberal yang bisa ditemukan di abad ke 21 ini. Yakni, ada harapan untuk membawa sesuatu yang lebih baik bagi kaum pribumi. Inilah perbedaannya dengan Amerika. Dalam posisi masa kini, Amerika sedang mendakwahkan tanggung jawabnya terhadap negara-negara yang terbelakang sehingga perlu disebarkan budaya melek huruf, pemilihan umum, dan bantuan keuangan dalam bentuk hubah atau hadiah. Sementara itu, mereka orang-orang Belanda ini, dilain pihak berorientasi ke masa lalu dengan tidak mungkin lagi mengemban misi kemanusiaan untuk mendakwahkan misi pemberadaban.
Dengan adanya teori kolonial inilah semuanya kaum pribumi diperlakukan seperti boneka yang selalu patuh pada pengasuhnya sehingga semuanya terasa serba romantis, serba manusiawi, padahal mereka semua sedikit demi sedikit terus membodohi kaum pribumi, dan pada akhirnya muncul pujian terhadap terhadap sistem tanam paksa, dan anggapan kemerdekaan Indonesia adalah berkat kolonialisme Belanda.
Ada tiga kekuatan pokok yang menyebabkan suksesnya kolonialisme diterima masyarakat pribumi Indonesia: yang pertama adalah hukum. Hukum menjamin hak-hak semua orang terpenuhi; Kemudian kedua adalah politik liberal, ini ditunjukkan dengan adanya jaminan kebebasan penduduk; dan yang ketiga yaitu pengetahuan yang menjamin kemajuan peradaban penduduk pribumi.
Namun dalam hal ini Mohammad Natsir berpendapat bahwa Islam adalah sumber penentangan setiap penjajah, penentangan eksploitasi manusia atas manusia, sumber pemberantasan kebodohan, kejahilan; sumber pemberantasan pendewaan, juga sumber pemberantasan kemelaratan dan kemiskinan. Islam tidak memisahkan antara kegamaan dan kenegaraan. Islam itu adalah primair. Maka Islam itu adalah : االد ين و الدولة ( al-din wa al-daulah) agama dan negara.
Walaupun demikian, Mohammad Natsir beranggapan bahwa sistem kenegaraan dan politik Islam tidak harus sama dan sebangun dengan apa yang terjadi di masa Rasulullah dan Khulafa al-Rasyidin. Juga tidak harus sama dengan kekhalifahan sesudahnya seperti masa Bani Umayah dan Bani Abbasiah, bahkan tidak pula sama dengan apa yang terjadi di masa Safawi, Mughal atau Turki Usmani. Bagi Natsir, Islam menjadi sumber kehidupan negara modern sesuai dengan keadaan zaman, waktu dan tantangan yang dihadapi.
HAM dan Cita-cita Politik Moh. Natsir
Isyu HAM mulai muncul setelah majlis mumu PBB pada tahun 1948 yang kemudian dikenal dengan Universal Deklaration of Human Rights (UDHR) atau lebih dikenal dengan sebutan pernyataan sementara tentang hak asasi manusia. Hal ini kemudia dijadikan sebagai pedoman standar ditegakkannya HAM di Negara-negara anggota PBB termasuk Indonesia.
Ketika kita berbicara mengenai HAM yang sebenarnya kita maksudkan adalah bahwa hak-hak itu diberikan oleh Tuhan. Ia bukanlah pemberian siapa-siapa atau bahkan seorang raja sekalipun. Karena itu menurut Maududi, hak-hak yang diberikan raja atau perlemen akan ditarik kembali dengan cara yang sama seperti hak itu diberikan. Hak-hak asasi dalam pandangan Islam adalah diberikan oleh tuhan, tak satupun majelis ataupun parlemen di dunia atau pemerintah punya hak atau kewajiban untuk membuat suatu amandemen ataupun merubahnya dan tak seorangpun berhak mencabutnya kembali buat membatalkannya .
Perbedaan pandangan tentang HAM antara dunia barat dan dunia timur memang sangat mendasar. Di barat, perhatian pandangan terhadap individu-individu timbul dari pandangan yang bersifat anthroposentris, dimana manusia merupakan ukuran terhadap segala sesuatu. Sedangkan di timur, dalam hal ini Islam, menganut pandangan yang bersifat theosentris. Yaitu Tuhan Yang Maha Tinggi dan manusia hanya untuk mengabdi kepada-Nya. Berdasarkan pandangan yang bersifat antheosentris tersebut maka, nilai-nilai utama dari kebudayaan barat seperti demokrasi, institusi social dan kesejahteraan ekonomi sebagai perangkat yang mendukung tegaknya HAM itu berorientasi kepada penghargaan terhadap manusia. Dengan kala lain, manusia menjadi sasaran akhir dari pelaksanaan HAM tersebut.
Dengan kata lain, HAM adalah sebagai anugrah tuhan kepada manusia sebagai khalifahnya di bumi. Hal itu menunjukkan kelebihan manusia di atas makhluk-makhluk lain. Kemerdekaan hak asasi ini diberikan agar manusia dapat menjalankan fungsi kekhalifahannya tanpa memahami hak-hak tersebut mustahil manusia daapat menjalankan tugas kewajibannya sebagai khalifah. Karena itulah dalam menjalankan dan menegakkan hak-haknya, manusia harus bersandar pada ajaran tuhan disamping itu HAM dalam Islam mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Kembali kepada pandangan Mohammad Natsir, beliau seorang yang islamis tentu sangat menghargai adanya Hak Asasi Manusia tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan adanya cita-cita politik beliau yang meliputi:
Pertama, membebaska manusia dari segala bentuk supertisi (takhayul dan khaurafat), memerdekakannya dari segala rasa takut kecuali kepada Allah Sang Maha Pencipta serta memegang perintah-perintah-Nya agar kebebasan ruhani manusia dapat dimenangkan.
Kedua, segala macam tirani harus dilenyapkan, eksploitasi manusia diakhiri, dan kemiskinan diberantas untuk mencapai maksud-maksud tersebut. Tirani dan eksploitasi manusia dilenyapkan bilamana penderitaan dan penyakit masyarakat dapat dihilangkan, yang kesemuanya bersumber pada kemusyrikan dan kekufuran.
Ketiga, chauvinisme yang merupakan akar intoleransi dan permusuhan di antara manusia wajib diperangi. Secara demikian, kita semua wajib membangun masyarakat di mana martabat manusia diakui secara penuh, seluruh anggota masyarakat satu sama lain tolong-menolong dan menolak anggapan yang kuatlah yang menang (the survival of the fittest).
Keempat, Natsir yakin bahwa Islam mengajarkan cita-cita politik yang sangat luhur, dan dalam kenyataan umat Islam Indonesia telah memperjuangkan cita-cita untuk membangun masyarakat yang bebas dari chauvinisme, tirani, dan eksploitasi. Tauhid adalah modal perjuangan kaum Muslimin. Oleh karena dengan Tauhid, perjuangan tersebut tidak akan pernah menyimpang. Seluruh perjuangan para pemimpin Islam pada hakikatnya bergerak untuk mencapai cita-cita itu, sebagaimana telah dilakukan oleh Imam Bonjol, Tengku Cik Di Tiro, Diponegaro, Hasanuddin dan lain-lain.
Kelima, untuk mencapai tujuan politik tersebut di atas, konteks situasional dan kondisional yang dihadapi harus diperhatikan, berhubung cara-cara perjuangan harus selalu disesuaikan dengan tantangan dan masalah yang dihadapi.
Berdasarkan cita-cita politik yang demikian, maka M. Natsir dengan jelas menolak paham sekularisme dalam bernegara. Ia mengatakan bahwa sekularisme adalah way of life yang berpikirnya, tujuannya, dan karakteristiknya dibatasi oleh tujuan-tujuan keduniaan semata-mata. Tidak ada tujuan kaum sekularis yang lebih jauh dari perkara-perkara keduniaan.
Sekalipun kaum sekularis kadangkala mengakui eksistensi Tuhan, dalam kehidupan sehari-harinya mereka tidak mengakui pentingnya hubungan antara jiwa manusia dengan Tuhan. Apakah hubungan itu dinyatakan dalam tingkah laku keseharian yang menyangkut berbagai dimensi kehidupan ataupun hubungan kemasyarakatan dalam arti kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kaum sekularis menurut Natsir, menganggap konsep ketuhanan dan agama hanyalah kreasi manusia yang ditentukan oleh kondisi sosialnya dan bukan oleh kebenaran wahyu. Bagi mereka, agama dan doktrin-doktrin mengenai eksistensi Tuhan adalah relatif, selalu berubah sesuai dengan pertumbuhan masyarkat manusia.
Dalam konteks kenegaraan di Indonesia, penting dicatat bahwa pandangan Natsir terhadap Pancasila. Bagi Natsir, Pancasila adalah sejumlah prinsip yang luhur yang dapat mengatasi keabstrakannya bila Pancasila tidak ditafsirkan secara sekularistis, namun dilandasi pada ajaran agama.
Di dalam Pidatonya di hadapan The Institute of International Affairs 2 April 1952 di Pakistan, salah satu isinya adalah bahwa Pancasila merupakan hasil pemikiran terbaik kaum muslimin Indonesia sambil menegaskan bahwa Ilam tidak mungkin bertabrakan dengan Pancasila karean Islam pada hakikatnya adalah serba sila.
Artinya, Pancasila dalam pemikiran Natsir bukanlah sekularistik, tetapi mengandung aspek Tauhidi. Terutama pada silanya yang pertama yang akan memberi semangat dan jiwa ke dalam sila-sila yang lain. Oleh karena itu bagi Natsir harus ditolak pemahaman sebagian kalangan Indonesia yang salah menafsirkan tentang toleransi keagamaan dalam Islam. Bagi Natsir, dalam naungan Islam semua agama akan dapat menikmati kebebasannya secara penuh. Di dalam Capita Selecta II, Natsir mengemukakan amat pentingnya memelihara kemerdekaan beragama dan menerima sepenuhnya pluralisme agama.
KESIMPULAN
Kegigihan Mohammad Natsir terus menggelora sehingga dalam perjalanan hidupnya terutama memperjuangkan bersatunya bersatunya bumi pertiwi yang terpecah belah yang dibentuk oleh pemerintah koloni belanda menjadi Negara-negara bagian, melalui Mosi Intergral dan beliau sebagai tokoh kuncinya, kini berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, bagi Natsir kehidupan manusia berbangsa dan bernegara itu menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan keagamaan.
Walau demikian beliau tidak menyangkal negaranya menganut pada Pancasila, melainkan muncul penilaian baik terhadap Pancasila itu sendiri. Bagi Natsir, Pancasila adalah sejumlah prinsip yang luhur yang dapat mengatasi keabstrakannya bila Pancasila tidak ditafsirkan secara sekularistis, namun dilandasi pada ajaran agama.
Mohammad Natsir juga merupakan Ulama yang arif dan bijaksana dalam memutuskan segala hal tetapi tepat sasaran. Pemikirannya yang bersifat luas sehingga selalu menjadi tolak ukur generasi penerusnya. Selain itu pemikirannya yang begitu gemilang, banyak menghasilkan ide-ide yang cemerlang bagi kemaslahatan ummat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya. Beliau menyebarkan syiar Islam dengan santun, bijak, damai dan penuh toleransi, dengan demikian syiar agama yang dilakukan akan membawa kehidupan agama berbangsa dan bernegara kearah yang lebih terhormat dan beradab.
DAFTAR PUSTAKA
Natsir, Mohammad. Capita Selecta, (Jakarta:Yayasan Bintang Abadi dan Yayasan Media Dakwah, 2008) Jilid I Cetakan Ke-2
Natsir, Mohammad. Capita Selecta, (Jakarta: PT. Abadi dan Yayasan Bulan Bintang, 2008) Jilid 2 Cetakan Ke-2
Natsir, Mohammad. Capita Selecta, (Jakarta: PT Abadi kerjasama dengan Panitia Peringatan Refleksi Seabad M. Natsir Pemikiran dan Perjuangannya dan Yayasan Capita Selecta, 2008)
Penerbit Republika. 100 Tahun Mohammad Natsir Berdamai dengan Sejarah. (Jakarta: Percetakan Gramedia, 2008)
Hakiem, Lukman (ed) dan Penerbit Republika. M. Natsir di Panggung Sejarah Republik. (Jakarta: Percetakan Tamaprinting, 2008)
Taher, Tarmidzi. Pemikiran dan Perjuangan Mohammad Natsir. 1996
Kosasih, Ahmad. HAM dalam Refleksi Islam. 2003
Baso, Ahamad DKK. Islam Pasca Kolonial. 2005
Mohammad, Herry. DKK. Tokoh-tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20. (Jakarta: Gema Insani, 2006) Cetakan pertama
http://shofwankarim.blog.friendster.com/
Artikel seminar memperingati 100 tahun pahlawan nasional Bapak. Mohammad Natsir. Yang diadakan oleh Wadah Pencerdasan Ummat Malaysia (WADAH) dan Kolej University Islam Antar Bangsa Selangor (KUIS) pada Sabtu, 10 Januari 2009
Makalah Ini disampaikan Pada Presentasi Mata Kuliah Agama dan Modernitas
Mohammad Natsir adalah sosok seorang negarawan dan agamawan teladan ummat. Selain sebagai teladan ummat Natsir juga sebagai teladan bangsa. Keteladanan Natsir dapat dirumuskan dalam sebutan tiga K, yaitu Keikhlasan, Kejujuran, dan Kesederhanaan. Disaat jadi perdana mentri, beliau tidak pernah melakukan penyalahgunaan kekuasaan, keikhlasannya dalam mengemban amanat selalu tertanam dalam jiwanya, ketekunan dalam mengurusi ummat tiada henti.
Selain itu juga Natsir dikenal sebagai pemimpin ummat yang sederhana dalam arti materi. Namun, warisan yang diberikan kepada bangsa dan Negara tidak bisa bisa kita kumpulkan dalam sebuah catatan kecil. Masih banyak hal yang perlu kita pelajari dari sosok seorang Natsir.
Kecemerlangan Ulama kelahiran Sumatra Barat tersebut, banyak menghasilkan pemikiran-pemikiran yang mendorong ditegakkannya Negara yang beradab dan menjadi teladan bagi Negara-negara lainnya. Sebagai seorang ulama, Muhammad Natsir merupakan sosok yang teguh pendirian dan berani menyampaikan kritik bila penguasa menyampaikan ktitikan bila penguasa melakukan penyelewengan jabatan, komitmen inilah yang dipegang erat olehnya hingga ajal menjemputnya.
PEMBAHASAN
ISLAM DAN DEMOKRASI
MENURUT PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR
Sekilas Tentang Mohammad Natsir
Nama lengkapnya adalah Mohammad Natsir, lahir di Alahan Panjang, Solok, Sumatra Barat, 17 Juli 1908. Ia mempunyai daya intlektual yang lebih dari teman teman sebayanya, diusia 8 tahun ia masuk HIS (Holland Inlandse School) di Kota Padang. Dengan kecerdasannya yang lebih, kemudian dipindahkan oleh ayahnya ke Sekolah HIS Pemerintah yang mempunyai system pendidikan murni barat.
Pada tahun 1923, Natsir Lulus dari HIS. Ia lalu pergi ke kota Padang dan melanjutkan ke MULO. Adalah sebuah lembanga pendidikan yang didirikan oleh pemerintah belanda pada waktu itu. Ketika di MULO, Natsir Jong Islamieten Bond adalah sebuah organisasi perkumpulan pelajar islam cabang Padang diketuai oleh Sanusi Pane yang selanjutnya dikenal sebagai seorang sastrawan.
Usai di MULO, pada tahun 1927 Natsir pergi ke Bandung dan melanjutkan pendidikan formalnya di AMS. Disini mulailah berkenalan dengan pergaulan yang lebih meluas, baik pergaulan fisik dengan multi etnis maupun secara intelektual dengan beragam pemikiran yang berkembang pada waktu itu. Ketika di AMS, Natsir mengenal Ahmad Hassan, seorang tokoh Islam yang giat di PERSIS, dan juga tokoh lain seperti Haji Agus Salim, dan Ahmad Soorkati.
Di PERSIS Natsir menjadi staff redaksi majalah tengah bulanan Pembela Islam. Majalah tersebut terbit sejak 1929 itu akhirnya di larang oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1935 karena dianggap menyerang misi Kristen di Indonesia.
Natsir belajar politik pada Haji Agus Salim sedangkan pada Ahmad Hassan belajar menulis dan berargumentasi. Tapi, Natsir sebenarnya adalah seorang pendidik. Dalam pandangannya untuk mendidik bangsa ini, tidak ada jalan lain kecuali dengan cara mendidik dan memberi keteladanan. Karena itu, tulisan-tulisannya tentang pendidikan tak sedikit jumlahnya.
Pada Juni 1945 surat dilayangkan oleh Mohammad Hatta kepadanya yang beralamat di Bandung. Ia langsung menanggapi isi surat tersebut dan pada hari itu juga langsung pergi ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pak Hatta. Pada Agustus 1945, Jepang menyerah dan pada 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Disitulah Natsir terlibat aktif dalam perjuangan mencapai dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketika Sutan Syahrir menduduki sebagai Perdana Mentri, ia memerlukan figur Islam yang bisa menyosialisasikan program-program kabinetnya. Maka dipilihlah Mohammad Natsir sebagai mentri penerangan dan merupakan mentri penerangan pertama di republik ini. Natsir menjabat sebagai mentri penerangan lama tiga kali: dua kali dalam kabinet Syahrir, dan satu kali dalam kabinet Hatta.
Agama dan Negara dalam Pandangan Natsir
Terdapat sebuah pedebatan heboh antara Mohammad Natsir dan Bung Karno tentang agama dan negara . Menurut Soekarno, agama mesti dipisahkan dari negara. Ia berpendapat dengan mengutip diantaranya adalah Syekh Ali Abdur Raziq, seorang ulama dari Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Mengatakan bahwa al Quran dan Sunnah maupaun ijma ulama, tidak ada keharusan bersatunya agama dan negara. Soekarno lalu menengok ke Turki, dimana Mustafa Kamal Attaturk memisahkan agama dari negara. Dan menurut Soekarno karena itulah Turki bisa maju.
Tapi bagi Natsir, pemikiran soekarno itu keliru. Baginya agama dalam hal ini Islam, tidak dapat dipisahkan dari negara. Karena menjalankan kenegaraan merupakan perintah dari Allah dan merupakan amanat yang harus dilaksanakan. Kemudian Natsir mengutip surah Ad Dzariyat ayat 56 “Tidakkah aku jadikan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi kepadaKu.” Bagi Natsir, negara bukanlah segala-galanya. Ia hanya merupakan alat untuk mencapai mencapai kesejahteraan masyarakatnya.
Kemudian Natsir mengatakan dalam sebuah tulisannya, “Bagi kita kaum muslimin, negara bukanlah suatu badan yang tersendiri yang menjadi tujuan. Dengan persatuan agama dengan negara yang kita maksudkan, bukanlah bahwa agama itu cukup sekedar dimasukkan saja disana sini kepada negara itu. Bukan begitu! Negara bagi kita, bukan tujuan, tetapi alat. Urusan kenegaraan pada pokoknya dan pada dasarnya adalah satu bagian yang tak dapat dipisahkan dari Islam. Yang menjadi tujuan ialah; Kesempurnaan berlakunya undang-undang ilahi, baik yang berkenaan dengan prikehidupan manusia sendiri sebagai individu ataupun sebagai anggota dari masyarakat.”
Mohammad Natsir bisa dikatakan sebagai seorang ulama sekaligus politikus. Dalam pandangannya ia selalu berfikiran Islamis, sementara Soekarno lebih berpegang dengan sekulernya. Natsir berpendapat tentang sekuler bahwa sekulerisme adalah suatu cara hidup yang mengandung faham, tujuan, dan sikap, hanya di dalam batas-batas keduniaan. Sesuati dalam penghidupan sekuler tidak ditunjukkan kepada apa yang melebihi batas keduniaan dan tidak mengenal akhirat, tuhan dan sebagainya.
Bersatunya agama dan negara menurut Natsir, adalah buah dari sejarah. Ia memberi contoh, sejak pertama kali Islam datang ke nusantara, islam adalah sebuah kekuatan politik di bumi pertiwi ini, dan ini dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahwa islam dipakai sebagai dasar dan sumber kekuatan dari kerajaan-kerajaan islam di nusantara ini. Adapun Islam dipilih sebagai dasar negara, karena agama islam adalah agama mayoritas masyarakat Indonesia. Jika islam tidak mayoritas, maka tidak ada alasan untuk dijadikan sebagai dasar negara.
Sikap Demokrasi Natsir
Banyak yang harus kita pelajari demokrasi dari angkatan Natsir. Tidaklah lengkap jika dimensi demokrasi hanya ditinjau dari hubungan antara masyarakat dan pemerintah, antara infrastruktur dan suprastruktur. Dimensi itu ada dan sangatlah strategis peranannya. Selain itu, demokrasi juga berdimensi pada kemasyarakatan. Artinya, perkembangan dan makna demokrasi ditentukan oleh hubungan-hubungan demokratis secara horizontal, di antara sesama kelompok masyarakat. Dimensi masyarakat itu berlakunya bagi masyarakat bangsa yang majemuk seperti bangsa Indonesia.
Nilai dan sikap serta perlakuan demokrasi tidak hanya berlaku dalam hubungannya dengan suprastruktur. Nilai itu berlakupula dalam hubungannya dengan kelompok-kelompok masyarakat, dengan sesama organisasi sosial politik dan kekuatan sosial politik. Demokrasi dibangun dan dikembangkan di atas basis fundamental yakni martabat manusia.
Refleksi dan penghayatan yang kuat dari dimensi kemasyarakatan itu, seperti yang ditunjukkan oleh angatan Natsir adalah saling menghormati pendapat, menghormati perbedaan, baik perbedaan pendapat maupun perbedaan pandangan dan kepentingan tidak merangsang serta tidak pula menghasilkan konflik fisik, tidak pula menimbulkan permusuhan dan hubungan pribadi.
Ada sebuah ungkapa Natsir yang kemudia dijadikan sebagai barometer demokrasi dimasa sekarang. Salah satu nilai demokrasi yang digunakan dan kemudian menjadi ciri khas prinsip demokrasi M. Nastsir adalah “sepakat untuk tidak sepakat”, dan cara berargumentasi dengan cara lembut tapi penuh argumen dan cara menyampaikan sanggahan atau kritikan kepada lawan politiknya dengan menggunakan kata-kata yang tidak menyakiti hati. Lawan bicaranya didorong untuk berfikir secara rasional dan dihantarkan untuk mempertimbangkan putusan yang objektif dan arif.
Dalam kehidupan bermasyarakat dimana Indonesia yang heterogen terdiri dari berbagai suku, dan etnis atau masyarakat bhineka, namun mayoritas beragama Islam, dan untuk memperjuangkan rakyat menuju kehidupan yang adil dan sejahtera, maka M. Natsir mengeluarkan konsep “politik dengan jalur dakwah atau dakwah melalui jalur politik”. Hal ini dibuktikan dengan masa gemilangnya prestasi parlemen dalam sejarah penegakkan demokrasi pada awal kemerdekaan, tepatnya tanggal 3 April 1950 dengan Mosi Integralnya, M. Natsir berhasil mempersatukan indonesia dari pemerintahan negara-negara bagian atau federal pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sering disebut dengan NKRI.
Dalam suasana seperti itu, keterbukaan lantas bisa lebih terselenggara oleh rasa tanggung jawab masyarakat sendiri dan dalam keterbukaan itulah, segala sesuatau yang peka tidak bertambah kental dan sensitif, melainkan secara relatif lenggar dan besar toleransinya. Amatlah terkemuka kegigihan Mohammad Natsir dalam memeperjuangkan kepentingan partainya. Namun tetap juga terbuka untuk perbedaan dan tetap dihormati pandangan dan pendapat yang berbeda dari kelompok-kelompok lain, dari organisasi-organisasi politik lain .
Pada hakekatnya demokrasi itu bersandar pada kesadaran rakyat yang dilandasi dengan cinta kebenaran dan rasa keadilan yang kuat. Cinta kebenaran dan rasa keadilan tersebut muncul dalam wujudnya yang nyata dan dalam bentuk moral yang kuat serta kita dapat melawan apa yang dianggap tidak benar dan tidak adil. Bagi Natsir demokrasi adalah way of lifeI , jadi merupakan suatu dasar hidup .
Peran M. Natsir dalam memperjuangkan konstitusional Indonesia yang dimulai dengan bersatunya bangsa Indonesia dan membuahkan hasil yang menakjubkan yaitu berawal dari sistem Republik Indonesia Serikat (RIS) yang merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag-Belanda, dileburkan dan beralih menjadi sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini merupakan berkat kegigihan dan keberanian Natsir, dan dibekali dengan kemahiran berdiplomasi yang dimilikinya.
Indonesia dan Kolonialisme
Lama kita mengenal bahwa indonesia dijajah oleh koloni belanda selama tiga setengah abad, dan dijajah oleh jepang selama tiga tahun setengah, dan masih banyak penjajah-penjajah lain yang menyerang bangsa Indonesia. Banyak hal yang harus kita pelajari dari adanya penjajah di Indischen-Archiple sebelum disebut Indonesia.
Sampai saat sekarang ini, Indonesia masih belum lepas dari jajahan negara-negara maju dengan pesatnya persaingan pemikiran dan keilmuan yang bersumber dari barat, yang berorientasi pada pemikiran yang liberal. Sehingga tidak ada bedanya dengan penjajahan di masa belanda. Atau mungkin ada sebagian teori kolonial liberal yang bisa ditemukan di abad ke 21 ini. Yakni, ada harapan untuk membawa sesuatu yang lebih baik bagi kaum pribumi. Inilah perbedaannya dengan Amerika. Dalam posisi masa kini, Amerika sedang mendakwahkan tanggung jawabnya terhadap negara-negara yang terbelakang sehingga perlu disebarkan budaya melek huruf, pemilihan umum, dan bantuan keuangan dalam bentuk hubah atau hadiah. Sementara itu, mereka orang-orang Belanda ini, dilain pihak berorientasi ke masa lalu dengan tidak mungkin lagi mengemban misi kemanusiaan untuk mendakwahkan misi pemberadaban.
Dengan adanya teori kolonial inilah semuanya kaum pribumi diperlakukan seperti boneka yang selalu patuh pada pengasuhnya sehingga semuanya terasa serba romantis, serba manusiawi, padahal mereka semua sedikit demi sedikit terus membodohi kaum pribumi, dan pada akhirnya muncul pujian terhadap terhadap sistem tanam paksa, dan anggapan kemerdekaan Indonesia adalah berkat kolonialisme Belanda.
Ada tiga kekuatan pokok yang menyebabkan suksesnya kolonialisme diterima masyarakat pribumi Indonesia: yang pertama adalah hukum. Hukum menjamin hak-hak semua orang terpenuhi; Kemudian kedua adalah politik liberal, ini ditunjukkan dengan adanya jaminan kebebasan penduduk; dan yang ketiga yaitu pengetahuan yang menjamin kemajuan peradaban penduduk pribumi.
Namun dalam hal ini Mohammad Natsir berpendapat bahwa Islam adalah sumber penentangan setiap penjajah, penentangan eksploitasi manusia atas manusia, sumber pemberantasan kebodohan, kejahilan; sumber pemberantasan pendewaan, juga sumber pemberantasan kemelaratan dan kemiskinan. Islam tidak memisahkan antara kegamaan dan kenegaraan. Islam itu adalah primair. Maka Islam itu adalah : االد ين و الدولة ( al-din wa al-daulah) agama dan negara.
Walaupun demikian, Mohammad Natsir beranggapan bahwa sistem kenegaraan dan politik Islam tidak harus sama dan sebangun dengan apa yang terjadi di masa Rasulullah dan Khulafa al-Rasyidin. Juga tidak harus sama dengan kekhalifahan sesudahnya seperti masa Bani Umayah dan Bani Abbasiah, bahkan tidak pula sama dengan apa yang terjadi di masa Safawi, Mughal atau Turki Usmani. Bagi Natsir, Islam menjadi sumber kehidupan negara modern sesuai dengan keadaan zaman, waktu dan tantangan yang dihadapi.
HAM dan Cita-cita Politik Moh. Natsir
Isyu HAM mulai muncul setelah majlis mumu PBB pada tahun 1948 yang kemudian dikenal dengan Universal Deklaration of Human Rights (UDHR) atau lebih dikenal dengan sebutan pernyataan sementara tentang hak asasi manusia. Hal ini kemudia dijadikan sebagai pedoman standar ditegakkannya HAM di Negara-negara anggota PBB termasuk Indonesia.
Ketika kita berbicara mengenai HAM yang sebenarnya kita maksudkan adalah bahwa hak-hak itu diberikan oleh Tuhan. Ia bukanlah pemberian siapa-siapa atau bahkan seorang raja sekalipun. Karena itu menurut Maududi, hak-hak yang diberikan raja atau perlemen akan ditarik kembali dengan cara yang sama seperti hak itu diberikan. Hak-hak asasi dalam pandangan Islam adalah diberikan oleh tuhan, tak satupun majelis ataupun parlemen di dunia atau pemerintah punya hak atau kewajiban untuk membuat suatu amandemen ataupun merubahnya dan tak seorangpun berhak mencabutnya kembali buat membatalkannya .
Perbedaan pandangan tentang HAM antara dunia barat dan dunia timur memang sangat mendasar. Di barat, perhatian pandangan terhadap individu-individu timbul dari pandangan yang bersifat anthroposentris, dimana manusia merupakan ukuran terhadap segala sesuatu. Sedangkan di timur, dalam hal ini Islam, menganut pandangan yang bersifat theosentris. Yaitu Tuhan Yang Maha Tinggi dan manusia hanya untuk mengabdi kepada-Nya. Berdasarkan pandangan yang bersifat antheosentris tersebut maka, nilai-nilai utama dari kebudayaan barat seperti demokrasi, institusi social dan kesejahteraan ekonomi sebagai perangkat yang mendukung tegaknya HAM itu berorientasi kepada penghargaan terhadap manusia. Dengan kala lain, manusia menjadi sasaran akhir dari pelaksanaan HAM tersebut.
Dengan kata lain, HAM adalah sebagai anugrah tuhan kepada manusia sebagai khalifahnya di bumi. Hal itu menunjukkan kelebihan manusia di atas makhluk-makhluk lain. Kemerdekaan hak asasi ini diberikan agar manusia dapat menjalankan fungsi kekhalifahannya tanpa memahami hak-hak tersebut mustahil manusia daapat menjalankan tugas kewajibannya sebagai khalifah. Karena itulah dalam menjalankan dan menegakkan hak-haknya, manusia harus bersandar pada ajaran tuhan disamping itu HAM dalam Islam mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Kembali kepada pandangan Mohammad Natsir, beliau seorang yang islamis tentu sangat menghargai adanya Hak Asasi Manusia tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan adanya cita-cita politik beliau yang meliputi:
Pertama, membebaska manusia dari segala bentuk supertisi (takhayul dan khaurafat), memerdekakannya dari segala rasa takut kecuali kepada Allah Sang Maha Pencipta serta memegang perintah-perintah-Nya agar kebebasan ruhani manusia dapat dimenangkan.
Kedua, segala macam tirani harus dilenyapkan, eksploitasi manusia diakhiri, dan kemiskinan diberantas untuk mencapai maksud-maksud tersebut. Tirani dan eksploitasi manusia dilenyapkan bilamana penderitaan dan penyakit masyarakat dapat dihilangkan, yang kesemuanya bersumber pada kemusyrikan dan kekufuran.
Ketiga, chauvinisme yang merupakan akar intoleransi dan permusuhan di antara manusia wajib diperangi. Secara demikian, kita semua wajib membangun masyarakat di mana martabat manusia diakui secara penuh, seluruh anggota masyarakat satu sama lain tolong-menolong dan menolak anggapan yang kuatlah yang menang (the survival of the fittest).
Keempat, Natsir yakin bahwa Islam mengajarkan cita-cita politik yang sangat luhur, dan dalam kenyataan umat Islam Indonesia telah memperjuangkan cita-cita untuk membangun masyarakat yang bebas dari chauvinisme, tirani, dan eksploitasi. Tauhid adalah modal perjuangan kaum Muslimin. Oleh karena dengan Tauhid, perjuangan tersebut tidak akan pernah menyimpang. Seluruh perjuangan para pemimpin Islam pada hakikatnya bergerak untuk mencapai cita-cita itu, sebagaimana telah dilakukan oleh Imam Bonjol, Tengku Cik Di Tiro, Diponegaro, Hasanuddin dan lain-lain.
Kelima, untuk mencapai tujuan politik tersebut di atas, konteks situasional dan kondisional yang dihadapi harus diperhatikan, berhubung cara-cara perjuangan harus selalu disesuaikan dengan tantangan dan masalah yang dihadapi.
Berdasarkan cita-cita politik yang demikian, maka M. Natsir dengan jelas menolak paham sekularisme dalam bernegara. Ia mengatakan bahwa sekularisme adalah way of life yang berpikirnya, tujuannya, dan karakteristiknya dibatasi oleh tujuan-tujuan keduniaan semata-mata. Tidak ada tujuan kaum sekularis yang lebih jauh dari perkara-perkara keduniaan.
Sekalipun kaum sekularis kadangkala mengakui eksistensi Tuhan, dalam kehidupan sehari-harinya mereka tidak mengakui pentingnya hubungan antara jiwa manusia dengan Tuhan. Apakah hubungan itu dinyatakan dalam tingkah laku keseharian yang menyangkut berbagai dimensi kehidupan ataupun hubungan kemasyarakatan dalam arti kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kaum sekularis menurut Natsir, menganggap konsep ketuhanan dan agama hanyalah kreasi manusia yang ditentukan oleh kondisi sosialnya dan bukan oleh kebenaran wahyu. Bagi mereka, agama dan doktrin-doktrin mengenai eksistensi Tuhan adalah relatif, selalu berubah sesuai dengan pertumbuhan masyarkat manusia.
Dalam konteks kenegaraan di Indonesia, penting dicatat bahwa pandangan Natsir terhadap Pancasila. Bagi Natsir, Pancasila adalah sejumlah prinsip yang luhur yang dapat mengatasi keabstrakannya bila Pancasila tidak ditafsirkan secara sekularistis, namun dilandasi pada ajaran agama.
Di dalam Pidatonya di hadapan The Institute of International Affairs 2 April 1952 di Pakistan, salah satu isinya adalah bahwa Pancasila merupakan hasil pemikiran terbaik kaum muslimin Indonesia sambil menegaskan bahwa Ilam tidak mungkin bertabrakan dengan Pancasila karean Islam pada hakikatnya adalah serba sila.
Artinya, Pancasila dalam pemikiran Natsir bukanlah sekularistik, tetapi mengandung aspek Tauhidi. Terutama pada silanya yang pertama yang akan memberi semangat dan jiwa ke dalam sila-sila yang lain. Oleh karena itu bagi Natsir harus ditolak pemahaman sebagian kalangan Indonesia yang salah menafsirkan tentang toleransi keagamaan dalam Islam. Bagi Natsir, dalam naungan Islam semua agama akan dapat menikmati kebebasannya secara penuh. Di dalam Capita Selecta II, Natsir mengemukakan amat pentingnya memelihara kemerdekaan beragama dan menerima sepenuhnya pluralisme agama.
KESIMPULAN
Kegigihan Mohammad Natsir terus menggelora sehingga dalam perjalanan hidupnya terutama memperjuangkan bersatunya bersatunya bumi pertiwi yang terpecah belah yang dibentuk oleh pemerintah koloni belanda menjadi Negara-negara bagian, melalui Mosi Intergral dan beliau sebagai tokoh kuncinya, kini berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, bagi Natsir kehidupan manusia berbangsa dan bernegara itu menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan keagamaan.
Walau demikian beliau tidak menyangkal negaranya menganut pada Pancasila, melainkan muncul penilaian baik terhadap Pancasila itu sendiri. Bagi Natsir, Pancasila adalah sejumlah prinsip yang luhur yang dapat mengatasi keabstrakannya bila Pancasila tidak ditafsirkan secara sekularistis, namun dilandasi pada ajaran agama.
Mohammad Natsir juga merupakan Ulama yang arif dan bijaksana dalam memutuskan segala hal tetapi tepat sasaran. Pemikirannya yang bersifat luas sehingga selalu menjadi tolak ukur generasi penerusnya. Selain itu pemikirannya yang begitu gemilang, banyak menghasilkan ide-ide yang cemerlang bagi kemaslahatan ummat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya. Beliau menyebarkan syiar Islam dengan santun, bijak, damai dan penuh toleransi, dengan demikian syiar agama yang dilakukan akan membawa kehidupan agama berbangsa dan bernegara kearah yang lebih terhormat dan beradab.
DAFTAR PUSTAKA
Natsir, Mohammad. Capita Selecta, (Jakarta:Yayasan Bintang Abadi dan Yayasan Media Dakwah, 2008) Jilid I Cetakan Ke-2
Natsir, Mohammad. Capita Selecta, (Jakarta: PT. Abadi dan Yayasan Bulan Bintang, 2008) Jilid 2 Cetakan Ke-2
Natsir, Mohammad. Capita Selecta, (Jakarta: PT Abadi kerjasama dengan Panitia Peringatan Refleksi Seabad M. Natsir Pemikiran dan Perjuangannya dan Yayasan Capita Selecta, 2008)
Penerbit Republika. 100 Tahun Mohammad Natsir Berdamai dengan Sejarah. (Jakarta: Percetakan Gramedia, 2008)
Hakiem, Lukman (ed) dan Penerbit Republika. M. Natsir di Panggung Sejarah Republik. (Jakarta: Percetakan Tamaprinting, 2008)
Taher, Tarmidzi. Pemikiran dan Perjuangan Mohammad Natsir. 1996
Kosasih, Ahmad. HAM dalam Refleksi Islam. 2003
Baso, Ahamad DKK. Islam Pasca Kolonial. 2005
Mohammad, Herry. DKK. Tokoh-tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20. (Jakarta: Gema Insani, 2006) Cetakan pertama
http://shofwankarim.blog.friendster.com/
Artikel seminar memperingati 100 tahun pahlawan nasional Bapak. Mohammad Natsir. Yang diadakan oleh Wadah Pencerdasan Ummat Malaysia (WADAH) dan Kolej University Islam Antar Bangsa Selangor (KUIS) pada Sabtu, 10 Januari 2009
Makalah Ini disampaikan Pada Presentasi Mata Kuliah Agama dan Modernitas
3/24/2009
AGAMA SEBAGAI TINJAUAN SOSIOLOGI
PENDAHULUAN
Agama adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari suatu kelompok, golongan, atau individu. Di Indonesia saja terdapat banyak agama, dari agama yang dilegalkan perkembangannya sampai agama-agama nenek moyang yang dari dahulu sampai sekarang masih dilestarikan. Diluar Negara kita terlebihnya, banyak agama dan organisasi-organisasi keagamaan yang bersosialisasi kepada masyarakat dcngan ajaran-ajaran masing-masing. Sering kita bertanya mengapa agama disuatu tempat berbeda ditempat yang lain, atau cara peribadatan disuatu tempat bcrbcda ditempat yang lain? Mengapa terdapat banyak macam agama didunia ini. Apakah pula yang menyebabkan agama dapat diterima oleh manusia? Apakah karena faktor kctakutan, penghambaan, atau karena aspek yang lain? Bagaimana pula hubungan antara manusia dan agama? Pada makalah ini insyaallah akan dipaparkan sekelumit tentang pelbagai pertanyaan diatas.
PEMBAHASAN
A. Sosiologi dan Agama
Sosiologi adalah ilmu pcngetahuan tentang kehidupan dalam berhubungan antar kelompok. Sosiologi sebagian mempunyai obyek yang sama dengan ilmu-ilmu kcmasyarakatan lainnya, tetapi ia mcmandang peristiwa-peristiwa sosial dengan caranya sendiri, mendalam sampai hakekat segala pembentukan kelompok, hakekat kerjasama serta kehidupan bersama dalam arti kebcndaan dan kebudayaan.1
Agama, banyak sekali perbedaan dalam mendefinisikan agama, karcna kata agama merupakan sebuah kata yang mempunyai banyak makna tcrgantung dari sisi mana orang mcmandangnya. Seorang ilmuan W. II. Clark mengatakan bahwa tidak ada kata-kata yang lebih sukar daripada mencari kata-kata yang dapat digunakan untuk mcmbuat dcfinisi agama. Karcna pcngalaman agama adalah subycktif, intern, dan individual, dimana setiap orang akan mcrasakan pengalaman agama yang berbcda dcngan orang lain. Disaniping itu, tampak pada bahwa umumnya orang lebih condong kepada mengaku beragania, sekalipun ia tidak menjalankanya2.
Tctapi menurut Harun Nasution, dari sekian banyak dcfinisi agama beliau mengambil intisari dari istilah-istilah agama dcngan kata ikatan. Agama memang mengandung arti ikatan yang harus dipcgang dan dipatuhi manusia, yang mempunyai pcngaruh bcsar sekali tcrhadap kchidupan manusia sehari-hari. Ikatan itu barasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia, suetu kekuatan ghaib yang tidak dapat ditangkap oleh panca indra.3
Dalam ruang lingkup ilmu sosiologi, agama merupakan hal yang sangat krusial dibahas karcna agama scbagai salahsatu aspck dari tingkalilaku kelompok dan kepada peranan yang dimainkannya selama barabad-abad hingga sekarang dalam mcngembangkan dan mcnghambat kelangsungan hidup kclompok-kelompok masyarakat.4
Sosiologi agama tidak menanyakan tcntang hakekat agama, melainkan menyelidiki tempat agama dan penganutannya oleh masyarakat dalam kehidupan sosial. Pcnyclidikannya mcluas lebih jauh lagi,dengan menentukan sampai scberapa jauh pengaruh agama dan organisasi keagamaan pada lapangan kerja umumnya dan pada tinjauan sosial tiap-tiap individu tcrscndiri5.
Pada hal tcrscbut mcnggabungkan suatu soal pokok yang lain yaitu pcrtanyaan sampai scberapa jauh hidup sosial dan perubahan-perubahan struktur sosial menyinggung pcnganutan agama dan dan dapat mendorong organisasi keagamaan kcsuatu arah tertentu.
Dari sinilah tingkah laku keagamaan diantara umat manusia untuk alasan-alasan yang praktis biisa diterima kebenarannya. Tak seorang ahli etnologi pun yang menemukan kelompok manusia tanpa bekas-bekas tingkah laku yang bisa dilukiskan dengan cara yang sama. Keadaan manusia adalah aspck utama dari keragaman ini.
B. Agama dan Manusia
Dari banyak defmisi agama sampai-sampai tidak ada defmisi agama yang mcncapai standar memuaskan. Elizabet K Nottingham pengarang buku religion and society, sampai mengungkapkan statemen diatas, yaitu tidak ada defmisi agama yang memuaskan. Karena suatu hal, agama dalam keanekaragamannya yang hampir tidak dapat dibayangkan itu memerlukan deskripsi, bukan defmisi.
Agama adalah gejala yang begitu sering tcrdapat dimana-mana hingga sedikit membantu usaha-usaha kita untuk membuat abstraksi ilmiah. Agama berkaitan dengan usaha-usaha menusia untuk mengukur dalamnya makna dari keberadaan sendiri dan keberadaan alamm semesta. Agama telah menimbulkan khayal yang yang luas dan juga digunakan untuk kekejaman yang luar biasa (terhadap orang lain. Agama dapat membangkitkan kebahagiaan batin yang sempurna, dan juga perusaan takut dan ngeri. Meskipun perhatian kita tertuju kcpada dunia yang tidak kita lihat (akhirat). Namun agama juga mclibatkan dirinya dalain inasalah kchidupan manusia sehari-hari. Agama scnantiasa dipakai untuk nicnananikan kcyakinan barn kcdalam hati sanubari tcrhadap alam ghaib dan surga yang didirikan dialami tersebut. Namun demikian juga agama berfungsi melepaskan belenggu-belenggu adat atau kepercayaan manusia yang sudah usang.
Beribadah bersama-sama memakai lambang keagamaan telah mcmpersatukan manusia dalam ikatan yang paling erat, akan tetapi perbedaan agama telah membantu timbulnya beberapa pertentangan yamg palinng hebat diantara kelompok-kolompok itu. Dcngan lambang, manusia dapat mengungkapkan hal-hai yang susah diungkapkan, meskipun hakekat pcngalaman keagamaan selamanya tak dapat diungkapkan. Ide tentang tuhan dapat membantu manusia mcngerjakan tugasnya sehari-hari, menerima nasibnya yang tidak baik, atau berusaha menguasai kesukaran yang banyak dan berusaha mcngakhirinya. Pada prisipnnya, manusia berusaha untuk mcngetahui rahasia dibalik sesuatu, memahami dun mendamaikan antara dua kutub utama yang berlawanan satu sama lain dalam diri mereka sendiri : baik dengan buruk, cinta dengan benci, ibadah dengan maksiat dan lain sebagainya.
Apakah artinya semua ini terhadap pengkaji masyarakat? Meskipun ia tidak bersikap masa bodoh terhadap masalah yang timbul karena sifat dasar dari agama itu sendiri, namun pcrhatian utama adalah kapada agama yang diwujudkan dalam tingkah laku manusia. Bagi orang-orang yang hidup dalam masyarakat apapun, konsepsi tentang agama merupakan bagian yang tidaka akan terpisahkan dari pandangan hidup mereka dan sangat diwarnai olch perasaan mereka yang khas terhadap apa yang dianggap sakral sehingga sukar bagi kita sendiri sebagai orang-orang modern untuk melihat agama dari kacamata ilmiah yang jujur.
Pemeluk suatu agama tentu saja dikendalikan oleh kesetiaan, kayakinan, dan kekaguman tehadap agama mereka. Tugas dari pengkaji masyarakat adalah mencari kebenaran. Mcskipun demikian, dalam mencari kebenaran tersebut dia harus mcngendalikan dan menggunakan semua perasaan dan emosinya dan malah merasa bebas sama sekali. Karenanya, sikap pcngkaji dan pemeluk agama harus tetap berada dalam batas kepribadiannya sebagai individu.
Sekarang banyak sarjana sosiologi yang berusaha mendifinisikan agama dengan melihat manusia sebagai pelaku. Dan mereka memberikan tekanan khusus pada bagaimana mereka menggunakan agama pada kehidupan sosialnya dan bahkan pada semua aspek kehidupannya. Meskipun usaha pada masa dulu untuk mendefinisikan agama dipandang dari sumber aslinya ternyata berkhir tanpa hasil, namun pandangan yang Iebih baru, meskipun kurang dogmatik, scdikit banyaknya mclibatkan asumsi-asumsi yang jelas tentang manusia itu sendiri, sifat dan kebutuhan-kebutuhannya.
Penulisjerdahulii seperti Taylor dan Spencer menganggap agama sebagai buah pemikiran manusia dan hasratnya untuk mengetahui. Ini adalah bagian, bukan hakekat dari kebenaran itu. Durkheim kemudian juga Freud, mcngemukakan landasan-landasan agama yang bersifat naluriah dan emosional. Meskipun perasaan dan emosi merupakan aspek tingkah laku keagamaan. namun agama itu sendiri tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang semata-mata didorong kelahirannya oleh kegembiraan kelompok khalayak ramai (pcndapat Durkheim) atau seperti dikatakan Freud sebagai hakihat dari dorongan nafsu seksual yang mcndapatkan saluran. Diantara binatang binatang hanyalah manusia yang mampu mcnciptakan bahasa simbolik dan pemkiran abstrak. Dia tidak hanya berbuat dan berkreasi, tapi juga mengemhangkan dan menanggapi perbuatan. Karena itu, manusia adalah satu-satunya makhluk yang memikirkan alam, mencapai keserasian dan keemasannya ada kalanya terikat dengan kesadaran beragamanya yang mendalam.6
Penelilian modern banyak mendukung pendapat itu. Tctapi manusia tidak menghadapi masa depannya dengan pcerasaan khawatir, tetapi juga menggunakan kemampuannya untuk menanggapi kejadian-kejadian secara dini sebagai pendorong timbulnya cita-cita, hasrat dan harapannya yang kreatif. Lagi pula kita lihat manusia tidak hanya mengalami tapi juga memikirkan pengalaman-pengalaniannya dan berusaha karas menciptakan penafsiran-penafsiran yang akan memberi makna kepada pengalaman-pengalaman tersebut.
Agama yang dianut manusia, tidak scperti perekonomian, tidak dapat diambil dari satu anugrah yang dimiliki bcrsama dengan binatang-binatang lainnya. Tidak juga dianggap bahwa ia berasal dari salah satu aspek dari sifat-sifat khusus manusia. Bagaimanapun pentingnya bagi agama ketergantungan anak pada orangtua mereka dalam jangka waktu yang lama tidak dapat dijelaskan
kecuali sebagai proyeksi dari tokoh figur orang tua dalam ukuran besar. Ini adalah teori yang memberikan pengertian yang berat sebelah. Ilmu sosial modern meniinjukan fakta bahwa motifasi bagi agama sama rumitnya dengan keadan manusia itu sendiri.
Mungkin belum terpecahkan masalah motivasi agama itu. Tetapi paling tidak kami menunjukkan beberapa aspek dari keseluruhan situasi manusia yang berkaitan langsung dengan agama sebagai salali satu langkah awal untuk menganalisa tingkah laku keagamaan dan hubungannya dengan masyarakat.
C. Sakral dan Ghaib
Sakral berarti suci, kcramat, atau kcrohanian7. Ghaib adalah sesuatu yang bersifat rahasia, tak terlihat, tak tampak, dan tersembunyi. Sesuatu yang sakral lebih mudah untuk didefinisikan. la berkaitan dengan hal-hal yang penuh misteri baik yang sangat mengagumkan sampai yang sangat menakutkan. Dalam semua masyarakat yang kita kenal terdapat perbedaan antara yang suci dengan yang biasa, atau yang sering kita katakan yang sakral dengan yang sekuler atau duniawi. Namun hampir semua benda yang ada dilangit dan bumi disakralkan. Orang hindu memuja lembu yang suci, orang muslim mengsakralkan batu hitam yang ada disalah satu sudut ka'bah, orang Kristen memuja salib diatas altar dan sebagainya.
Ciri umum apakah yang dapat kita temukan dalam berbagai benda dan wujud sakral yang hampir tak terbatas ini? Apabila kita memperhatikan benda-benda dan wujudnya saja kita tidak akan mendapat jawaban, justru dari sikap manusia dan perasaannya kita dapat tau jawabannya. Adalah sikap dan perasaan manusia yang dapat memperkuat kcsakralan benda-benda itu. Dengan demikian, kcsakralan tcrwujud karena sikap mental manusia yang didukung oleh perasaan. Perasaan kagum sendiri sebagai emosi sakral yang paling nyata. Adalah gabungan antara pemujaan dan ketakutan. Intinya, bahwa yang sakral itu tidak difahami dengan akal sehat yang bersilat empirik untuk memenuhi kebutuhan praktis.
Perlu diketahui bahwa bcnda-bcnda yang sakral scbcnarnya sccara lahiriyah tidak jauh berbada dengan benda-benda biasa yang dikenal sehari-hari. Bagi orang-orang yang tidak mcngetahui, Iembu yang sakral menurut orang-orang Hindu akan persis seperti Iembu-lembu yang lain, sama saja dengan salib scpcrti kayu yang dipalangkan. Tapi sckali lagi, sikap dari pcmcluklah mcmbuat pcrbcdaan pcntingdalam hal ini.
Kemudian ada apa dcngan pcrihal ghaib? Sebagaimana tertera diatas bahwa sakral termasuk gaib, tapi dia tidak sama dcngan ghaib. Scbagaimana dijelaskan bahwa kcsakralan itu adalah sikap para pcmeluknya saja. Sedangkan yang gaib adalah bcnda-bcnda dan wujud-wujud dari dunia lain yang diyakini berada diluar dunia yang dikenal secara indrawi. Dan yang ghaid dalam pcngertian inilah tujuan utama tingkah laku keagamaan dikalangan sekte-sekte besar scpcrti yahudi dan nasrani. Contohnya, Tuhan dan Syurga adalah sakral dalam dunia ghaib, kemudian lilin dan kitab-kitab mcrupakan lambang-lambang dari hal yang ghaib mcnurut Yahudi.8
D. Pengalaman Ibadah atau Ritus
Namun dcmikian tidaklah cukup jika bcnda-bcnda dan wujud-wujud sakral tcrscbut sckcdar ada, tapi eksistensinya harus dipelihara terus mcncrus dan dihidupkan dalam hati pemujanya. Kcpercayaan-kcpcrcayaan yang tcrdiri dari syahadat-syahadat dan mitos-mitos serta pcngalaman-pcngalaman yang tcrdiri dari upacara keagamaan dan pcribadatan mcmbantu untuk tujuan ini (keeksitensiannya). Kepercayaan keagamaan bukan hanya mcngakui keberadaan benda-benda dan makhluk-makhluk ghaib tctapi scringkali mcmpcrkuat dan mengokohkan kcyakinan terhadapnya. Agama juga mencoba mcncoba mcnjclaskan asal-usul makhluk sakral ini, dan bolch dikatakan agama menycdiakan peta dan petunjuk untuk mencapai alam ghaib. Kcpcrcayaan keagamaan dapat dirinci dalam teologi (ilmu yang membicarakan tcntang tuhan) dan kosmologi (ilmu yang membicarakan tcntang alam semesta).
Dalam pembicaraan tcntang agama ini, orang-orang barat terlalu banyak mcnckankan kcpcrcayaan dalam aspck-aspcknya yang lebih intclcktual. Pada pcrsclisihan mcngcnai theologi dan kredo9 yang tclah memainkan pcranan bcgitu pcnting dalam scjarah kcagaaman kita. Akan tctapi untuk memahami agama pada umumnya secara sosiologis, ibadah dan upacara keagamaan barangkali lebih pcnting. Ritus (ibadah) adalah bagian dari tingkah laku keagamaan yang aktif dan dapat diamati. Ritus ini tcntu saja mcncakup scmua jenis tingkah laku, scpcrti mcmakai jcnis pakaian khusus, mengorbankan nyawa dan harta, mcngucapkan ucapan formal tcrtentu, memuja, bcrpuasa, dan sebagainya.
Dengan dcmikian sifat sakral dalam ritus, seperti halnya benda-benda sakral, tidak tergantung pada cirri hakekatnya tetapi pada mental dan sikap-sikap cmosional kclompok tcrhadapnya dan kcpada konteks sosiokultural ditcmpat dilaksanakannya ritus terscbut.
Pcrbuatan yang sama, misalkan makan bisa bersipa bias dalam satu konteks tcrtcntu, tctapi dalam konteks yang lain justru menipakan hal yang sakral seperti ikut makan pada jamuan perayaan paskah. Dalam kata lain ritus menyatakan atau menunjukkan dengan jelas dalam konteks mana tingkah laku sakral itu terjadi. Ritus juga memberikan peranan tertentu kcpada orang-orang yang ikut andil didalamnya. Dengan pcngulangan-pengulangan secara teratur dan cermat ritus terscbut mcnyalurkan emosi dan juga mcningkatkan kckuatan pcndorong timbulnya emosi terscbut dari symbol-simbol yang dipakai. Jadi, salah satu fungsi pcnting ritus adalah mcmpcrkuat kcyakinan terhadap adanya dunia yang ghaib dan memberikan cara-cara pcngungkapan cmosi keagamaan secara simbolik.
E. Makna Simbol (Lambang)
Dapat dimaknai pcrlambangan yaitu gaya bahasa yang mclukiskan suatu bcnda dengan mcnggunakan bcnda-bcnda yang lain scbagai pcrlambangan.10 Karcna inti cmosi kcagamaan dipandang tidak dapat dieksprisikan, maka upaya untuk itu scmata-mata merupakan perkiraan-perkiraan karena itu bersifat simbolik. Meskipun dcmikian sebagai salah satu cara untuk mcnghidupkan bcnda-bcnda dan makhluk-makhluk sakral yang ghaib dalam fikiran dan jiwa para pemcluk (agama) yang bcrsangkutan.
Simbolismc mcskipun kurang tcpat dibandingkan dengan cara-cara ckspresi yang lebih ilmiah, tetapi mempunyai potensi istimcwa. Karena lambang mampu mengbangkitkan pcrasaan dan kctcrikatan Icbih dari sckcdar formulasi verbal dari bcnda-bcnda yang mereka percayai sebagai lambang tcrscbut. Lambang-lambang tcrscbut scpanjang scjarah mcrupakan pcndorong yang paling kuat bagi timbulnya pcrasaan manusia. Karcna itu tidak sukar untuk dipahami bahwa dimilikinya lambang bcrsama mcrupakan cara yang sangat epcktif untuk mempcrerat pcrsatuan antara pcmcluk agama didunia. Ini tidak lain karcna makna lambang-lambang terscbut menyimpang jauh dari definisi-definisi intclektual sehingga kcmampuan lambang-lambang terscbut untuk mcmpcrsatukan lebih bcsar, sedangkan dcfinisi-dcfmisi itclcktual mcnimbulkan perpccahan. Lambang bisa dimiliki bersama karcna didasari perasaan yang tidak dirumuskan tcrlalu kctat.
F. Nilai-nilai Moral
Pengamalan atau pcmilikan bcrsama kepcrcayaan-kepcrcayaan dan ritus-ritus mcnunjukan bahwa hubungan antara anggota-anggota kclompok dengan hal-hal yang sakral dalam bcberapa hal yang erat sckali hubungannya dengan nilai-nilai moral kelompok itu. Hubungan ini tcrlihat jelas dalam sikap para anggota kclompok pcmeluk agama tertentu. Contohnya, pemeluk agama yang memantang makanan tcrtcntu atau tidak mcnycmbclih binatang tertentu. Scperti orang Hindu, yang memantang untuk mcnyembclih dan memakan lembu. Dan hal itu mcmbantu mempersatukan para pcmeluk agama Hindu scrta mcmbcdakan mereka dari orang-orang muslim dan Yahudi yang makan daging sapi atau lembu dan tidak memakan babi.
Hubungan antara konscpsi (pcmikiran) masyarakat tentang sakral dan nilai-nilai moral kclompok hisa dijclaskan dcngan cara lain. Jcnis hubungan-hubungan yang oleh kclompok tertentu dipcrcayai adanya makhluk-makhluk sakral yang ghaib, dan juga diantara makhluk-makhluk tcrscbut dcngan umat manusia, scring dianggap scbagai pola ideal dari hubungan scsama manusia yang seharusnya ada dalam masyarakat itu scndiri. Nilai-nilai moral yang dibcrlakukan kcpada para pcnghuni alam ghaib itu memberi pcngakuan yang sakral tcrhadap nilai-nilai moral bagi manusia didunia nyala.
Nilai-nilai moral apapun-dan nilai-nilai moral tcrscbut mcncakup aktifitas-aktifitas yang sangat luas-pcnckanan yang dilakukan oleh suatu kelompok kcagamaan pada nilai-nilai tertentu mcmbuat suatu kclompok berbeda dcngan yang lain. Karena nilai ini ditekankan oleh para pendeta, kyai, pcndcta yahudi dan scbagainya dan ditanamkan olch orangtua kcpada anak-anak mcrcka dari gcncrasi kc gcnerasi sclanjutnya. Kita akan mcmahami bahwa kctaatan tcrhadap nilai-nilai moral tcrscbut bcrfungsi menyatukan kclompok pcmeluk kedalam suatu masyarakat moral.
G. Agama Supernatural (Ghaib) dan Agama sckulcr
Agama-agama tradisional didunia, yaitu Budha, Yahudi, Kristen, Hindu dan Islam dcngan penckanan mereka pada yang sakral dan nilai-nilai diluar dunia ini, scmuanya adalah agama-agama supernatural. Akan tetapi terdapat gcrakan-gerakan yang kuat didunia modern yang tidak mcnekankan supernaturalisme, namun memiliki sebagian besar ciri agama. Pergerakan ini mempunyai kepercayaan dan upacara-upacara keagamaan, simbolisme, dan kelompok-kelompok pemeluk yang taat yang diikat oleh nilai-nilai moral bersama. Misalkan Nasionalismc. fasismc dan komunismc. Dan kita dapat mcnggolongkannya kcpada agama sckulcr.
Mari kita lihat kasus komunisme, tcori komunis menganut pandangan matrealistik tcrhadap masyarakat dan apalagi terhadap alam semesta. Orang-orang komunis sama sckali tidak nicnghormati dan tidak mcngagungkan wujud-wujud supranatural. Sampai sekarang mcreka dengan keras mclarang pengamalan agama supranatural, dan museum mcreka diperuntukkan hagi pengemhangan ateisme dan materialisme ilmiah. Tidak ada tcmpat bagi agama supernatural disini.
Sementara orang barangkali melihat kenyataan atau fakta yang menarik, bahwa mcskipun usaha untuk mempcrtahankan agama-agama supernatural pada banyak orang sekarang diseluruh dunia mcngalami kcmerosotan, namun sikap kaagamaan masih bcrtahan. Sikap ini kelihatannya dengan mudah dapat diarahkan kcmbali mcnuju nilai-nilai nonsupcrnatural, sehingga mcngcsankan tcrhadap kcunivcrsalan agama dikalangan umal manusia. fakta mcngcnai keuniversalan agama ini pada gilirannya akan mcnimbulkan pcrsoalan-persoalan pcnting mengcnai fungsi agama didalam masyarakat.
KESIMPULAN
Dari pcnjelasan diatas dapat kita tarik kesimpulan hahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan tcntang kchidupan dalam berhubungan antar kclompok.
Agama memang mengandung arti ikatan yang harus dipcgang dan diputuhi manusia, yang mcmpunyai pcngaruh besar sekali tcrhadap kchidupan manusia schari-hari. Ikatan itu harasal dari suatu kckuatan yang lebih tinggi dari manusia, suatu kckuatan ghaih yang tidak dapat diungkap oleh panca indra.
Sosilogi agama tidak mcnanyakan tcntang hakckat agama, mclainkan mcnyclidiki tempat agama dan pcnganutannya olch masyarakat dalam kchidupan sosial. Agama sangat mcmpcngaruhi pola hidup manusia didalam
kcschariannya, dalani bcrintcraksi dcngan scsamanya.
Kcsakralan tcrwujud karcna sikap mental manusia yang didukung olch pcrasaan. Pcrasaan kagum scndiri scbagai cmosi sakral yang paling nyata. Adalah gabungan antara pcmujaan dan kctakutan. Sakral tercipta karena manusia scndiri.
Nilai-nilai moral apapun-dan nilai-nilai moral tcrscbut mcncakup aktifitas-aktifitas yang sangat luas-pcnckanan yang dilakukan olch suatu kclompok kcagamaan pada nilai-nilai tcrtcntu mcmbuat suatu kelompok berbeda dengan yang lain.
CATATAN-CATATAN
1. 1. P. J. Bouman, Sosiologi Pengertian dan Masalah (Jogjakarta: Yayasan Kanisius, 1976) Cet. 13 hal. 17
2. Zakiah Drajat. llmu Jiwa Agama (Jakarta: Bulan Bintang, 199l) Cet. 8, hal. 3
3. Harun Nasution. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek jilid I (Jakarta: UI Press, 1971) hal. 9-10
4. Elisabeth K. Notingham. agama dan masyarakat (Jakarta: Raja Gralmdo Persada. 2002) Cet. 8 hal. 2
5. 1. P. J. Bouman, Sosiologi Pengertian dan Masalah (Jogjakarta: Yayasan Kanisius, 1976) Cet. 13 hal. 126
6. Pendapat ini diungkapkan oleh Walt Whitman, seorang penyair terkenal di Amerika pada era 1819-1892
7. Puis A. Partanto, M dahlah al Bari, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola 1994) hal. 689
8. Elisabeth K. Notingham. agama dan masyarakat (Jakarta: Raja Gralmdo Persada. 2002) Cet. 8 hal. 20-21
9. Pokok kepercayaan agama, faham, kepercayaan
10. Puis A. Partanto, M dahlah al Bari, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola 1994) hal. 708
DAFTAR REFERENSI :
• Nottingham, Elisabeth K, agama dan masyarakat (Jakarta: Raja Gralmdo Persada. 2002) Cet. 8
• Bouman. DR. P. J, sosiologi Pengertian dan Masalah, (Jogjakarta: Yayasan Kanisius, 1976) Cet. 13
• Drajat, Prof. DR. Zakiah. llmu Jiwa Agama (Jakarta: Bulan Bintang, 199l) Cet. 8
• Nasution, Harun. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek jilid I (Jakarta: UI Press, 1971)
• T'artanto, A Pius, Dahlan, M. Al Barry, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola, 1994)
makalah ini disampaikan pada mata kuliah sosiologi agama semester dua
Agama adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari suatu kelompok, golongan, atau individu. Di Indonesia saja terdapat banyak agama, dari agama yang dilegalkan perkembangannya sampai agama-agama nenek moyang yang dari dahulu sampai sekarang masih dilestarikan. Diluar Negara kita terlebihnya, banyak agama dan organisasi-organisasi keagamaan yang bersosialisasi kepada masyarakat dcngan ajaran-ajaran masing-masing. Sering kita bertanya mengapa agama disuatu tempat berbeda ditempat yang lain, atau cara peribadatan disuatu tempat bcrbcda ditempat yang lain? Mengapa terdapat banyak macam agama didunia ini. Apakah pula yang menyebabkan agama dapat diterima oleh manusia? Apakah karena faktor kctakutan, penghambaan, atau karena aspek yang lain? Bagaimana pula hubungan antara manusia dan agama? Pada makalah ini insyaallah akan dipaparkan sekelumit tentang pelbagai pertanyaan diatas.
PEMBAHASAN
A. Sosiologi dan Agama
Sosiologi adalah ilmu pcngetahuan tentang kehidupan dalam berhubungan antar kelompok. Sosiologi sebagian mempunyai obyek yang sama dengan ilmu-ilmu kcmasyarakatan lainnya, tetapi ia mcmandang peristiwa-peristiwa sosial dengan caranya sendiri, mendalam sampai hakekat segala pembentukan kelompok, hakekat kerjasama serta kehidupan bersama dalam arti kebcndaan dan kebudayaan.1
Agama, banyak sekali perbedaan dalam mendefinisikan agama, karcna kata agama merupakan sebuah kata yang mempunyai banyak makna tcrgantung dari sisi mana orang mcmandangnya. Seorang ilmuan W. II. Clark mengatakan bahwa tidak ada kata-kata yang lebih sukar daripada mencari kata-kata yang dapat digunakan untuk mcmbuat dcfinisi agama. Karcna pcngalaman agama adalah subycktif, intern, dan individual, dimana setiap orang akan mcrasakan pengalaman agama yang berbcda dcngan orang lain. Disaniping itu, tampak pada bahwa umumnya orang lebih condong kepada mengaku beragania, sekalipun ia tidak menjalankanya2.
Tctapi menurut Harun Nasution, dari sekian banyak dcfinisi agama beliau mengambil intisari dari istilah-istilah agama dcngan kata ikatan. Agama memang mengandung arti ikatan yang harus dipcgang dan dipatuhi manusia, yang mempunyai pcngaruh bcsar sekali tcrhadap kchidupan manusia sehari-hari. Ikatan itu barasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia, suetu kekuatan ghaib yang tidak dapat ditangkap oleh panca indra.3
Dalam ruang lingkup ilmu sosiologi, agama merupakan hal yang sangat krusial dibahas karcna agama scbagai salahsatu aspck dari tingkalilaku kelompok dan kepada peranan yang dimainkannya selama barabad-abad hingga sekarang dalam mcngembangkan dan mcnghambat kelangsungan hidup kclompok-kelompok masyarakat.4
Sosiologi agama tidak menanyakan tcntang hakekat agama, melainkan menyelidiki tempat agama dan penganutannya oleh masyarakat dalam kehidupan sosial. Pcnyclidikannya mcluas lebih jauh lagi,dengan menentukan sampai scberapa jauh pengaruh agama dan organisasi keagamaan pada lapangan kerja umumnya dan pada tinjauan sosial tiap-tiap individu tcrscndiri5.
Pada hal tcrscbut mcnggabungkan suatu soal pokok yang lain yaitu pcrtanyaan sampai scberapa jauh hidup sosial dan perubahan-perubahan struktur sosial menyinggung pcnganutan agama dan dan dapat mendorong organisasi keagamaan kcsuatu arah tertentu.
Dari sinilah tingkah laku keagamaan diantara umat manusia untuk alasan-alasan yang praktis biisa diterima kebenarannya. Tak seorang ahli etnologi pun yang menemukan kelompok manusia tanpa bekas-bekas tingkah laku yang bisa dilukiskan dengan cara yang sama. Keadaan manusia adalah aspck utama dari keragaman ini.
B. Agama dan Manusia
Dari banyak defmisi agama sampai-sampai tidak ada defmisi agama yang mcncapai standar memuaskan. Elizabet K Nottingham pengarang buku religion and society, sampai mengungkapkan statemen diatas, yaitu tidak ada defmisi agama yang memuaskan. Karena suatu hal, agama dalam keanekaragamannya yang hampir tidak dapat dibayangkan itu memerlukan deskripsi, bukan defmisi.
Agama adalah gejala yang begitu sering tcrdapat dimana-mana hingga sedikit membantu usaha-usaha kita untuk membuat abstraksi ilmiah. Agama berkaitan dengan usaha-usaha menusia untuk mengukur dalamnya makna dari keberadaan sendiri dan keberadaan alamm semesta. Agama telah menimbulkan khayal yang yang luas dan juga digunakan untuk kekejaman yang luar biasa (terhadap orang lain. Agama dapat membangkitkan kebahagiaan batin yang sempurna, dan juga perusaan takut dan ngeri. Meskipun perhatian kita tertuju kcpada dunia yang tidak kita lihat (akhirat). Namun agama juga mclibatkan dirinya dalain inasalah kchidupan manusia sehari-hari. Agama scnantiasa dipakai untuk nicnananikan kcyakinan barn kcdalam hati sanubari tcrhadap alam ghaib dan surga yang didirikan dialami tersebut. Namun demikian juga agama berfungsi melepaskan belenggu-belenggu adat atau kepercayaan manusia yang sudah usang.
Beribadah bersama-sama memakai lambang keagamaan telah mcmpersatukan manusia dalam ikatan yang paling erat, akan tetapi perbedaan agama telah membantu timbulnya beberapa pertentangan yamg palinng hebat diantara kelompok-kolompok itu. Dcngan lambang, manusia dapat mengungkapkan hal-hai yang susah diungkapkan, meskipun hakekat pcngalaman keagamaan selamanya tak dapat diungkapkan. Ide tentang tuhan dapat membantu manusia mcngerjakan tugasnya sehari-hari, menerima nasibnya yang tidak baik, atau berusaha menguasai kesukaran yang banyak dan berusaha mcngakhirinya. Pada prisipnnya, manusia berusaha untuk mcngetahui rahasia dibalik sesuatu, memahami dun mendamaikan antara dua kutub utama yang berlawanan satu sama lain dalam diri mereka sendiri : baik dengan buruk, cinta dengan benci, ibadah dengan maksiat dan lain sebagainya.
Apakah artinya semua ini terhadap pengkaji masyarakat? Meskipun ia tidak bersikap masa bodoh terhadap masalah yang timbul karena sifat dasar dari agama itu sendiri, namun pcrhatian utama adalah kapada agama yang diwujudkan dalam tingkah laku manusia. Bagi orang-orang yang hidup dalam masyarakat apapun, konsepsi tentang agama merupakan bagian yang tidaka akan terpisahkan dari pandangan hidup mereka dan sangat diwarnai olch perasaan mereka yang khas terhadap apa yang dianggap sakral sehingga sukar bagi kita sendiri sebagai orang-orang modern untuk melihat agama dari kacamata ilmiah yang jujur.
Pemeluk suatu agama tentu saja dikendalikan oleh kesetiaan, kayakinan, dan kekaguman tehadap agama mereka. Tugas dari pengkaji masyarakat adalah mencari kebenaran. Mcskipun demikian, dalam mencari kebenaran tersebut dia harus mcngendalikan dan menggunakan semua perasaan dan emosinya dan malah merasa bebas sama sekali. Karenanya, sikap pcngkaji dan pemeluk agama harus tetap berada dalam batas kepribadiannya sebagai individu.
Sekarang banyak sarjana sosiologi yang berusaha mendifinisikan agama dengan melihat manusia sebagai pelaku. Dan mereka memberikan tekanan khusus pada bagaimana mereka menggunakan agama pada kehidupan sosialnya dan bahkan pada semua aspek kehidupannya. Meskipun usaha pada masa dulu untuk mendefinisikan agama dipandang dari sumber aslinya ternyata berkhir tanpa hasil, namun pandangan yang Iebih baru, meskipun kurang dogmatik, scdikit banyaknya mclibatkan asumsi-asumsi yang jelas tentang manusia itu sendiri, sifat dan kebutuhan-kebutuhannya.
Penulisjerdahulii seperti Taylor dan Spencer menganggap agama sebagai buah pemikiran manusia dan hasratnya untuk mengetahui. Ini adalah bagian, bukan hakekat dari kebenaran itu. Durkheim kemudian juga Freud, mcngemukakan landasan-landasan agama yang bersifat naluriah dan emosional. Meskipun perasaan dan emosi merupakan aspek tingkah laku keagamaan. namun agama itu sendiri tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang semata-mata didorong kelahirannya oleh kegembiraan kelompok khalayak ramai (pcndapat Durkheim) atau seperti dikatakan Freud sebagai hakihat dari dorongan nafsu seksual yang mcndapatkan saluran. Diantara binatang binatang hanyalah manusia yang mampu mcnciptakan bahasa simbolik dan pemkiran abstrak. Dia tidak hanya berbuat dan berkreasi, tapi juga mengemhangkan dan menanggapi perbuatan. Karena itu, manusia adalah satu-satunya makhluk yang memikirkan alam, mencapai keserasian dan keemasannya ada kalanya terikat dengan kesadaran beragamanya yang mendalam.6
Penelilian modern banyak mendukung pendapat itu. Tctapi manusia tidak menghadapi masa depannya dengan pcerasaan khawatir, tetapi juga menggunakan kemampuannya untuk menanggapi kejadian-kejadian secara dini sebagai pendorong timbulnya cita-cita, hasrat dan harapannya yang kreatif. Lagi pula kita lihat manusia tidak hanya mengalami tapi juga memikirkan pengalaman-pengalaniannya dan berusaha karas menciptakan penafsiran-penafsiran yang akan memberi makna kepada pengalaman-pengalaman tersebut.
Agama yang dianut manusia, tidak scperti perekonomian, tidak dapat diambil dari satu anugrah yang dimiliki bcrsama dengan binatang-binatang lainnya. Tidak juga dianggap bahwa ia berasal dari salah satu aspek dari sifat-sifat khusus manusia. Bagaimanapun pentingnya bagi agama ketergantungan anak pada orangtua mereka dalam jangka waktu yang lama tidak dapat dijelaskan
kecuali sebagai proyeksi dari tokoh figur orang tua dalam ukuran besar. Ini adalah teori yang memberikan pengertian yang berat sebelah. Ilmu sosial modern meniinjukan fakta bahwa motifasi bagi agama sama rumitnya dengan keadan manusia itu sendiri.
Mungkin belum terpecahkan masalah motivasi agama itu. Tetapi paling tidak kami menunjukkan beberapa aspek dari keseluruhan situasi manusia yang berkaitan langsung dengan agama sebagai salali satu langkah awal untuk menganalisa tingkah laku keagamaan dan hubungannya dengan masyarakat.
C. Sakral dan Ghaib
Sakral berarti suci, kcramat, atau kcrohanian7. Ghaib adalah sesuatu yang bersifat rahasia, tak terlihat, tak tampak, dan tersembunyi. Sesuatu yang sakral lebih mudah untuk didefinisikan. la berkaitan dengan hal-hal yang penuh misteri baik yang sangat mengagumkan sampai yang sangat menakutkan. Dalam semua masyarakat yang kita kenal terdapat perbedaan antara yang suci dengan yang biasa, atau yang sering kita katakan yang sakral dengan yang sekuler atau duniawi. Namun hampir semua benda yang ada dilangit dan bumi disakralkan. Orang hindu memuja lembu yang suci, orang muslim mengsakralkan batu hitam yang ada disalah satu sudut ka'bah, orang Kristen memuja salib diatas altar dan sebagainya.
Ciri umum apakah yang dapat kita temukan dalam berbagai benda dan wujud sakral yang hampir tak terbatas ini? Apabila kita memperhatikan benda-benda dan wujudnya saja kita tidak akan mendapat jawaban, justru dari sikap manusia dan perasaannya kita dapat tau jawabannya. Adalah sikap dan perasaan manusia yang dapat memperkuat kcsakralan benda-benda itu. Dengan demikian, kcsakralan tcrwujud karena sikap mental manusia yang didukung oleh perasaan. Perasaan kagum sendiri sebagai emosi sakral yang paling nyata. Adalah gabungan antara pemujaan dan ketakutan. Intinya, bahwa yang sakral itu tidak difahami dengan akal sehat yang bersilat empirik untuk memenuhi kebutuhan praktis.
Perlu diketahui bahwa bcnda-bcnda yang sakral scbcnarnya sccara lahiriyah tidak jauh berbada dengan benda-benda biasa yang dikenal sehari-hari. Bagi orang-orang yang tidak mcngetahui, Iembu yang sakral menurut orang-orang Hindu akan persis seperti Iembu-lembu yang lain, sama saja dengan salib scpcrti kayu yang dipalangkan. Tapi sckali lagi, sikap dari pcmcluklah mcmbuat pcrbcdaan pcntingdalam hal ini.
Kemudian ada apa dcngan pcrihal ghaib? Sebagaimana tertera diatas bahwa sakral termasuk gaib, tapi dia tidak sama dcngan ghaib. Scbagaimana dijelaskan bahwa kcsakralan itu adalah sikap para pcmeluknya saja. Sedangkan yang gaib adalah bcnda-bcnda dan wujud-wujud dari dunia lain yang diyakini berada diluar dunia yang dikenal secara indrawi. Dan yang ghaid dalam pcngertian inilah tujuan utama tingkah laku keagamaan dikalangan sekte-sekte besar scpcrti yahudi dan nasrani. Contohnya, Tuhan dan Syurga adalah sakral dalam dunia ghaib, kemudian lilin dan kitab-kitab mcrupakan lambang-lambang dari hal yang ghaib mcnurut Yahudi.8
D. Pengalaman Ibadah atau Ritus
Namun dcmikian tidaklah cukup jika bcnda-bcnda dan wujud-wujud sakral tcrscbut sckcdar ada, tapi eksistensinya harus dipelihara terus mcncrus dan dihidupkan dalam hati pemujanya. Kcpercayaan-kcpcrcayaan yang tcrdiri dari syahadat-syahadat dan mitos-mitos serta pcngalaman-pcngalaman yang tcrdiri dari upacara keagamaan dan pcribadatan mcmbantu untuk tujuan ini (keeksitensiannya). Kepercayaan keagamaan bukan hanya mcngakui keberadaan benda-benda dan makhluk-makhluk ghaib tctapi scringkali mcmpcrkuat dan mengokohkan kcyakinan terhadapnya. Agama juga mencoba mcncoba mcnjclaskan asal-usul makhluk sakral ini, dan bolch dikatakan agama menycdiakan peta dan petunjuk untuk mencapai alam ghaib. Kcpcrcayaan keagamaan dapat dirinci dalam teologi (ilmu yang membicarakan tcntang tuhan) dan kosmologi (ilmu yang membicarakan tcntang alam semesta).
Dalam pembicaraan tcntang agama ini, orang-orang barat terlalu banyak mcnckankan kcpcrcayaan dalam aspck-aspcknya yang lebih intclcktual. Pada pcrsclisihan mcngcnai theologi dan kredo9 yang tclah memainkan pcranan bcgitu pcnting dalam scjarah kcagaaman kita. Akan tctapi untuk memahami agama pada umumnya secara sosiologis, ibadah dan upacara keagamaan barangkali lebih pcnting. Ritus (ibadah) adalah bagian dari tingkah laku keagamaan yang aktif dan dapat diamati. Ritus ini tcntu saja mcncakup scmua jenis tingkah laku, scpcrti mcmakai jcnis pakaian khusus, mengorbankan nyawa dan harta, mcngucapkan ucapan formal tcrtentu, memuja, bcrpuasa, dan sebagainya.
Dengan dcmikian sifat sakral dalam ritus, seperti halnya benda-benda sakral, tidak tergantung pada cirri hakekatnya tetapi pada mental dan sikap-sikap cmosional kclompok tcrhadapnya dan kcpada konteks sosiokultural ditcmpat dilaksanakannya ritus terscbut.
Pcrbuatan yang sama, misalkan makan bisa bersipa bias dalam satu konteks tcrtcntu, tctapi dalam konteks yang lain justru menipakan hal yang sakral seperti ikut makan pada jamuan perayaan paskah. Dalam kata lain ritus menyatakan atau menunjukkan dengan jelas dalam konteks mana tingkah laku sakral itu terjadi. Ritus juga memberikan peranan tertentu kcpada orang-orang yang ikut andil didalamnya. Dengan pcngulangan-pengulangan secara teratur dan cermat ritus terscbut mcnyalurkan emosi dan juga mcningkatkan kckuatan pcndorong timbulnya emosi terscbut dari symbol-simbol yang dipakai. Jadi, salah satu fungsi pcnting ritus adalah mcmpcrkuat kcyakinan terhadap adanya dunia yang ghaib dan memberikan cara-cara pcngungkapan cmosi keagamaan secara simbolik.
E. Makna Simbol (Lambang)
Dapat dimaknai pcrlambangan yaitu gaya bahasa yang mclukiskan suatu bcnda dengan mcnggunakan bcnda-bcnda yang lain scbagai pcrlambangan.10 Karcna inti cmosi kcagamaan dipandang tidak dapat dieksprisikan, maka upaya untuk itu scmata-mata merupakan perkiraan-perkiraan karena itu bersifat simbolik. Meskipun dcmikian sebagai salah satu cara untuk mcnghidupkan bcnda-bcnda dan makhluk-makhluk sakral yang ghaib dalam fikiran dan jiwa para pemcluk (agama) yang bcrsangkutan.
Simbolismc mcskipun kurang tcpat dibandingkan dengan cara-cara ckspresi yang lebih ilmiah, tetapi mempunyai potensi istimcwa. Karena lambang mampu mengbangkitkan pcrasaan dan kctcrikatan Icbih dari sckcdar formulasi verbal dari bcnda-bcnda yang mereka percayai sebagai lambang tcrscbut. Lambang-lambang tcrscbut scpanjang scjarah mcrupakan pcndorong yang paling kuat bagi timbulnya pcrasaan manusia. Karcna itu tidak sukar untuk dipahami bahwa dimilikinya lambang bcrsama mcrupakan cara yang sangat epcktif untuk mempcrerat pcrsatuan antara pcmcluk agama didunia. Ini tidak lain karcna makna lambang-lambang terscbut menyimpang jauh dari definisi-definisi intclektual sehingga kcmampuan lambang-lambang terscbut untuk mcmpcrsatukan lebih bcsar, sedangkan dcfinisi-dcfmisi itclcktual mcnimbulkan perpccahan. Lambang bisa dimiliki bersama karcna didasari perasaan yang tidak dirumuskan tcrlalu kctat.
F. Nilai-nilai Moral
Pengamalan atau pcmilikan bcrsama kepcrcayaan-kepcrcayaan dan ritus-ritus mcnunjukan bahwa hubungan antara anggota-anggota kclompok dengan hal-hal yang sakral dalam bcberapa hal yang erat sckali hubungannya dengan nilai-nilai moral kelompok itu. Hubungan ini tcrlihat jelas dalam sikap para anggota kclompok pcmeluk agama tertentu. Contohnya, pemeluk agama yang memantang makanan tcrtcntu atau tidak mcnycmbclih binatang tertentu. Scperti orang Hindu, yang memantang untuk mcnyembclih dan memakan lembu. Dan hal itu mcmbantu mempersatukan para pcmeluk agama Hindu scrta mcmbcdakan mereka dari orang-orang muslim dan Yahudi yang makan daging sapi atau lembu dan tidak memakan babi.
Hubungan antara konscpsi (pcmikiran) masyarakat tentang sakral dan nilai-nilai moral kclompok hisa dijclaskan dcngan cara lain. Jcnis hubungan-hubungan yang oleh kclompok tertentu dipcrcayai adanya makhluk-makhluk sakral yang ghaib, dan juga diantara makhluk-makhluk tcrscbut dcngan umat manusia, scring dianggap scbagai pola ideal dari hubungan scsama manusia yang seharusnya ada dalam masyarakat itu scndiri. Nilai-nilai moral yang dibcrlakukan kcpada para pcnghuni alam ghaib itu memberi pcngakuan yang sakral tcrhadap nilai-nilai moral bagi manusia didunia nyala.
Nilai-nilai moral apapun-dan nilai-nilai moral tcrscbut mcncakup aktifitas-aktifitas yang sangat luas-pcnckanan yang dilakukan oleh suatu kelompok kcagamaan pada nilai-nilai tertentu mcmbuat suatu kclompok berbeda dcngan yang lain. Karena nilai ini ditekankan oleh para pendeta, kyai, pcndcta yahudi dan scbagainya dan ditanamkan olch orangtua kcpada anak-anak mcrcka dari gcncrasi kc gcnerasi sclanjutnya. Kita akan mcmahami bahwa kctaatan tcrhadap nilai-nilai moral tcrscbut bcrfungsi menyatukan kclompok pcmeluk kedalam suatu masyarakat moral.
G. Agama Supernatural (Ghaib) dan Agama sckulcr
Agama-agama tradisional didunia, yaitu Budha, Yahudi, Kristen, Hindu dan Islam dcngan penckanan mereka pada yang sakral dan nilai-nilai diluar dunia ini, scmuanya adalah agama-agama supernatural. Akan tetapi terdapat gcrakan-gerakan yang kuat didunia modern yang tidak mcnekankan supernaturalisme, namun memiliki sebagian besar ciri agama. Pergerakan ini mempunyai kepercayaan dan upacara-upacara keagamaan, simbolisme, dan kelompok-kelompok pemeluk yang taat yang diikat oleh nilai-nilai moral bersama. Misalkan Nasionalismc. fasismc dan komunismc. Dan kita dapat mcnggolongkannya kcpada agama sckulcr.
Mari kita lihat kasus komunisme, tcori komunis menganut pandangan matrealistik tcrhadap masyarakat dan apalagi terhadap alam semesta. Orang-orang komunis sama sckali tidak nicnghormati dan tidak mcngagungkan wujud-wujud supranatural. Sampai sekarang mcreka dengan keras mclarang pengamalan agama supranatural, dan museum mcreka diperuntukkan hagi pengemhangan ateisme dan materialisme ilmiah. Tidak ada tcmpat bagi agama supernatural disini.
Sementara orang barangkali melihat kenyataan atau fakta yang menarik, bahwa mcskipun usaha untuk mempcrtahankan agama-agama supernatural pada banyak orang sekarang diseluruh dunia mcngalami kcmerosotan, namun sikap kaagamaan masih bcrtahan. Sikap ini kelihatannya dengan mudah dapat diarahkan kcmbali mcnuju nilai-nilai nonsupcrnatural, sehingga mcngcsankan tcrhadap kcunivcrsalan agama dikalangan umal manusia. fakta mcngcnai keuniversalan agama ini pada gilirannya akan mcnimbulkan pcrsoalan-persoalan pcnting mengcnai fungsi agama didalam masyarakat.
KESIMPULAN
Dari pcnjelasan diatas dapat kita tarik kesimpulan hahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan tcntang kchidupan dalam berhubungan antar kclompok.
Agama memang mengandung arti ikatan yang harus dipcgang dan diputuhi manusia, yang mcmpunyai pcngaruh besar sekali tcrhadap kchidupan manusia schari-hari. Ikatan itu harasal dari suatu kckuatan yang lebih tinggi dari manusia, suatu kckuatan ghaih yang tidak dapat diungkap oleh panca indra.
Sosilogi agama tidak mcnanyakan tcntang hakckat agama, mclainkan mcnyclidiki tempat agama dan pcnganutannya olch masyarakat dalam kchidupan sosial. Agama sangat mcmpcngaruhi pola hidup manusia didalam
kcschariannya, dalani bcrintcraksi dcngan scsamanya.
Kcsakralan tcrwujud karcna sikap mental manusia yang didukung olch pcrasaan. Pcrasaan kagum scndiri scbagai cmosi sakral yang paling nyata. Adalah gabungan antara pcmujaan dan kctakutan. Sakral tercipta karena manusia scndiri.
Nilai-nilai moral apapun-dan nilai-nilai moral tcrscbut mcncakup aktifitas-aktifitas yang sangat luas-pcnckanan yang dilakukan olch suatu kclompok kcagamaan pada nilai-nilai tcrtcntu mcmbuat suatu kelompok berbeda dengan yang lain.
CATATAN-CATATAN
1. 1. P. J. Bouman, Sosiologi Pengertian dan Masalah (Jogjakarta: Yayasan Kanisius, 1976) Cet. 13 hal. 17
2. Zakiah Drajat. llmu Jiwa Agama (Jakarta: Bulan Bintang, 199l) Cet. 8, hal. 3
3. Harun Nasution. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek jilid I (Jakarta: UI Press, 1971) hal. 9-10
4. Elisabeth K. Notingham. agama dan masyarakat (Jakarta: Raja Gralmdo Persada. 2002) Cet. 8 hal. 2
5. 1. P. J. Bouman, Sosiologi Pengertian dan Masalah (Jogjakarta: Yayasan Kanisius, 1976) Cet. 13 hal. 126
6. Pendapat ini diungkapkan oleh Walt Whitman, seorang penyair terkenal di Amerika pada era 1819-1892
7. Puis A. Partanto, M dahlah al Bari, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola 1994) hal. 689
8. Elisabeth K. Notingham. agama dan masyarakat (Jakarta: Raja Gralmdo Persada. 2002) Cet. 8 hal. 20-21
9. Pokok kepercayaan agama, faham, kepercayaan
10. Puis A. Partanto, M dahlah al Bari, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola 1994) hal. 708
DAFTAR REFERENSI :
• Nottingham, Elisabeth K, agama dan masyarakat (Jakarta: Raja Gralmdo Persada. 2002) Cet. 8
• Bouman. DR. P. J, sosiologi Pengertian dan Masalah, (Jogjakarta: Yayasan Kanisius, 1976) Cet. 13
• Drajat, Prof. DR. Zakiah. llmu Jiwa Agama (Jakarta: Bulan Bintang, 199l) Cet. 8
• Nasution, Harun. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek jilid I (Jakarta: UI Press, 1971)
• T'artanto, A Pius, Dahlan, M. Al Barry, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola, 1994)
makalah ini disampaikan pada mata kuliah sosiologi agama semester dua
3/17/2009
Membina Ukhuwah
Pertama mari kita panjatkan rasa syukur dan tunduk kita kepada Allah yang telah memberikan nikmat kepada kita yang tak terhitung jumlahnya. Dengan nikmatnya kita bisa melaksanakan kewajiban dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Shalawat dan salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad Saw. Yang telah mempersatukan kaum muhajirin dan anshor dari kalangan yang berbeda sehingga mereka bisa hidup bedampingan dengan penuh kedamaian didalam ukhuwah. Ukhuwah itu pulalah yang menjadi pilar sangat kuat dalam dakwahnya.
Secara bahasa ukhuwah berarti persaudaraan. Nabi Muhammad Saw. Menyebutkan dalam hadisnya bahwa mukmin yang satu dengan yang lainnya adalah bersaudara bagaikan satu bangunan yang memperkuat antara satu dengan lainnya. Hal ini ditegaskan dengan adanya ikatan yang mempertautkan manusia dalam bingkai kehidupan yang rukun karena kesamaan pandangan, tanggung jawab dan kepentingan bersama.
Ukhuwah merupakan kenikmatan yang tiada bandingannya dan tidak dapat digantikan dengan segala bentuk kemenangan dunia. Sebuah kemenangan dunia tidak akan berarti apa apa jika tidak memberikan manfaat dan merusak jalinan ukhuwah yang dibina selama ini. Hanya saja disadari atau tidak, kenikmatan ukhuwah disaat sekarang ini tidak bisa kita rasakan secara utuh, fitnah materi yang mendorong pada melemahnya nilai-nilai ukhuwah. Indahnya kebersamaan dan kecintaan akan lebur digilas oleh pola hidup materialisme. Dengan banyaknya konflik, perpecahan di dalam tubuh islam, apalagi didorong dengan makin panasnya suhu politik menjelang pemilu 2009 ini antar sesama ummat islam saling sikut dan saling senggol demi memenangkan kelompoknya dan tidak memandang manfaat kepada ummat, itu semua merupakan bagian dari pola hidup materialisme.
Untuk menumbuhkan kembali jiwa ukhuwah ini, Imam Hasan Al Banna mengatakan ada tiga hal yang menjadi rukun dalam ukhuwah: (1). Taaruf. Ini merupakan sikap saling mengenal dan saling mencintai dengan ruh Allah. Selain itu taaruf merupakan sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan.
Taaruf bukan sekedar bentuk formalitas dari kehidupan dan bukan berarti mengukur tingkat keimanan, melainkan proses pengenalan dan pengidentifikasian diri seseorang sehingga tidak terjebak pada tindakan yang bersifat ghurur. Hal yang paling dasar dalam pengidentifikasian taaruf ini adalah akhlak. Akhlak inilah yang menjadi pokok penilaian masyarakat terhadap diri kita sehingga mempengaruhi sejauhmana tingkat ukhuwah yang dimiliki selama ini.
Rasulullah Saw. Diawal dakwahnya di utus untuk menyempurnakan akhlak, disaat tingkah laku masyarakat jahiliyah yang semakin jauh dari ridla Allah. Akhlak yang mulia yaitu akhlak yang diridai oleh Allah SWT , akhlak yang baik itu dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya, mengikuti ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah.
Akhlak yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub, dengki, sombong, nifaq (munafik), hasud, suudzaan (berprasangka buruk), dan penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya sebagai contohnya yakni kegagalan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak mulia samalah seperti mengakibatkan kehancuran pada bumi ini.
Yang menjadi rukun ukhuwan kedua adalah Tafahhum (toleransi). Sikap saling memahami ini merupakan sebuah perwujudan dari menghormati dan menghargai pendapat yang berbeda dari pendapat yang dianutnya sendiri. Namun jangan sampai sikap tenggang rasa ini di jadikan dalil dalam melaksanakan tindakan-tindakan yang bathil. Rasulullah Saw. Mengajarkan toleransi ini tidak hanya pada muslim saja, melainkan non-muslim pun Rasulullah menyuruh kita untuk selalu bersikap toleran. Firman Allah dalam Surah al Kafirun:
لكم دينكم ولى دين
“bagimu agamamu dan bagiku agamaku”
Ayat ini jelas sekali mengandung unsur toleransi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan ayat ini ketika ada ajakan untuk mengadakan penyembahan bersama dengan orang-orang jahiliyyah. Akan tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menolaknya dengan menyampaikan ayat ini kepada kaum kafir Quraisy.
Selanjutnya dari rukun ukhuwah adalah Takafful. Saling memikul resiko diantara sesama muslim sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas resiko yang lainnya. Saling pikul resiko ini dilakukan atas dasar saling tolong menolong dalam kebaikan. Takaful dalam pengertian ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Almaidah:2:
وتعا ونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolonglah kamu dalam berbuat dosa dan pelanggaran".
Ukhuwah adalah modal terbesar kita dalam menciptakan Negara yang aman, saling menghormati, dan selalu mengutamakan kepentingan bersama. Dengan ukhuwah persatuan dan kesatuan akan terjaga, dan dengan ukhuwah pulalah kita bisa merasakan nikmatnya iman dan persaudaraan.
Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwah adalah cinta. Tingkatan cinta yang paling rendah adalah husnudzon yang menggambarkan bersihnya hati dari perasaan hasad, benci, dengki, dan bersih dari sebab-sebab permusuhan
Al-Qur’an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan Allah atas orang-orang yang kufur terhadap risalahNya dan menyimpang dari ayat-ayatNya. Sebagaiman firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Ma’idah:14
Ada lagi derajat (tingkatan) yang lebih tinggi dari lapang dada dan cinta, yaitu itsar.
Itsar adalah mendahulukan kepentingan saudaranya atas kepentingan diri sendiri dalam segala sesuatu yang dicintai. Ia rela lapar demi kenyangnya orang lain. Ia rela haus demi puasnya prang lain. Ia rela berjaga demi tidurnya orang lain. Ia rela bersusah payah demi istirahatnya orang lain. Ia pun rela ditembus peluru dadanya demi selamatnya orang lain. Islam menginginkan dengan sangat agar cinta dan persaudaraan antara sesama manusia bisa merata di semua bangsa, antara sebagian dengan sebagian yang lain. Islam tidak bisa dipecah-belah dengan perbedaan unsure, warna kulit, bahasa, iklim, dan atau batas negara, sehingga tidak ada kesempatan untuk bertikai atau saling dengki, meskipun berbeda-beda dalam harta dan kedudukan.
Secara bahasa ukhuwah berarti persaudaraan. Nabi Muhammad Saw. Menyebutkan dalam hadisnya bahwa mukmin yang satu dengan yang lainnya adalah bersaudara bagaikan satu bangunan yang memperkuat antara satu dengan lainnya. Hal ini ditegaskan dengan adanya ikatan yang mempertautkan manusia dalam bingkai kehidupan yang rukun karena kesamaan pandangan, tanggung jawab dan kepentingan bersama.
Ukhuwah merupakan kenikmatan yang tiada bandingannya dan tidak dapat digantikan dengan segala bentuk kemenangan dunia. Sebuah kemenangan dunia tidak akan berarti apa apa jika tidak memberikan manfaat dan merusak jalinan ukhuwah yang dibina selama ini. Hanya saja disadari atau tidak, kenikmatan ukhuwah disaat sekarang ini tidak bisa kita rasakan secara utuh, fitnah materi yang mendorong pada melemahnya nilai-nilai ukhuwah. Indahnya kebersamaan dan kecintaan akan lebur digilas oleh pola hidup materialisme. Dengan banyaknya konflik, perpecahan di dalam tubuh islam, apalagi didorong dengan makin panasnya suhu politik menjelang pemilu 2009 ini antar sesama ummat islam saling sikut dan saling senggol demi memenangkan kelompoknya dan tidak memandang manfaat kepada ummat, itu semua merupakan bagian dari pola hidup materialisme.
Untuk menumbuhkan kembali jiwa ukhuwah ini, Imam Hasan Al Banna mengatakan ada tiga hal yang menjadi rukun dalam ukhuwah: (1). Taaruf. Ini merupakan sikap saling mengenal dan saling mencintai dengan ruh Allah. Selain itu taaruf merupakan sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan.
Taaruf bukan sekedar bentuk formalitas dari kehidupan dan bukan berarti mengukur tingkat keimanan, melainkan proses pengenalan dan pengidentifikasian diri seseorang sehingga tidak terjebak pada tindakan yang bersifat ghurur. Hal yang paling dasar dalam pengidentifikasian taaruf ini adalah akhlak. Akhlak inilah yang menjadi pokok penilaian masyarakat terhadap diri kita sehingga mempengaruhi sejauhmana tingkat ukhuwah yang dimiliki selama ini.
Rasulullah Saw. Diawal dakwahnya di utus untuk menyempurnakan akhlak, disaat tingkah laku masyarakat jahiliyah yang semakin jauh dari ridla Allah. Akhlak yang mulia yaitu akhlak yang diridai oleh Allah SWT , akhlak yang baik itu dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya, mengikuti ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah.
Akhlak yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub, dengki, sombong, nifaq (munafik), hasud, suudzaan (berprasangka buruk), dan penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya sebagai contohnya yakni kegagalan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak mulia samalah seperti mengakibatkan kehancuran pada bumi ini.
Yang menjadi rukun ukhuwan kedua adalah Tafahhum (toleransi). Sikap saling memahami ini merupakan sebuah perwujudan dari menghormati dan menghargai pendapat yang berbeda dari pendapat yang dianutnya sendiri. Namun jangan sampai sikap tenggang rasa ini di jadikan dalil dalam melaksanakan tindakan-tindakan yang bathil. Rasulullah Saw. Mengajarkan toleransi ini tidak hanya pada muslim saja, melainkan non-muslim pun Rasulullah menyuruh kita untuk selalu bersikap toleran. Firman Allah dalam Surah al Kafirun:
لكم دينكم ولى دين
“bagimu agamamu dan bagiku agamaku”
Ayat ini jelas sekali mengandung unsur toleransi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan ayat ini ketika ada ajakan untuk mengadakan penyembahan bersama dengan orang-orang jahiliyyah. Akan tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menolaknya dengan menyampaikan ayat ini kepada kaum kafir Quraisy.
Selanjutnya dari rukun ukhuwah adalah Takafful. Saling memikul resiko diantara sesama muslim sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas resiko yang lainnya. Saling pikul resiko ini dilakukan atas dasar saling tolong menolong dalam kebaikan. Takaful dalam pengertian ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Almaidah:2:
وتعا ونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolonglah kamu dalam berbuat dosa dan pelanggaran".
Ukhuwah adalah modal terbesar kita dalam menciptakan Negara yang aman, saling menghormati, dan selalu mengutamakan kepentingan bersama. Dengan ukhuwah persatuan dan kesatuan akan terjaga, dan dengan ukhuwah pulalah kita bisa merasakan nikmatnya iman dan persaudaraan.
Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwah adalah cinta. Tingkatan cinta yang paling rendah adalah husnudzon yang menggambarkan bersihnya hati dari perasaan hasad, benci, dengki, dan bersih dari sebab-sebab permusuhan
Al-Qur’an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan Allah atas orang-orang yang kufur terhadap risalahNya dan menyimpang dari ayat-ayatNya. Sebagaiman firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Ma’idah:14
Ada lagi derajat (tingkatan) yang lebih tinggi dari lapang dada dan cinta, yaitu itsar.
Itsar adalah mendahulukan kepentingan saudaranya atas kepentingan diri sendiri dalam segala sesuatu yang dicintai. Ia rela lapar demi kenyangnya orang lain. Ia rela haus demi puasnya prang lain. Ia rela berjaga demi tidurnya orang lain. Ia rela bersusah payah demi istirahatnya orang lain. Ia pun rela ditembus peluru dadanya demi selamatnya orang lain. Islam menginginkan dengan sangat agar cinta dan persaudaraan antara sesama manusia bisa merata di semua bangsa, antara sebagian dengan sebagian yang lain. Islam tidak bisa dipecah-belah dengan perbedaan unsure, warna kulit, bahasa, iklim, dan atau batas negara, sehingga tidak ada kesempatan untuk bertikai atau saling dengki, meskipun berbeda-beda dalam harta dan kedudukan.
2/27/2009
Dibalik Tafsir Hermeuneutika
Akar masalah Hermeneutika Istilah Hermeneutika, dipinjam dari bahasa Inggris, hermeneutics; kata yang sama sebelumnya dipinjam dari bahasa Yunani Kuno (Greek), hermeneutikos. Secara harfiah, kata ini pernah digunakan oleh Aristoteles dalam karyanya, Peri Hermeneias, yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Latin dengan De Interpretatione; dan baru kemudian diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan On the Interpretation. Sebelumnya, al-Fârabi (w. 339 H/950 M), telah menerjemahkan dan memberi komentar karya Aristotle tersebut dalam bahasa Arab dengan judul: Fi al-’Ibârah.
Aristoteles sendiri ketika menggunakan kata Hermeneias, tidak mengunakannya dengan konotasi istilah, seperti yang berkembang pada saat kini. Hermeneias yang dikemukakannya, menyusul karyanya, Categorias, hanya untuk membahas fungsi ungkapan dalam memahami pemikiran, serta pembahasan tentang satuan-satuan bahasa, seperti kata benda (noun), kata kerja (verb), kalimat (sentence), ungkapan (proposition), dan lain-lain yang berkaitan dengan gramatika. Ketika membicarakan hermeneias, Aristoteles tidak mempersoalkan teks, ataupun mengkritik teks. Yang menjadi topik pembahasan Aristoteles adalah interpretasi itu sendiri, tanpa mempersoalkan teks yang diinterpretasikan.
Secara harfiah, barangkali terjemahan al-Fârabi lebih pas, ketika hermeneuias diterjemahkan dengan ‘ibarah, yang mempunyai konotasi ungkapan bahasa dalam menunjukkan makna tertentu. Inilah, barangkali makna harfiah hermeneutika yang lebih tepat. Dan, pada awalnya hanya digunakan dalam konteks harfiahnya saja.
Perubahan makna Hermeneutika dari makna bahasa ke dalam makna konvensional (istilah), pada dasarnya merupakan perkembangan yang terjadi kemudian. Perubahan makna ini, disepakati oleh berbagai literatur perkamusan, dimulai sejak para teolog Yahudi dan Kristen berusaha mengevaluasi kembali teks-teks dalam kitab suci mereka. Sebuah disertasi doktoral mengenai hermeneutika menyatakan: Originally, the term ‘Hermeneutics’ was employed in reference to the field of study concerned with developing rules and methods that can guide biblical exegesis. During the early years of the nineteenth century, ‘Hermeneutics’ became ‘General Hermeneutics’ at the hands of philosopher and Protestant theologian Friedrich Schleiermacher.
Schleiermacher transformed Hermeneutics into a philosophical field of study by elevating it from the confines of narrow specialization as a theological field to the higher ground of general philosophical concerns about language and its understanding (Asalnya, istilah Hermeneutika digunakan dalam bidang studi yang berkaitan dengan pengembangan metode dan aturan yang dapat memandu penafsiran kitab Injil. Selama tahun-tahun pertama abad ke sembilan belas, Hermeneutika menjadi Hermeneutika Umum oleh filsuf dan teolog Protestan, Friedrich Schleiermacher. Schleiermacher telah menyulap Hermeneutika menjadi bidang kajian kefilsafatan, dengan mengangkatnya dari kajian yang secara spesifik hanya membahas bidang yang berkaitan dengan agama menjadi kajian yang mempunyai perhatian lebih tinggi terhadap filsafat umum tentang bahasa dan pemahamannya).
Perubahan makna hermeneutika dari konteks teologi ke dalam konteks filsafat telah dibidani oleh filsuf Jerman, Friedrich Schleiermacher (1768-1834). Filsuf Protestan inilah yang dianggap sebagai pendiri Hermeneutika Umum yang bisa diaplikasikan pada semua bidang kajian. Ketika hermeneutika itu telah menjadi subjek filsafat, lahirlah berbagai aliran pemikiran, yang menempatkan hermeneutika Schleiermacher hanya sebagai salah satu aliran hermeneutika yang ada. Selain hermeneutika Schleiermacher, ada Hermeneutics of Betti yang digagas oleh Emilio Betti (1890-1968), seorang sarjana hukum Romawi berbangsa Itali; juga ada Hermeneutics of Hirsch yang digagas oleh Eric D. Hirsch (1928- ) seorang kritikus sastra berbangsa Amerika; ada juga Hermeneutics of Gadamer yang digagaskan oleh Hans-Georg Gadamer (1900- ) seorang filsuf dan ahli bahasa, serta aliran-aliran hermeneutika yang lain, seperti Hermeneutics of Dilthey, yang digagas oleh Dilthey (m 1911), dan Hermeneutics of Heidegger, yang digagas oleh Heidegger (m 1976), dan lain-lain.
Dalam konteks yang lebih ekstrim, filsafat hermeneutika telah memasuki wilayah epistemologis yang berakhir pada pemahaman sophist (orang yang pandangannya tersesat), yang bertentangan dengan pandangan hidup Islam. Filsafat hermeneutika berakhir dengan kesimpulan umum, bahwa all understanding is interpretation, semua pemahaman itu hanyalah penafsiran, dan karenanya tergantung kepada subyektivitas orangnya. Pada titik inilah, A. Karim Sourosh, menurunkan teori al-qabdh wa al-basth (penyusutan dan pemuaian) interpretasi agama, yang menurutnya masih menjadi bagian dari teori interpretasi-epistemologis, atau hermeneutika ini. Dengan teori ini, dia berkesimpulan, bahwa pemahaman agama, bukanlah agama itu sendiri. Pemahaman agama itu subyektif, bisa mengalami perkembangan dan penyusutan, sementara agama tidak. Hermeneutika sebagai Interpretasi-Epistemologis Untuk memperjelas lingkup kajian dan pengaruh hermeneutika, serta mengapa metode ini digunakan untuk menginterpretasikan al-Qur’an, maka fakta hermeneutika —meminjam istilah A. Karim Sourosh— sebagai interpretasi-epistemologis harus dipahami. Interpretasi-epistemologis adalah penafsiran terhadap teks yang dibangun berdasarkan teori epistema. Epistema —bahasa Yunani Kunonya, epistémé, atau bahasa Inggerisnya, epistemic— adalah teori pengetahuan tentang: (a) asal-usul, (b) anggapan, (c) karakter, (d) rentang, dan (e) kecermatan, kebenaran atau keabsahan pengetahuan. Ini merupakan cabang filsafat yang mengkaji pengetahuan: darimana asal-usulnya? bagaimana perumusannya? bagaimana pengetahuan tersebut diekspresikan dan dikomunikasikan? Metode inilah yang digunakan A. Karim Sourosh dalam bukunya, Reason, Freedom and Democracy in Islam (2000), sebagaimana sebelumnya juga digunakan oleh Arkoun dalam Rethinking Islam, atau apa yang dibahasaarabkannya dengan: Kayfa na’qilu al-Islam (bagaimana kita memahami Islam), dan dalam artikel: Bagaimana Membaca al-Qur’an? Metode yang sama juga digunakan oleh komunitas Islam Liberal.
Dalam konteks al-Qur’an, metode hermeneutika, atau —meminjam istilah Arkoun— metode interpretasi-epistemologis baru, digunakan untuk mengkaji asal-usul wahyu atau kalam Allah, dan al-Qur’an. Diakui, bahwa wahyu itu berasal dari Tuhan. Hanya saja, menurut Arkoun, wahyu Tuhan itu tak terbatas. Untuk melengkapi data historisnya, dia —yang memang sarjana sastra Arab itu— kemudian menggunakan teori linguistik untuk membuktikan kesimpulannya. Dari sanalah, Arkoun —yang dipengaruhi pandangan Paul Ricoeur yang populer dengan bukunya, The Rule of Metaphor (1977) itu— kemudian memilah tahap-tahap: kalam Allah (KL), Wacana Qur’ani (WQ), Korpus Resmi Tertutup (KRT) dan Korpus Tertafsir (KT). Menurutnya, wahyu atau kalam Allah, sebagai logos (pengetahuan) tidak terbatas, namun ketika kalam itu disampaikan kepada Nabi —untuk disampaikan kepada ummatnya— itu hanyalah penggalan dari kalam Allah yang tak terbatas. Dari sinilah muncul pemilahan wahyu verbal (dilisankan) dan non-verbal. Dengan menggunakan teori yang sama, Arkoun berkesimpulan, bahwa wacana al-Qur’an (WQ) telah direduksi menjadi Corpus officiel clos (korpus resmi tertutup), yang menurutnya, karena faktor sosial dan political will, bukan karena kehendak tuhan. Dan, setelah menjadi Corpus officiel clos, yang kini dibukukan dalam Mushaf Utsmani, maka umumnya pemahaman kaum Muslim dibentuk melalui Corpus officiel clos ini, bukan dengan wacana Qur’an yang pertama (WQ). Dari sinilah lahir Korpus Tertafsir (KT), yang berupa kitab-kitab tafsir. Dengan epistema ini, keabsahan al-Qur’an sebagai sumber otoritatif digugat. Melalui pendekatan sosio-historis dan linguistik, Arkoun berkesimpulan, bahwa al-Qur’an is subject to historicity (tunduk pada sejarah), dan karenanya harus didekonstruksi, sebagaimana yang dikemukakan oleh Jacques Derrida. Sedangkan Fazlur Rahman mengklaim, al-Qur’an adalah both the Word of God and the word of Muhammad (kompilasi Kata Allah dan kata Muhammad). Sementara, Nashr Abu Zayd mengklaim bahwa al-Qur’an adalah produk budaya.
Metode yang sama juga digunakan Arkoun untuk menggugat otoritas dan keabsahan tafsir al-Qur’an: “Saya tidak mengatakan bahwa al-Qur’an tidak relevan… Yang saya katakan adalah bahwa pemikiran yang dipakai oleh para teolog dan fuqaha’ untuk menafsirkan al-Qur’an tidak relevan. Sebab, sekarang ilmu baru seperti antropologi, tidak mereka kuasai. Kita juga memiliki linguistik baru, metode sejarah, biologi—semuanya tidak mereka kuasai. Dengan epistema yang sama, yakni berdasarkan karakter teksnya, al-Qur’an yang berbahasa Arab, dianggap mempunyai persamaan dengan teks-teks sastra, atau kitab suci lainnya.” Dari sinilah Arkoun menurunkan metode tafsirnya: Keinginan kami adalah membuat mungkin suatu penanganan yang solider terhadap kitab-kitab suci oleh orang-orang “ahlu kitab”. Untuk itu, kami mengajak pembaca untuk membaca al-Qur’an menurut aturan-aturan suatu metode yang dapat diterapkan pada semua teks doktrinal besar. Lebih jauh, teori pembacaan Arkoun ini dijabarkan melalui tiga moment, yaitu moment linguistik, antropologis, dan historis.
Dengan moment linguistik, kata (lafadz al-Qur’an) dibaca sebagai tanda (dilâl), sedangkan dengan moment antropoligis, kata yang sama dibaca sebagai simbol (isyârah), atau analisis mistis. Dengan moment historis, batas-batas tafsir logiko-leksikografis (logika perkamusan), atau teks dan konteks, dikembangkan dengan apa yang disebutnya dengan tafsir imajiner. Pendek kata, hermeneutika —sebagaimana klaim mereka— bisa memadukan subjektivitas dan objektivitas. Konon, karena itulah metode ini mereka gunakan.
Kebobrokan Tafsir Hermeneutika
Untuk membuktikan kebobrokan tafsir hermenutika —atau interpretasi-epistemologis— ini sesungguhnya bisa dilakukan dengan menggunakan kerangka epistema, seperti yang dilakukan oleh Dr. Ugi Sugiarto, dosen ISTAC-UIA Kuala Lumpur. Secara epistemis, terbukti bahwa kelahiran tafsir hermenutika tidak bisa dilepaskan dari sejarah Yahudi dan Kristen, ketika mereka dihadapkan pada pemalsuan kitab suci, dan monopoli penafsiran kitab suci oleh gereja. Dari sinilah mereka perlu melakukan dekonstruksi wahyu, yang telah tereduksi menjadi Corpus officiel clos itu. Dengan teori linguistik, mereka susun tahap wahyu untuk menjustifikasi keabsahan tafsiran mereka, yang sama-sama bersumber dari wahyu, meski bukan wahyu verbal.
Meski begitu, hermeneutika tetap tidak bisa menyelamatkan kitab suci mereka dari praktek pemalsuan, termasuk tidak lepas dari problem besar, hermeneutic circle. Realitas ini tidak dihadapi ummat Islam. Ummat Islam tidak pernah menghadapi problem seperti ummat Yahudi maupun Kristiani, baik menyangkut soal pemalsuan kitab suci maupun monopoli penafsiran. Di dalam Islam ada ilmu riwayat, yang tidak pernah disentuh oleh hermeneutika. Dengan ilmu ini, autentisitas al-Qur’an dan Hadits bisa dibuktikan. Dengan ilmu ini, riwayat Ahad dan Mutawatir bisa diuji; dan dengannya, mana mushaf yang bisa disebut al-Qur’an dan tidak bisa dibuktikan. Dengannya, historitas tanzîl, atau asbâb an-nuzûl —dan juga asbâb al-wurûd— bisa dianalisis. Begitu juga, periodisasi tanzîl, atau Makki dan Madani, bisa dirumuskan dengan bantuan ilmu tersebut. Dengannya juga, bisa disimpulkan, bahwa pembukuan al-Qur’an itu karena perintah Allah, bukan karena faktor sosial atau politik. Pengetahuan tersebut kemudian disistematikan oleh para ulama’ dalam kajian ‘Ulûm al-Qur’ân. Dari sini, bisa disimpulkan bahwa sejarah yang melatarbelakangi lahirnya hermeneutika adalah sejarah pemalsuan kitab suci dan monopoli penafsiran pihak gereja. Anggapan inilah yang telah melahirkan hermeneutika sebagai kaidah interpretasi-epistemologis.
Anggapan seperti sama sekali tidak terlintas dalam kepala ummat Islam. Baru setelah abad ke-20, anggapan ini dikembangkan oleh kaum terpelajar Muslim yang belajar di Barat, sehingga seakan-akan ummat Islam menghadapi persoalan dengan kitab suci mereka, seperti yang dihadapi ummat lain. Muncul Fazlur Rahman dan Arkoun, disusul Nashr Abû Zayd dan lain-lain, yang mengusung teori hermeneutika ini sebagai metode tafsir al-Qur’an. Dengan dalih obyektivitas, hermeneutika —sebagai interpretasi-epistemologis— telah menolak semua anggapan untuk membangun kesimpulannya. Tetapi, kenyataannya anggapan itu tidak pernah bisa dielakkan. Inilah yang kemudian mereka sebut dengan problem besar, hermeneutic circle (lingkaran setan tafsiran) itu. Ini sekaligus menunjukkan kesalahan teori ini, sebagai metode berfikir. Dengan dalih obyektivitas, semua anggapan dibuang, padahal obyek kajian yang dihadapi bukanlah realitas empiris yang bisa diuji dengan kaidah eksperimental layaknya obyek kajian ilmiah. Kesalahan inilah yang menyebabkan kesalahan-kesalahan berikutnya, termasuk ketika teori ini digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an. Padahal, al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan menggunakan bahasa Arab untuk menjelaskan kepada ummat manusia, tentang apa saja ihwal kehidupan mereka. Kitab ini telah diturunkan secara mutawatir, dan tersimpan di antara dua ujung mushaf. Inilah anggapan —tepatnya realitas— yang melatarbelakangi lahirnya tafsir al-Qur’an sebagai kajian yang berusaha menjelaskan makna-makna yang digali dari lafadz-lafadz kitab suci tersebut. Dari sinilah, dengan tegas Ibn Khaldûn (w. ) menyatakan, bahwa tafsir al-Qur’an merupakan bagian dari al-‘ulûm an-naqliyyah, ilmu yang berpijak pada informasi dari pembuat syariat.
Karena bidang tafsir adalah makna lafadz al-Qur’an, sementara al-Qur’an sendiri adalah kitab at-tasyrî’ yang berbahasa Arab, maka metode tafsir tidak bisa dipisahkan dari dua sumber tersebut, bahasa dan syara’. Dari sinilah, Ibn Khaldûn membagi tafsir menjadi dua: tafsîr naqlî, atau yang kini populer dengan istilah tafsîr bi al-ma’tsûr, dan tafsîr yarjî’ ilâ al-lisân, atau —meminjam istilah Syaikh Taqiyuddîn an-Nabhâni— tafsîr bi ar-ra’y. Jenis tafsir yang pertama adalah tafsir yang berpijak pada riwayat, termasuk nâsikh-mansûkh, asbâb an-nuzûl, dan maksud ayat. Sedangkan jenis yang kedua berpijak pada pengetahuan bahasa Arab, i’râb, dan balâghah sesuai dengan maksud dan gaya bahasa al-Qur’an. Kedua jenis tafsir ini jelas sangat ditentukan oleh informasi yang dikumpulkan oleh mufasir, baik yang bersumber dari sumber syara’ maupun bahasa. Dan, hanya dua model tafsir inilah yang diterima oleh para ulama’ sebagai tafsir yang representatif dan obyektif. Adapun tafsîr isyârî atau tafsîr ‘irfâni, tafsir yang dibangun berdasarkan pembacaan simbolis dan mistis —seperti yang digagas oleh kaum Sufi— atau tafsir imaginer —seperti yang digagas Arkoun— adalah tafsir yang dianggap tidak obyektif. Karena tafsir yang terakhir ini tunduk pada akal, atau pengalaman esoteris pembacanya.
Dengan kata lain, obyektivitas tafsir al-Qur’an itu ditentukan oleh tunduk dan tidaknya akal dalam melakukan pembacaan terhadap teks berdasarkan kedua sumber tersebut. Karena akal hanya berfungsi untuk memahami, maka dikatakan obyektif, jika tafsiran akal tunduk pada kedua sumber —syara’ dan bahasa— tersebut. Jika akal tidak tunduk pada kedua sumber tersebut, berarti al-Qur’an —seperti yang dituduhkan Arkoun— hanya menjadi alat justifikasi. Justru inilah yang menyandera tafsir hermeneutika Fazlur Rahman, Arkoun, Nash Abû Zayd dan kawan-kawannya. Di sinilah letak persoalan metode tafsir hermeneutika yang mereka kembangkan, ketika anggapan-anggapan dasar yang seharusnya digunakan dalam menafsirkan al-Qur’an semuanya dibuang, seperti akidah dan syariat Islam, misalnya. Justru anggapan-anggapan kufur sengaja dikembangkan dan menjadi asumsi dasar tafsir hermeneutika mereka, misalnya: al-Qur’an adalah produk budaya, al-Qur’an adalah kompilasi Kata Tuhan dan kata Muhammad, al-Qur’an sudah tereduksi menjadi korpus resmi tertutup, dan karenanya harus didekonstruksi. Akibatnya, apa saja yang berbau syara’ harus dibuang, demi —apa yang mereka klaim sebagai— obyektivitas. Maka, teori hermeneutika yang memang lahir dari ranah budaya Yahudi dan Kristen itu, tentu tidak mampu untuk menjangkau apa yang dimaksud oleh al-Qur’an itu sendiri. Sebagai contoh, klasifikasi kata (lafadh) Arab, seperti majâz (kiasan) dan haqîqah (hakiki), memang dibahas oleh teori hermeneutika, sebagaimana kajian ilmu tafsir, tetapi teori hermeneutika tidak mengenal haqîqah syar’iyyah, seperti lafadz al-jihâd, as-shalâh dan sebagainya. Padahal, realitas tersebut ada di dalam al-Qur’an, ketika lafadz tersebut telah direposisi oleh sumber syara’ dari makna bahasa menjadi makna syara’. Karena teori hermeneutika tidak mengenal haqîqah syar’iyyah, maka kedua lafadz tersebut tetap diartikan sebagai haqîqah lughawiyah, sehingga masing-masing diartikan dengan kerja keras untuk jihâd, dan berdoa untuk shalâh. Tidak dimasukkannya, atau lebih tepat ditolaknya, keberadaan haqîqah syar’iyyah dalam teori hermeneutika adalah, karena teori ini lahir bukan dari teks syara’. Dengan kerangka epistema seperti ini, teori hermeneutika juga tidak menyentuh nâsikh-mansûkh, atau penggunaan teks di luar konteks historisitasnya, sebagaimana yang dibakukan dalam kaidah: al-‘ibrah bi ‘umûm al-lafdh[i] la bi khushûs[i] as-sabab. Sebab, keduanya bersumber dari sumber syara’. Dengan teori ini, ayat-ayat yang telah dinasakh dianggap masih berlaku, misalnya, surat Ali ‘Imrân [03]: 130, yang membolehkan riba, asal tidak berlipat ganda. Padahal, ayat ini sudah dinasakh dengan surat al-Baqarah [02]: 278. Kasus yang sama juga berlaku pada ayat-ayat khamer, sehingga baik riba maupun khamer menjadi boleh. Inilah produk tafsir hermeneutika. Dengan kerangka yang sama, kaidah bahasa: muthlaq-muqayyad, seperti dalam kasus as-sâriq[u] wa as-sâriqat[u] surat al-Mâ’idah [05]: 38, yang muthlaq kemudian di-taqyîd dengan hadits: majâ’ah mudhtharr (kelaparan yang mengancam nyawa), tidak diakui. Tentu, karena kedudukan Rasul hanya dianggap sebagai tokoh sejarah, bukan sebagai bagian dari as-Syâri’. Akibatnya, tindakan ‘Umar ketika tidak memotong tangan pencuri yang mencuri pada tahun paceklik (‘âm ar-ramâdah) dianggap sebagai tidak menerapkan hukum potong tangan. Padahal, ini bagian dari konteks muthlaq-muqayyad. Dengan Rasul yang diposisikan sebagai tokoh historis, berarti konteks mujmal-mubayyan juga tidak bisa mereka terima.
Dari sini jelas, bahwa kebobrokan tafsir hermeneutika justru terletak pada kerangka epistemologisnya, ketika menolak anggapan yang justru terjebak dengan anggapan. Dan, ini yang mereka akui sendiri, atau seperti yang mereka sebut dengan hermeneutic circle. Masalah ini terjadi, karena tafsir hermeneutika merupakan bagian dari metode berfikir rasional, bukan metode ilmiah. Metode berfikir rasional, tidak bisa dipisahkan dari anggapan atau informasi. Maka, kebobrokan tafsir hermeneutika justru terjadi karena kebobrokan metode berfikirnya. Akibatnya, bangunan pemikiran yang lahir dari kebobrokan ini penuh dengan kontradiksi dan inkonsistensi. Seperti membangun obyektivitas tafsir, yang justru terjebak dengan subyektivitas kontemplatif dan imaginer. Di sisi lain, teori interpretasi-epistemologis yang lahir dari sumber non-syara’ ini tidak cukup untuk membaca teks al-Qur’an yang bukan saja kitab berbahasa Arab, tetapi juga kitab tasyrî’. Maka, pemaksaan al-Qur’an hanya sebagai kitab berbahasa Arab, atau buku sastra, dan bukan kitab tasyrî’, bisa dipahami sebagai upaya untuk menundukkan al-Qur’an agar bisa didekati dengan teori yang miskin ini. Kesimpulan Secara epistemologis, hermeneutika —sebagai teori interpretasi-epistemologis—bukan dari Islam, tetapi merupakan produk tsaqâfah Barat. Pengetahuan yang lahir dari akidah dan pandangan hidup yang berbeda dengan Islam.
Sebagai metode berfikir, hermeneutika justru mengalami kebobrokan dari dalam, terutama ketika meniadakan anggapan-anggapan dasar, yang nota bene dibutuhkan oleh sebuah metode berfikir rasional seperti ini. Dan, sebagai teori interpretasi-epistemologis, atau kaidah penafsiran, tafsir hermeneutika hanya bisa digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an jika dibangun berdasarkan angggapan yang salah terhadap al-Qur’an. Seperti anggapan, bahwa al-Qur’an hanyalah produk budaya; al-Qur’an itu tunduk pada sejarah; al-Qur’an itu kompilasi Kata Tuhan dan kata Muhammad; al-Qur’an —karena kehendak sejarah, bukan karena perintah Tuhan— telah direduksi menjadi Corpus officiel clos. Dari sinilah, lahir tahap-tahap pewahyuan Arkoun, yang dipengaruhi oleh pandangan Paul Ricoeur itu. Begitu juga, ketika al-Qur’an hanya dianggap sebagai kitab sastra Arab, dan bukan kitab tasyrî’, maka keterbatasan hermeneutika itupun bisa digunakan untuk menjamah kitab suci ini. Namun, jika anggapan terhadap al-Qur’an itu benar, teori epistema seperti ini pasti tidak mempunyai tempat di sisi al-Qur’an yang mulia itu. Di atas semuanya itu, seperti keinginan Arkoun, semuanya itu dimaksud untuk melakukan sinkritisme, agar nilai kebenaran kitab suci itu bisa diterima oleh semua “ahli kitab” (Yahudi, Nasrani dan Islam), atau mengkompromikan Islam dengan kekufuran.
Aristoteles sendiri ketika menggunakan kata Hermeneias, tidak mengunakannya dengan konotasi istilah, seperti yang berkembang pada saat kini. Hermeneias yang dikemukakannya, menyusul karyanya, Categorias, hanya untuk membahas fungsi ungkapan dalam memahami pemikiran, serta pembahasan tentang satuan-satuan bahasa, seperti kata benda (noun), kata kerja (verb), kalimat (sentence), ungkapan (proposition), dan lain-lain yang berkaitan dengan gramatika. Ketika membicarakan hermeneias, Aristoteles tidak mempersoalkan teks, ataupun mengkritik teks. Yang menjadi topik pembahasan Aristoteles adalah interpretasi itu sendiri, tanpa mempersoalkan teks yang diinterpretasikan.
Secara harfiah, barangkali terjemahan al-Fârabi lebih pas, ketika hermeneuias diterjemahkan dengan ‘ibarah, yang mempunyai konotasi ungkapan bahasa dalam menunjukkan makna tertentu. Inilah, barangkali makna harfiah hermeneutika yang lebih tepat. Dan, pada awalnya hanya digunakan dalam konteks harfiahnya saja.
Perubahan makna Hermeneutika dari makna bahasa ke dalam makna konvensional (istilah), pada dasarnya merupakan perkembangan yang terjadi kemudian. Perubahan makna ini, disepakati oleh berbagai literatur perkamusan, dimulai sejak para teolog Yahudi dan Kristen berusaha mengevaluasi kembali teks-teks dalam kitab suci mereka. Sebuah disertasi doktoral mengenai hermeneutika menyatakan: Originally, the term ‘Hermeneutics’ was employed in reference to the field of study concerned with developing rules and methods that can guide biblical exegesis. During the early years of the nineteenth century, ‘Hermeneutics’ became ‘General Hermeneutics’ at the hands of philosopher and Protestant theologian Friedrich Schleiermacher.
Schleiermacher transformed Hermeneutics into a philosophical field of study by elevating it from the confines of narrow specialization as a theological field to the higher ground of general philosophical concerns about language and its understanding (Asalnya, istilah Hermeneutika digunakan dalam bidang studi yang berkaitan dengan pengembangan metode dan aturan yang dapat memandu penafsiran kitab Injil. Selama tahun-tahun pertama abad ke sembilan belas, Hermeneutika menjadi Hermeneutika Umum oleh filsuf dan teolog Protestan, Friedrich Schleiermacher. Schleiermacher telah menyulap Hermeneutika menjadi bidang kajian kefilsafatan, dengan mengangkatnya dari kajian yang secara spesifik hanya membahas bidang yang berkaitan dengan agama menjadi kajian yang mempunyai perhatian lebih tinggi terhadap filsafat umum tentang bahasa dan pemahamannya).
Perubahan makna hermeneutika dari konteks teologi ke dalam konteks filsafat telah dibidani oleh filsuf Jerman, Friedrich Schleiermacher (1768-1834). Filsuf Protestan inilah yang dianggap sebagai pendiri Hermeneutika Umum yang bisa diaplikasikan pada semua bidang kajian. Ketika hermeneutika itu telah menjadi subjek filsafat, lahirlah berbagai aliran pemikiran, yang menempatkan hermeneutika Schleiermacher hanya sebagai salah satu aliran hermeneutika yang ada. Selain hermeneutika Schleiermacher, ada Hermeneutics of Betti yang digagas oleh Emilio Betti (1890-1968), seorang sarjana hukum Romawi berbangsa Itali; juga ada Hermeneutics of Hirsch yang digagas oleh Eric D. Hirsch (1928- ) seorang kritikus sastra berbangsa Amerika; ada juga Hermeneutics of Gadamer yang digagaskan oleh Hans-Georg Gadamer (1900- ) seorang filsuf dan ahli bahasa, serta aliran-aliran hermeneutika yang lain, seperti Hermeneutics of Dilthey, yang digagas oleh Dilthey (m 1911), dan Hermeneutics of Heidegger, yang digagas oleh Heidegger (m 1976), dan lain-lain.
Dalam konteks yang lebih ekstrim, filsafat hermeneutika telah memasuki wilayah epistemologis yang berakhir pada pemahaman sophist (orang yang pandangannya tersesat), yang bertentangan dengan pandangan hidup Islam. Filsafat hermeneutika berakhir dengan kesimpulan umum, bahwa all understanding is interpretation, semua pemahaman itu hanyalah penafsiran, dan karenanya tergantung kepada subyektivitas orangnya. Pada titik inilah, A. Karim Sourosh, menurunkan teori al-qabdh wa al-basth (penyusutan dan pemuaian) interpretasi agama, yang menurutnya masih menjadi bagian dari teori interpretasi-epistemologis, atau hermeneutika ini. Dengan teori ini, dia berkesimpulan, bahwa pemahaman agama, bukanlah agama itu sendiri. Pemahaman agama itu subyektif, bisa mengalami perkembangan dan penyusutan, sementara agama tidak. Hermeneutika sebagai Interpretasi-Epistemologis Untuk memperjelas lingkup kajian dan pengaruh hermeneutika, serta mengapa metode ini digunakan untuk menginterpretasikan al-Qur’an, maka fakta hermeneutika —meminjam istilah A. Karim Sourosh— sebagai interpretasi-epistemologis harus dipahami. Interpretasi-epistemologis adalah penafsiran terhadap teks yang dibangun berdasarkan teori epistema. Epistema —bahasa Yunani Kunonya, epistémé, atau bahasa Inggerisnya, epistemic— adalah teori pengetahuan tentang: (a) asal-usul, (b) anggapan, (c) karakter, (d) rentang, dan (e) kecermatan, kebenaran atau keabsahan pengetahuan. Ini merupakan cabang filsafat yang mengkaji pengetahuan: darimana asal-usulnya? bagaimana perumusannya? bagaimana pengetahuan tersebut diekspresikan dan dikomunikasikan? Metode inilah yang digunakan A. Karim Sourosh dalam bukunya, Reason, Freedom and Democracy in Islam (2000), sebagaimana sebelumnya juga digunakan oleh Arkoun dalam Rethinking Islam, atau apa yang dibahasaarabkannya dengan: Kayfa na’qilu al-Islam (bagaimana kita memahami Islam), dan dalam artikel: Bagaimana Membaca al-Qur’an? Metode yang sama juga digunakan oleh komunitas Islam Liberal.
Dalam konteks al-Qur’an, metode hermeneutika, atau —meminjam istilah Arkoun— metode interpretasi-epistemologis baru, digunakan untuk mengkaji asal-usul wahyu atau kalam Allah, dan al-Qur’an. Diakui, bahwa wahyu itu berasal dari Tuhan. Hanya saja, menurut Arkoun, wahyu Tuhan itu tak terbatas. Untuk melengkapi data historisnya, dia —yang memang sarjana sastra Arab itu— kemudian menggunakan teori linguistik untuk membuktikan kesimpulannya. Dari sanalah, Arkoun —yang dipengaruhi pandangan Paul Ricoeur yang populer dengan bukunya, The Rule of Metaphor (1977) itu— kemudian memilah tahap-tahap: kalam Allah (KL), Wacana Qur’ani (WQ), Korpus Resmi Tertutup (KRT) dan Korpus Tertafsir (KT). Menurutnya, wahyu atau kalam Allah, sebagai logos (pengetahuan) tidak terbatas, namun ketika kalam itu disampaikan kepada Nabi —untuk disampaikan kepada ummatnya— itu hanyalah penggalan dari kalam Allah yang tak terbatas. Dari sinilah muncul pemilahan wahyu verbal (dilisankan) dan non-verbal. Dengan menggunakan teori yang sama, Arkoun berkesimpulan, bahwa wacana al-Qur’an (WQ) telah direduksi menjadi Corpus officiel clos (korpus resmi tertutup), yang menurutnya, karena faktor sosial dan political will, bukan karena kehendak tuhan. Dan, setelah menjadi Corpus officiel clos, yang kini dibukukan dalam Mushaf Utsmani, maka umumnya pemahaman kaum Muslim dibentuk melalui Corpus officiel clos ini, bukan dengan wacana Qur’an yang pertama (WQ). Dari sinilah lahir Korpus Tertafsir (KT), yang berupa kitab-kitab tafsir. Dengan epistema ini, keabsahan al-Qur’an sebagai sumber otoritatif digugat. Melalui pendekatan sosio-historis dan linguistik, Arkoun berkesimpulan, bahwa al-Qur’an is subject to historicity (tunduk pada sejarah), dan karenanya harus didekonstruksi, sebagaimana yang dikemukakan oleh Jacques Derrida. Sedangkan Fazlur Rahman mengklaim, al-Qur’an adalah both the Word of God and the word of Muhammad (kompilasi Kata Allah dan kata Muhammad). Sementara, Nashr Abu Zayd mengklaim bahwa al-Qur’an adalah produk budaya.
Metode yang sama juga digunakan Arkoun untuk menggugat otoritas dan keabsahan tafsir al-Qur’an: “Saya tidak mengatakan bahwa al-Qur’an tidak relevan… Yang saya katakan adalah bahwa pemikiran yang dipakai oleh para teolog dan fuqaha’ untuk menafsirkan al-Qur’an tidak relevan. Sebab, sekarang ilmu baru seperti antropologi, tidak mereka kuasai. Kita juga memiliki linguistik baru, metode sejarah, biologi—semuanya tidak mereka kuasai. Dengan epistema yang sama, yakni berdasarkan karakter teksnya, al-Qur’an yang berbahasa Arab, dianggap mempunyai persamaan dengan teks-teks sastra, atau kitab suci lainnya.” Dari sinilah Arkoun menurunkan metode tafsirnya: Keinginan kami adalah membuat mungkin suatu penanganan yang solider terhadap kitab-kitab suci oleh orang-orang “ahlu kitab”. Untuk itu, kami mengajak pembaca untuk membaca al-Qur’an menurut aturan-aturan suatu metode yang dapat diterapkan pada semua teks doktrinal besar. Lebih jauh, teori pembacaan Arkoun ini dijabarkan melalui tiga moment, yaitu moment linguistik, antropologis, dan historis.
Dengan moment linguistik, kata (lafadz al-Qur’an) dibaca sebagai tanda (dilâl), sedangkan dengan moment antropoligis, kata yang sama dibaca sebagai simbol (isyârah), atau analisis mistis. Dengan moment historis, batas-batas tafsir logiko-leksikografis (logika perkamusan), atau teks dan konteks, dikembangkan dengan apa yang disebutnya dengan tafsir imajiner. Pendek kata, hermeneutika —sebagaimana klaim mereka— bisa memadukan subjektivitas dan objektivitas. Konon, karena itulah metode ini mereka gunakan.
Kebobrokan Tafsir Hermeneutika
Untuk membuktikan kebobrokan tafsir hermenutika —atau interpretasi-epistemologis— ini sesungguhnya bisa dilakukan dengan menggunakan kerangka epistema, seperti yang dilakukan oleh Dr. Ugi Sugiarto, dosen ISTAC-UIA Kuala Lumpur. Secara epistemis, terbukti bahwa kelahiran tafsir hermenutika tidak bisa dilepaskan dari sejarah Yahudi dan Kristen, ketika mereka dihadapkan pada pemalsuan kitab suci, dan monopoli penafsiran kitab suci oleh gereja. Dari sinilah mereka perlu melakukan dekonstruksi wahyu, yang telah tereduksi menjadi Corpus officiel clos itu. Dengan teori linguistik, mereka susun tahap wahyu untuk menjustifikasi keabsahan tafsiran mereka, yang sama-sama bersumber dari wahyu, meski bukan wahyu verbal.
Meski begitu, hermeneutika tetap tidak bisa menyelamatkan kitab suci mereka dari praktek pemalsuan, termasuk tidak lepas dari problem besar, hermeneutic circle. Realitas ini tidak dihadapi ummat Islam. Ummat Islam tidak pernah menghadapi problem seperti ummat Yahudi maupun Kristiani, baik menyangkut soal pemalsuan kitab suci maupun monopoli penafsiran. Di dalam Islam ada ilmu riwayat, yang tidak pernah disentuh oleh hermeneutika. Dengan ilmu ini, autentisitas al-Qur’an dan Hadits bisa dibuktikan. Dengan ilmu ini, riwayat Ahad dan Mutawatir bisa diuji; dan dengannya, mana mushaf yang bisa disebut al-Qur’an dan tidak bisa dibuktikan. Dengannya, historitas tanzîl, atau asbâb an-nuzûl —dan juga asbâb al-wurûd— bisa dianalisis. Begitu juga, periodisasi tanzîl, atau Makki dan Madani, bisa dirumuskan dengan bantuan ilmu tersebut. Dengannya juga, bisa disimpulkan, bahwa pembukuan al-Qur’an itu karena perintah Allah, bukan karena faktor sosial atau politik. Pengetahuan tersebut kemudian disistematikan oleh para ulama’ dalam kajian ‘Ulûm al-Qur’ân. Dari sini, bisa disimpulkan bahwa sejarah yang melatarbelakangi lahirnya hermeneutika adalah sejarah pemalsuan kitab suci dan monopoli penafsiran pihak gereja. Anggapan inilah yang telah melahirkan hermeneutika sebagai kaidah interpretasi-epistemologis.
Anggapan seperti sama sekali tidak terlintas dalam kepala ummat Islam. Baru setelah abad ke-20, anggapan ini dikembangkan oleh kaum terpelajar Muslim yang belajar di Barat, sehingga seakan-akan ummat Islam menghadapi persoalan dengan kitab suci mereka, seperti yang dihadapi ummat lain. Muncul Fazlur Rahman dan Arkoun, disusul Nashr Abû Zayd dan lain-lain, yang mengusung teori hermeneutika ini sebagai metode tafsir al-Qur’an. Dengan dalih obyektivitas, hermeneutika —sebagai interpretasi-epistemologis— telah menolak semua anggapan untuk membangun kesimpulannya. Tetapi, kenyataannya anggapan itu tidak pernah bisa dielakkan. Inilah yang kemudian mereka sebut dengan problem besar, hermeneutic circle (lingkaran setan tafsiran) itu. Ini sekaligus menunjukkan kesalahan teori ini, sebagai metode berfikir. Dengan dalih obyektivitas, semua anggapan dibuang, padahal obyek kajian yang dihadapi bukanlah realitas empiris yang bisa diuji dengan kaidah eksperimental layaknya obyek kajian ilmiah. Kesalahan inilah yang menyebabkan kesalahan-kesalahan berikutnya, termasuk ketika teori ini digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an. Padahal, al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan menggunakan bahasa Arab untuk menjelaskan kepada ummat manusia, tentang apa saja ihwal kehidupan mereka. Kitab ini telah diturunkan secara mutawatir, dan tersimpan di antara dua ujung mushaf. Inilah anggapan —tepatnya realitas— yang melatarbelakangi lahirnya tafsir al-Qur’an sebagai kajian yang berusaha menjelaskan makna-makna yang digali dari lafadz-lafadz kitab suci tersebut. Dari sinilah, dengan tegas Ibn Khaldûn (w. ) menyatakan, bahwa tafsir al-Qur’an merupakan bagian dari al-‘ulûm an-naqliyyah, ilmu yang berpijak pada informasi dari pembuat syariat.
Karena bidang tafsir adalah makna lafadz al-Qur’an, sementara al-Qur’an sendiri adalah kitab at-tasyrî’ yang berbahasa Arab, maka metode tafsir tidak bisa dipisahkan dari dua sumber tersebut, bahasa dan syara’. Dari sinilah, Ibn Khaldûn membagi tafsir menjadi dua: tafsîr naqlî, atau yang kini populer dengan istilah tafsîr bi al-ma’tsûr, dan tafsîr yarjî’ ilâ al-lisân, atau —meminjam istilah Syaikh Taqiyuddîn an-Nabhâni— tafsîr bi ar-ra’y. Jenis tafsir yang pertama adalah tafsir yang berpijak pada riwayat, termasuk nâsikh-mansûkh, asbâb an-nuzûl, dan maksud ayat. Sedangkan jenis yang kedua berpijak pada pengetahuan bahasa Arab, i’râb, dan balâghah sesuai dengan maksud dan gaya bahasa al-Qur’an. Kedua jenis tafsir ini jelas sangat ditentukan oleh informasi yang dikumpulkan oleh mufasir, baik yang bersumber dari sumber syara’ maupun bahasa. Dan, hanya dua model tafsir inilah yang diterima oleh para ulama’ sebagai tafsir yang representatif dan obyektif. Adapun tafsîr isyârî atau tafsîr ‘irfâni, tafsir yang dibangun berdasarkan pembacaan simbolis dan mistis —seperti yang digagas oleh kaum Sufi— atau tafsir imaginer —seperti yang digagas Arkoun— adalah tafsir yang dianggap tidak obyektif. Karena tafsir yang terakhir ini tunduk pada akal, atau pengalaman esoteris pembacanya.
Dengan kata lain, obyektivitas tafsir al-Qur’an itu ditentukan oleh tunduk dan tidaknya akal dalam melakukan pembacaan terhadap teks berdasarkan kedua sumber tersebut. Karena akal hanya berfungsi untuk memahami, maka dikatakan obyektif, jika tafsiran akal tunduk pada kedua sumber —syara’ dan bahasa— tersebut. Jika akal tidak tunduk pada kedua sumber tersebut, berarti al-Qur’an —seperti yang dituduhkan Arkoun— hanya menjadi alat justifikasi. Justru inilah yang menyandera tafsir hermeneutika Fazlur Rahman, Arkoun, Nash Abû Zayd dan kawan-kawannya. Di sinilah letak persoalan metode tafsir hermeneutika yang mereka kembangkan, ketika anggapan-anggapan dasar yang seharusnya digunakan dalam menafsirkan al-Qur’an semuanya dibuang, seperti akidah dan syariat Islam, misalnya. Justru anggapan-anggapan kufur sengaja dikembangkan dan menjadi asumsi dasar tafsir hermeneutika mereka, misalnya: al-Qur’an adalah produk budaya, al-Qur’an adalah kompilasi Kata Tuhan dan kata Muhammad, al-Qur’an sudah tereduksi menjadi korpus resmi tertutup, dan karenanya harus didekonstruksi. Akibatnya, apa saja yang berbau syara’ harus dibuang, demi —apa yang mereka klaim sebagai— obyektivitas. Maka, teori hermeneutika yang memang lahir dari ranah budaya Yahudi dan Kristen itu, tentu tidak mampu untuk menjangkau apa yang dimaksud oleh al-Qur’an itu sendiri. Sebagai contoh, klasifikasi kata (lafadh) Arab, seperti majâz (kiasan) dan haqîqah (hakiki), memang dibahas oleh teori hermeneutika, sebagaimana kajian ilmu tafsir, tetapi teori hermeneutika tidak mengenal haqîqah syar’iyyah, seperti lafadz al-jihâd, as-shalâh dan sebagainya. Padahal, realitas tersebut ada di dalam al-Qur’an, ketika lafadz tersebut telah direposisi oleh sumber syara’ dari makna bahasa menjadi makna syara’. Karena teori hermeneutika tidak mengenal haqîqah syar’iyyah, maka kedua lafadz tersebut tetap diartikan sebagai haqîqah lughawiyah, sehingga masing-masing diartikan dengan kerja keras untuk jihâd, dan berdoa untuk shalâh. Tidak dimasukkannya, atau lebih tepat ditolaknya, keberadaan haqîqah syar’iyyah dalam teori hermeneutika adalah, karena teori ini lahir bukan dari teks syara’. Dengan kerangka epistema seperti ini, teori hermeneutika juga tidak menyentuh nâsikh-mansûkh, atau penggunaan teks di luar konteks historisitasnya, sebagaimana yang dibakukan dalam kaidah: al-‘ibrah bi ‘umûm al-lafdh[i] la bi khushûs[i] as-sabab. Sebab, keduanya bersumber dari sumber syara’. Dengan teori ini, ayat-ayat yang telah dinasakh dianggap masih berlaku, misalnya, surat Ali ‘Imrân [03]: 130, yang membolehkan riba, asal tidak berlipat ganda. Padahal, ayat ini sudah dinasakh dengan surat al-Baqarah [02]: 278. Kasus yang sama juga berlaku pada ayat-ayat khamer, sehingga baik riba maupun khamer menjadi boleh. Inilah produk tafsir hermeneutika. Dengan kerangka yang sama, kaidah bahasa: muthlaq-muqayyad, seperti dalam kasus as-sâriq[u] wa as-sâriqat[u] surat al-Mâ’idah [05]: 38, yang muthlaq kemudian di-taqyîd dengan hadits: majâ’ah mudhtharr (kelaparan yang mengancam nyawa), tidak diakui. Tentu, karena kedudukan Rasul hanya dianggap sebagai tokoh sejarah, bukan sebagai bagian dari as-Syâri’. Akibatnya, tindakan ‘Umar ketika tidak memotong tangan pencuri yang mencuri pada tahun paceklik (‘âm ar-ramâdah) dianggap sebagai tidak menerapkan hukum potong tangan. Padahal, ini bagian dari konteks muthlaq-muqayyad. Dengan Rasul yang diposisikan sebagai tokoh historis, berarti konteks mujmal-mubayyan juga tidak bisa mereka terima.
Dari sini jelas, bahwa kebobrokan tafsir hermeneutika justru terletak pada kerangka epistemologisnya, ketika menolak anggapan yang justru terjebak dengan anggapan. Dan, ini yang mereka akui sendiri, atau seperti yang mereka sebut dengan hermeneutic circle. Masalah ini terjadi, karena tafsir hermeneutika merupakan bagian dari metode berfikir rasional, bukan metode ilmiah. Metode berfikir rasional, tidak bisa dipisahkan dari anggapan atau informasi. Maka, kebobrokan tafsir hermeneutika justru terjadi karena kebobrokan metode berfikirnya. Akibatnya, bangunan pemikiran yang lahir dari kebobrokan ini penuh dengan kontradiksi dan inkonsistensi. Seperti membangun obyektivitas tafsir, yang justru terjebak dengan subyektivitas kontemplatif dan imaginer. Di sisi lain, teori interpretasi-epistemologis yang lahir dari sumber non-syara’ ini tidak cukup untuk membaca teks al-Qur’an yang bukan saja kitab berbahasa Arab, tetapi juga kitab tasyrî’. Maka, pemaksaan al-Qur’an hanya sebagai kitab berbahasa Arab, atau buku sastra, dan bukan kitab tasyrî’, bisa dipahami sebagai upaya untuk menundukkan al-Qur’an agar bisa didekati dengan teori yang miskin ini. Kesimpulan Secara epistemologis, hermeneutika —sebagai teori interpretasi-epistemologis—bukan dari Islam, tetapi merupakan produk tsaqâfah Barat. Pengetahuan yang lahir dari akidah dan pandangan hidup yang berbeda dengan Islam.
Sebagai metode berfikir, hermeneutika justru mengalami kebobrokan dari dalam, terutama ketika meniadakan anggapan-anggapan dasar, yang nota bene dibutuhkan oleh sebuah metode berfikir rasional seperti ini. Dan, sebagai teori interpretasi-epistemologis, atau kaidah penafsiran, tafsir hermeneutika hanya bisa digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an jika dibangun berdasarkan angggapan yang salah terhadap al-Qur’an. Seperti anggapan, bahwa al-Qur’an hanyalah produk budaya; al-Qur’an itu tunduk pada sejarah; al-Qur’an itu kompilasi Kata Tuhan dan kata Muhammad; al-Qur’an —karena kehendak sejarah, bukan karena perintah Tuhan— telah direduksi menjadi Corpus officiel clos. Dari sinilah, lahir tahap-tahap pewahyuan Arkoun, yang dipengaruhi oleh pandangan Paul Ricoeur itu. Begitu juga, ketika al-Qur’an hanya dianggap sebagai kitab sastra Arab, dan bukan kitab tasyrî’, maka keterbatasan hermeneutika itupun bisa digunakan untuk menjamah kitab suci ini. Namun, jika anggapan terhadap al-Qur’an itu benar, teori epistema seperti ini pasti tidak mempunyai tempat di sisi al-Qur’an yang mulia itu. Di atas semuanya itu, seperti keinginan Arkoun, semuanya itu dimaksud untuk melakukan sinkritisme, agar nilai kebenaran kitab suci itu bisa diterima oleh semua “ahli kitab” (Yahudi, Nasrani dan Islam), atau mengkompromikan Islam dengan kekufuran.
Langganan:
Postingan (Atom)
